Posts made by Muhammad Arjun Saputra 2453032016

REMEDIAL 2024C -> WAJIB DIISI

by Muhammad Arjun Saputra 2453032016 -
Nama : Muhammad Arjun Saputra
Npm : 2453032016
kelas : C

1.Project yang Disarankan
Adik tingkat selanjutnya disarankan mengembangkan media pembelajaran digital interaktif, seperti game edukasi atau kuis berbasis teknologi, untuk mendukung pembelajaran dan remedial PPKn agar lebih menarik dan efektif.
2. Sesuai Kebutuhan di Lapangan
Project ini sesuai dengan kondisi sekolah yang masih menghadapi kendala rendahnya pemahaman peserta didik akibat pembelajaran yang kurang interaktif, sehingga diperlukan inovasi media yang dapat meningkatkan keterlibatan siswa.
3. Manfaat bagi Mata Kuliah dan Program Studi
Project ini bermanfaat bagi mata kuliah Pengajaran Remedial PPKn sebagai alternatif strategi pembelajaran, sekaligus mendukung Program Studi PPKn dalam membentuk calon guru yang kreatif, inovatif, dan mampu memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran.

HTN C 2025 -> MOHON DIKERJAKAN

by Muhammad Arjun Saputra 2453032016 -
Nama : Muhammad Arjun Saputra
Npm : 2453032016
Selama satu semester mengikuti mata kuliah Hukum Tata Negara,memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang sistem ketatanegaraan Indonesia. Materi yang dipelajari membantu saya memahami fungsi konstitusi serta peran lembaga-lembaga negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemahaman materi yang diberikan cukup jelas dan terstruktur,materi juga relevan dengan kondisi ketatanegaraan Indonesia saat ini.
Proses perkuliahan berjalan cukup efektif. Penjelasan dosen mudah diikuti, meskipun dalam beberapa pertemuan pembelajaran masih bersifat satu arah. Diskusi yang dilakukan membantu mahasiswa memahami materi lebih mendalam.
sebagai masukan, perkuliahan ke depan dapat ditingkatkan dengan memperbanyak diskusi dan studi kasus. Pembahasan isu ketatanegaraan yang aktual juga akan membuat pembelajaran lebih menarik dan aplikatif.
Secara keseluruhan, mata kuliah ini bermanfaat dalam menambah wawasan dan pemahaman tentang ketatanegaraan Indonesia. Refleksi ini disampaikan secara jujur dan bertanggung jawab sesuai dengan etika akademik.

PIAK24C -> MOHON DIKERJAKAN

by Muhammad Arjun Saputra 2453032016 -
Nama : Muhammad Arjun Saputra
Npm : 2453032016
Selama satu semester mengikuti perkuliahan mata kuliah Pendidikan Integritas dan Antikorupsi (PIAK), saya memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya nilai-nilai integritas dalam kehidupan akademik, sosial, maupun profesional. Mata kuliah ini memberikan kesadaran bahwa integritas bukan hanya konsep moral yang bersifat teoritis, tetapi merupakan prinsip dasar yang harus diwujudkan dalam sikap jujur, tanggung jawab, disiplin, dan konsistensi antara perkataan dan perbuatan

Manfaat utama yang saya rasakan dari mata kuliah PIAK adalah terbentuknya sikap kritis terhadap berbagai bentuk penyimpangan, khususnya korupsi dalam skala kecil maupun besar. Melalui pembahasan kasus, diskusi, dan materi tentang nilai antikorupsi, saya menjadi lebih memahami bahwa praktik tidak jujur,Materi yang disampaikan dalam perkuliahan PIAK sangat relevan dengan kondisi saat ini, terutama dalam konteks dunia pendidikan dan kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Nilai-nilai integritas dan antikorupsi yang diajarkan sesuai dengan tantangan nyata yang dihadapi generasi muda, baik di lingkungan kampus maupun di dunia kerja nantinya.
Metode pembelajaran yang digunakan selama perkuliahan cukup efektif, khususnya melalui diskusi kelas, studi kasus, dan penugasan reflektif. Metode ini mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dan mengaitkan teori dengan realitas yang terjadi di sekitar.
Berdasarkan pengalaman selama mengikuti perkuliahan, menurut saya proses pembelajaran pada mata kuliah ini masih dapat ditingkatkan. Salah satunya dengan menambahkan variasi cara penyampaian materi, misalnya melalui pembahasan kasus yang sedang terjadi, kegiatan simulasi sederhana, atau penggunaan media digital. Dengan cara tersebut, suasana kelas akan terasa lebih hidup dan mahasiswa dapat lebih terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
Saya setuju dengan pendapat anda,bahwa perubahan peraturan yang sering dilakukan oleh Kemendikbudristek memang belum tentu memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia. Selain itu perubahan yang dianggap terlalu rumit justru bisa membebani tenaga pendidik dan peserta didik dalam proses adaptasi.