Nama : Nabila Alya Chalisa
NPM : 2415061010
Kelas : PSTI C
A. hoaks di media sosial adalah masalah serius yang bisa merusak tatanan sosial dan kepercayaan publik, dalam konteks politik. Hoaks mudah menyebar karena media sosial memungkinkan informasi viral dalam waktu singkat. Hal ini diperburuk oleh argumen dari banyak orang, termasuk yang berpendidikan tinggi, kesulitan membedakan berita hoaks dan berita yang valid. yang saya lakukan agar tidak terjadi hoaks adalah mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkan informasi, berfikir kritis terhadap informasi yang dibaca, dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas,
B. Pengembangan IPTEK yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dapat menyebabkan penyalahgunaan teknologi yang berdampak negatif contohnya penggunaan media sosial untuk menyebarkan hoaks, penipuan online, atau eksploitasi data pribadi. Jika teknologi berkembang tanpa mempertimbangkan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan gotong royong, keadilan sosial, dan kemanusiaan, maka dapat menimbulkan ketimpangan sosial, konflik, dan kerusakan mental. Solusi untuk pengembangan IPTEK yang lebih baik sesuai dengan nilai Pancasila yaitu : melakukan pendidikan dalam beretika menggunakan teknologi seperti pentingnya tanggung jawab, pemerintah melindungi masyarakat dari dampak buruk teknologi tanpa membatasi inovasi, dengan menekankan pada keamanan, privasi, dan perlindungan data, menciptakan produk dan sistem teknologi yang lebih humanis dan bermanfaat untuk masyarakat.
C. Solusi nya adalah menciptakan produk yang sesuai dengan konteks indonesia, pelatihan di bidang coding, AI pengembangan perangkat keras dapat menciptakan generasi inovator di Indonesia. mendorong Kemitraan antara Start-up Lokal dan Perusahaan Teknologi Besar Pemerintah dan sektor swasta dapat memfasilitasi kemitraan yang menguntungkan antara perusahaan teknologi besar dengan start-up lokal untuk menciptakan solusi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia. Pemerintah memberikan dukungan berupa kebijakan yang mendukung produk teknologi lokal, termasuk perlindungan terhadap produk lokal dari dominasi perusahaan asing dan mendorong konsumsi produk dalam negeri.
NPM : 2415061010
Kelas : PSTI C
A. hoaks di media sosial adalah masalah serius yang bisa merusak tatanan sosial dan kepercayaan publik, dalam konteks politik. Hoaks mudah menyebar karena media sosial memungkinkan informasi viral dalam waktu singkat. Hal ini diperburuk oleh argumen dari banyak orang, termasuk yang berpendidikan tinggi, kesulitan membedakan berita hoaks dan berita yang valid. yang saya lakukan agar tidak terjadi hoaks adalah mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkan informasi, berfikir kritis terhadap informasi yang dibaca, dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas,
B. Pengembangan IPTEK yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dapat menyebabkan penyalahgunaan teknologi yang berdampak negatif contohnya penggunaan media sosial untuk menyebarkan hoaks, penipuan online, atau eksploitasi data pribadi. Jika teknologi berkembang tanpa mempertimbangkan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan gotong royong, keadilan sosial, dan kemanusiaan, maka dapat menimbulkan ketimpangan sosial, konflik, dan kerusakan mental. Solusi untuk pengembangan IPTEK yang lebih baik sesuai dengan nilai Pancasila yaitu : melakukan pendidikan dalam beretika menggunakan teknologi seperti pentingnya tanggung jawab, pemerintah melindungi masyarakat dari dampak buruk teknologi tanpa membatasi inovasi, dengan menekankan pada keamanan, privasi, dan perlindungan data, menciptakan produk dan sistem teknologi yang lebih humanis dan bermanfaat untuk masyarakat.
C. Solusi nya adalah menciptakan produk yang sesuai dengan konteks indonesia, pelatihan di bidang coding, AI pengembangan perangkat keras dapat menciptakan generasi inovator di Indonesia. mendorong Kemitraan antara Start-up Lokal dan Perusahaan Teknologi Besar Pemerintah dan sektor swasta dapat memfasilitasi kemitraan yang menguntungkan antara perusahaan teknologi besar dengan start-up lokal untuk menciptakan solusi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia. Pemerintah memberikan dukungan berupa kebijakan yang mendukung produk teknologi lokal, termasuk perlindungan terhadap produk lokal dari dominasi perusahaan asing dan mendorong konsumsi produk dalam negeri.