Posts made by Susanti Amelia

MKU PKn Adminitrasi Negara 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Susanti Amelia -
Nama : Susanti Amelia
NPM : 2416041030
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Berdasarkan hasil analisis saya terkait video tersebut yang membahas tentang "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie". Video ini menjelaskan bahwa UUD 1945 yang pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945 mengalami berbagai perubahan seiring berjalannya waktu.
Konstitusi Pertama (Undang-Undang Dasar 1945 - UUD 1945):
UUD 1945 adalah konstitusi pertama yang berlaku di Indonesia setelah kemerdekaan. UUD ini disahkan pada 18 Agustus 1945, dan berfungsi sebagai dasar hukum negara Indonesia. Ciri khas: Menekankan pada bentuk negara kesatuan, prinsip demokrasi, serta perlindungan hak-hak dasar warga negara. Perubahan Pertama (Amendemen UUD 1945 1999-2002):
Indonesia melakukan perubahan besar terhadap UUD 1945 yang mulai pada tahun 1999 hingga 2002, yang menghasilkan beberapa amandemen untuk memperkuat prinsip-prinsip demokrasi. Perubahan penting: Penguatan sistem checks and balances, pembentukan lembaga negara yang lebih mandiri seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, serta penataan kembali fungsi MPR.

Perkembangan konstitusi di Indonesia juga menunjukkan kemajuan dalam sistem demokrasi, yang mengarah pada pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan demokratis.Contoh: Pemilihan umum yang lebih bebas dan adil setelah amandemen.

Kesimpulan:
Perkembangan konstitusi Indonesia menunjukkan proses perubahan yang terus berkembang dari UUD 1945 yang pertama kali disahkan hingga amandemen yang menghasilkan sistem demokrasi yang lebih kuat, penguatan hak asasi manusia, serta pembagian kekuasaan yang lebih seimbang.
Amandemen UUD 1945 yang terjadi pada akhir abad 20 dan awal abad 21 menjadi langkah penting untuk mengatasi tantangan dalam politik, ekonomi, dan sosial Indonesia, serta menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang lebih baik.
Nama : Susanti Amelia
NPM : 2416041030
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Berdasarkan hasil analisis saya terkait video tersebut yang membahas tentang "Pertahanan Nasional – Pendidikan Kewarganegaraan". Video ini menjelaskan Ketahanan nasional adalah suatu kondisi atau situasi yang mencerminkan kemampuan bangsa untuk mengelola potensi dan tantangan baik dari dalam maupun luar yang dapat mengancam kelangsungan hidup negara. Ketahanan nasional bukan hanya diukur dari aspek militer dan keamanan, tetapi juga mencakup dimensi sosial, ekonomi, budaya, ideologi, dan politik.

Ancaman Unsur Trigatra
a. Ancaman terhadap Geografi dan Posisi Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan yang terletak di posisi strategis antara dua benua dan dua samudra. Namun, posisi ini juga rentan terhadap ancaman dari negara-negara lain yang dapat mengincar wilayah Indonesia, baik itu melalui klaim teritorial maupun eksploitasi sumber daya alam. Salah satu contoh adalah kasus Timor Timur, yang menunjukkan bagaimana wilayah Indonesia bisa terpisah akibat berbagai faktor internal dan eksternal. Strategi untuk menghadapinya: Peningkatan potensi laut dan darat

b. Ancaman terhadap Keadaan dan Kekayaan Alam
Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, tetapi hal ini justru bisa menjadi celah bagi eksploitasi oleh pihak asing. Misalnya, kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia untuk mengambil sumber daya alam seperti ikan secara ilegal. Ancaman terhadap kekayaan alam juga terkait dengan risiko penurunan kualitas dan keberlanjutan lingkungan. Strategi untuk menghadapinya: Kesadaran nasional pemanfaatan kekayaan alam

c. Ancaman terhadap Kemampuan Penduduk
Jika kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia rendah, maka negara akan kesulitan bersaing dalam tingkat global, baik dalam bidang ekonomi, teknologi, atau sosial. Hal ini bisa menyebabkan pengambilalihan sektor-sektor penting oleh pihak asing, seperti sektor pertanian yang tidak dipahami oleh masyarakat. Strategi untuk menghadapinya: Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan

Ancaman Unsur Panca Gatra
a. Ideologi
Indonesia pernah mengalami ancaman ideologi seperti G30S/PKI, yang berupaya menggantikan Pancasila dengan ideologi Komunis. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya ideologi negara dalam menjaga stabilitas bangsa. Strategi untuk menghadapinya: Pendidikan ideologi Pancasila
b. politik
Ancaman politik bisa muncul dari dalam, seperti upaya pembungkaman kebebasan berpendapat atau pengaruh buruk dari praktik politik yang tidak demokratis. Ini akan mengurangi partisipasi aktif masyarakat dalam sistem demokrasi. Strategi untuk menghadapinya: Demokrasi yang sehat dan efektif
c. Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, ancaman bisa berupa regulasi yang tidak adil atau ketidakadilan ekonomi yang menyebabkan kesenjangan sosial. Hal ini bisa menghambat masyarakat dalam berusaha, sementara pihak asing lebih mudah mengakses pasar Indonesia. Strategi untuk menghadapinya: Fasilitasi ekonomi yang adil dan transparan
d. Sosial dan Budaya
Globalisasi membawa ancaman terhadap budaya lokal, dengan masuknya budaya asing yang dapat menggantikan budaya Indonesia. Tradisi dan nilai-nilai budaya lokal bisa terkikis jika tidak dijaga dengan baik. Strategi untuk menghadapinya: Preservasi budaya lokal
e. Hankam
Ancaman terhadap pertahanan dan keamanan bisa berupa ancaman fisik dari luar (invasi atau serangan), tetapi juga ancaman internal berupa ketidakpuasan sosial atau ancaman ideologi yang merusak stabilitas negara. Strategi untuk menghadapinya: Peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat

Perwujudan Aspek Alamiah ( Tri Gatra )
• lokasi dan posisi geografis: Meningkatkan potensi laut dan darat, serta memperkuat hubungan dengan negara tetangga untuk menjaga stabilitas teritorial.
• ⁠sumber daya alam: kesadaran nasional pemanfaatan kekayaan alam.
• ⁠keadaan dan kemampuan penduduk: pendidikan.

Perwujudan Aspek Sosial ( Panca Gatra )
• ideologi: rangkaian nilai mampu menampung aspirasi.
• ⁠politik: demokrasi yang sehat dengan keseimbangan antara input (aspirasi rakyat) dan output (kebijakan pemerintah).
• ⁠ekonomi: sarana, modal, teknologi
• ⁠sosial budaya: tradisi, pendidikan, kepemimpinan.
• ⁠hankam: partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat.
Nama : Susanti Amelia
NPM : 2416041030
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Berdasarkan hasil analisis saya terkait jurnal tersebut yang membahas tentang "Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19" karya Syahrul Kemal membahas pentingnya peran warga negara dalam mempertahankan negara, terutama di masa pandemi COVID-19. Jurnal ini mengangkat isu pentingnya bela negara di tengah pandemi dan dampak pandemi COVID-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia. Pandemi menjadi tantangan besar yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga negara untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Topik ini menekankan bahwa pandemi ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga berdampak pada perekonomian dan stabilitas sosial. Dalam konteks ini, kesadaran bela negara menjadi sangat penting untuk menjaga ketahanan masyarakat dan negara.

Bela negara didefinisikan sebagai kewajiban dan hak setiap warga negara yang diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 2003. Bela negara dijelaskan sebagai suatu konsep yang mencakup patriotisme dan kesediaan untuk berkorban demi kepentingan negara. Bahwasanya kesadaran bela negara berhubungan langsung dengan stabilitas dan kemajuan suatu negara. Semakin tinggi kesadaran bela negara, semakin rendah kemungkinan terjadinya konflik dan semakin besar potensi kemajuan. Dalam konteks pandemi, bela negara diwujudkan melalui tindakan sederhana seperti mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, dan membatasi aktivitas di luar rumah. Hal ini menunjukkan bahwa bela negara dapat dilakukan oleh siapa saja, tanpa memandang latar belakang.

Tingginya kesadaran bela negara di kalangan masyarakat dapat membantu mengurangi konflik dan menjaga stabilitas nasional. Dalam jurnal ini, kesadaran tersebut diwujudkan melalui kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, seperti menjaga jarak sosial dan mendukung program vaksinasi. Pemerintah juga berperan aktif dengan membentuk gugus tugas untuk menangani pandemi. Hal ini menunjukkan bahwa bela negara adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Jurnal ini mencakup beberapa tindakan yang dapat diambil oleh warga negara untuk berkontribusi dalam bela negara selama pandemi, seperti:
-Isolasi Mandiri: Menghindari kontak dengan orang lain untuk mencegah penyebaran virus.
-Kepatuhan terhadap Himbauan Pemerintah: Mengikuti semua protokol yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memerangi COVID-19.
-Solidaritas: Membantu sesama, terutama kelompok rentan, dan mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi.

Dari kejadian ini, banyak orang kehilangan pekerjaan dan mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi. Hal ini menimbulkan ketegangan sosial dan emosional di masyarakat. Dalam konteks ini, bela negara menjadi penting untuk menjaga solidaritas dan kerjasama antarwarga. Dapat disimpulkan bahwa bela negara adalah tanggung jawab bersama yang harus dipegang oleh setiap individu, terutama dalam situasi krisis. Kesadaran dan tindakan kolektif dapat membantu negara untuk melewati masa sulit dan memperkuat ketahanan nasional. Jurnal ini mengacu pada berbagai sumber, termasuk data dari WHO dan John Hopkins University, serta literatur tentang pendidikan kewarganegaraan dan bela negara.