Muhammad Eki Gilang Ramadhan
2456031008
Mandiri B
Setelah membaca dan menganalisis jurnal berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" yang ditulis oleh Syahrul Kemal, saya melihat bahwa penulis mencoba mengangkat makna bela negara dalam konteks yang lebih relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini. Penulis menekankan bahwa bela negara tidak hanya sebatas ikut dalam peperangan atau mengangkat senjata, melainkan bisa diwujudkan dalam bentuk-bentuk sederhana yang sesuai dengan kondisi dan profesi masing-masing warga negara. Di masa pandemi, tindakan-tindakan seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta ikut menjaga ketertiban sosial sudah menjadi bagian dari bela negara. Bagi saya, pemikiran ini menunjukkan bahwa semangat bela negara sejatinya adalah tentang kesadaran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama dan bangsa secara menyeluruh.
Dalam jurnal ini, penulis juga menyoroti dasar hukum yang menjadi fondasi dari kewajiban bela negara, seperti yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, serta UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Bagi saya, penyebutan dasar hukum ini mempertegas bahwa bela negara bukan hanya sebuah ajakan moral, tapi merupakan amanat konstitusi yang melekat pada setiap warga negara. Penulis juga menjelaskan bahwa bentuk-bentuk bela negara bisa dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan militer, pengabdian sebagai prajurit, dan juga pengabdian sesuai profesi. Di sinilah saya melihat bahwa bela negara sangat fleksibel, bisa dijalankan siapa pun, tanpa harus bergantung pada status atau latar belakang seseorang.
Lebih lanjut, penulis mengaitkan konsep bela negara dengan situasi sosial yang terjadi selama pandemi. Ia menyoroti bagaimana masyarakat dihadapkan pada situasi sulit, seperti kehilangan pekerjaan, ketidakpastian ekonomi, dan tekanan mental akibat penyebaran COVID-19. Dalam kondisi tersebut, bentuk bela negara yang paling nyata adalah tetap menjaga ketenangan, mendukung sesama, serta berkontribusi sesuai kemampuan. Saya pribadi merasa pendekatan ini sangat membumi, karena tidak semua orang mampu terjun langsung dalam penanganan pandemi, namun semua orang bisa mengambil peran kecil seperti mematuhi anjuran pemerintah atau saling membantu tetangga yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Penulis juga menekankan pentingnya solidaritas sosial sebagai bagian dari semangat bela negara. Menurut saya, ini adalah poin yang sangat relevan. Di tengah pandemi, kita melihat banyak inisiatif masyarakat yang menunjukkan empati dan kepedulian, seperti menyumbangkan makanan, menggalang dana untuk tenaga medis, hingga membuat konten positif yang memotivasi orang-orang di garda terdepan. Semua itu adalah bentuk aktualisasi bela negara yang sangat bermakna. Penulis juga mengingatkan bahwa semangat bela negara harus diiringi dengan pengetahuan kewarganegaraan agar tidak disalahartikan atau malah menimbulkan kerugian sosial.
Di akhir tulisan, penulis mengajak pembaca untuk memaknai bela negara sebagai sesuatu yang bisa dilakukan dengan tulus, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Saya menyimpulkan bahwa jurnal ini ingin menyampaikan bahwa membela negara tidak harus dalam bentuk heroik atau besar, tapi bisa dimulai dari hal-hal kecil yang berdampak besar jika dilakukan bersama. Dalam konteks pandemi, tinggal di rumah, menaati protokol kesehatan, dan menjaga lingkungan tetap aman adalah wujud paling nyata dari bela negara di era sekarang.
2456031008
Mandiri B
Setelah membaca dan menganalisis jurnal berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" yang ditulis oleh Syahrul Kemal, saya melihat bahwa penulis mencoba mengangkat makna bela negara dalam konteks yang lebih relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini. Penulis menekankan bahwa bela negara tidak hanya sebatas ikut dalam peperangan atau mengangkat senjata, melainkan bisa diwujudkan dalam bentuk-bentuk sederhana yang sesuai dengan kondisi dan profesi masing-masing warga negara. Di masa pandemi, tindakan-tindakan seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta ikut menjaga ketertiban sosial sudah menjadi bagian dari bela negara. Bagi saya, pemikiran ini menunjukkan bahwa semangat bela negara sejatinya adalah tentang kesadaran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama dan bangsa secara menyeluruh.
Dalam jurnal ini, penulis juga menyoroti dasar hukum yang menjadi fondasi dari kewajiban bela negara, seperti yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, serta UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Bagi saya, penyebutan dasar hukum ini mempertegas bahwa bela negara bukan hanya sebuah ajakan moral, tapi merupakan amanat konstitusi yang melekat pada setiap warga negara. Penulis juga menjelaskan bahwa bentuk-bentuk bela negara bisa dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan militer, pengabdian sebagai prajurit, dan juga pengabdian sesuai profesi. Di sinilah saya melihat bahwa bela negara sangat fleksibel, bisa dijalankan siapa pun, tanpa harus bergantung pada status atau latar belakang seseorang.
Lebih lanjut, penulis mengaitkan konsep bela negara dengan situasi sosial yang terjadi selama pandemi. Ia menyoroti bagaimana masyarakat dihadapkan pada situasi sulit, seperti kehilangan pekerjaan, ketidakpastian ekonomi, dan tekanan mental akibat penyebaran COVID-19. Dalam kondisi tersebut, bentuk bela negara yang paling nyata adalah tetap menjaga ketenangan, mendukung sesama, serta berkontribusi sesuai kemampuan. Saya pribadi merasa pendekatan ini sangat membumi, karena tidak semua orang mampu terjun langsung dalam penanganan pandemi, namun semua orang bisa mengambil peran kecil seperti mematuhi anjuran pemerintah atau saling membantu tetangga yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Penulis juga menekankan pentingnya solidaritas sosial sebagai bagian dari semangat bela negara. Menurut saya, ini adalah poin yang sangat relevan. Di tengah pandemi, kita melihat banyak inisiatif masyarakat yang menunjukkan empati dan kepedulian, seperti menyumbangkan makanan, menggalang dana untuk tenaga medis, hingga membuat konten positif yang memotivasi orang-orang di garda terdepan. Semua itu adalah bentuk aktualisasi bela negara yang sangat bermakna. Penulis juga mengingatkan bahwa semangat bela negara harus diiringi dengan pengetahuan kewarganegaraan agar tidak disalahartikan atau malah menimbulkan kerugian sosial.
Di akhir tulisan, penulis mengajak pembaca untuk memaknai bela negara sebagai sesuatu yang bisa dilakukan dengan tulus, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Saya menyimpulkan bahwa jurnal ini ingin menyampaikan bahwa membela negara tidak harus dalam bentuk heroik atau besar, tapi bisa dimulai dari hal-hal kecil yang berdampak besar jika dilakukan bersama. Dalam konteks pandemi, tinggal di rumah, menaati protokol kesehatan, dan menjaga lingkungan tetap aman adalah wujud paling nyata dari bela negara di era sekarang.