Posts made by Kholifah Wulandari

NAMA : KHOLIFAH WULANDARI
NPM : 2415061079
KELAS : PSTI D

Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila (kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan) benar-benar terwujud dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.
Penulis menggarisbawahi bahwa meskipun Indonesia secara formal adalah negara demokrasi dan hukum, implementasinya belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip Pancasila secara substansial, khususnya dalam konteks pemilu.

Poin-Poin Penting dalam Analisis :
1. Nilai-Nilai Sila Keempat dalam Demokrasi
Sila keempat menekankan pada prinsip musyawarah untuk mufakat, hikmat kebijaksanaan, dan kerakyatan.
Demokrasi Pancasila tidak hanya prosedural (pemilihan langsung), tetapi harus juga mengutamakan etika, keadilan, dan kepentingan bersama.
2. Kritik terhadap Pelaksanaan Pilkada
Pemilu daerah belum mencerminkan nilai-nilai Pancasila, terlihat dari maraknya konflik, kecurangan, kampanye negatif, hingga ujaran kebencian di media sosial.
Calon independen mengalami kesulitan maju karena syarat yang berat, sehingga hanya partai politik besar yang dominan.
Partai politik cenderung tidak demokratis secara internal (penunjukan langsung tanpa musyawarah), dan hal ini melanggar semangat sila keempat.
3. Problematika Demokrasi Substansial
Demokrasi sering hanya dijalankan secara prosedural, tanpa memperhatikan substansi seperti musyawarah, representasi, dan keadilan sosial.
Penulis menilai bahwa demokrasi saat ini cenderung kuantitatif, bukan kualitatif—lebih fokus pada menang-menangan, bukan aspirasi rakyat.
4. Peran Partai Politik
Banyak partai dianggap gagal menjalankan perannya sebagai penjaga demokrasi dan aspirasi rakyat.
Mekanisme pencalonan kepala daerah oleh partai dianggap lebih bersifat “instruksi” dari ketua partai, bukan hasil musyawarah atau aspirasi akar rumput.

Kesimpulan yang dapat kita ambil dari jurnal tersebut yaitu :
Pilkada langsung belum mencerminkan makna demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, terdapat kebutuhan mendesak untuk memperkuat pelaksanaan nilai-nilai Pancasila, khususnya hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan, dalam setiap aspek proses pemilu partai politik, sistem hukum, dan masyarakat perlu berbenah agar demokrasi Indonesia menjadi demokrasi yang etis, representatif, dan bermoral sesuai Pancasila.
NAMA : KHOLIFAH WULANDARI
NPM : 2415061079
KELAS : PSTI D

Video tersebut menerangkan perkembangan demokrasi di Indonesia :
1. Masa Revolusi (1945–1950)
Konteks: Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia menghadapi agresi militer Belanda dan konflik internal.
Ciri utama: Fokus utama pada mempertahankan kemerdekaan dan membentuk pemerintahan yang stabil.​
2. Demokrasi Parlementer (1950–1959)
Sistem: Mengadopsi sistem parlementer dengan UUDS 1950.
Ciri utama: Kekuasaan eksekutif berada di tangan perdana menteri; presiden berperan sebagai kepala negara.
Tantangan: Sering terjadi pergantian kabinet, ketidakstabilan politik, dan dominasi partai politik.
3. Demokrasi Terpimpin (1959–1965)
Awal mula: Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, membubarkan Konstituante, dan memberlakukan kembali UUD 1945.
Ciri utama: Kekuasaan terpusat pada presiden; pembatasan terhadap partai politik dan kebebasan pers.
Dampak: Terjadi penyimpangan dari prinsip demokrasi; munculnya konflik politik dan ekonomi.
4. Orde Baru (1966–1998)
Pemimpin: Presiden Soeharto.
Ciri utama: Stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi menjadi prioritas; namun, terjadi pembatasan kebebasan sipil, kontrol ketat terhadap media, dan dominasi militer dalam politik.
Akhir era: Krisis ekonomi dan tekanan reformasi menyebabkan mundurnya Soeharto pada 1998. ​
5. Era Reformasi (1998–sekarang)
Awal mula: Dimulai dengan pemerintahan Presiden B.J. Habibie.
Reformasi utama: Pemilu demokratis dan multipartai, kebebasan pers dan ekspresi, desentralisasi pemerintahan, pemberantasan korupsi.
Tantangan: Meskipun terjadi kemajuan, masih ada tantangan seperti korupsi, intoleransi, dan ketimpangan sosial. ​
NAMA : KHOLIFAH WULANDARI
NPM : 2415061079
KELAS : PSTI D

Artikel ini membahas tantangan konsolidasi demokrasi di Indonesia yang terlihat dari pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Fokus utamanya adalah mengapa pendalaman demokrasi belum tercapai secara substansial, meskipun secara prosedural sudah berjalan.

Berikut pokok-pokok analisis :
1. Konsolidasi Demokrasi Masih Lemah
Pilar-pilar demokrasi seperti partai politik, pemilu, masyarakat sipil, dan birokrasi belum berjalan secara efektif.
Demokrasi masih bersifat prosedural, belum menyentuh aspek substansial seperti kualitas kompetisi, kesetaraan politik, dan akuntabilitas pemerintah.
2. Pemilu Serentak 2019 dan Kerumitannya
Merupakan pemilu pertama yang menggabungkan pilpres dan pileg.
Tantangan utama adalah politisasi identitas (agama dan etnis), hoaks, dan ujaran kebencian yang menyulut polarisasi sosial.
Terjadi kerusuhan 22 Mei 2019 setelah hasil rekapitulasi diumumkan, menunjukkan rendahnya kepercayaan publik.
3. Politisasi Identitas dan Agama
Perebutan suara umat Islam diwarnai dengan istilah "emak-emak", "ijtima ulama", dan dikotomi santri vs abangan.
Politik identitas digunakan secara intensif oleh kedua kubu untuk meraih elektabilitas.
4. Kinerja dan Kelemahan Partai Politik
Banyak parpol gagal melakukan kaderisasi; lebih memilih mencalonkan selebriti sebagai vote-getter.
Parpol cenderung elitis dan tidak menjembatani aspirasi rakyat setelah pemilu usai.
5. Politisasi Birokrasi
Banyak aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam kampanye secara tidak netral.
Birokrasi dijadikan alat politik, baik di pusat maupun daerah, yang merusak prinsip netralitas dan profesionalisme.

Dapat ditarik kesimpulan dari jurnal tersebut bahwa :
Demokrasi Indonesia masih terjebak pada aspek prosedural, pemilu belum mampu mewujudkan demokrasi yang efektif dan substantif, trust (kepercayaan) menjadi aspek krusial dalam konsolidasi demokrasi, namun kepercayaan terhadap parpol, birokrasi, dan institusi penyelenggara pemilu masih rendah, agar demokrasi lebih berkualitas, perlu sinergi antara stakeholder politik, masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas.
NAMA : KHOLIFAH WULANDARI
NPM : 2415061079
KELAS : PSTI D
 
Video tersebut membahas paradoks dalam sistem demokrasi: terlihat gaduh, penuh perdebatan, bahkan sering dianggap tidak efisien, namun tetap bertahan lama dan terus dianut oleh banyak negara di seluruh dunia.

Mengapa Demokrasi Terlihat Gaduh? Berikut beberapa alasannya :
1. Kebebasan Berpendapat dan Berorganisasi
Dalam demokrasi, setiap warga negara berhak menyuarakan opini. Media bebas, protes terbuka, dan perdebatan politik adalah hal biasa. Inilah yang membuat demokrasi terasa "berisik."
2. Banyaknya Aktor dan Kepentingan
Demokrasi memungkinkan berbagai pihak ikut serta—partai, masyarakat sipil, LSM, kelompok agama, bahkan individu biasa. Semuanya punya kepentingan dan suara.
3. Sistem Cek dan Seimbang (Checks and Balances)
Kekuasaan tidak terkonsentrasi di satu titik. Ada lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang saling mengawasi. Prosesnya panjang dan terbuka, menciptakan dinamika yang sering dianggap gaduh.

Alasan Kenapa Demokrasi Tetap Bertahan dan Menyebar :
1. Ruang untuk Koreksi dan Perubahan
Demokrasi menyediakan mekanisme untuk memperbaiki diri tanpa harus revolusi. Pemilu, debat publik, dan sistem hukum bisa mengubah arah kebijakan secara damai.
2. Legitimasi dari Rakyat
Pemerintah dipilih langsung oleh rakyat. Maka ketika kebijakan atau pemimpin tidak disukai, bisa diganti secara sah. Ini menciptakan stabilitas jangka panjang.
3. Lebih Adaptif dan Inklusif
Demokrasi membuka ruang bagi kelompok minoritas untuk berjuang atas haknya. Ini membuat sistemnya lebih adil dan berkelanjutan.
4. Kemajuan Ekonomi dan Sosial
Negara demokratis cenderung memiliki akses lebih luas terhadap inovasi, keterbukaan ekonomi, serta daya saing yang sehat.

Meskipun demokrasi tampak gaduh dan tidak efisien, justru di situlah letak kekuatannya. Ia adalah sistem yang memberi ruang konflik secara damai, membuka peluang perbaikan terus-menerus, dan mewakili suara rakyat dalam pemerintahan. Itulah sebabnya demokrasi bertahan dan terus diadopsi, meskipun tidak selalu sempurna.