Posts made by Valerie Alana Yusri IF Unila

Nama : Valerie Alana Yusri
NPM : 2415061046
Kelas : PSTI D

A. Etika perilaku politik di Indonesia saat ini sering tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Banyak pejabat dan birokrat yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok daripada kepentingan umum, yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan integritas dalam Pancasila. Korupsi, nepotisme, dan politik identitas yang masih terjadi mencerminkan pelanggaran terhadap prinsip transparansi, keadilan, dan pengabdian kepada rakyat. Untuk menciptakan pemerintahan yang lebih sesuai dengan Pancasila, dibutuhkan komitmen yang lebih kuat terhadap nilai-nilai tersebut dalam praktik politik.

B. Etika generasi muda Indonesia saat ini dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan budaya global, yang sering kali tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Banyak yang menunjukkan sikap individualistis, kurang menghargai norma sosial, dan cenderung mengabaikan nilai gotong royong dan saling menghormati. Dekadensi moral ini dapat diatasi melalui pendidikan karakter yang lebih kuat, pemanfaatan media sosial secara positif, pemberdayaan organisasi kepemudaan, dan penumbuhan tokoh teladan yang dapat menjadi contoh bagi generasi muda. Upaya bersama dari keluarga, sekolah, dan masyarakat diperlukan untuk menumbuhkan kembali etika yang sesuai dengan Pancasila.
Nama : Valerie Alana Yusri
NPM : 2415061046
Kelas : PSTI-D

Jurnal ini membahas peran media massa dalam penanaman nilai-nilai Pancasila sebagai alat kontrol sosial untuk menekan kejahatan di Indonesia. Penulis, Ariesta Wibisono Anditya, mengemukakan bahwa media massa, baik itu televisi, radio, surat kabar, maupun media digital, memiliki peran penting dalam membentuk norma dan perilaku masyarakat. Melalui penyebaran informasi yang mendidik dan mengedukasi, media dapat menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila, yang mengajarkan tentang kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan ketuhanan, sebagai panduan dalam kehidupan sosial. Dengan demikian, media massa berfungsi sebagai sarana kontrol sosial yang dapat menekan tindak kejahatan, baik melalui pemberitaan yang membangun kesadaran publik maupun melalui program-program yang mempromosikan moralitas dan perilaku positif. Meskipun jurnal ini sudah mengidentifikasi peran media dalam pengendalian sosial dan penanggulangan kejahatan, ia juga menyarankan penelitian lebih lanjut mengenai perbedaan dampak antara media tradisional dan digital, serta pentingnya contoh konkret atau data empiris untuk mengukur efektivitas pendekatan ini. Secara keseluruhan, jurnal ini menunjukkan bahwa media massa dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman dan berkeadilan dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila.
Nama: Valerie Alana Yusri
NPM: 2415061046
Kelas: PSTI-D

Tanggapan saya mengenai video tersebut, yaitu saya memahami bahwa pancasila bukan hanya untuk kita hafal bunyinya tetapi harus kita dihayati dan dijiwai sebagai dasar dalam berperilaku sebagai individu, bagian masyarakat dan keluarga, serta bagian dari bangsa Indonesia. Inilah yang disebut konsep Pancasila sebagai sistem filsafat. Ada dua istilah yang menunjukkan pentingnya Pancasila sebagai sistem filsafat, yaitu philosphische grondslag, artinya cara berpikir dan memandang realita dengan sedalam-dalamnya untuk memperoleh kebenaran dan weltanschauung yang lebih mengacu pada pandangan hidup yang bersifat praktis serta tumbuh dan berkembang secara alamiah di dalam kehidupan masyarakat.

Tantangan dan dinamika Pancasila mengalami fluktuasi dari masa ke masa, diantaranya pada zaman Soekarno yang ditekankan bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diangkat dari akulturasi budaya bangsa Indonesia dan zaman Soeharto dimana Pancasila sebagai sistem filsafat berkembang ke arah yang lebih praktis melalui adanya P-4. Dinamika yang berlangsun melahirkan tantangan bagi Pancasila sebagai sistem filsafat, yang pertama adanya kapitalisme dan yang kedua adanya komunisme.

Pancasila sebagai sistem filsafat dapat menjadi way of life dan way of thinking bangsa Indonesia untuk menjaga keseimbangan dan konsistensi antara tindakan dan pemikiran
Nama: Valerie Alana Yusri
NPM: 2415061046
Kelas: PSTI-D

Etika dan Moral
etika dan moral menunjukkan cara berbuat yang menjadi adat karena persetujuan atau praktek sekelompok manusia. Jadi
moral dan moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etik dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai atau kode.

Perkembangan Etika
etika berasal dari doktrin agama yang bersandar pada keyakinan dan karenanya bersifat abstrak. Namun kebutuhan
akan pengendalian dan pengarahan perilaku manusia membutuhkan perubahan pemberlakuan etika dari yang semula hanya bersifat himbauan melalui khutbah-khutbah menjadi konkrit atau nyata melalui teguran, peringatan yang berujung dengan penerapan sanksi atas penyimpangan perilaku tersebut. Secara historis dan perkembangan ilmu pengetahuan, sistem etika berkembang melalui 5 (lima) tahapan, yaitu Tahap pertama, etika teologi (theogical ethics), asal mula etika yang berasal dari dokrtin agama. Kedua, etika ontologis (ontological ethics) yang merupakan tahap perkembangan dari etika agama. Etika dikembangkan dari doktrin abstrak menjadi hasil pemikiran spekulasi dan dijadikan salah satu objek kajian filsafat. Sebagai salah satu kajian filsafat, sistem filsafat etik berkembang menjadi 4 (empat) sub sistem berupa descriptive ethics ,normative atau prescriptive ethics , applied ethics , dan meta ethics.Ketiga, positivasi etik berupa kode etik (code of ethics) dan pedoman perilaku ( code of conduct) yakni pedoman perilaku yang lebih konkrit. Keempat, etika fungsional tertutup (close functional ethics) Keempat, etika fungsional tertutup (close functional ethics).

Politik Hukum
tiga ciri dalam politik hukum yakni kebijakan dasar yang memuat arah kemana hukum akan dibawa, dibuat oleh penguasa (pihak berwenang), pembuatan hukum dilakukan dengan cara memilih nilai-nilai yang berkembang di masyarakat yang disepakati bersama dan kemudian dituangkan dalam norma untuk mengkaidahi perilaku bersama, dan bersifat constituendum yang memuat hukum ideal atau cita hukum yang akan diberlakukan. Politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi kita (UUD 1945) dan kemudian dituangkan dalam produk hukum.

Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia

Hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya. perilaku menyimpang manusia harus melewati sistem etika yang berfungsi sebagai koreksi dan sebisa mungkin tidak perlu memasuki mekanisme hukum dalam penyelesaian penyimpangan perilaku manusia tersebut. Dikaitkan dengan perilaku etik para pemangku jabatan-jabatan publik dan profesional yang sangat mengandalkan kepercayaan publik, pengendalian perilaku melaui sistem etika patut dipertimbangkan. Alasannya, apabila penyelesaian masalah penyimpangan perilaku para pejabat publik selama ini langsung menggunakan pendekatan hukum, maka organisasi publik langsung terkikis kepercayaannya sejalan dengan berlangsungnya proses hukum.