FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

Number of replies: 93
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Suci Agne Pramesuari 2416041052 -
Nama: Suci Agne Pramesuari
Npm: 2416041052
Kelas: Regular B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Pada jurnal yang sudah dilampirkan ini menyoroti pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Di mana dalam jurnal ini menggambarkan bahwa walaupun pandemi COVID-19 yang mana penuh tantangan, namun kita sebagai warga negara bersama-sama tetap memiliki kewajiban membela negara.

Diawali dengan konsep Bela Negara, yang mana Bela Negara sendiri merupakan sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Di mana bahwa seluruh warga berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentu. Terdapat dasar hukum yang mengatur tentang hukum tertulis upaya Bela negara menggambarkan bahwa betapa pentingnya Bela Negara walaupun menghadapi banyaknya bentuk ancaman dan tantangan.

Perwujudan dari bela negara sendiri menurut Winarno (2014) adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah Negara Kesatuan, serta keberlangsungan hidup dan nilai-nilai UUD 1945. Hal ini berkaitan dengan situasi pada saat pandemic COVID-19, yang mana kewajiban bela negara harus tetap terlaksana. Dalam konteks situasi COVID-19, bela negara tidak hanya wajib dilakukan satu atau dua orang, juga tidak hanya sebatas pada pertahanan militer, melainkan semua orang yaitu dengan melakukan hal hal kecil agar menjaga dan mempertahankan negeri yang kita cintai ini.

Hal-hal kecil melakukan bela negara di tengah pandemi COVID-19 ini dapat dilakukan dengan:

  • Melakukan prioritas membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penyebaran virus yaitu dengan salah satunya pemerintah melakukan aturan atau imbauan bagi masyarakat untuk tidak melakukan mudik ke kampung halaman karena ditakutkan akan meningkatkan penyebaran virus COVID-19. Maka, dalam rangka membela negara, sebagai warga negara kita bisa mematuhi aturan yang sudah diimbau oleh pemerintah dengan melakukan isolasi mandiri di rumah, menjaga jarak di lingkungan sekitar, dan tidak mudik ke kampung halaman. Dengan ini saja, kita sudah berkontribusi dalam bela negara secara mandiri karena membantu pemerintah memerangi angka penyebaran covid dan secara tidak langsung mengurangi beban tenaga medis. 
  • Bela negara lainnya di tengah COVID-19 dengan menumbuhkan solidaritas antar warga negara juga tentunya dengan melakukan hal-hal kecil. Seperti tidak menyebarkan berita hoax atau bohong yang tidak diketahui yang dapat menimbulkan kepanikan sehingga menciptakan pula konflik dan sentimen di antara masyarakat. Lalu saat berdiam diri di rumah, kita bisa menyisihkan rezeki kita untuk orang-orang di luar sana yang kurang mampu dan kekurangan karena pandemi COVID-19 yang mempengaruhi ekonomi masyarakat. Melakukan solidaritas dengan melindungi tenaga medis yang sedang melakukan dedikasinya terhadap negara, seperti contohnya membuat ide-ide kreatif dengan memberikan dukungan moral pada pahlawan garda terdepan yaitu tenaga-tenaga medis agar mereka selalu semangat saat melakukan tugasnya. Tindakan kecil lainnya dalam rangka membela negara yaitu sebatas menjaga lingkungan kondusif saat ada orang di lingkungan kita yang terkena virus COVID-19 agar tidak menimbulkan perilaku deskriminatif terhadap korban terjangkit, bahkan jika perlu kita bisa menyediakan kebutuhan-kebutuhan sehari-hari kepada mereka yang terkena virus dengan tetap mematuhi protokol dari pemerintah. Serta hal yang masih berhubungan dengan mematuhi aturan dari pemerintah yang sudah kita bahas tadi, yaitu jangan memaksakan untuk melakukan ibadah di tempat beribadah luar, cukup beribadah di rumah saja. 

Tindakan-tindakan kecil di atas tidak hanya sebatas tindakan kecil tak bermakna, namun merupakan termasuk upaya dalam membela negara di tengah COVID-19. Di mana menggambarkan bahwa bela negara tidak hanya menitik beratkan pada tindakan fisik atau militer, tetapi tindakan-tindakan kecil yang dapat menjaga persatuan dan keutuhan negara.

Oleh karena itu, di tengah situasi COVID-19 yang mana menghadapi banyak tantangan tidak membatasi kita sebagai warga negara untuk melakukan bela negara, dengan melakukan hal kecil seperti tidak menyebarkan berita hoax, memberi dukungan moral kepada tenaga medis, mengikuti aturan dari pemerintah, menjaga lingkungan, dan tindakan kecil lainnya, warga negara sudah berpartisipasi aktif dalam membela negara. Namun, hal ini tidak hanya berlaku di era COVID-19 saja, tetapi di era sekarang yaitu era globalisasi tetap harus menanamkan bela negara dan menerapkannya, karena bangsa Indonesia akan menghadapi berbagai ancaman di masa yang akan datang. Maka dari itu, diperlukannya strategi-strategi kesiapan untuk menghadapi ancaman di masa yang akan datang.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Ayuni Aziizah 2456041007 -
NAMA : Ayuni Aziizah
NPM : 2456041007
KELAS : Man A
PRODI : Administrasi Negara

Hasil analisis dari jurnal "semangat bela negara di tengah pandemi covid 19". Bela Negara merupakan sikap perilaku warga negara yang disertai adanya rasa cinta dan kesetiaan terhadap bangsa dan NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar. Dalam hal ini contoh dari bela negara yaitu peran dokter pada masa covid 19, mereka rela dan berkewajiban untuk membantu para pasien yang terdampak virus ini dengan berbagai alat APD yang di gunakan, pada masa ini jumlah pasien yang terdampak terus meningkat sehingga para dokter juga semakin berusaha keras untuk menyembuhkan pasiennya hal ini bisa menjadi contoh dalam bela negara. kita sebagai warga negara bisa melakukan bela negara pada masa pandemik ini dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah seperti patuh untuk tidak keluar rumah (isolasi) dan tidak menyebarkan berita hoax. Inilah yang bisa menimbulkan rasa cinta tanah air dan adanya rasa kesadaran untuk negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Tasya Salsabila Febriana -
Nama: Tasya Salsabila Febriana
NPM: 2416041058
Kelas: Reg B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Jurnal "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal membahas bagaimana bela negara tetap menjadi kewajiban setiap warga negara, bahkan dalam situasi yang penuh tantangan seperti pandemi. Bela negara bukan hanya mengenai perjuangan fisik atau penggunaan senjata, tetapi lebih kepada kontribusi warga negara dalam bentuk lain, seperti disiplin mengikuti protokol kesehatan, menjaga solidaritas, dan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar. Dalam konteks pandemi COVID-19, bela negara bisa diwujudkan dengan tetap berada di rumah, mematuhi aturan pemerintah, dan mendukung tenaga medis yang berjuang di garis depan.

Jurnal ini juga menekankan pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran mereka dalam mempertahankan negara. Kesadaran bela negara tidak hanya akan memperkuat ketahanan sosial, tetapi juga mengurangi risiko konflik sosial yang bisa terjadi akibat ketidakpastian ekonomi selama pandemi. Selain itu, jurnal ini mengingatkan bahwa solidaritas sosial, seperti membantu mereka yang terdampak ekonomi atau menjaga lingkungan sekitar tetap aman, merupakan bagian dari bela negara yang tidak kalah penting.

Meskipun demikian, ada tantangan besar dalam implementasi bela negara, yaitu rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjalankan tanggung jawab mereka. Dalam situasi krisis seperti pandemi, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting agar negara tetap kokoh menghadapi ancaman nontradisional. Jurnal ini menggarisbawahi bahwa bela negara di masa kini tidak hanya berfokus pada aspek militer, tetapi lebih luas, mencakup kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dan dukungan terhadap upaya bersama untuk mengatasi masalah bersama.
In reply to Tasya Salsabila Febriana

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Cindy Claudia Mareta -
NAMA: Cindy Claudia Mareta
Npm : 2456041011
Kelas : Mandiri A
Prodi : Ilmu administrasi negara

Artikel ini menekankan pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19, di mana setiap warga negara diharapkan untuk menunjukkan kecintaan dan kesetiaan terhadap negara melalui tindakan nyata, meskipun dalam situasi sulit. Konsep bela negara ditekankan sebagai kewajiban yang tidak hanya berkaitan dengan pertahanan fisik, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap peraturan pemerintah, menjaga kesehatan masyarakat, dan tidak menyebarkan informasi yang salah. Dalam konteks pandemi, bela negara dapat diwujudkan dengan tetap di rumah, menjaga kebersihan, dan membantu sesama, terutama mereka yang terdampak secara ekonomi. Kesadaran akan bela negara diharapkan dapat memperkuat kohesi sosial dan mengurangi konflik, sehingga negara tetap kokoh menghadapi tantangan global seperti pandemi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Yeshicha Indah Cahyani 2416041064 -
Nama : Yeshicha Indah Cahyani
NPM : 2416041064
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Secara keseluruhan jurnal tersebut membahas tentang pentingnya bela negara yang juga merupakan tanggung jawab kita sebagai warga negara, terutama di masa pandemi yang penuh tantangan. Di dalam jurnal ini juga ditekankan bahwa setiap individu wajib menjaga keutuhan negara sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang nomor 3 tahun 2003. Bela negara sendiri tidak hanya dipahami sebagai kewajiban hukum tetapi diwujudkan melalui tindakan kita sehari-hari.

Pada jurnal ini juga diberikan contoh-contoh sederhana tentang bagaimana masyarakat dapat berkontribusi membela negara dalam pandemi covid-19, seperti menjaga kebersihan, mematuhi protokol pemerintah, tidak menyebarkan hoax, serta mendukung tenaga medis dan masyarakat yang terdampak covid-19. Selain itu, jurnal ini juga menekankan pentingnya solidaritas sosial untuk mengatasi konflik dan diskriminasi yang mungkin muncul di tengah pandemi covid-19.

Lebih jauh lagi, jurnal ini menghubungkan semangat bela negara dengan nilai-nilai seperti cinta tanah air, gotong royong dan rasa kebersamaan. Dengan adanya kesadaran bela negara yang tinggi akan membuat bangsa lebih kuat dalam menghadapi tantangan, termasuk ancaman global seperti pandemi covid-19. Partisipasi aktif dari masyarakat dianggap sebagai kunci ketahanan nasional.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by azizah Ramadhani -
NAMA : Azizah RamaDhani
NPM : 2456041016
KELAS : Mandiri A
PRODI : Administrasi Negara

Hasil analisis jurnal terkait "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal membahas pentingnya bela negara dalam konteks krisis kesehatan global.
Menurut analisis saya terkait jurnal tersebut adalah :
Definisi Bela Negara, Bela negara diartikan sebagai kewajiban setiap warga untuk menunjukkan cinta dan loyalitas terhadap negara, yang meliputi tindakan yang mendukung keberlangsungan negara, terutama dalam situasi darurat,
Aktualisasi di Masa Pandemi : Penulis menekankan bahwa selama pandemi COVID-19, bela negara harus diwujudkan melalui tindakan seperti tetap di rumah, menjaga kebersihan, dan tidak menyebarkan informasi yang salah. Ini menunjukkan bahwa bela negara dapat beradaptasi dengan konteks yang lebih luas,
Kesadaran Warga Negara: Kesadaran akan bela negara dianggap penting untuk menciptakan masyarakat yang solid dan mampu menghadapi tantangan. Semakin tinggi kesadaran ini, semakin kuat negara dalam menghadapi ancaman,
Peran Pemerintah dan Masyarakat : Jurnal ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk mengatasi pandemi, sementara masyarakat diharapkan untuk mematuhi protokol kesehatan dan saling mendukung.
Solidaritas Sosial: Penulis menekankan pentingnya solidaritas dalam membantu mereka yang terdampak pandemi, seperti memberikan bantuan kepada yang membutuhkan dan mendukung tenaga medis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Fernando Hasan -
Nama : Fernando Hasan
NPM : 2456041022
Kelas : Mandiri A

Jurnal "Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19" dikaji untuk memahami konsep bela negara dan implementasinya dalam masa pandemi Covid-19. Penulis, Syahrul Kemal, menjelaskan bahwa bela negara adalah kewajiban bagi seluruh warga negara untuk mempertahankan eksistensi negara dan meningkatkan kesadaran patriotsime.
Jurnal ini membahas bela negara dalam konteks pandemi COVID-19, menekankan bahwa semua warga negara memiliki kewajiban untuk mempertahankan negara, bahkan dalam situasi sulit. Penulis, Syahrul Kemal, menjelaskan bahwa bela negara mencakup tindakan seperti menjaga kebersihan, tidak menyebarkan informasi yang salah, dan mendukung tenaga medis. Selain itu, pentingnya solidaritas dan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah juga ditekankan sebagai bentuk bela negara. Kesadaran akan bela negara diyakini dapat memperkuat ketahanan bangsa di tengah tantangan global seperti pandemi ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Fharas Tika Anggunan Muli 2410041050 -
NAMA: Fharas Tika Anggunan Muli
NPM: 2416041050
KELAS: Reguler B
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Analisis jurnal tersebut keseluruhan membahas tentang Bela Negara, khusunya pada era pandemi covid-19 yang terjadi pada tahun 2020.
Bela Negara sendiri adalah suatu sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh rasa kecintaan dan ketaatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya.

Bela Negara sebenarnya adalah suatu wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap negara yang sudah harus ada mestinya disetiap jiwa warga negara. Jika tidaj ada kesadaran akan bela negara yang tinggi maka potensi untuk munculnya suatu konflik, pertikaian akan semakin rentan untuk terjadi. Sederhananya dinding pertahanan yang kita miliki itu akan lemah dan mudah sekali untuk digoyahkan oleh berbagai macam persoalan terlebih di era globalisasi yang semakin melintas dengan pesat ini. Bela Negara sendiri tidak harus dilakukan dengan cara kita ikut berperang layaknya seorang tentara militer yang sudah terlatih, sebagai upaya perwujudan nyata bela negara bisa kita lakukan dengan cara mendedikasikan diri kita sepenuhnya untuk kemajuan negara dengan cara bekerja serta memaksimalkan bidang profesi yang kita milki. Hal ini jika kita kaitkan dengan upaya bela negara yang dilakukan pada masa covid-19 bisa kita amati, bahwa dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya mengerahkan semua kemampuan yang mereka milki untuk merawat serta menangani orang yang terpapar oleh virus ini, bagaimana mereka rela untuk berkorban nyawa supaya bisa menyelamatkan ribuan nyawa lainnya yang sedang dalam keadaan ternacam. bukan hanya dokter dan perawat itu saja kita sebagai masyarakat biasa pada umumnya waktu itu tanpa disadari ikut dalam upaya bela negara, hal ini kita lakukan dengan cara mematuhi serta menaati semua aturan dan keputusan pemerintah yang positif seperti halnya aturan untuk tidak melakukan mudik karena bisa menjadi indikator dari penularan virus covid-19, menjaga jarak, memakai masker dan sebagainya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Diva Febriana Putri -
Nama: Diva Febriana Putri
Npm: 2416041042
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu adm negara

Artikel tersebut membahas tentang semangat bela negara di tengah pandemi covid 19.
Bela negara adalah sikap dan prilaku warga negara yang dijiwai orang kesetiaan dan kecintaan terhadap bangsa dan NKRI.
Semua warga negara pastinya memiliki kemampuan dan profesi masing masing yang diharapkan dapat membuat suatu kemajuan untuk bangsa dan negara, contohnya peran dokter yang membantu pasien yang terkena covid 19 pada saat ini para artis atau influencer juga mebantu dalam menggalang dana untuk keperluan medis dan membantu orang yang kurang mampu dalam menghadapi perekonomiannya.
Dapat disimpulkan semua warna negara saling membantu untuk menjaga keutuhan dan memberi rasa kecintaan terhadap tanah air dengan begini konflik akan rendah karena adanya kesadaran warga negara yang bersatu dan rela untuk berkorban demi negara bisa maju dan sukses.

Pada saat pandemi seorang dokter yang sedang memberi perawatan dan orang yang terkena covid sedang berjuang untuk kesembuhannya dan sebagai orang yang membela negara kita bisa berpartisipasi untuk isolasi mandiri dengan ini membantu orang yang rentan penyakit dan membantu pemerintah kita harus menaati peraturan, taat himbauan untuk memerangi covid 19 dan tetap dirumah saja untuk menyelamatkan orang yang disekitar kita.
Untuk rasa solidaritas kita,
kita bisa memberikan semangat kepada para garda terdepan agar mereka semangat dalam menjalani tugasnya dan mendoakan yang sedang terkena musibah, serta menyisihkan rezeki untuk mereka. Kita juga harus tetap menjaga lingkungan yang kondusif dengan jaga jarak.

Bela Negara tidak hanya dilakukan dengan mengangkat senjata saja bisa kita lakukan taat kepada pemerintah serta tidak menyebarkan berita hoax. Bela negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan kesalahan yang malah membuat hal hal yang tidak diinginkan dan harus sesuai dengan tujuan kita dalam berwarga negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Kristin febrianti -
NAMA : kristin febrianti
NPM : 2456041013
KELAS : MANDIRI A
PRODI : ilmu Administrasi negara

hasil analisis dari jurnal berjudul
1. Fokus dan Tujuan Jurnal
Jurnal ini menyoroti pentingnya semangat bela negara dalam konteks pandemi COVID-19, dengan fokus pada bagaimana warga negara dapat menunjukkan kecintaan dan kesetiaan kepada negaranya melalui tindakan nyata. Pandemi COVID-19 dianggap sebagai ujian terhadap solidaritas, tanggung jawab, dan kesadaran nasional warga negara.

2. Konsep Bela Negara dalam Jurnal
Bela negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang didasari oleh rasa cinta terhadap bangsa dan negara, yang diwujudkan dalam tindakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tindakan bela negara tidak hanya melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui kepatuhan terhadap aturan pemerintah, gotong royong, dan solidaritas sosial.
Dasar hukum bela negara dalam jurnal ini meliputi:
Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, yang menekankan hak dan kewajiban warga negara untuk membela negara.
UU No. 3 Tahun 2003 Pasal 9, yang menjelaskan bentuk keikutsertaan bela negara, termasuk pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian melalui profesi masing-masing.
3. Implementasi Bela Negara di Masa Pandemi
Jurnal ini memberikan contoh bagaimana semangat bela negara dapat diwujudkan, seperti:
Kepatuhan pada protokol kesehatan, seperti isolasi mandiri, menjaga jarak, dan tidak menyebarkan hoaks.
Solidaritas sosial, melalui bantuan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk tenaga medis yang menjadi garda terdepan.
Dukungan kreatif, seperti membuat video motivasi untuk tenaga kesehatan atau membantu kebutuhan orang yang sedang isolasi.

4. Tantangan dan Solusi
Tantangan:
Tingginya emosi, ketakutan, dan ketidakstabilan sosial akibat dampak pandemi, seperti kehilangan pekerjaan.
Rendahnya kesadaran beberapa individu terhadap pentingnya bela negara, yang dapat memicu konflik dan ketidakpatuhan terhadap aturan.
Solusi:
Meningkatkan kesadaran melalui pendidikan kewarganegaraan dan kampanye sosial.
Mendorong partisipasi aktif warga dalam mendukung kebijakan pemerintah secara kolektif.
5. Relevansi Jurnal dengan Kondisi Aktual
Jurnal ini sangat relevan dengan situasi pandemi yang membutuhkan kolaborasi dan kesadaran kolektif dari masyarakat. Tindakan-tindakan sederhana, seperti menjaga kebersihan dan mematuhi aturan pemerintah, menjadi bentuk bela negara yang signifikan untuk memerangi pandemi.
Bela negara di masa pandemi tidak hanya tentang pengorbanan besar, tetapi juga tindakan kecil yang konsisten untuk mendukung bangsa.
Jurnal ini menekankan bahwa solidaritas, gotong royong, dan kepatuhan adalah kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan global seperti COVID-19.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Nia Amalia Rahdian -
Nama: Nia Amalia Rahdian
NPM: 2416041029
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Analisis jurnal "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19"
yang ditulis oleh Syahrul Kemal

Jurnal ini memberikan pandangan yang menyeluruh tentang bagaimana semangat bela negara berperan dalam mengatasi tantangan besar yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19. Ketahanan sosial dan semangat kebersamaan dalam menghadapi krisis merupakan bentuk konkrit dari bela negara yang mendukung ketahanan nasional. Semangat bela negara yang kuat akan berkontribusi pada pemulihan dan pembangunan bangsa yang lebih kokoh di masa depan.

Semangat bela negara bukan hanya tugas tentara atau pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga negara. Selama pandemi COVID-19, semangat ini harus ditunjukkan dalam berbagai bentuk, seperti:
• Kedisiplinan Sosial: Masyarakat diminta untuk mengikuti protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
• Kepedulian Sosial: Tumbuhnya solidaritas dan gotong-royong, baik dalam memberikan bantuan sosial, mendukung tenaga medis, maupun saling menjaga di tingkat komunitas.
• Partisipasi dalam Vaksinasi: Masyarakat menunjukkan semangat bela negara dengan berpartisipasi dalam program vaksinasi massal untuk mempercepat pemulihan kesehatan nasional.

Jurnal ini memberikan kontribusi yang sangat relevan dengan konteks pandemi dan menunjukkan pentingnya semangat bela negara dalam membangun ketahanan nasional. Namun, lebih banyak analisis tentang dampak jangka panjang dari semangat bela negara dalam pemulihan pasca-pandemi akan menambah kedalaman pembahasan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Sara Christy Togina Hutahaean -
NAMA : Sara Christy Togina H.
NPM : 2456041010
KELAS : Ane 1 (Man A)
PRODI : ilmu Administrasi Negara

Artikel Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19 membahas peran warga negara dalam menjaga stabilitas bangsa selama pandemi. Bela negara dipahami sebagai kewajiban yang tercantum dalam UUD 1945, yang bukan hanya terkait militer tetapi mencakup berbagai bentuk kontribusi sosial. Dalam konteks pandemi, bela negara diwujudkan dengan mematuhi aturan pemerintah seperti menjaga jarak, menjalani isolasi mandiri, dan tidak menyebarkan hoaks.

Penulis juga menekankan pentingnya solidaritas, seperti membantu tenaga medis, mendukung masyarakat terdampak, dan memberikan semangat bagi mereka yang berjuang di garis depan. Bela negara diartikan sebagai wujud cinta terhadap tanah air yang melibatkan kesediaan berkorban dan bekerja sama, baik melalui peran individu maupun kolektif, untuk mengatasi tantangan nasional. Artikel ini mengajak pembaca untuk sadar bahwa setiap tindakan kecil dapat berkontribusi pada ketahanan negara, terutama dalam masa krisis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by sinta nopiana -
Nama: Sinta Nopiana
Npm: 2456041009
Kelas: MAN A
Prodi: Ilmu administrasi negara

Analisis jurnal tentang Bela Negara dan Pelaksanaannya saat Pandemi covid-19

Jurnal ini membahas konsep "Bela Negara" serta penerapannya dalam konteks pandemi COVID-19. Bela Negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dilandasi oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Artikel ini juga menghubungkan konsep bela negara dengan respons terhadap pandemi, menekankan pentingnya peran setiap individu dalam membantu negara melewati masa krisis .

Bela negara bukan hanya berhubungan dengan pertahanan fisik melalui penggunaan senjata, tetapi juga mencakup tindakan-tindakan positif dalam kehidupan sehari-hari yang dapat mendukung negara. Artikel ini dengan jelas menjelaskan bahwa bela negara bisa dilakukan dengan cara yang sederhana, seperti mengikuti peraturan pemerintah dan berperan aktif dalam mencegah penyebaran COVID-19, termasuk tidak menyebarkan hoaks dan mendukung tenaga medis.

Dasar hukum bela negara tercantum dalam Pasal 27 dan 30 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. Hal ini menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam upaya bela negara. Warga negara dapat melaksanakan bela negara melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan kemiliteran, pengabdian profesi, atau bahkan kontribusi sosial yang lebih langsung.

Jurnal ini menunjukkan bagaimana bela negara dapat diimplementasikan dalam konteks pandemi, dengan menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah. Salah satu bentuk konkret bela negara yang dapat dilakukan selama pandemi adalah dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti isolasi mandiri, menjaga jarak, dan tidak melakukan mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk mendukung tenaga medis dan memperlihatkan solidaritas, baik dengan memberi dukungan moral maupun bantuan material kepada mereka yang membutuhkan.

Jurnal ini juga menekankan pentingnya solidaritas sosial sebagai bagian dari bela negara. Salah satu contoh yang diberikan adalah menyisihkan rezeki untuk orang yang kurang mampu dan membantu mereka yang sedang menjalani karantina mandiri. Tindakan solidaritas ini mencerminkan semangat gotong-royong yang merupakan bagian dari nilai luhur bangsa Indonesia.

Bela negara tidak hanya dilakukan dengan cara-cara yang bersifat formal atau militeristik, tetapi juga melalui aksi-aksi sosial yang mencerminkan rasa kemanusiaan dan tanggung jawab terhadap sesama. Menjaga lingkungan yang kondusif dan tidak melakukan diskriminasi terhadap orang yang terpapar COVID-19 adalah contoh konkret yang disebutkan dalam artikel ini. Hal ini memperlihatkan bahwa bela negara melibatkan aspek moral yang mendalam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Satu poin penting yang dijelaskan dalam artikel adalah bahwa bela negara bukanlah sesuatu yang harus dipaksakan. Setiap warga negara bisa berkontribusi sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Ini berarti bahwa bela negara tidak hanya berbentuk kegiatan fisik seperti bertempur di medan perang, tetapi juga dalam bentuk partisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat dan negara, yang dapat dilakukan sesuai dengan profesi, keahlian, atau keadaan masing-masing.

Sebagai contoh, seorang dokter yang berjuang melawan COVID-19 atau seorang influencer yang menggalang dana untuk membantu tenaga medis merupakan wujud bela negara yang nyata. Ini menunjukkan bahwa ada berbagai cara yang bisa dilakukan oleh setiap warga negara untuk berkontribusi pada negara tanpa memaksakan kehendak.

Secara keseluruhan, artikel ini menyimpulkan bahwa bela negara adalah tindakan yang sangat positif yang dapat memberikan manfaat bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Bela negara tidak harus dilakukan dengan cara yang sama untuk setiap orang; setiap individu dapat berkontribusi sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya. Melalui tindakan-tindakan sederhana, seperti mematuhi aturan, mendukung tenaga medis, serta menjaga solidaritas dan keharmonisan sosial, kita semua dapat berpartisipasi dalam bela negara, terutama di masa krisis seperti pandemi COVID-19.

Kesimpulan

Julnal ini memberikan gambaran yang jelas dan komprehensif tentang pentingnya bela negara dalam situasi pandemi, di mana kesadaran dan partisipasi setiap warga negara menjadi kunci untuk mengatasi masalah besar yang dihadapi negara. Bela negara tidak selalu melibatkan perlawanan fisik atau pengorbanan besar, melainkan bisa diwujudkan dalam tindakan sehari-hari yang mendukung kestabilan sosial dan kesehatan publik. Artikel ini juga menekankan bahwa bela negara bersifat inklusif dan dapat dilakukan oleh siapa saja sesuai dengan kemampuannya, yang mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong-royong dalam menghadapi tantangan global.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Najwa Intan Zahira_2416041033 -
Nama: Najwa Intan Zahira
NPM: 2416041033
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Analisis Jurnal

Jurnal tersebut membahas mengenai upaya bela negara pada masa pandemi covid-19 yang terjadi beberapa tahun silam. Pendidikan mengenai bela negara ini sangat penting diberikan kepada masyarakat untuk menambah wawasan bahwa bela negara bukan hanya dilakukan dengan perang saja. Saat pandemi, upaya bela negara yang dapat dilakukan adalah dengan menjaga kebersihan, tidak keluar rumah jika tidak ada hal mendesak, dan tidak menyebarkan berita-berita yang belum jelas kebenarannya. Masih banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana kesadaran masyarakat dalam upaya bela negara pada situasi tersebut, padahal bela negara suatu wujud kecintaan atau nasionalisme terhadap negara. Menurut Winarno (2014) wujud dari bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara akan untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, perasatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,keutuhan wilayah Negara kesatuan, seta keberlangsungan hidup dan yurdiksi serta nilai nilai UUD1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Shepia Noer Ardira -
NAMA: SHEPIA NOER ARDIRA
NPM: 2456041020
KELAS: MANDIRI A
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Dari jurnal Tersebut membahas pentingnya bela negara dalam konteks pandemi COVID 19 yang menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban menunjukkan kecintaan dan kesetiaan terhadap negara terutama dalam situasi sulit. Dan dalam jurnal tersebut juga menandai bahwa bela negara bukan hanya sekedar tindakan militer tetapi mencakup kepatuhan terhadap peraturan pemerintah, Tetap berada di rumah, tidak menyebarkan Berita yang tidak benar, Membantu orang lain yang membutuhkan, Dan menjaga kebersihan.
Dalam solidaritas dorongan untuk saling membantu dalam masyarakat, terutama kepada mereka yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi. Jurnal ini menyebutkan beberapa pasal dari UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam mempertahankan negara ini memberikan dasar hukum bagi konsep bela negara dan menunjukkan bahwa ini adalah sebagian identitas kita Sebagai bangsa. Untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan negara, kesadaran Bela negara dianggap sebagai esensial. Dan dengan meningkatnya kesadaran, Diharapkan Konflik ini dapat diminimalisir dan negara dapat lebih siap menghadapi tantangan global. Jurnal ini juga menyoroti peran individu seperti influencer dan dokter dalam mendukung upaya bela negara dengan cara yang relevan dengan profesinya. Namun, jurnal ini juga Mencerminkan tantangan yang dihadapi masyarakat, termasuk dampak ekonomi dari pandemi yang menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan. Hal ini menimbulkan ketegangan sosial yang dapat mengancam solidaritas dan kerja Sama antar warga.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Khalisa Azzahra -
Nama: Khalisa Azzahra
Npm: 2416041053
Kelas: Reg B
Prodi: Administrasi Negara

Dari hasil analisis saya mengenai jurnal ini adalah bela negara merupakan sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan NKRI berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya.
Bela negara merupakan hal yang wajib dilakukan setiap warga negara, seperti halnya saat pandemi covid-19 seluruh warga tetap melaksanakan bela negara. Dengan melakukan bela negara, sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela negara dan terbinanya suatu hubungan yang baik antara warga negara, seperti yang pada undang-undang dasar 1945.

Jurnal ini menjelaskan bahwa bela negara tidak hanya berkaitan dengan pertahanan fisik saja, namun juga mencakup tanggung jawab sosial dan kesehatan. Seperti saat pandemi, bela negara dapat diartikan sebagai upaya kolektif warga untuk melindungi diri sendiri dan sesama, seperti memathu protokol kesehatan, berpartisipasi dalam vaksinasi dan membantu mereka yang terdampak virus ini. Jurnal ini menggarisbawahi bahwa semangat bela negata selama pandemi harus dipahami sebagai upaya kolektif yang melibatkan semua masyarakat. Implementasi nilai-nilai bela negara dalam konteks kesehatan menuadi sangat relevan juga mendesak, karena dampak luas dari pandemi terhadap aspek kehidupan seperti sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Maka dari itu, bela negara tidak hanya menjadi tanggung jawab atau kewajiban bagi pemerintah dan aparat keamanan saja, nanun setiap individu wajib ikut serta dalam menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Flora Magdalena Sitohang -
NAMA : Flora Magdalena Sitohang
NPM : 2416041045
KELAS : Reguler B
PRODI : Ilmu Administrasi Negara

Semangat bela negara tidak hanya identik dengan medan perang atau tugas militer. Di era pandemi, bentuk bela negara sangat beragam. Masyarakat bisa berkontribusi dengan cara yang sederhana namun berdampak besar, seperti mematuhi protokol kesehatan, mendukung program vaksinasi, dan menghindari penyebaran hoaks. Setiap tindakan kecil ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap bangsa dan negara. Pandemi COVID-19 telah mengajarkan kita arti penting gotong royong dan solidaritas. Generasi muda memiliki peran krusial dalam menghadapi tantangan ini. Mereka bisa menjadi agen perubahan dengan aktif terlibat dalam kegiatan sosial, menyebarkan informasi yang benar, dan menginspirasi lingkungan sekitar untuk bersama-sama melawan pandemi. Semangat bela negara di masa pandemi juga dapat diwujudkan melalui inovasi dan kreativitas. Banyak individu dan komunitas yang telah menciptakan solusi-solusi inovatif untuk mengatasi dampak pandemi, mulai dari pengembangan alat kesehatan hingga program-program pemberdayaan masyarakat. Semangat inilah yang akan membawa bangsa kita keluar dari krisis dan menuju masa depan yang lebih cerah.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Klara Aurelia Maharani -
NAMA : Klara Aurelia Maharani
NPM : 2416041010
KELAS : REG A
PRODI : ILMU ADM NEGARA

Jurnal tsb menjelaskan tentang "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19"

Hasil analisis saya, berpendapat bahwa jurnal ini menekankan pentingnya aktualisasi nilai nilai bela negara, terutama dalam pandemi covid yang memiliki tujuan : mengidentifikasi bentuk kesadaran bela negara di tengah pandemi dan menyampaikan kontribusi individu dalam mempertahankan keberlanjutan negara.
Pentingnya bela negara dapat kita lihat dari prespektif hukum ( UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1)

bela negara didefinisikan sebagai sikap dan prilaku warga negara yang mencerminkan kecintaan dan kesetiaan pada NKRI. Dalam konteks pandemi bentuknya mencakup :
1. tetap tinggal di rumah untuk memutus penyebaran covid
2. tidak menyebarkan berita hoaks
3. mendukung tenaga medis seperti penggalangan dana atau penyemangat moral

-> Jurnal ini memberikan banyak sudut pandang yang relevan terhadap bagaimana warga negara dapat berkontribusi terhadap stabilitas negara melalui tindakan sederhana selama pandemi
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Revalina Maharani -
Nama : Revalina Maharani
NPM : 2416041068
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini membahas semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19, dengan menekankan bahwa bela negara bukan hanya kewajiban militer, tetapi juga kewajiban setiap warga negara dalam menjaga eksistensi dan kestabilan negara. Penulis menyoroti bahwa meskipun Indonesia menghadapi krisis pandemi, semangat bela negara tetap harus dijalankan melalui tindakan konkret seperti mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar. Artikel ini juga menggarisbawahi pentingnya dasar hukum bela negara yang diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Pertahanan Negara, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib berpartisipasi dalam upaya pembelaan negara. Dalam konteks pandemi, kontribusi ini dapat berupa kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dan tindakan solidaritas, seperti membantu masyarakat yang terdampak dan mendukung tenaga medis.

Penulis juga menjelaskan bahwa solidaritas dan kerjasama antarwarga negara sangat penting dalam menghadapi pandemi. Selain itu, bela negara tidak hanya dapat diwujudkan melalui tindakan fisik atau militer, tetapi juga melalui kontribusi sosial, ekonomi, dan kesehatan. Meskipun demikian, artikel ini lebih bersifat konseptual dan kurang didukung oleh data empiris mengenai penerapan bela negara dalam masyarakat selama pandemi. Secara keseluruhan, jurnal ini mengingatkan kita bahwa bela negara adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh semua warga negara dalam berbagai bentuk, terutama di masa-masa sulit seperti pandemi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Susanti Amelia -
Nama : Susanti Amelia
NPM : 2416041030
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Berdasarkan hasil analisis saya terkait jurnal tersebut yang membahas tentang "Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19" karya Syahrul Kemal membahas pentingnya peran warga negara dalam mempertahankan negara, terutama di masa pandemi COVID-19. Jurnal ini mengangkat isu pentingnya bela negara di tengah pandemi dan dampak pandemi COVID-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia. Pandemi menjadi tantangan besar yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga negara untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Topik ini menekankan bahwa pandemi ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga berdampak pada perekonomian dan stabilitas sosial. Dalam konteks ini, kesadaran bela negara menjadi sangat penting untuk menjaga ketahanan masyarakat dan negara.

Bela negara didefinisikan sebagai kewajiban dan hak setiap warga negara yang diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 2003. Bela negara dijelaskan sebagai suatu konsep yang mencakup patriotisme dan kesediaan untuk berkorban demi kepentingan negara. Bahwasanya kesadaran bela negara berhubungan langsung dengan stabilitas dan kemajuan suatu negara. Semakin tinggi kesadaran bela negara, semakin rendah kemungkinan terjadinya konflik dan semakin besar potensi kemajuan. Dalam konteks pandemi, bela negara diwujudkan melalui tindakan sederhana seperti mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, dan membatasi aktivitas di luar rumah. Hal ini menunjukkan bahwa bela negara dapat dilakukan oleh siapa saja, tanpa memandang latar belakang.

Tingginya kesadaran bela negara di kalangan masyarakat dapat membantu mengurangi konflik dan menjaga stabilitas nasional. Dalam jurnal ini, kesadaran tersebut diwujudkan melalui kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, seperti menjaga jarak sosial dan mendukung program vaksinasi. Pemerintah juga berperan aktif dengan membentuk gugus tugas untuk menangani pandemi. Hal ini menunjukkan bahwa bela negara adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Jurnal ini mencakup beberapa tindakan yang dapat diambil oleh warga negara untuk berkontribusi dalam bela negara selama pandemi, seperti:
-Isolasi Mandiri: Menghindari kontak dengan orang lain untuk mencegah penyebaran virus.
-Kepatuhan terhadap Himbauan Pemerintah: Mengikuti semua protokol yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memerangi COVID-19.
-Solidaritas: Membantu sesama, terutama kelompok rentan, dan mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi.

Dari kejadian ini, banyak orang kehilangan pekerjaan dan mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi. Hal ini menimbulkan ketegangan sosial dan emosional di masyarakat. Dalam konteks ini, bela negara menjadi penting untuk menjaga solidaritas dan kerjasama antarwarga. Dapat disimpulkan bahwa bela negara adalah tanggung jawab bersama yang harus dipegang oleh setiap individu, terutama dalam situasi krisis. Kesadaran dan tindakan kolektif dapat membantu negara untuk melewati masa sulit dan memperkuat ketahanan nasional. Jurnal ini mengacu pada berbagai sumber, termasuk data dari WHO dan John Hopkins University, serta literatur tentang pendidikan kewarganegaraan dan bela negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Helma Amelia Putri Utomo -
Nama: Helma Amelia Putri Utomo
Npm: 2416041031
Kelas: Regular A
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Analisis saya pada jurnal yang berjudul “ SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC) yang ditulis oleh Syahrul Kemal

Bahwa penulis menekankan pentingnya semangat bela negara di tengah tantangan yang dihadapi akibat pandemi COVID-19. Konsep bela negara diartikan sebagai kewajiban setiap warga negara untuk menunjukkan cinta dan kesetiaan terhadap negara, terutama dalam situasi krisis.
Bela negara adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Ini bukan hanya diatur dalam undang-undang, tetapi juga merupakan wujud dari kesetiaan kepada negara. Penulis menekankan bahwa bela negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab individu di dalam masyarakat.
Penulis mengungkapkan bahwa meskipun menghadapi situasi sulit seperti pandemi COVID-19, semangat untuk membela negara harus terus dipertahankan. Beberapa contoh konkret dari bentuk bela negara selama pandemi ini antara lain:
• Menjaga kebersihan dan kesehatan diri sendiri.
• ⁠Menghindari kegiatan yang tidak penting di luar rumah.
• ⁠Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi mencegah timbulnya kepanikan di masyarakat.

Betapa pentingnya solidaritas dan gotong royong sebagai solusi untuk menghadapi masalah bersama yang ditimbulkan oleh pandemi. Dalam hal ini, bela negara juga mengandung makna saling mendukung satu sama lain, terutama bagi mereka yang mengalami dampak ekonomi akibat kehilangan pekerjaan.
Jurnal tersebut mengulas tantangan ekonomi yang dialami masyarakat sebagai dampak pandemi, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan pendapatan. Penulis menekankan bahwa semangat bela negara dapat diaktualisasikan melalui upaya kolektif untuk mendukung perekonomian lokal serta membantu satu sama lain.

Penulis menegaskan betapa pentingnya solidaritas dan gotong royong sebagai solusi untuk menghadapi masalah bersama yang ditimbulkan oleh pandemi. Dalam hal ini, bela negara juga mengandung makna saling mendukung satu sama lain, terutama bagi mereka yang mengalami dampak ekonomi akibat kehilangan pekerjaan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Azahra Annisa -
NAMA : Azahra Annisa
NPM : 2416041067
KELAS : Reguler B
PRODI : Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini membahas tentang kewajiban bela negara setiap warga negara yang diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 3 Tahun 2003, yang mencerminkan loyalitas dan cinta terhadap negara. Dalam situasi pandemi COVID-19, aktualisasi bela negara menjadi sangat relevan, diwujudkan melalui tindakan konkret seperti mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, tidak menyebarkan hoaks, membantu masyarakat terdampak, dan mendukung tenaga medis. Pemerintah turut berupaya memutus rantai penyebaran virus dengan membentuk Gugus Tugas COVID-19 dan menerbitkan kebijakan seperti larangan mudik, yang memerlukan partisipasi masyarakat untuk keberhasilannya. Bela negara tidak terbatas pada tindakan militer tetapi juga mencakup upaya sederhana yang berdampak positif, yang pada akhirnya memperkokoh ketahanan bangsa, mencegah konflik, dan mendukung kemajuan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Salsa bila azzahra -
NAMA : SALSA BILA AZZAHRA
NPM : 2416041047
KELAS : REGULER B
PRODI : ADM NEGARA

Jurnal "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal membahas pentingnya bela negara sebagai kewajiban setiap warga negara, terutama dalam konteks pandemi.
Analisis
definisi Bela Negara: Jurnal ini menekankan bahwa bela negara mencerminkan kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa, dan merupakan hak serta kewajiban setiap warga.a ktualisasi selama Pandemi: Penulis menyarankan bahwa tindakan bela negara dapat dilakukan dengan cara menjaga kesehatan, tidak menyebarkan informasi yang salah, dan mendukung upaya pemerintah dalam menangani COVID-19. peran Masyarakat: Jurnal ini menggarisbawahi pentingnya solidaritas dan gotong royong dalam mengatasi dampak pandemi, serta peran individu dalam membantu sesama, terutama mereka yang terdampak.
dan Menyebutkan pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mendasari kewajiban bela negara, serta pentingnya pendidikan kewarganegaraan.
jurnal mengajak masyarakat untuk tetap berpartisipasi dalam bela negara meskipun dalam situasi sulit, dengan menekankan tindakan yang konstruktif dan bertanggung jawab
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Muhamad Andrian Muliana -
Nama: Muhamad Andrian Muliana
NPM: 2416041004
Kelas: Regular A
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

*Jurnal tersebut membahas pentingnya semangat bela negara dalam konteks pandemi COVID-19. Penulis, Syahrul Kemal, menekankan bahwa bela negara bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan wujud cinta dan kesetiaan terhadap bangsa.

*Definisi Bela Negara
- Bela Negara diartikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dipandu oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap negara. Ini diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan undang-undang terkait.
- Penulis menegaskan bahwa bela negara berlaku bagi semua warga negara, tidak hanya dalam konteks militer, tetapi juga melalui tindakan sehari-hari.

*Peran dan Tanggung Jawab Warga Negara
- Warga negara diharapkan berkontribusi dalam melawan pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan berita palsu, dan menjaga solidaritas sosial.
- Penulis memberikan contoh konkret, seperti dokter yang merawat pasien COVID-19 dan influencer yang menggalang dana untuk tenaga medis.

*Kesadaran Bela Negara
- Kesadaran akan bela negara dianggap krusial, terutama dalam situasi krisis. Penulis menggarisbawahi bahwa tanpa kesadaran ini, ketahanan negara dapat terganggu.
- Kesadaran bela negara dapat meningkatkan solidaritas dan mengurangi risiko konflik sosia

*Tindakan Konkret Selama Pandemi
- Penulis mengusulkan beberapa langkah praktis yang dapat diambil oleh warga negara, seperti isolasi mandiri, donasi, dan membantu tetangga yang membutuhkan.
- Menekankan pentingnya mengikuti anjuran pemerintah untuk memerangi penyebaran COVID-19.

*Pendidikan Kewarganegaraan
- Dokumen ini juga menyentuh pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membangun kesadaran bela negara. Pendidikan ini diharapkan dapat memberi pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.

*Jurnal tersebut mengajak pembaca untuk merenungkan peran mereka dalam bela negara, terutama di masa-masa sulit, dan menunjukkan bahwa setiap individu memiliki kontribusi yang dapat membuat perbedaan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Nayla Putri Hairinisa -
NAMA: Nayla Putri Hairinisa
NPM: 2416041039
KELAS: REG B
PRODI: Ilmu Administrasi Negara
Jurnal ini membahas tentang pentingnya bela negara, terutama di masa pandemi COVID-19. Bela negara bukan hanya soal angkat senjata, tetapi juga sikap dan tindakan warga negara yang menunjukkan cinta dan setia pada negara. Hal ini didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, seperti yang tertulis di Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 30 Ayat 1, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003. Intinya, semua warga negara punya hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam menjaga negara. Di masa pandemi, kita bisa melakukan bela negara dengan cara-cara sederhana, misalnya menjaga kebersihan, tetap di rumah kalau tidak ada keperluan mendesak, dan tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks. Selain itu, kita juga bisa menunjukkan solidaritas, seperti menyumbang kepada orang yang membutuhkan, membantu tenaga kesehatan dengan cara menggalang dana, atau memberi dukungan lewat video dan doa. Kepatuhan terhadap aturan pemerintah, seperti tidak mudik dan menjalani isolasi mandiri, juga merupakan bentuk bela negara. Kesadaran bela negara ini penting karena bisa membuat negara lebih stabil dan kuat. Kalau semua orang sadar untuk saling membantu dan menjaga negara, konflik di masyarakat juga akan berkurang, dan negara jadi lebih siap menghadapi tantangan, seperti pandemi atau masalah lainnya. Ini juga menunjukkan bahwa kita peduli dan bangga pada negara kita. Kesimpulannya, bela negara tidak selalu harus dilakukan dengan hal-hal besar. Tindakan kecil yang kita lakukan, seperti mengikuti aturan, menjaga kebersihan, dan membantu sesama, sudah menjadi bagian dari bela negara. Kalau semua orang mau berkontribusi, kita bisa bersama-sama menjaga Indonesia tetap aman dan maju, bahkan di tengah kesulitan seperti pandemi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Citra Angelina -
Nama : Citra Angelina
NPM : 2456041026
Kelas : Mandiri A
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini membahas konsep "Bela Negara" serta penerapannya dalam konteks pandemi COVID-19. Bela Negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dilandasi oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Artikel ini juga menghubungkan konsep bela negara dengan respons terhadap pandemi, menekankan pentingnya peran setiap individu dalam membantu negara melewati masa krisis .

Penulis juga menjelaskan bahwa solidaritas dan kerjasama antarwarga negara sangat penting dalam menghadapi pandemi. Selain itu, bela negara tidak hanya dapat diwujudkan melalui tindakan fisik atau militer, tetapi juga melalui kontribusi sosial, ekonomi, dan kesehatan. Meskipun demikian, Secara keseluruhan, jurnal ini mengingatkan kita bahwa bela negara adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh semua warga negara dalam berbagai bentuk, terutama di masa-masa sulit seperti pandemi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Shabrina Anindita -
Nama : Shabrina Anindita
NPM : 2416041040
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Analisis yang dapat saya simpulkan, berdasarkan jurnal tersebut :

Jurnal tersebut membahas tentang semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19, mengatakan bahwa bela negara bukan hanya tentang melindungi negara dari ancaman militer, tetapi juga tentang kewajiban setiap warga negara untuk berpartisipasi secara aktif dalam menjaga stabilitas dan keselamatan negara, terutama dalam situasi sulit seperti pandemi. Pada jurnal tersebut penulis juga menjelaskan bahwa bela negara di masa kini dapat dilakukan dengan cara-cara yang relevan dengan situasi saat ini, seperti mengikuti protokol kesehatan, menjaga jarak sosial, dan menghindari penyebaran informasi palsu yang dapat memperburuk situasi.

Selain itu, jurnal ini menekankan pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan kesadaran bela negara. Semakin banyak orang tahu tentang pentingnya bela negara, semakin kokoh sebuah negara dalam menghadapi tantangan, baik dari ancaman luar maupun krisis internal, seperti pandemi. Dengan kesadaran bela negara, akan mendorong rakyat untuk bekerja sama dan mendukung upaya pemerintah untuk mengatasi masalah yang dihadapi bersama, termasuk pandemi COVID-19.

Solidaritas antarwarga dalam keadaan seperti ini sangat lah penting. Meskipun banyak aktivitas yang menjadi terbatas karena akibat pandemi, Namun, solidaritas tetap bisa terjalin. Misalnya dapat kita wujudkan dengan membantu mereka yang terkena dampak ekonomi atau mendukung tenaga medis yang bekerja keras. Dalam bela negara, warga negara juga dapat mewujudkan dengan berkontribusi dalam menjaga kesehatan masyarakat dengan tidak mudik atau isolasi mandiri di rumah.

Secara keseluruhan, jurnal ini pada intinya menunjukkan bahwa bela negara itu tidak hanya terbatas pada perang atau ancaman militer, tetapi juga bisa diwujudkan dengan berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan negara dan masyarakat sesuai dengan kondisi dan tantangan zaman. Seperti pada saat ditengah pandemi, bela negara berarti bekerja sama, menjaga kesehatan, dan mendukung upaya pemerintah untuk mengatasi masalah sesama, yang bisa diwujudkan dari diri sendiri dengan tidak mudik, menaati protokol kesehatan serta melakukan isolasi mandiri.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Cesar Nur Falaq -
NAMA:Cesar Nur Falaq
NPM:2416041009
KELAS:REG A
PRODI:Ilmu Administrasi Negara

Jurnal "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal membahas bagaimana bela negara tetap menjadi kewajiban setiap warga negara,Pandemi COVID-19 yang melanda dunia sejak akhir 2019 telah menjadi tantangan besar bagi setiap negara, termasuk Indonesia. Dalam situasi ini, semangat bela negara memiliki peran yang sangat krusial untuk menjaga ketahanan nasional, tidak hanya dalam aspek pertahanan fisik, tetapi juga dalam mempertahankan kesehatan, ekonomi, dan stabilitas sosial. Semangat bela negara, yang biasanya dipahami sebagai kewajiban untuk mempertahankan negara dari ancaman eksternal, kini berkembang untuk mencakup upaya kolektif menghadapi ancaman non-militer seperti pandemi.Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 memperlihatkan bahwa ketahanan nasional lebih dari sekedar kekuatan fisik, tetapi juga mencakup ketahanan sosial, ekonomi, dan kesehatan. Pandemi ini mengajarkan bahwa bela negara dalam konteks modern harus melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu, saling mendukung, dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama dalam menghadapi krisis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by M. Zaki Radit Aditya -
Nama : M. Zaki Radit Aditya
NPM : 2416041059
Kelas : Reguler B
Prodi : Administrasi Negara


Jurnal "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" membahas pentingnya bela negara sebagai kewajiban dan hak setiap warga negara, terutama dalam menghadapi situasi sulit seperti pandemi COVID-19. Bela negara tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga mencakup kepatuhan pada protokol kesehatan, tidak menyebarkan hoaks, dan menjaga solidaritas sosial. Dalam konteks pandemi, tindakan seperti isolasi mandiri, membantu masyarakat terdampak, serta mendukung tenaga medis dan gugus tugas menjadi wujud bela negara yang nyata. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 dan Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Penulis juga menyoroti pentingnya kesadaran bela negara yang mencerminkan cinta dan loyalitas kepada negara. Dengan meningkatnya kesadaran ini, stabilitas dan kemajuan negara dapat tercapai meskipun dihadapkan pada ancaman global seperti pandemi. Solidaritas dan gotong royong menjadi inti dari upaya bela negara, baik dalam membantu masyarakat yang membutuhkan maupun menjaga lingkungan agar tetap kondusif. Bela negara, dalam pandangan ini, adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Elodya Nur Cahyani Palogan (2416041008) -
Nama: Elodya Nur Cahyani Palogan
NPM: 2416041008
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Bela negara diartikan sebagai sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air, kesadaran berbangsa, dan keyakinan pada Pancasila sebagai ideologi negara. Nilai-nilai ini mencakup cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta kerelaan untuk berkorban demi kepentingan bersama. Dalam jurnal yang diteliti, penekanan pada pendidikan bela negara menjadi penting untuk membangun karakter bangsa yang tangguh.

Selama pandemi COVID-19, konsep bela negara diimplementasikan melalui berbagai tindakan kolektif masyarakat, seperti:
1. Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan
2. Gotong royong
3. Dukungan terhadap tenaga medis

Meskipun banyak upaya telah dilakukan, terdapat tantangan dalam penerapan nilai bela negara selama pandemi. Misalnya, masih ada segmen masyarakat yang meragukan informasi terkait COVID-19 atau tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan edukasi dan kesadaran akan pentingnya bela negara dalam konteks kesehatan.

Penerapan bela negara selama pandemi COVID-19 mencerminkan bagaimana nilai-nilai kebangsaan dapat diaktualisasikan dalam situasi darurat. Dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kesehatan bersama, konsep bela negara dapat menjadi landasan untuk menghadapi tantangan global. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus berkolaborasi dalam membangun ketahanan nasional melalui semangat bela negara yang kuat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by MUHAMMAD GENTA CARDANEZ -
NAMA:Muhammad Genta Cardanez
NPM:2456041019
KELAS:Mandiri A
PRODI:Ilmu Administrasi Negara

analisis jurnal terkait”Semangat Bela Negara di tengah Pandemi Covid-19”oleh syahrul kemal pentingnya bela negara tetap menjadi kewajiban warga negara kita,untuk ikut serta dalam upaya mempertahankan dan membangun negara, baik dalam kondisi normal maupun dalam keadaan darurat.warga negara menjaga untuk mengatasi krisis kesehatan, menjaga kestabilan sosial, dan mendukung kebijakan pemerintah dalam penanggulangan COVID-19.
semangat bela negara dapat dilihat dari cara masyarakat bekerja sama dalam menghadapi masalah kesehatan, misalnya dengan mengikuti protokol kesehatan membantu sesama yang terdampak serta berpartisipasi dalam upaya vaksinasi.Salah satu tantangan terbesar dalam memupuk semangat bela negara di tengah pandemi adalah ketidakpastian. Krisis ekonomi yang disebabkan oleh pembatasan sosial, kebijakan karantina wilayah, dan PHK massal dapat menurunkan rasa percaya diri dan semangat kolektif.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Giska D E Simanullang -
NAMA: Giska D E Simanullang
NPM: 2416041021
KELAS: Reguler A
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini mengangkat isu penting mengenai peran dan tanggung jawab setiap warga negara dalam mempertahankan eksistensi bangsa di tengah situasi krisis global. Dalam konteks pandemi, bela negara tidak hanya diartikan sebagai kewajiban militer, tetapi juga mencakup tindakan-tindakan yang dapat dilakukan oleh individu untuk mendukung negara. Penulis menekankan bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara yang tercantum dalam undang-undang, dan harus tetap dilaksanakan meskipun dalam keadaan sulit seperti saat ini. Salah satu bentuk konkret dari bela negara selama pandemi adalah dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti tetap di rumah, menjaga kebersihan, dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar. Tindakan ini tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang lain, sehingga menciptakan rasa solidaritas di masyarakat.
Dalam jurnal ini menekankan bahwa bela negara bukan hanya tentang angkat senjata atau tindakan fisik lainnya, tetapi juga mencakup sikap mental dan perilaku positif yang mencerminkan kecintaan terhadap tanah air. Misalnya, dukungan terhadap tenaga medis yang berjuang di garis depan dan upaya untuk membantu sesama yang terdampak ekonomi akibat pandemi merupakan bentuk nyata dari bela negara. Penulis mengajak semua pihak untuk menyadari pentingnya kontribusi masing-masing dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan dan menjaga stabilitas sosial.
Secara keseluruhan, jurnal ini menyampaikan pesan bahwa bela negara adalah tanggung jawab kolektif yang harus dijalankan oleh setiap individu, terutama dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19. Dengan meningkatkan kesadaran akan bela negara dan melakukan tindakan nyata yang mendukung upaya pemerintah, masyarakat dapat berkontribusi pada keberlangsungan hidup bangsa dan menciptakan masa depan yang lebih baik. Jurnal ini menjadi pengingat bahwa cinta tanah air dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk tindakan positif yang saling mendukung demi kebaikan bersama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Feyza Alfarizi -
NAMA: Feyza Alfarizi
NPM: 2416042060
KELAS: Reguler B
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini membahas pentingnya semangat bela negara sebagai kewajiban seluruh warga negara, terutama di tengah pandemi Covid-19. Bela negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku yang mencerminkan kesetiaan kepada NKRI, yang tidak hanya diwujudkan melalui pertahanan militer, tetapi juga melalui tindakan positif sehari-hari. Dalam situasi pandemi, warga negara diharapkan mematuhi peraturan pemerintah, menjaga kebersihan, mematuhi protokol kesehatan, dan tidak menyebarkan berita hoaks. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 yang mengharuskan setiap warga negara untuk berperan serta dalam upaya bela negara.

Jurnal ini juga menyoroti pentingnya solidaritas, di mana masyarakat dapat membantu sesama yang terdampak pandemi, misalnya dengan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan dianggap penting untuk menumbuhkan kesadaran dan kecintaan terhadap negara. Penulis menegaskan bahwa bela negara adalah bentuk kontribusi nyata yang bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan dalam situasi sulit seperti pandemi.

Sebagai kesimpulan, bela negara adalah kewajiban yang dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mematuhi aturan, menjaga kebersihan, dan meningkatkan pengetahuan tentang kewarganegaraan. Jurnal ini mengajak semua warga untuk tetap berkontribusi demi menjaga keutuhan negara, sekaligus menunjukkan bahwa bela negara dapat dilakukan dengan tindakan sederhana namun berdampak besar.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Silvi Aninda -
NAMA : Silvi Aninda
NPM : 2456041003
KELAS : Mandiri A
PRODI : Ilmu Administrasi Negara

Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 menggambarkan tanggung jawab setiap masyarakat Indonesia untuk berkontribus menghadapi tantangan yang dihadapi oleh bangsa indonesia. Semangat bela negara mencakup tindakan yang menunjukkan cinta tanah air, contohnya seperti mematuhi protokol kesehatan dan jugamembantu sesama.
Setiap individu juga mempunyai peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mendukung upaya pemerintah. Juga diharapkan untuk saling membantu, dalam bentuk material maupun moral, untuk mengatasi dampak terjadinya pandemi. Pandemi COVID-19 juga bisa meningkatkan kesadaran betapa pentingnya kerjasama dan solidaritas di antara warga negara. Masyarakat kini mulai menyadari bahwa kesehatan dan kesejahteraan individu itu saling berkaitan. Hal ini dapat mendorong tindakan kolektif yang lebih besar di masa yang akan datang.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by RIZKI EKA BANDIRA ARMIZA ARMIZA -
NAMA : Rizki Eka Bandira Armiza
NPM : 2456041014
KELAS : Mandiri A
PRODI: Administrasi Negara
Hasil analisis dari jurnal tersebut adalah, jurnal tersebut membahas "semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19" Bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara untuk mencintai dan mempertahankan tanah air. Dalam situasi pandemi, konsep ini diinterpretasikan sebagai upaya kolektif untuk saling mendukung dan menjaga keselamatan bersama. Menurut Prof. Dr. Purnomo Yusgiantoro, bela negara tidak hanya terbatas pada aspek militer, tetapi juga mencakup bakti sosial dan pelayanan kepada masyarakat. Ini menunjukkan bahwa bela negara harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.Dalam menghadapi pandemi, semua komponen bangsa diharapkan untuk saling menguatkan. Sufmi Dasco Ahmad menekankan pentingnya dukungan antarwarga untuk membela bangsa dan negara
. Hal ini mencerminkan bahwa semangat bela negara harus diaktualisasikan dalam bentuk solidaritas sosial, di mana setiap individu berkontribusi sesuai dengan kapasitasnya, baik dalam bentuk tenaga, pikiran, maupun sumber daya.Meskipun semangat bela negara dapat terlihat dalam berbagai bentuk dukungan dan solidaritas, tantangan tetap ada. Banyak warga yang mungkin merasa terasing atau tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi mereka. Oleh karena itu, penting untuk menciptakan ruang dialog yang inklusif, di mana suara masyarakat dapat didengar dan diperhatikan.Semangat bela negara di tengah pandemi Covid-19 merupakan refleksi dari tanggung jawab bersama untuk menjaga dan melindungi bangsa. Dengan mengedepankan solidaritas, partisipasi aktif, dan dukungan antar warga, Indonesia dapat menghadapi tantangan ini dengan lebih baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Zahra Allisa Herdinansyah (2416041016) -
NAMA: ZAHRA ALLISA HERDINANSYAH
NPM: 2416041016
KELAS: REG A
PRODI: ADM NEGARA

Berikut adalah Analisis saya mengenai kasus tersebut. Kasus ini berfokus pada bela negara di tengah pandemi COVID-19. Bela Negara merupakan sikap perilaku warga negara disertai dengan adanya rasa cinta dan kesetiaan terhadap bangsa dan NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam situasi yang sulit ini, setiap warga negara diharapkan tetap menunjukkan kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dengan cara yang relevan.
Bela negara bukan hanya soal angkat senjata, tetapi juga melakukan tindakan sehari-hari seperti menjaga kesehatan, tidak menyebarkan berita hoax, dan saling mendukung sesama. Kesadaran bela negara menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan negara.
Selama pandemi, tindakan bela negara termasuk mematuhi protokol kesehatan, membantu tenaga medis, dan berkontribusi pada masyarakat yang membutuhkan. Solidaritas dan kepatuhan terhadap aturan pemerintah sangat penting untuk memerangi penyebaran virus.

Kesimpulannya adalah bahwa Bela negara harus diamalkan dalam berbagai bentuk, terutama dalam situasi krisis seperti ini. Kesadaran bersama dapat memperkuat ketahanan bangsa dan mencegah dampak negatif dari pandemi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Wahyunisa Salsabila (2416041013) -
NAMA: WAHYUNISA SALSABILA
NPM: 2416041013
KELAS: REGULER A
PRODI: ILMU ADMINISTRASI NEGARA

Berdasarkan jurnal tersebut, kita ketahui bahwa pentingnya menjaga semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Sebagai warga negara, kita wajib menjaga eksistensi dan martabat bangsa. Dalam situasi pandemi, bela negara dapat diwujudkan diwujudkan dengan cara mematuhi protokol kesehatan, menghindari penyebaran informasi hoax, dan ikut serta dalam upaya melawan virus. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat seperti melakukan gotong royong, dan menjaga solidaritas, tantangan pandemi akan lebih mudah teratasi dan menjadi penguat ketahanan nasional.

Dalam implementasinya, bela negara dilandasi dasar hukum Pasal 27 dan Pasal 30 UUD 1945, yang mewajibkan warga untuk ikut serta dalam pertahanan negara. Dengan demikian , bela negara merupakan tindakan sederhana yang dapat dilakukan masyarakat di tengah pandemi, seperti berdiam di rumah, mendukung tenaga medis, dan membantu masyarakat lain yang terkena dampak pandemi. Melalui jurnal tersebut, kita menjadi tahu bahwa bela negara bukan sekedar angkat senjata, tetapi juga mencakup perilaku positif sehari-hari yang mendukung kesejahteraan bersama dan keutuhan bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by NADINE FIDIA MESHILFA -
NAMA : NADINE FIDIA MESHILFA
NPM : 2456041005
KELAS : MAN A
PRODI : ILMU ADM NEGARA

Pada jurnal tersebut yang membahas "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" dapat dilihat sebagai refleksi tentang bagaimana nasionalisme dan rasa tanggung jawab negara dapat berperan dalam menghadapi tantangan besar seperti pandemi. Pandemi COVID-19 adalah krisis global yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan manusia, termasuk kesehatan, ekonomi, sosial, dan politik. Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 mencerminkan kekuatan kolektif yang dibutuhkan untuk mengatasi tantangan besar ini, dan sangat relevan dalam konteks Indonesia untuk mendukung upaya penanggulangan pandemi. Tidak hanya terbatas pada pertahanan fisik atau militer, tetapi juga mencakup kesadaran sosial, tanggung jawab pribadi, dan solidaritas sosial. Untuk memastikan ketahanan sosial dan ekonomi, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Olivia Fransiska Br Girsang -
Nama : Olivia Fransiska Br Girsang
Npm : 2416041041
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Hasil analisis jurnal terkait "semangat bela negara di tengah pandemi covid-19". pandemi covid-19 telah memberikan dampak besar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Dalam situasi ini semangat bela negara muncul sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi bangsa.
Bela negara adalah sikap dan tindakan warga negara untuk mempertahankan kedaulatan, integritas, dan keselamatan bangsa. Ini berarti berkontribusi positif dalam menghadapi berbagai tantangan.
Banyak orang dan kelompok menunjukkan kepedulian dengan membantu sesama ini terlihat dari aksi sosial seperti membagikan sembako, menyediakan masker dan mendukung tenaga medis. Warga negara ikut serta dalam program, seperti vaksinasi dan penyuluhan tentang protokol kesehatan serta menjaga kebersihan lingkungan. Banyak orang menciptakan solusi untuk menghadapi pandemi, seperti membuat alat kesehatan aplikasi untuk menyebarkan informasi dan usaha baru yang sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Semangat bela negara selama pandemi covid-19 terlihat dari berbagai aksi solidaritas, inovasi dan partisipasi masyarakat dalam membantu penanganan krisis. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk memperkuat semangat bela negara dan mencapai pemulihan yang lebih baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Cici Widya Pratiwi -
Nama: Cici Widya Pratiwi
NPM: 2416041034
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Administrasi Negara


Isi jurnal "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" membahas bagaimana konsep bela negara, bela negara dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari selama pandemi COVID-19. Bela negara merupakan kewajiban moral dan hukum setiap warga negara untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa, dengan dasar hukum seperti Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, serta UU Nomor 3 Tahun 2003.

Dalam pandemi ini, bela negara dimaknai sebagai kontribusi untuk mencegah penyebaran virus. Bentuk bela negara yang relevan dengan covid-19 adalah mematuhi protokol kesehatan, seperti tetap di rumah, menjaga kebersihan, dan tidak menyebarkan hoaks yang dapat memicu kepanikan. Solidaritas juga merupakan bagian penting dari bela negara, contohnya membantu masyarakat terdampak pandemi, mendukung tenaga medis, dan menjaga lingkungan sosial tetap harmonis.

Bela negara tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi dari setiap masyarakat. Peran warga negara disesuaikan dengan profesi dan kapasitas masing-masing, seperti dokter yang merawat pasien COVID-19, atau masyarakat umum yang mematuhi aturan pemerintah. Dengan mempraktikkan nilai bela negara, bangsa Indonesia dapat lebih kuat menghadapi tantangan pandemi sekaligus memperkuat persatuan nasional.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Nanda Dwi Fadhilla -
NAMA: Nanda Dwi Fadhilla
NPM: 2416041038
KELAS: Regular B
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Jurnal semangat bela negara di tengah pandemi Covid-19 ini memberikan penjelasan banyak mengenai sikap bela negara disaat negara terkena musibah. Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara kesatuan yang berdasarkan pendacila dan UUD. Masyarakat berhak dan atau wajib mengikuti bela negara sebagai terceminnya suatu hubungan yang baik antar sesama.

Pada pandemi Covid-19 yang menyerang negara Indonesia, menjadikan kerugian yang banyak dari segi ekonomi dan kesehatan. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19 seperti melakukan pemberlakuan jaga jarak, pembelajaran jarak jauh, serta mengurangi bepergian keluar rumah jika tidak terlalu penting. Contohnya ketika musim mudik lebaran, pemerintah memberikan larangan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik agar tingkat penyebaran Covid-19 tidak menaik. Sebagai warga negara yang rela berkorban untuk bela negara, harus mematui peraturan pemerintah tersebut.

Bela negara tidak hanya tentang peperangan persenjataan, tetapi juga tentang rela mematuhi peraturan pemerintah untuk kelangsungan hidup sebuah negara. Dalam aksi bela negara juga, masyarakat harus memiliki pengetahuan agar dalam tindakannya tidak merugikan dan melakukan kesalahan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Clarisya Bunga Kristi -
NAMA: Clarisya Bunga Kristi
NPM: 2416041063
KELAS: Reguler B
PRODI: FISIP (Ilmu Administrasi Negara)

Berikut ini adalah hasil analisis saya.
Bela negara merupakan kewajiban seluruh warga negara yang mencerminkan kecintaan dan kesetiaan kepada bangsa. Dalam konteks pandemi COVID-19, bela negara diwujudkan dengan menaati protokol kesehatan, menjaga kebersihan, menghindari penyebaran berita hoaks, dan berkontribusi secara kolektif melalui solidaritas sosial.
Dasar Hukum yang melandasi Bela Negara:
- Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945 mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara.
- UU RI Nomor 3 Tahun 2003 menjabarkan peran bela negara melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan militer, dan pengabdian sesuai profesi.
Tantangan yang seringkali di hadapi dalam kasus ini adalah :
1. Tingginya jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yang menyebarkan virus secara diam-diam.
2. ekanan ekonomi akibat pemutusan hubungan kerja.
3. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pada protokol kesehatan.
Kesimpulannya, bela negara tidak hanya berupa aksi militer, tetapi juga perilaku yang mencerminkan tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap aturan demi melindungi negara dari ancaman, termasuk pandemi. Kesadaran dan kerelaan warga negara untuk bekerja sama menjadi kunci ketahanan bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Lia Septiyani -
NAMA : LIA SEPTIYANI
NPM : 2316041035
KELAS : REG B
PRODI : ILMU ADM. NEGARA

Analisis artikel "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19" oleh Syahrul Kemal
1. Tujuan dan Makna Bela Negara
Bela negara adalah kewajiban setiap warga negara untuk menunjukkan rasa cinta kepada negara. Bahkan di tengah pandemi Covid-19, bela negara tetap relevan. Artikel ini menjelaskan bahwa bela negara bukan hanya soal perang atau konflik, tapi juga tentang mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan harus dipatuhi untuk melindungi negara, seperti tetap di rumah dan tidak menyebarkan berita palsu.
2. Pentingnya Bela Negara di Masa Pandemi
Pandemi Covid-19 menguji kesadaran bela negara. Warga negara diharapkan menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran virus. Di masa sulit ini, hal yang dapat dilakukan untuk bela negara antara lain menjaga jarak, tidak pergi keluar, mengikuti protokol kesehatan, serta menghindari penyebaran hoaks yang dapat memperburuk situasi. Semua warga negara memiliki peran penting, termasuk tenaga medis yang menjadi garda terdepan bagi warga negara yang terdampak Covid-19.
3. Solidaritas dan Kerjasama
Artikel ini menekankan pentingnya solidaritas selama pandemi. Meskipun kita berada di rumah, kita tetap bisa membantu dengan menyumbangkan makanan untuk yang membutuhkan, mendukung tenaga medis melalui donasi atau pesan semangat, dan membantu mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri. Menjaga lingkungan tetap kondusif dan menghindari diskriminasi terhadap pasien Covid-19 juga merupakan bentuk bela negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by suci nur rachma 2416041017 -
nama: suci nur rachma
npm: 2416041017
kelas: reguler a
prodi: ilmu administrasi negara

Semangat Bela Negara di Tengah COVID-19 adalah bentuk penguatan rasa cinta tanah air dan komitmen untuk ikut berkontribusi dalam menjaga stabilitas, kesejahteraan, serta kedaulatan negara, khususnya saat menghadapi krisis seperti pandemi COVID-19. Di tengah tantangan yang ditimbulkan oleh pandemi, semangat bela negara menjadi sangat relevan karena situasi ini memerlukan solidaritas, kerjasama, dan rasa tanggung jawab bersama untuk menghadapi dampak buruknya.

Bela negara dalam konteks pandemi COVID-19 tidak hanya terbatas pada pertahanan fisik atau militer, tetapi juga mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan, ekonomi, sosial, dan politik. Berikut adalah beberapa bentuk semangat bela negara yang relevan di tengah pandemi:

1. Penerapan Protokol Kesehatan
Salah satu bentuk bela negara yang paling langsung adalah mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta mengikuti vaksinasi. Dengan mengikuti aturan ini, setiap individu berkontribusi untuk mencegah penyebaran virus dan melindungi kesehatan masyarakat.

2. Bekerjasama dalam Penanggulangan Pandemi
Semangat bela negara juga tercermin dalam upaya bersama untuk menanggulangi dampak pandemi, baik itu melalui kontribusi tenaga medis, relawan, atau bahkan masyarakat yang saling membantu. Banyak orang yang ikut serta dalam mendonasikan barang kebutuhan pokok, obat-obatan, atau mendukung program vaksinasi untuk mempercepat pemulihan.

3. Meningkatkan Kepedulian Sosial
Di tengah pandemi, banyak warga yang kehilangan pekerjaan atau kesulitan ekonomi. Semangat bela negara terlihat ketika masyarakat saling membantu melalui bantuan sosial, baik dalam bentuk uang, makanan, atau dukungan lainnya. Semangat ini menunjukkan rasa solidaritas terhadap sesama warga negara yang terdampak.

4. Menghadapi Krisis Ekonomi dengan Ketahanan
Dalam menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi, semangat bela negara juga tercermin dalam upaya untuk tetap bekerja, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung sektor-sektor yang terkena dampak besar seperti UMKM, sektor kesehatan, dan pendidikan. Masyarakat juga diharapkan tetap bertahan dengan inovasi dan adaptasi terhadap perubahan kondisi.

5. Menjaga Stabilitas Sosial dan Politik
Di tengah krisis, penting untuk menjaga kedamaian dan stabilitas sosial. Bela negara di sini berwujud dalam upaya menjaga kerukunan antar individu dan kelompok, serta menghindari potensi konflik sosial yang bisa memperburuk situasi pandemi. Selain itu, dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanggulangan pandemi juga merupakan bagian dari semangat bela negara.

6. Menjaga Keutuhan dan Kedaulatan Negara
Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, semangat bela negara di tengah COVID-19 juga melibatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keutuhan negara dari ancaman luar yang dapat mempengaruhi situasi domestik. Ini bisa berarti mendukung kebijakan yang menjaga kedaulatan negara, seperti pembatasan perjalanan internasional, menjaga pasokan barang, dan mengurangi ketergantungan pada negara lain.

7. Meningkatkan Ketahanan Mental dan Emosional
Pandemi tidak hanya menyerang fisik, tetapi juga kesehatan mental. Bela negara dalam bentuk ketahanan mental dapat diwujudkan dengan cara mendukung satu sama lain untuk tetap tegar, menjaga kesehatan mental, serta berfokus pada upaya bersama untuk keluar dari krisis ini.

Penutup
Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 adalah panggilan untuk setiap warga negara untuk tidak hanya memikirkan keselamatan diri sendiri, tetapi juga berperan aktif dalam membantu masyarakat dan negara mengatasi tantangan yang ada. Ini adalah bentuk nyata dari rasa cinta tanah air dan komitmen untuk membangun kembali negara setelah krisis. Semua elemen bangsa, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, memiliki peran dalam menjaga ketahanan negara dan mempercepat pemulihan dari dampak pandemi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Nabilla Syafa Ramadhani -
NAMA: Nabilla Syafa Ramadhani
NPM: 2416041019
KELAS: Regular A
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Menurut saya, pandemi COVID-19 memberikan tantangan besar bagi setiap negara, termasuk Indonesia. Dalam konteks bela negara, pandemi ini menjadi momen untuk menguji sejauh mana masyarakat memiliki semangat dan kesadaran kolektif dalam menjaga kepentingan nasional. Semangat bela negara tidak hanya terwujud dalam bentuk pertahanan fisik, tetapi juga melalui kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah, seperti penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan program vaksinasi. Dengan cara ini, masyarakat menunjukkan peran aktif mereka dalam menjaga keselamatan dan kesehatan bangsa.

Namun, tidak dapat disangkal bahwa pandemi juga menyoroti berbagai tantangan yang menghambat semangat bela negara. Ketimpangan informasi, maraknya hoaks, dan rendahnya literasi digital menjadi penghambat yang signifikan. Misalnya, ketidakpercayaan terhadap program vaksinasi dan aturan pembatasan sosial menyebabkan ketidakpatuhan sebagian masyarakat. Hal ini mengindikasikan perlunya pendekatan yang lebih efektif dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap nilai-nilai bela negara, terutama di era krisis seperti pandemi.

Di sisi lain, pandemi juga memunculkan bentuk baru dari semangat bela negara melalui solidaritas sosial. Banyak individu, komunitas, dan organisasi yang secara sukarela membantu masyarakat terdampak, seperti menyediakan makanan gratis, penggalangan dana, dan distribusi alat kesehatan. Solidaritas ini mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong, yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia dan bagian penting dari bela negara.

Oleh karena itu, semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 harus terus diperkuat melalui berbagai cara. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat perlu bekerja sama dalam menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan kesadaran kolektif. Penguatan literasi digital, penyebaran informasi yang akurat, serta apresiasi terhadap kontribusi masyarakat menjadi langkah penting untuk memastikan semangat bela negara tetap terjaga, tidak hanya dalam menghadapi pandemi tetapi juga dalam menghadapi tantangan bangsa di masa depan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Sarah Margareta. S -
Nama: Sarah Margareta. S
Npm: 2416041061
Kelas: Regular B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Hasil analisis dari jurnal "semangat bela negara di tengah pandemi covid 19" Jadi Bela negara merupakan sikap dan perilaku yang didasari oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap tanah air, serta kesadaran untuk berkontribusi pada negara. Konsep bela negara tidak hanya terbatas pada tindakan fisik atau militer, melainkan juga mencakup tindakan sederhana yang dapat dilakukan oleh setiap individu dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks pandemi COVID-19, bela negara diwujudkan dengan mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, serta tidak menyebarkan berita hoax yang dapat memperburuk situasi. Tindakan ini, meskipun terlihat kecil, memiliki dampak besar dalam menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

Selain itu, solidaritas sosial menjadi aspek penting dalam bela negara di tengah pandemi. Masyarakat dapat saling membantu, baik secara moral maupun materi, seperti memberikan dukungan kepada tenaga medis yang bekerja keras merawat pasien COVID-19 atau membantu mereka yang terdampak ekonomi. Dengan tidak menyebarkan diskriminasi terhadap penderita COVID-19 dan menjaga lingkungan tetap kondusif, kita turut menjaga persatuan dan keutuhan bangsa, yang merupakan bagian integral dari bela negara.

Peran tenaga medis dalam pandemi juga merupakan contoh nyata dari bela negara. Mereka bekerja tanpa mengenal lelah dan risiko untuk menyelamatkan nyawa. Sementara itu, masyarakat dapat mendukung mereka dengan mematuhi peraturan pemerintah, seperti tidak mudik dan mengisolasi diri di rumah. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, setiap individu berperan aktif dalam membantu mengurangi beban tenaga medis dan mempercepat pemulihan dari pandemi.

Secara keseluruhan, bela negara selama pandemi COVID-19 membuktikan bahwa kontribusi terhadap negara tidak hanya dilakukan melalui aksi militer atau pertahanan fisik, tetapi juga melalui tindakan sehari-hari yang mendukung kestabilan sosial dan kesehatan. Bela negara yang dilakukan dengan penuh kesadaran akan membentuk ketahanan nasional yang kuat, yang sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan global di masa depan. Oleh karena itu, semangat bela negara harus terus dipupuk dan diterapkan oleh setiap warga negara, baik dalam masa pandemi maupun dalam kehidupan normal lainnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Kayla Dwi Safitri -
Nama: Kayla Dwi Safitri
Npm: 2416041023
Kelas: Regular A
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

"Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19" oleh Syahrul Kemal membahas konsep bela negara di Indonesia, terutama selama tantangan yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19. Berikut adalah analisis tema dan argumen utamanya:

Bela Negara didefinisikan sebagai kewajiban kewarganegaraan yang harus dijunjung oleh setiap warga negara, mencerminkan kesetiaan dan cinta terhadap bangsa. Penulis menekankan bahwa bahkan di masa-masa sulit, seperti pandemi yang sedang berlangsung, warga negara wajib terlibat dalam kegiatan bela negara. Kewajiban ini didasarkan pada hukum Indonesia, termasuk Undang-Undang Dasar 1945, yang mewajibkan semua warga negara untuk berpartisipasi dalam upaya mempertahankan negara.

*Pentingnya Kesadaran Nasional
Makalah ini berpendapat bahwa kesadaran akan pertahanan nasional sangat penting untuk menjaga integritas dan stabilitas negara. Ia berpendapat bahwa kesadaran nasional yang kuat di antara warga negara dapat menghasilkan negara yang lebih tangguh dan mampu menghadapi tantangan global. Penulis menyarankan bahwa tanpa kesadaran ini, sebuah negara mungkin menjadi rentan dan mudah terpapar ancaman internal dan eksternal.

*Tindakan Selama Pandemi

Selama pandemi COVID-19, penulis menguraikan beberapa cara warga negara dapat berkontribusi pada pertahanan nasional:
- Tetap di Rumah: Mematuhi protokol kesehatan dengan tetap di rumah kecuali jika diperlukan disoroti sebagai bentuk membela negara.
- Menghindari Misinformasi: Warga negara dihimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, yang dapat menyebabkan kepanikan dan kerusuhan sosial.
Dukungan Komunitas: Terlibat dalam tindakan solidaritas, seperti mendukung pekerja kesehatan dan membantu mereka yang membutuhkan, dipresentasikan sebagai kontribusi penting untuk pertahanan nasional.

*Inisiatif Pemerintah
Dokumen tersebut mencatat bahwa pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai langkah untuk memerangi pandemi, termasuk membentuk gugus tugas yang didedikasikan untuk mengelola respons COVID-19. Inisiatif-inisiatif ini bertujuan untuk membatasi penularan virus dan melindungi populasi yang rentan.

Makalah ini menegaskan bahwa bela negara melampaui konsep tradisional pertahanan militer. Ini mencakup tanggung jawab kewarganegaraan dalam tindakan sehari-hari yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Penulis menyerukan upaya kolektif dari semua warga negara untuk menegakkan nilai-nilai ini, terutama di masa krisis seperti pandemi COVID-19. Dengan menumbuhkan budaya kesadaran nasional dan kerja sama, Indonesia dapat menghadapi tantangan dengan lebih efektif.

Analisis ini menyoroti keterkaitan antara kewajiban sipil dan kesehatan masyarakat selama krisis global, menekankan bahwa setiap orang memiliki peran dalam mempertahankan negara mereka melalui tindakan yang bertanggung jawab dan dukungan komunitas.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Meilisa Mutiara Anggraini -
Nama: Meilisa Mutiara Anggraini
NPM: 2416041054
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini membahas pentingnya semangat bela negara sebagai kewajiban setiap warga negara Indonesia, khususnya pada era pandemi COVID-19. Hal yang perlu ditekankan disini adalah bela negara bukan hanya sekadar tugas formal, tetapi juga wujud kesetiaan dan kecintaan terhadap bangsa. Dalam situasi pandemi, wujud bela negara mengalami aktualisasi yang berbeda, menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat itu.

Bela negara adalah hak sekaligus kewajiban warga negara yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang didasari oleh kecintaan pada negara, seperti diatur dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002. Selain itu, bela negara mencakup berbagai aktivitas yang tidak terbatas pada pengangkatan senjata, melainkan juga berkontribusi melalui tindakan sehari-hari. Dalam situasi pandemi, bela negara diwujudkan dengan mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga kebersihan, menghindari kerumunan, dan berdiam di rumah. Tidak menyebarkan berita hoaks yang dapat memperkeruh situasi. Mendukung tenaga kesehatan sebagai garda terdepan melalui berbagai cara, misalnya memberikan donasi atau moral support.

Saat pandemi COVID-19 kita juga harus mementingkan yang namanya solidaritas, baik dalam bentuk bantuan materi kepada mereka yang terdampak secara ekonomi, maupun menjaga lingkungan sosial agar kondusif, khususnya bagi pasien COVID-19. Sikap diskriminatif terhadap mereka yang terpapar virus haruslah dihindari untuk menjaga persatuan masyarakat. Saat kondisi seperti ini, setiap individu dapat berkontribusi sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing. Contohnya, tenaga medis yang menangani pasien COVID-19, influencer yang menggalang donasi, hingga masyarakat umum yang disiplin menjalankan anjuran pemerintah.

Oleh karena itu, di tengah situasi COVID-19 pun kita sebagai warga negara tetaplah harus melakukan kewajiban kita untuk melakukan bela negara, dengan melakukan hal kecil seperti tidak menyebarkan berita hoax, memberi dukungan moral kepada tenaga medis, mengikuti aturan dari pemerintah, menjaga lingkungan, dan tindakan kecil lainnya, warga negara sudah berpartisipasi aktif dalam membela negara dan diharapkan kita sebagai warga negara akan senantiasa melakukan kewajiban kita walau bagaimanapun kondisinya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Rahelia Nur Arina (2416041002) -
NAMA: Rahelia Nur Arina
NPM: 2416041002
KELAS: Reguler A
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Berdasarkan jurnal yang berjudul ''Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19 (The National Spirit of Defense in The Middle of The Covid-19 Pandemic) dapat diambil analisis bahwa meskipun Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19, namun semangat bela negara harus tetap dikobarkan oleh seluruh komponen negara.

Konsep dari bela negara sendiri adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bertujuan untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara.

Perlu diketahui bahwa bela negara merupakan perwujudan warga negara dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan Ketahanan Nasional bangsa Indonesia di mana keikutsertaan warga negara dalam upaya menghadapi atau menanggulangi ancaman, hakikat Ketahanan Nasional, dilakukan dalam wujud upaya bela negara. Bela negara juga hadir untuk membuktikan kesetiaan dan kecintaannya terhadap tanah air untuk memperjuangkan eksistensi negara ini di mata dunia. Perwujudan Ketahanan Nasional melalui bela negara ini merupakan hak dan kewajiban seorang warga negara karena semua itu mempunyai keseimbangan di pandangan hukum. Oleh karena itu, kita wajib melakukan bela negara, walaupun dalam keadaan yang sulit, seperti di era covid-19 karena pada hakikatnya fenomena yang terjadi ini bersifat global sehingga merupakan permasalahan bersama, tidak hanya satu pihak saja. Tanpa adanya kesadaran bela negara yang tinggi, maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh ketika menghadapi era global, seperti sekarang ini. Begitu pula sebaliknya, semakin tinggi kesadaran suatu warga wegara tentang bela negara, maka akan semakin kokoh juga negara tersebut sehingga konflik yang terjadi di negara tersebut akan rendah dan negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya.

Bela negara tidak hanya dilakukan dengan mengangkat senjata, melainkan banyak cara lain yang bisa dilakukan dengan hal-hal kecil yang bermakna. Adapun bentuk kegiatan bela negara yang bisa dilakukan selama covid-19 adalah sebagai warga negara yang baik dan menjunjung tinggi nilai bela negara adalah patuh dan mengikuti seluruh protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah (misalnya: menjaga kebersihan, menjaga jarak/social distancing, tidak melakukan mudik untuk sementara waktu, memakai masker, dan stay at home) serta tidak membuat gaduh dengan menyebarluaskan berita-berita bohong (hoax) melalui media sosial jika berita yang disaksikan belum terbukti kebenarannya. Selain itu, dengan bersatu, gotong royong, dan bekerja sama adalah beberapa solusi untuk mengatasi masalah yang sedang terjadi di 209 negara di dunia akibat pandemi covid-19. Di sisi lain, berbagai langkah telah direalisasikan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona, mulai dengan pembentukan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 yang berdasarkan kepada Keputusan Keppres No. 7/2020 dan diubah menjadi Keppres No 9/2020 melalui sinergi antara kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.

Diperlukan keseimbangan antara peran negara, pemerintah, dan masyarakat dalam mengupayakan bentuk bela negara di situasi dan kondisi pandemi covid-19 ini. Oleh karena itu, seluruh elemen negara harus saling bahu membahu dan bekerja sama dalam mempertahankan ketahanan nasional melalui upaya bela negara yang dibarengi dengan ilmu pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan penyimpangan atau bahkan tindakan-tindakan fatal yang akan merugikan negara, serta sesuai dan selaras dengan tujuan utama kita sebagai warga negara demi menciptakan Indonesia menjadi negara maju di masa depan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Zahrani Nurkhasanah -
NAMA: Zahrani Nurkhasanah
NPM: 2416041065
KELAS: Reguler B
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini mengangkat pentingnya kesadaran akan peran setiap warga negara dalam bela negara, terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19. Bela negara bukan hanya tentang kesiapan fisik atau militer, tetapi juga mencakup aspek kesiapan mental dan sosial. Winarno dalam penjelasannya menegaskan bahwa bela negara adalah kesediaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, dan keutuhan negara. Dalam masa pandemi, bela negara bisa dilakukan dengan cara yang lebih sederhana, seperti menjaga kesehatan diri sendiri dan lingkungan, serta membantu mencegah penyebaran virus dengan tidak mudik atau bepergian ke zona merah. Selain itu dalam bersosial media, jagan menyebarkan berita yang tidak valid, yang dapat membuat masyarakat lain panik akan berita tersebut.

Salah satu tantangan terbesar dalam penanggulangan covid-19 adalah tingginya jumlah orang tanpa gejala. Oleh karena itu, langkah isolasi mandiri menjadi salah satu tindakan yang sangat penting dalam melindungi diri dan orang lain, terutama bagi mereka yang lebih rentan, seperti lansia. Mengikuti himbauan pemerintah dan menjaga protokol kesehatan adalah bentuk bela negara yang sederhana namun sangat berarti dalam memerangi pandemi. Secara keseluruhan, bela negara bukan hanya tentang perjuangan fisik atau senjata, tetapi juga tentang kesadaran sosial dan upaya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Dalam menghadapi ancaman pandemi, setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan ketahanan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by AYU NANDA USNITA -
NAMA : Ayu Nanda Usnita
NPM : 2416041003
KELAS : Reguler A
PRODI : Ilmu Administrasi Negara

Menurut yang telah saya analisis dari juurnal ini, jurnal ini telah menggarisbawahi bahwa bela negara bukan hanya tentang pertahanan militer, tetapi juga tentang kontribusi setiap warga negara dalam menjaga kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan bersama di masa sulit seperti pandemi COVID-19.

Bela negara adalah kewajiban setiap warga negara untuk menunjukkan kesetiaan dan kecintaan terhadap negaranya, terutama dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19.
Pandemi COVID-19 dianggap sebagai ancaman non-militer yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan, ekonomi, dan sosial. Oleh karena itu, semangat bela negara menjadi sangat relevan dalam menghadapi ancaman ini.
Setiap warga negara memiliki peran penting dalam upaya bela negara, terutama dalam mematuhi protokol kesehatan, membantu sesama, dan menjaga stabilitas sosial. Kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara menjadi kunci dalam menghadapi pandemi.
Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan dalam mengimplementasikan semangat bela negara. Nilai-nilai ini mencakup gotong royong, keadilan sosial, dan persatuan yang sangat dibutuhkan dalam situasi krisis seperti pandemi.

Jadi, kesimpulannya adalah, bahwa semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 adalah manifestasi dari kesadaran kolektif warga negara dalam menghadapi ancaman bersama. Dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan bekerja sama, Indonesia dapat mengatasi tantangan yang dihadapi selama pandemi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Silvi Dwi Lutfianti Lutfianti -
NAMA: Silvi Dwi Lutfianti
NPM: 2456041027
KELAS: Mandiri A
PRODI: Administrasi Negara

Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara sangat penting karena mencerminkan kecintaan serta kesetiaan warga negara terhadap bangsanya. Bela negara dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk menjaga kebersihan, mematuhi anjuran pemerintah, dan tidak menyebarkan berita bohong, terutama di masa pandemi COVID-19. Dalam situasi pandemi, peran bela negara tampak nyata melalui upaya memutus rantai penyebaran virus, seperti isolasi mandiri, tidak mudik, dan mendukung tenaga medis. Bela negara juga mencakup solidaritas sosial, seperti membantu masyarakat yang kurang mampu, memberikan dukungan moral kepada tenaga medis, dan menjaga lingkungan tetap kondusif bagi mereka yang terdampak COVID-19.

Bela negara tidak hanya berkaitan dengan pertahanan militer, tetapi juga menyangkut kesadaran warga negara untuk menjaga keutuhan bangsa dalam berbagai aspek. Kesadaran ini mencerminkan patriotisme yang mendukung stabilitas negara, terutama di era globalisasi yang penuh tantangan. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam upaya pembelaan negara. Dengan mematuhi aturan pemerintah dan berkontribusi sesuai kemampuan masing-masing, seperti melalui profesi atau tindakan sederhana di lingkungan sekitar, setiap individu dapat menjadi bagian dari upaya menjaga persatuan dan keutuhan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Ammara Fahnida Suparno (2416041011) -
Nama: Ammara Fahnida Suparno
NPM: 2416041011
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Hasil analisis jurnal terkait Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19 adalah menekankan pentingnya peran setiap warga negara dalam mempertahankan negara. Dalam situasi ini, bela negara diwujudkan melalui tindakan seperti menjaga kebersihan, mematuhi protokol kesehatan, dan tidak menyebarkan berita hoaks. Kesadaran bela negara dianggap sebagai fondasi untuk memperkuat ketahanan bangsa, mencegah konflik, dan mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi. Pelaksanaan bela negara selama pandemi yang melibatkan pemerintah dan masyarakat. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menanggulangi penyebaran virus dan Masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi aktif dengan mengikuti arahan pemerintah. Masyarakat didorong untuk saling membantu, terutama kepada mereka yang terdampak secara ekonomi. Tindakan kecil seperti menyisihkan rezeki untuk yang kurang mampu atau mendukung tenaga medis dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan kepedulian. Dengan demikian, bela negara tidak hanya diartikan sebagai kesiapan fisik untuk berjuang tetapi juga sebagai partisipasi aktif dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Geby Fateha Silvia Putri -
NAMA : Geby Fateha Silfia Putri
NPM : 2456041008
KELAS : Mandiri A
PRODI : Administrasi Negara

Dari jurnal yang berjudul semangat bela negara di tengah pandemi covid – 19 kita dapat menganalisis bahwa jurnal ini membahas tentang pentingnya bela negara di tengah pandemi covid – 19, yang merupakan kewajiban bagi seluruh lapisan wagra negara terlebih Indonesia untuk tetap menunjukkan kecintaan serta kesetiannya kepada NKRI.
Dalam hal ini pendidikan kewarganegaraan serta bela negara merupakan aspek yang penting untuk setiap warga negaranya. Mencerminkan rasa cinta dan kesetiaan kepada tanah air. Dalam hal ini, meskipun terdapat dampak yang besar maka penting adanya rasa was—was terhadap apa yang dapat kita lakukan agar masalah sosial yang ada tidak terus berlanjut serta dampak negatif yang ada di masa depan.
Salah satu bukti nyatanya terdapat di periode COVID-19, dimana pada masa ini kita harus menjaga kebersihan, membatasi aktivitas di luar rumah, dan tidak menyebarkan berita yang hoax atau tidak jelas kebenarannya yang merupakan bentuk dari langkah – langkah yang dapat diambil. Tindakan ini tidak hanya berguna untuk melindungi diri sendiri akan tetapi juga orang lain di sekitar kita.
Dalam menghadapi pandemi yang melanda 209 negara ini tentunya sangat dibutuhkan sebuah gotong royong dan juga kerja sama yang baik agar menjadi sebuah solusi utama. Covid – 19 yang terus menyebar dengan cepat ini membutuhkan suatu persatuan agar dapat ditangani dengan mudah. Dari peristiwa ini banyak orang terpaksa kehilangan pekerjaannya yang bedampak pada ekonomi pandemi, menyebabkan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari – hari. Dalam situasi ini, emosi seperti rasa bingung dan takut akan muncul sehingga ketengangan antar masyarakat maupun aparat pemerintahan akan semakin tinggi dan menjadi sebuah kekhawatiran tersendiri.
Tentunya bela negara yang merupakan suatu bentuk sikap serta perilaku didasarkan pada kecintaaan terhadap bangsa dan negara sangatlah dibutuhkan. Setiap lapisan warga negara memiliki hak dan juga kewajiban untuk melibatkan atau terlibat dalam upaya membela negara. Hal tersebut juga telah diatur dalam UU Kesadaran akan bela negara yang mencerminkan kesiapan untuk berkorban demi kedaulatan dan keberlangsungan negara.
Dasar hukum bela negara tertuang padam UUD 1945, yan menegaskan bahwa semau warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara. Ini mencakup pendidikan kewarganegaraa, pelatihan millter, maupun pengabdian sesuai profesi tiap individunya. Setiap individu tentunya memiliki potensi untuk berkontribusi, contohnay sokter yang merawat pasien COVID – 19, dan influencer yang menggalang dana untuk tenaga medis.
Kesadaran bela negara sangatlah penting adanya, tanpa ada kesadaran negara akan rentan terhadap berbagai macam ancaman. Semakin tinggi kesadaran warga negara maka tentunya akan semakin kokoh pula negara tersebut. Dengan demikian, peran serat seluruh masyarakat dangat dibutuhkan guna menjaga stabilitas serta kemajuan negara.
Pemerintah telah mengambl berbagai langkah untuk mencegah adanay penyebaran COVID -19. Isolasi mandiri dan memenuhi aturan pemerintahan adalah bentuk nyata dari bela negara yang dapat dilakukan oleh tiap – tiap individu. Di tengah pademi, solidaritas sosial tentunya sangatlah diperlukan. Masyarakat dapat membantu sesamanya terkhusus mereka yang kurang mampu dengan memberikan dukungan moral dan juga materi.
Bela negara merupakan suatu tindakan baik dan tentunya positif yang dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain. Tindakan ini tidak harus selalu bersifat militeristik, akan tetapi bisa juga berupa kepatuhan terhadap aturan pemerintah dan penyebaran informasi yang baik, tepat, dan benar. Kesadaran akan kewarganegaraan juga sangatlah penting agar tindakan yang diambil tidak menghasilkan hal yang tidak diinginkan dan juga menyebabkan efek negarif ataupun merugikan baik untuk masyarakatnya maupun negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Rhaina Dyas Shafira Hasan -
Nama : Rhaina Dyas Shafira Hasan
NPM : 2416041056
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini membahas pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Bela negara diartikan sebagai kewajiban dan hak setiap warga negara, bahkan di situasi sulit seperti pandemi. Pada dasarnya adalah menunjukkan loyalitas dan kecintaan kepada negara lewat berbagai cara. Bela Negara bukan hanya saja angkat senjata melainkan banyak cara lain yang bisa dilakukan dengan mudah mulai dari lingkungan terkecil saja, contohnya kita bisa lakukan saat pandemi yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah agar tidak terkena penyakit virus covid-19 serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik.

Berbagai langkah telah Negara lakukan untuk mencegah pennyebaran virus corona.Prioritas utamanya adalah mereka
orang-orang yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang. Kita sebagai warna negara yang melakukan bela negara pada saat pandemi bisa melakukan isolasi
mandiri dengan lingkungan sekitar seperti di daerah komplek sekitar, bisa melakukan isolasi mandiri, dengan itu sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus covid-19. Saat berdiam diri dirumah juga tetap bisa melakukan perbuatan solidaritas seperti contohnya dengan selalu menyisihkan rezeki untuk orang orang yang kurang mampu dan kekurangan disaat masa pandemi ini. Hal ini menunjukkan rasa cinta dan loyalitas kepada negara dalam menghadapi situasi sulit.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Alya Luthfi Devianti -
NAMA: Alya Luthfi Devianti
NPM: 2456041021
KELAS: MAN A
PRODI: ADM. Negara

Menurut analisis saya bela negara tidak harus soal perang, tapi bagaimana kita berkontribusi menjaga stabilitas dan keutuhan bangsa. Selama pandemi, semangat ini terlihat dari berbagai tindakan, seperti disiplin menjalankan protokol kesehatan, peran besar tenaga kesehatan di garis depan, dan inisiatif masyarakat dalam gerakan sosial, seperti membagikan sembako atau membantu usaha kecil bangkit.

Tapi, pandemi juga membawa banyak tantangan. Contohnya, ada masyarakat yang nggak peduli dengan aturan kesehatan, hoaks yang bikin masyarakat nggak percaya pemerintah, dan kesenjangan ekonomi yang makin lebar. Koordinasi pemerintah juga kadang dianggap kurang efektif, sehingga menurunkan semangat masyarakat untuk ikut berkontribusi.

kita juga punya peran penting dalam bela negara. Contohnya:
• Membantu menyampaikan fakta yang benar untuk terhindar dari berita hoax.
• Ikut mendukung gerakan sosial, misalnya dengan ikut donasi atau membantu tetangga yang terdampak pandemi.
• memberitahu keluarga, teman, dan masyarakat sekitar untuk memahami pentingnya bela negara di kehidupan sehari-hari.

Jadi, pandemi ini mengajarkan kita bahwa bela negara bisa dilakukan oleh siapa saja, dimulai dari langkah kecil untuk menjaga kesehatan, membantu sesama, dan mendukung stabilitas bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by nurul anes -
nama:nurul anes
npm:2456041015
kelas:mandiri A
prodi ilmu administrasi negara

hasila analisis saya terkait Artikel ini membahas betapa pentingnya semangat bela negara sebagai kewajiban bagi semua warga negara, terutama saat masa pandemi COVID-19. Definisi bela negara digambarkannya sebagai sikap dan perilaku yang menunjukkan loyalitas terhadap NKRI, tidak hanya melalui pertahanan militer, tapi juga melalui aksi positif sehari-hari. Dalam kondisi pandemi, diharapkan warga negara patuh pada peraturan pemerintah, menjaga kebersihan, mengikuti protokol kesehatan, dan tidak menyebarkan berita bohong. Ini sesuai dengan amanat UUD 1945 yang mensyaratkan setiap warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam upaya bela negara.
Selain itu, artikel ini juga menekankan pentingnya solidaritas sosial, dimana masyarakat dapat membantu sesama yang terkena dampak pandemi, contohnya dengan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Pendidikan kewarganegaraan juga dianggap penting untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan terhadap negara. Penulis menegasikan bahwa bela negara adalah bentuk kontribusi nyata yang bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk dalam situasi sulit seperti pandemi.
Secara ringkas, bela negara adalah kewajiban yang dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mematuhi aturan, menjaga kebersihan, dan meningkatkan pengetahuan tentang kewarganegaraan. Artikel ini mengajak semua warga untuk tetap berkontribusi demi menjaga integritas negara, serta menunjukkan bahwa bela negara dapat dilakukan dengan tindakan sederhana yet efektif.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Embang Tri Rahayu Rahayu -
NAMA: Embang Tri Rahayu
NPM: 2416041049
KELAS: Reg B
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Jurnal tersebut membahas tentang semangat bela negara ditengah pandemi Covid-19, dalam konteks pandemi, banyak tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga sosial. Namun, semangat bela negara mengajak kita untuk saling bantu, menjaga solidaritas, dan mengedepankan kepentingan bersama demi keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat. Ini mencakup berbagai hal, seperti mengikuti protokol kesehatan, mendukung kebijakan pemerintah, dan membantu sesama yang terdampak. Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang sangat sulit seperti saat covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja maka dari itu kita sebagai warga negara wajib melakukan bela Negara.

Semangat bela negara dalam situasi seperti ini sangat relevan. Kita perlu melihat bahwa pandemi adalah tantangan yang tidak hanya dihadapi oleh individu tetapi juga oleh seluruh bangsa. Dengan bersatu dan menunjukkan kepedulian, kita dapat menghadapi kesulitan ini bersama-sama. Selain itu, penting untuk mengedukasi masyarakat tentang peran serta mereka dalam bela negara, meski dalam bentuk yang berbeda di tengah kondisi yang tidak biasa.

Secara keseluruhan, jurnal ini bisa menjadi pengingat bahwa meski kita menghadapi situasi sulit, semangat untuk menjaga dan mencintai negara tidak boleh menurun. Hal ini dapat menjadi sumber motivasi dan kekuatan untuk bangkit dan beradaptasi menghadapi tantangan yang ada.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Stella Flora Allysia -
Nama: Stella Flora Allysia
NPM: 2416041022
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Setelah membaca jurnal ini, saya memahami bahwa bela negara bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kecintaan kita kepada tanah air. Jurnal ini menjelaskan bahwa di tengah pandemi COVID-19, bela negara memiliki arti yang lebih luas, yaitu bagaimana kita berperan untuk menjaga keutuhan bangsa melalui tindakan-tindakan sederhana tetapi bermakna.

Pandemi COVID-19 menjadi ujian besar bagi semua negara, termasuk Indonesia. Dalam situasi seperti ini, bela negara tidak hanya berarti angkat senjata, tetapi juga bisa diwujudkan melalui langkah-langkah konkret seperti mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, tidak menyebarkan hoaks, dan saling membantu masyarakat yang terdampak. Ini menunjukkan bahwa bela negara bisa dilakukan oleh siapa saja, dalam kapasitas masing-masing.

Yang menarik bagi saya adalah pembahasan tentang solidaritas sebagai bagian dari bela negara. Dalam jurnal ini disebutkan bahwa meskipun kita harus menjaga jarak sosial, solidaritas tetap bisa ditunjukkan, misalnya dengan memberikan dukungan moral kepada tenaga kesehatan, membantu kebutuhan masyarakat kurang mampu, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri. Hal ini mengingatkan saya bahwa bela negara tidak harus berupa tindakan besar, tetapi bisa dimulai dari langkah kecil di sekitar kita.

Jurnal ini juga menekankan pentingnya gotong royong dalam menghadapi pandemi. Dengan bersatu dan bekerja sama, kita bisa mengatasi berbagai masalah yang timbul, seperti tekanan ekonomi dan ketidakpastian sosial. Bagi saya, hal ini menguatkan nilai-nilai dasar Pancasila, terutama sila ketiga tentang persatuan Indonesia.

Melalui jurnal ini, saya belajar bahwa semangat bela negara harus dibangun dari kesadaran setiap individu. Ketika semua warga negara memiliki kesadaran bela negara yang tinggi, maka ketahanan bangsa akan semakin kokoh. Pandemi ini mengajarkan kita bahwa bela negara bukan hanya tentang melindungi diri sendiri, tetapi juga tentang menjaga keselamatan orang lain.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Lily suryani AR -
NAMA : Lily Suryani AR
NPM : 2416041025
KELAS : Reg A
PRODI : Ilmu Administrasi Negara

Dalam jurnal tersebut yang dapat saya analisis adalah
Penulis bertujuan untuk mengkaji bagaimana semangat bela negara tetap terjaga dan berkembang di Indonesia meskipun di tengah situasi yang sangat sulit akibat pandemi COVID-19. Isi tulisan menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 telah menyebabkan berbagai tantangan bagi negara, baik dalam aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial. Namun, semangat bela negara, yang biasanya dipahami dalam konteks pertahanan fisik, juga dapat diaplikasikan dalam bentuk solidaritas sosial dan kontribusi dalam menghadapi krisis ini.

Penulis menekankan bahwa semangat bela negara dalam menghadapi pandemi COVID-19 dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di antara warga negara. Hal ini penting untuk membangun ketahanan sosial dan meningkatkan partisipasi publik dalam upaya pemulihan nasional pasca-pandemi. Dengan berbagai upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, semangat bela negara menjadi salah satu kekuatan utama dalam menghadapi tantangan besar ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Risa Zhafira Putri Sakni -
Nama : risa zhafira putri sakni
Npm : 2456041012
Kelas : mandiri A
prodi : Ilmu administrasi negara

Jurnal ini menyoroti bela negara sebagai kewajiban hukum dan moral setiap warga negara untuk melindungi kedaulatan, persatuan, dan stabilitas bangsa, khususnya di masa pandemi COVID-19. Dasar hukum bela negara terdapat dalam UUD 1945 dan UU RI No. 3 Tahun 2003. Di masa pandemi, bela negara diwujudkan melalui kepatuhan pada protokol kesehatan, partisipasi sosial seperti mendukung tenaga medis, dan solidaritas terhadap sesama. Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas COVID-19 untuk memutus rantai penyebaran, tetapi tantangan besar seperti ekonomi, hoaks, dan OTG masih perlu dihadapi. Kesadaran bela negara yang kuat diharapkan dapat memperkuat stabilitas nasional dan mencegah keruntuhan bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Tiara Puspita Dewi -
NAMA : TIARA PUSPITA DEWI
NPM : 2416041043
KELAS : REGULER B
PRODI : ILMU ADMINISTRASI NEGARA


Menurut saya artikel ini membahas tentang semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19, yang dianggap sebagai kewajiban dan hak setiap warga negara. Isinya meliputi:

1. Konsep Bela Negara
Bela negara adalah wujud kesetiaan dan kecintaan terhadap negara, diatur dalam berbagai perundang-undangan Indonesia seperti UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 2003. Kesadaran bela negara mencakup kesiapan untuk berbakti dan berkorban demi negara, baik melalui tindakan kecil hingga besar.

2. Pelaksanaan Bela Negara Saat Pandemi
Mematuhi aturan pemerintah seperti tetap di rumah, menjaga kebersihan, dan tidak menyebarkan berita bohong (hoaks). Bersolidaritas dengan membantu tenaga medis, menyumbang kepada masyarakat yang membutuhkan, dan mendukung mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri. Menghindari diskriminasi terhadap pasien COVID-19 dan tetap menjaga lingkungan kondusif.

3. Dasar Hukum Bela Negara
Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara. UU No. 3 Tahun 2003 mengatur cara-cara bela negara, termasuk pendidikan kewarganegaraan, pelatihan militer dasar, dan pengabdian sesuai profesi.

4. Pentingnya Kesadaran Bela Negara
Kesadaran tinggi terhadap bela negara dianggap mampu memperkuat kestabilan dan kemajuan negara, terutama di era globalisasi. Bela negara tidak hanya dilakukan dengan senjata, tetapi juga melalui kontribusi dalam profesi masing-masing.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Annisa Apriliza -
NAMA : Annisa Apriliza
NPM : 2416041020
KELAS : Reg A
Dari pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa jurnal "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal mengangkat tema pentingnya bela negara dalam konteks situasi pandemi. Beberapa poin penting yang dapat diidentifikasi dari jurnal tersebut adalah:

1. Definisi bela negara yang tidak hanya terkait dengan perjuangan fisik atau penggunaan senjata, tetapi juga melibatkan kontribusi warga negara dalam berbagai bentuk, seperti disiplin mengikuti protokol kesehatan dan solidaritas sosial.
2. Pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran mereka dalam mempertahankan negara, termasuk dalam menghadapi pandemi.
3. Solidaritas sosial dan partisipasi dalam membantu sesama dan menjaga lingkungan dianggap sebagai bagian yang tak kalah penting dari bela negara.
4. Tantangan dalam implementasi bela negara, termasuk rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjalankan tanggung jawab mereka.
5. Poin terakhir yang dijelaskan adalah perlunya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi krisis seperti pandemi untuk menjaga kekokohan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Tiara Puspita Dewi -
NAMA : TIARA PUSPITA DEWI
NPM : 2416041043
KELAS : REGULER B
PRODI : ILMU ADMINISTRASI NEGARA


Menurut saya secara keseluruhan, pembangunan karakter bangsa adalah hal yang sangat penting bagi keberlanjutan Indonesia, terutama di era digital yang penuh dengan tantangan global. Pembangunan karakter bangsa adalah proses penguatan nilai-nilai kebangsaan, moral, dan etika dalam setiap individu, komunitas, dan institusi agar mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan identitas nasional. Indonesia, dengan keberagamannya, perlu menyesuaikan diri dengan perubahan yang dibawa oleh digitalisasi, sembari mempertahankan nilai-nilai yang menjadi dasar bangsa ini. Dalam konteks ini, terdapat 2 dimensi utama tantangan dalam pembangunan karakter bangsa:

1. Tantangan Unsur Teknologi dan Media

A. Pemanfaatan teknologi: Tantangan berupa penyalahgunaan teknologi untuk kegiatan yang tidak produktif seperti hoaks, cyberbullying, dan konten negatif. Hal ini mengancam moral masyarakat, terutama generasi muda.

1. Media sosial: Arus informasi yang tidak terkendali sering kali menciptakan polarisasi, penyebaran kebencian, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

2. Literasi digital: Tingkat literasi digital masyarakat Indonesia yang masih rendah membuat mereka rentan terhadap manipulasi informasi dan kejahatan siber.

B. Tantangan Unsur Sosial dan Budaya

1. Budaya konsumtif: Perkembangan era digital memicu pola hidup konsumtif yang menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai produktivitas.

2. Erosi nilai tradisional: Budaya luar yang masuk tanpa filter dapat mengikis tradisi lokal, seperti penggunaan bahasa daerah yang semakin jarang dan lunturnya kebiasaan gotong royong.

3. Perubahan pola interaksi: Kehadiran teknologi mengubah pola interaksi menjadi serba daring, sehingga hubungan sosial secara langsung menjadi berkurang.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan strategi pembangunan karakter yang mencakup kedua dimensi di atas. Strategi ini dapat dikelompokkan sebagai berikut:

1. Strategi dalam Unsur Teknologi dan Media

A. Pemanfaatan teknologi yang bijak: Mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan teknologi secara positif, seperti memanfaatkan platform digital untuk belajar, berinovasi, dan berwirausaha.

B. Literasi digital: Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi, mengenali hoaks, dan melindungi data pribadi dari kejahatan siber.

C. Penguatan regulasi: Pemerintah dan institusi terkait harus memperkuat regulasi untuk mencegah penyebaran konten negatif, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan digital.

2. Strategi dalam Unsur Sosial dan Budaya

A. Revitalisasi nilai lokal: Melalui pendidikan formal dan non-formal, nilai-nilai budaya seperti gotong royong, sopan santun, dan cinta tanah air harus terus ditanamkan.

B. Pemberdayaan komunitas lokal: Masyarakat harus didorong untuk menjaga dan melestarikan tradisi, seperti festival budaya dan pembelajaran bahasa daerah.

C. Penguatan interaksi sosial: Meski teknologi memudahkan komunikasi, masyarakat harus terus dilatih untuk membangun hubungan langsung yang harmonis melalui kegiatan komunitas dan partisipasi aktif dalam masyarakat. Dengan strategi ini, Indonesia dapat memanfaatkan era digital sebagai peluang untuk memperkuat karakter bangsa, sehingga mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa yang berbudaya, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by JAKA WARDANA -
NAMA : JAKA WARDANA
NPM : 2456041023
KELAS : MANDIRI A
PRODI : ILMU ADMINISTRASI NEGARA

Jurnal "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" membahas pentingnya bela negara sebagai kewajiban dan hak setiap warga negara, terutama dalam menghadapi situasi sulit seperti pandemi COVID-19. Bela negara tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga mencakup kepatuhan pada protokol kesehatan, tidak menyebarkan hoaks, dan menjaga solidaritas sosial. Dalam konteks pandemi, tindakan seperti isolasi mandiri, membantu masyarakat terdampak, serta mendukung tenaga medis dan gugus tugas menjadi wujud bela negara yang nyata. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 dan Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Penulis juga menyoroti pentingnya kesadaran bela negara yang mencerminkan cinta dan loyalitas kepada negara. Dengan meningkatnya kesadaran ini, stabilitas dan kemajuan negara dapat tercapai meskipun dihadapkan pada ancaman global seperti pandemi. Solidaritas dan gotong royong menjadi inti dari upaya bela negara, baik dalam membantu masyarakat yang membutuhkan maupun menjaga lingkungan agar tetap kondusif. Bela negara, dalam pandangan ini, adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Aisyah Sathrani Meiva -
Nama : Aisyah Sathrani Meiva
NPM : 2416041018
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Adm. Negara

Menurut saya setelah membaca jurnal yang diberikan, "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19," membahas pentingnya kesadaran bela negara masyarakat dan aktualisasinya, khususnya selama pandemi.

Sikap dan tindakan yang menunjukkan cinta dan kesetiaan terhadap negara, seperti menjaga persatuan dan menghadapi ancaman seperti pandemi COVID-19, dianggap sebagai bela negara.

Bela negara diatur dalam beberapa perundangan, seperti:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945: Semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945: Menegaskan kewajiban warga negara dalam pertahanan dan keamanan.

Contoh tindakan nyata bela negara selama pandemi meliputi:
1. Menjaga kebersihan dan kesehatan.
2. Tidak menyebarkan berita hoaks.
3. Mengikuti aturan pemerintah, seperti isolasi mandiri dan pembatasan sosial.
4. Memberikan dukungan moral dan material kepada tenaga medis serta masyarakat terdampak.

Ketidakstabilan ekonomi dan sosial adalah salah satu dari banyak masalah yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19. Namun, dengan kerja sama dan rasa terima kasih, masalah ini dapat diatasi.

Penulis memberikan perspektif bahwa bela negara dapat dicapai melalui tindakan sederhana yang menunjukkan empati satu sama lain selain tindakan militer. Mengikuti protokol kesehatan, misalnya, adalah contoh nyata dari bela negara karena memastikan keselamatan masyarakat. Jurnal ini penting untuk meningkatkan kesadaran publik tentang fungsi mereka dalam menjaga stabilitas negara, terutama selama krisis seperti pandemi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Muhammad Andri Asan Hilmas -
Nama:Muhammad Andri Asan Hilmas
Npm:2456041004
Kelas:Mandiri A
Prodi:Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini membahas konsep "Bela Negara" serta penerapannya dalam konteks pandemi COVID-19. Bela Negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dilandasi oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Artikel ini juga menghubungkan konsep bela negara dengan respons terhadap pandemi, menekankan pentingnya peran setiap individu dalam membantu negara melewati masa krisis.

jurnal ini juga menekankan pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran mereka dalam mempertahankan negara. Kesadaran bela negara tidak hanya akan memperkuat ketahanan sosial, tetapi juga mengurangi risiko konflik sosial yang bisa terjadi akibat ketidakpastian ekonomi selama pandemi. Selain itu, jurnal ini mengingatkan bahwa solidaritas sosial, seperti membantu mereka yang terdampak ekonomi atau menjaga lingkungan sekitar tetap aman, merupakan bagian dari bela negara yang tidak kalah penting.

Meskipun demikian, ada tantangan besar dalam implementasi bela negara, yaitu rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjalankan tanggung jawab mereka. Dalam situasi krisis seperti pandemi, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting agar negara tetap kokoh menghadapi ancaman nontradisional. Jurnal ini menggarisbawahi bahwa bela negara di masa kini tidak hanya berfokus pada aspek militer, tetapi lebih luas, mencakup kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dan dukungan terhadap upaya bersama untuk mengatasi masalah bersama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by ULLYA ROYSA -
NAMA: ULLYA ROYSA
NPM: 2416041012
KELAS: REGULER A
PRODI: ILMU ADMINISTRASI NEGARA

Analisis Jurnal tentang Bela Negara di Masa Pandemi COVID-19, Jurnal ini membahas betapa pentingnya semangat bela negara, terutama di tengah pandemi COVID-19. Bela negara bukan hanya tentang mengangkat senjata, tetapi juga mencakup tindakan sehari-hari seperti mematuhi himbauan pemerintah dan menghindari penyebaran hoaks. Tantangan Masyarakat di Tengah Pandemi Pandemi COVID-19 membawa berbagai tantangan bagi masyarakat, termasuk dilema antara memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dengan risiko terpapar virus. Ketakutan, kebingungan, dan ketegangan yang dirasakan masyarakat terhadap pemerintah.
Upaya pemerintah dalam pencegahannya Pemerintah telah berupaya keras untuk mencegah penyebaran virus dengan melakukan berbagai tindakan, seperti isolasi terhadap kasus positif dan himbauan untuk tidak mudik. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penularan dan melindungi masyarakat dari dampak yang lebih buruk.
Bahwa semangat bela negara sangat berkaitan dalam menghadapi pandemi. Dengan menerapkan nilai-nilai bela negara, masyarakat dapat berkontribusi dalam mengatasi pandemi dan melindungi diri sendiri serta orang disekitar.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by M Zulio khadafy -
Nama : M Zulio Khadafy
NPM : 2416041032
KELAS : REG A
PRODI : ILMU ADMINISTRASI NEGARA

Berdasarkan jurnal tersebut, kita ketahui bahwa pentingnya menjaga semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Sebagai warga negara, kita wajib menjaga eksistensi dan martabat bangsa. Dalam situasi pandemi, bela negara dapat diwujudkan diwujudkan dengan cara mematuhi protokol kesehatan, menghindari penyebaran informasi hoax, dan ikut serta dalam upaya melawan virus. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat seperti melakukan gotong royong, dan menjaga solidaritas, tantangan pandemi akan lebih mudah teratasi dan menjadi penguat ketahanan nasional.
Bela negara tidak hanya tentang peperangan persenjataan, tetapi juga tentang rela mematuhi peraturan pemerintah untuk kelangsungan hidup sebuah negara. Dalam aksi bela negara juga, masyarakat harus memiliki pengetahuan agar dalam tindakannya tidak merugikan dan melakukan kesalahan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Nabiel Arafie -
NAMA: Nabiel Arafie
KELAS: REG A
NPM: 2416041026
PRODI: Ilmu adm negara

Berdasarkan jurnal tersebut, kita ketahui bahwa pentingnya menjaga semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Sebagai warga negara, kita wajib menjaga eksistensi dan martabat bangsa. Dalam situasi pandemi, bela negara dapat diwujudkan diwujudkan dengan cara mematuhi protokol kesehatan, menghindari penyebaran informasi hoax, dan ikut serta dalam upaya melawan virus. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat seperti melakukan gotong royong, dan menjaga solidaritas, tantangan pandemi akan lebih mudah teratasi dan menjadi penguat ketahanan nasional.

Bela negara adalah hak sekaligus kewajiban warga negara yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang didasari oleh kecintaan pada negara, seperti diatur dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002. Selain itu, bela negara mencakup berbagai aktivitas yang tidak terbatas pada pengangkatan senjata, melainkan juga berkontribusi melalui tindakan sehari-hari. Dalam situasi pandemi, bela negara diwujudkan dengan mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga kebersihan, menghindari kerumunan, dan berdiam di rumah. Tidak menyebarkan berita hoaks yang dapat memperkeruh situasi. Mendukung tenaga kesehatan sebagai garda terdepan melalui berbagai cara, misalnya memberikan donasi atau moral support.

Secara keseluruhan, jurnal ini bisa menjadi pengingat bahwa meski kita menghadapi situasi sulit, semangat untuk menjaga dan mencintai negara tidak boleh menurun. Hal ini dapat menjadi sumber motivasi dan kekuatan untuk bangkit dan beradaptasi menghadapi tantangan yang ada.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Adzie Fathurrahman Adzie -
nama: adzie fathurrahman
kelas: man a
npm:2456041018
prodi: adm negara


Hasil analisis dari jurnal "semangat bela negara di tengah pandemi covid 19". Bela Negara merupakan sikap perilaku warga negara yang disertai adanya rasa cinta dan kesetiaan terhadap bangsa dan NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar. Dalam hal ini contoh dari bela negara yaitu peran dokter pada masa covid 19, mereka rela dan berkewajiban untuk membantu para pasien yang terdampak virus ini dengan berbagai alat APD yang di gunakan, pada masa ini jumlah pasien yang terdampak terus meningkat sehingga para dokter juga semakin berusaha keras untuk menyembuhkan pasiennya hal ini bisa menjadi contoh dalam bela negara. kita sebagai warga negara bisa melakukan bela negara pada masa pandemik ini dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah seperti patuh untuk tidak keluar rumah (isolasi) dan tidak menyebarkan berita hoax. Inilah yang bisa menimbulkan rasa cinta tanah air dan adanya rasa kesadaran untuk negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Fara Nadina Putri -
NAMA : Fara Nadina Putri
NPM : 2416041055
KELAS : Reg B
PRODI : Administrasi Negara

Jurnal tersebut membahas pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. di dalam jurnal juga menekankan bahwa bela negara bukan hanya kewajiban militer, tetapi juga tanggung jawab setiap warga negara dalam menghadapi tantangan, termasuk krisis kesehatan global.selain itu jurnal tersebut menekankan pentingnya solidaritas dengan memberikan contoh tindakan baik, seperti:
1. Membantu mereka yang terpapar COVID-19 dengan menyediakan kebutuhan sehari-hari.
2. Mendukung program-program pemerintah dalam penanganan pandemi.
Jurnal ini mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam upaya bela negara, terutama dalam konteks sosial dan kesehatan. Dengan begitu hal ini menegaskan bahwa bela negara tidak hanya terbatas pada tindakan militer, tetapi juga mencakup tindakan sosial dan kesehatan. Dapat disimpulkan bahwa dengan meningkatkan kesadaran bela negara, masyarakat dapat berkontribusi pada stabilitas dan keberlangsungan negara di tengah krisis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Satria Adhyatma Rafie Bhaskara -
NAMA: Satria Adhyatma Rafie Bhaskara
NPM:2416041057
KELAS: REGULER B
PRODI:Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini membahas pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 sebagai wujud tanggung jawab dan kesetiaan warga negara terhadap bangsa. Bela negara tidak hanya melibatkan tindakan militer, tetapi juga langkah sederhana seperti mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, tidak menyebarkan hoaks, dan mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi. Dalam situasi sulit seperti pandemi, kesadaran bela negara menjadi salah satu cara untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan, sekaligus memastikan keberlanjutan negara dalam menghadapi krisis.

Penulis juga menekankan bahwa bela negara adalah kewajiban yang diatur dalam undang-undang dan mencerminkan nasionalisme serta cinta terhadap tanah air. Tindakan kecil, seperti menjaga lingkungan tetap kondusif dan membantu mereka yang terdampak, menjadi bagian dari implementasi bela negara di tingkat individu. Jurnal ini menggarisbawahi bahwa dengan tingginya kesadaran bela negara, sebuah bangsa dapat menjadi lebih kokoh, mengurangi konflik internal, dan menghadapi tantangan global secara lebih efektif.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Amir solihin -
Nama : Amir solihin
NPM : 2416041044
KELAS : REG B
PRODI : Adm negara
Jurnal ini membahas pentingnya semangat bela negara di tengah situasi pandemi COVID-19. Penulis, Syahrul Kemal, menekankan bahwa bela negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau militer, tetapi juga merupakan kewajiban setiap warga negara. Berikut adalah analisis dari beberapa poin penting yang diangkat dalam tulisan tersebut:

1. Definisi Bela Negara
Bela negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang didasari oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara. Penulis menekankan bahwa bela negara harus diaktualisasikan dalam berbagai bentuk, terutama dalam situasi sulit seperti pandemi.

2. Kewajiban dan Hak Warga Negara
jurnal ini menyoroti bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara yang diatur dalam undang-undang. Hal ini menunjukkan bahwa setiap individu memiliki peran dalam mempertahankan eksistensi negara, baik dalam situasi damai maupun krisis.

3. Peran Warga Negara Selama Pandemi
memberikan contoh konkret tentang bagaimana warga negara dapat berkontribusi dalam bela negara selama pandemi, seperti:
Menjaga kebersihan dan kesehatan pribadi.
Tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi (hoaks).
Melakukan isolasi mandiri dan mematuhi protokol kesehatan.

4. Solidaritas dan Kerjasama
juga menekankan pentingnya solidaritas dan kerjasama antarwarga negara. Dalam situasi pandemi, tindakan kolektif seperti saling membantu, berbagi rezeki, dan mendukung tenaga medis menjadi bentuk nyata dari bela negara.

5. Pendidikan Kewarganegaraan
menekankan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran bela negara. Dengan pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, individu akan lebih siap untuk berkontribusi dalam mempertahankan negara.

6. Tantangan dan Kesadaran Bela Negara
mengidentifikasi tantangan yang dihadapi masyarakat, seperti ketidakpastian ekonomi dan emosional akibat pandemi. Penulis berargumen bahwa kesadaran bela negara yang tinggi dapat membantu mengurangi konflik dan memperkuat ketahanan negara.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan
pandangan yang komprehensif tentang bagaimana semangat bela negara dapat diaktualisasikan dalam situasi pandemi, serta pentingnya peran setiap individu dalam menjaga keutuhan dan eksistensi negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by M.DZACKY AL BASRI BANDARUDIN -
NAMA:M.DZACKY AL BASRI BANDARUDIN
NPM:2456041025
KELAS:MANDIRI A
PRODI:ILMU ADM NEGARA

Artikel ini menyarankan bahwa meskipun pandemi COVID-19 adalah tantangan besar, semangat bela negara tetap bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk tindakan yang mendukung kepentingan kolektif negara, seperti menjaga kesehatan, mendukung sesama, dan mematuhi kebijakan pemerintah. Bela negara dalam konteks ini lebih luas, mencakup aspek sosial, kesehatan, dan solidaritas, dan harus dilakukan oleh setiap individu, terlepas dari profesi atau latar belakang.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Akmafira Ramadamita (2416041014) -
NAMA: AKMAFIRA RAMADAMITA
NPM: 2416041014
KELAS: REG A
PRODI: ILMU ADM. NEGARA

berikut analisis saya dari jurnal yg diberikan. jurnal tersebut berjudul "SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19' yg disusun oleh syahrul kemal.

bela negara adalah hal yg bersifat wajib untuk dilakukan warga negara, meski dalam keadaan covid-19 pun kita harus tetap melakukan bela negara, karena bela Negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk membuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya
tersebut. bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara, oleh karena itu meski covid-19 melanda kita harus selalu membela negara karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja.

Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara itu adalah hal yang sangatlah
penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga Negara kepada negaranya tersebut makana hal tersebut sangatlah penting bagi suatu Negara. Banyak kasus kasus social di lingkungan sekitar kita
yang kurang kita perhatikan yang berkaitan dengan bela Negara. lalu apa yg harus dilakukan agar hal buruk tidak terjadi di negara kita? seperti contoh saat pandemi, yaitu dengan selalu menjaga kebersihan, tidak keluar rumah saat tidak ada keperluan yang penting mendesak sekali apabila masih bisa dilakukan dirumah cukup lakukan dirumah saja, serta tidak menyebarkan berita
yang belum benar kenyataanya karena berita tersebut bisa membuat hal yang
kurang baik cukup kita yang membaca/mendengar jangan disebar luas lagi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Annisa Mufti Taqiyyah -
Nama : Annisa Mufti Taqiyyah
NPM : 2416041006
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Hasil analisis saya terkait pada junal “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” karya Syahrul Kemal ini menjelaskan konsep bela negara sebagai sikap, perilaku, dan tindakan warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta komitmen untuk menjaga keutuhan NKRI.
Pandemi COVID-19 menjadi tantangan baru yang menguji semangat bela negara setiap individunya. Dalam kondisi ini perlu digarisbawahi bahwa bela negara di masa sekarang tidak hanya berfokus pada aspek militer, tetapi lebih luas, mencakup kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dan dukungan terhadap upaya bersama untuk mengatasi masalah bersama. semangat bela negara tidak hanya diwujudkan dalam bentuk militer, tetapi juga kontribusi non-militer seperti ;
- Ketaatan terhadap protokol kesehatan.
- Solidaritas sosial melalui bantuan kepada masyarakat terdampak.
- Upaya menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan.
Bela negara selama pandemi melibatkan peran aktif setiap warga negara:
- Kesadaran kolektif untuk mencegah penyebaran virus.
- Dukungan terhadap kebijakan pemerintah seperti vaksinasi dan pembatasan sosial.
- Partisipasi sosial-ekonomi melalui donasi, relawan, dan kegiatan solidaritas.

Bela Negara bukan hanya saja kita angkat senjata melainkan banyak cara lain yang kita bisa lakukan dengan mulai dari lingkungan terkecil saja. contoh yang kita bisa lakukan saat pandemic begini yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah agar kita tidak terkena penyakit virus covid-19 ini serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik. Dan melindungi para tenaga mediss yang sedang melakukan dedikasinya terhadap Negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Rahma Nur Pratiwi -
NAMA: Rahma Nur Pratiwi
NPM: 2416041046
KELAS: Reg B
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Jurnal oleh Syahrul Kemal membahas pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi Covid-19. Penulis menekankan bahwa bela negara adalah tanggung jawab setiap warga negara, bukan hanya pemerintah. Dalam konteks pandemi, tindakan bela negara dapat dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, dan tidak menyebarkan informasi yang salah. Hal ini menunjukkan bahwa bela negara dapat diaktualisasikan dalam bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab individu terhadap kesehatan masyarakat.

Selanjutnya, jurnal ini menyoroti bahwa kesadaran bela negara harus ditanamkan dalam diri setiap individu agar negara tetap kuat menghadapi berbagai tantangan. Penulis menggarisbawahi bahwa tanpa kesadaran tersebut, suatu negara akan rentan terhadap ancaman. Dalam situasi sulit seperti pandemi, solidaritas dan gotong royong menjadi kunci untuk membantu sesama, terutama bagi mereka yang terdampak secara ekonomi dan kesehatan. Ini menunjukkan bahwa bela negara juga mencakup dukungan sosial dalam menghadapi krisis.

Di akhir, penulis menegaskan bahwa bela negara tidak selalu identik dengan tindakan militer. Setiap individu dapat berkontribusi dengan cara yang sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing. Misalnya, tenaga medis yang merawat pasien Covid-19 atau masyarakat yang membantu mereka yang membutuhkan. Jurnal ini mengajak pembaca untuk menyadari bahwa semangat bela negara sangat relevan dalam menghadapi krisis global seperti pandemi Covid-19 dan harus menjadi bagian dari perilaku sehari-hari setiap warga negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Femilia Rahma Agustina -
Nama : Femilia Rahma Agustina
NPM : 2416041062
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini membahas bagaimana semangat bela negara tetap relevan dan penting di tengah pandemi COVID-19. Bela negara, yang biasanya identik dengan pertahanan fisik dan kesiapan berperang, diartikan lebih luas dalam konteks ini. Penulis menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk mempertahankan negara, bahkan dalam bentuk yang lebih sederhana, seperti menjaga kesehatan diri sendiri, mematuhi protokol kesehatan, dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Poin penting yang dibahas dalam analisis ini adalah:
1. Konsep Bela Negara
Bela negara bukan hanya tentang penggunaan senjata, tetapi mencakup berbagai tindakan yang mendukung keberlangsungan negara. Ini termasuk peran setiap warga negara dalam menjaga kebersihan, saling membantu, dan menjaga kedamaian sosial. Di tengah pandemi, contohnya adalah tetap di rumah untuk menghindari penyebaran virus, serta mendukung tenaga medis yang berjuang di garda terdepan.

2. Peran Warga Negara
Penulis menyatakan bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara yang dituangkan dalam undang-undang dasar. Di tengah pandemi, bela negara bisa berupa kontribusi dalam profesi masing-masing. Misalnya, dokter dan tenaga medis berperan besar dalam perawatan pasien COVID-19, sementara orang lain bisa membantu dengan cara mendukung mereka atau menjaga kesehatan diri sendiri.

3. Pentingnya Kesadaran Bela Negara
Jurnal ini juga menekankan bahwa tanpa kesadaran bela negara yang tinggi, sebuah negara bisa rapuh, terutama saat menghadapi krisis global seperti pandemi. Warga negara yang sadar akan perannya akan memperkuat solidaritas, mengurangi konflik, dan membantu negara tetap kokoh menghadapi tantangan.

4. Solusi Sosial dan Solidaritas
Penulis juga membahas pentingnya solidaritas, terutama dalam memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan selama pandemi. Ini termasuk membantu orang yang terisolasi, menjaga agar lingkungan tetap kondusif bagi yang sedang menjalani karantina, serta berkontribusi dalam mengurangi dampak ekonomi yang dihadapi banyak orang akibat pandemi.

Secara keseluruhan, jurnal ini menyampaikan bahwa bela negara saat pandemi harus dilihat sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan solidaritas bersama, bukan hanya sebagai kewajiban militer. Tindakan kecil dari setiap individu, seperti patuh pada protokol kesehatan dan membantu yang membutuhkan, bisa menjadi bagian dari kontribusi besar untuk mempertahankan eksistensi negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Aqilla Shafia Latifa Zahra Zahra -
Nama: Aqilla Shafia Latifa Zahra
Npm: 2416041024
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Adm Negara

Jurnal diatas menyoroti pentingnya semangat perlindungan negara di tengah pandemi COVID-19. Jurnal ini memberikan gambaran bahwa meskipun pandemi COVID-19 penuh tantangan, kita sebagai warga negara tetap mempunyai kewajiban untuk menjaga negara. Berdasarkan konsep Bela Negara, dimana Bela Negara itu sendiri adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai rasa cinta dan kesetiaan kepada bangsa dan negara kesatuan Republik. Indonesia (NKRI) Dimana seluruh warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam bela negara dan dalam kondisi tertentu. Terdapat kerangka hukum yang mengatur undang-undang tertulis bagi upaya pertahanan negara, yang menggambarkan betapa pentingnya pertahanan negara meskipun menghadapi berbagai bentuk ancaman dan tantangan. Perwujudan bela negara menurut Winarno (2014) adalah kemauan dan kemauan setiap warga negara untuk berkorban demi membela negaranya. kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah negara kesatuan serta kelangsungan dan nilai-nilai UUD 1945. Hal ini terkait dengan situasi di masa pandemi COVID-19, dimana kewajiban menjaga negara harus tetap dipatuhi. Dalam konteks situasi COVID-19, pertahanan negara tidak boleh hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja, dan tidak boleh dibatasi hanya pada pertahanan militer saja, namun setiap orang harus melakukan hal-hal kecil untuk melindungi dan melindungi negara. lindungi negara yang kita cintai ini. Hal-hal kecil yang dapat dilakukan untuk menjaga negara di tengah pandemi COVID-19 dapat dilakukan dengan cara: Mengutamakan pembatasan, penghentian dan pemutusan rantai penularan virus, termasuk menegakkan peraturan pemerintah atau mengimbau masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman karena khawatir dapat meningkatkan penyebaran virus COVID-19. Jadi, untuk melindungi negara, sebagai warga negara, kita bisa Ikuti aturan anjuran pemerintah dengan melakukan isolasi mandiri di rumah, menjaga jarak dengan lingkungan, dan tidak mudik ke kampung halaman. Melalui hal ini, kami membantu melindungi negara secara mandiri, karena membantu pemerintah melawan penyebaran Covid dan secara tidak langsung mengurangi beban tenaga medis. Melindungi negara lain di tengah COVID-19 dengan menggalakkan solidaritas antar warga negara dan tentu saja dengan melakukan hal-hal kecil. Misalnya, jangan menyebarkan penipuan atau kebohongan yang tidak diketahui kebenarannya sehingga dapat menimbulkan kepanikan sehingga menimbulkan konflik dan perasaan di masyarakat. Lalu, ketika kita berdiam diri di rumah, kita bisa menyisihkan harta kita untuk mereka yang kurang mampu dan miskin akibat pandemi COVID-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat. Tunjukkan solidaritas dengan melindungi tenaga medis yang menjalankan pengabdiannya pada negara, misalnya ide-ide kreatif yang memberikan dukungan moral kepada para pahlawan garda depan khususnya para tenaga medis agar selalu semangat dalam menjalankan tugasnya. Tindakan kecil lainnya yang bertujuan untuk melindungi negara hanya sebatas menjaga lingkungan yang kondusif ketika ada orang yang terinfeksi virus COVID-19 di lingkungan kita agar tidak menimbulkan perilaku diskriminatif terhadap korban yang terinfeksi, bahkan jika diperlukan, kita dapat memberikan setiap hari. kebutuhan mereka yang terkena dampak virus. tetap mematuhi protokol pemerintah. Dan hal-hal yang masih berkaitan dengan mengikuti peraturan pemerintah yang telah kita bicarakan sebelumnya, yaitu tidak diwajibkan salat di luar, cukup salat di rumah. Aksi-aksi kecil di atas bukan sekedar aksi-aksi kecil yang tidak bermakna, namun juga merupakan upaya menjaga negara dari COVID-19. Itu menggambarkan bahwa bela negara tidak sebatas tindakan fisik saja. atau militer, namun tindakan kecil yang dapat menjaga persatuan dan keutuhan negara. Oleh karena itu, di tengah situasi COVID-19 yang menghadapi banyak tantangan, hal ini tidak menghalangi kita sebagai warga negara untuk menjaga negara, melakukan hal-hal kecil seperti tidak menyebarkan berita bohong, dukungan moral kepada tenaga medis, menaati pemerintah. . peraturan, perlindungan lingkungan dan tindakan kecil lainnya, yang mana warga sudah terlibat secara aktif melindungi negara. Namun hal tersebut tidak hanya berlaku pada era COVID-19 saja, namun pada era saat ini yaitu era globalisasi, kita tetap perlu menanamkan pertahanan negara dan melaksanakannya, karena bangsa Indonesia akan menghadapi berbagai tantangan. ancaman di masa depan. . Oleh karena itu, diperlukan strategi kesiapsiagaan untuk menghadapi ancaman di masa depan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by ARYA ALI FAHMI -
Arya Ali Fahmi
2416041007
Reg A
dari jurnal tersebut menyoroti pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Di mana dalam jurnal ini menggambarkan bahwa walaupun pandemi COVID-19 yang mana penuh tantangan, namun kita sebagai warga negara bersama-sama tetap memiliki kewajiban membela negara.Bela negara bukan hanya mengenai perjuangan fisik atau penggunaan senjata, tetapi lebih kepada kontribusi warga negara dalam bentuk lain, seperti disiplin mengikuti protokol kesehatan, menjaga solidaritas, dan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar. Dalam konteks pandemi COVID-19, bela negara bisa diwujudkan dengan tetap berada di rumah, mematuhi aturan pemerintah, dan mendukung tenaga medis yang berjuang di garis depan.hal ini kita lakukan dengan cara mematuhi serta menaati semua aturan dan keputusan pemerintah yang positif seperti halnya aturan untuk tidak melakukan mudik karena bisa menjadi indikator dari penularan virus covid-19, menjaga jarak, memakai masker dan sebagainya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Indy Dhea El Farha -
Nama : Indy Dhea El Farha
NPM : 2416041069
Kelas : REG B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara sebagai wujud kesetiaan dan kecintaan terhadap negara, termasuk di tengah pandemi COVID-19. Tantangan besar yang dihadapi selama pandemi tidak mengurangi pentingnya aktualisasi bela negara. Dengan dasar hukum yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 30 Ayat 1, serta UU RI No. 3 Tahun 2002, bela negara dapat dilakukan oleh setiap warga negara melalui berbagai cara, seperti menjaga kebersihan, mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan berita hoaks, dan membantu sesama yang terdampak pandemi. Selain itu, dapat memperlihatkan solidaritas sosial seperti mendukung tenaga medis, membantu masyarakat yang tidak mampu, dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan. Hal itu merupakan bentuk nyata bela negara. Tindakan tersebut tidak hanya membantu memutus mata rantai COVID-19 namun juga memperkuat persatuan bangsa dalam menghadapi permasalahan global. Bela negara bukan tentang siap angkat senjata tetapi dengan patuh terhadap aturan dan sangat solidaritas. Jika bangsa Indonesia memahami hal ini, kesadaran bela negara menjadi sangat kuat sehingga indonesia akan memperlihatkan dirinya menjadi bangsa yang kuat dalam menghadapi gelembung masa depan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Aurelia Grisnandhita -
Nama : Aurelia Grisnandhita
NPM : 2416041001
Kelas : REG A
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Analisis jurnal tersebut keseluruhan membahas tentang Bela Negara, khusunya pada era pandemi covid-19 yang terjadi pada tahun 2020.
Bela Negara sendiri adalah suatu sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh rasa kecintaan dan ketaatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya.

Pada saat pandemi seorang dokter yang sedang memberi perawatan dan orang yang terkena covid sedang berjuang untuk kesembuhannya dan sebagai orang yang membela negara kita bisa berpartisipasi untuk isolasi mandiri dengan ini membantu orang yang rentan penyakit dan membantu pemerintah kita harus menaati peraturan, taat himbauan untuk memerangi covid 19 dan tetap dirumah saja untuk menyelamatkan orang yang disekitar kita.
Untuk rasa solidaritas kita,
kita bisa memberikan semangat kepada para garda terdepan agar mereka semangat dalam menjalani tugasnya dan mendoakan yang sedang terkena musibah, serta menyisihkan rezeki untuk mereka. Kita juga harus tetap menjaga lingkungan yang kondusif dengan jaga jarak.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Winanda Fara Zhavira -
Nama: Winanda Fara Zhavira
NPM: 2416041048
Kelas: REG B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19.
Bela negara adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Bela negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga negara Karena semua itu punya keseimbangan di mata hukum. Bisa kita lihat saat covid-19 bela negara yang kita lakukan adalah dengan tetap diam di rumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya.

Dasar hukum bela negara tertuang dalam undang-undang Dasar 1945 tentang upaya bela negara yaitu pada pasal 27 ayat 3 UUD 1945 dan pasal 30 ayat 1 UUD 1945. Wujud dari bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara akan untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, dan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai.

Bela negara dalam konteks pandemi covid 19 menunjukkan pentingnya peran seluruh elemen bangsa dalam menghadapi tantangan besar yang mengancam kesehatan, perekonomian, dan kestabilan. Pandemi ini bukan hanya masalah medis, tetapi juga soal bagaimana sebuah negara dan warganya beradaptasi dengan krisis global yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan.

Bela negara selama pandemi tidak hanya berfokus pada aspek militer atau pertahanan fisik, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan, mendukung kebijakan pemerintah, membantu mereka yang terdampak, serta menjaga stabilitas ekonomi dan sosial. Pandemi ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong, kerjasama, dan solidaritas sosial menjadi bentuk konkrit dari bela negara yang harus terus dijaga, tidak hanya dalam situasi krisis, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Carissa Hepy Maharani -
NAMA: CARISSA HEPY MAHARANI
NPM: 2416041051
KELAS: REGULER B
PRODI: ILMU ADM. NEGARA

Analisis Jurnal
Jurnal ini membahas tentang pentingnya semangat bela negara, terutama saat menghadapi pandemi COVID-19. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Bela negara bukan hanya tentang melindungi negara melalui tindakan militer, tetapi juga mencakup perilaku sehari-hari yang mencerminkan cinta dan tanggung jawab terhadap bangsa. Dalam konteks pandemi, bela negara diwujudkan dengan cara mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Langkah ini membantu mencegah penyebaran virus, melindungi diri sendiri, serta orang lain. Selain itu, tindakan seperti tidak menyebarkan berita hoaks atau informasi yang belum terverifikasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah situasi krisis.

Solidaritas juga menjadi sangat penting. Masyarakat terdorong untuk saling membantu, terutama bagi mereka yang terdampak pandemi, seperti memberikan bantuan kepada tenaga medis yang kekurangan APD atau mendukung kebutuhan dasar warga kurang mampu. Bentuk dukungan lain termasuk membuat video motivasi bagi para petugas medis atau menjaga lingkungan tetap kondusif untuk pasien COVID-19 yang sedang isolasi mandiri. Semua tindakan ini mencerminkan esensi bela negara yaitu menjaga keutuhan bangsa melalui kerja sama, gotong royong, dan rasa peduli terhadap sesama, sehingga Indonesia dapat melewati krisis dengan bersatu.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Rahmah Eka Yusdiana (2456041017) -
Nama: Rahmah Eka Yusdiana
NPM: 2456041017
Kelas: Mandiri A
Prodi: Administrasi Negara

Jurnal tersebut menjelaskan tentang Bela Negara dan penerapannya selama pandemi COVID-19. Bela Negara adalah kewajiban setiap warga negara untuk ikut menjaga dan membela negara, tidak hanya dengan mengangkat senjata, tapi juga melalui berbagai cara sesuai kemampuan, seperti mendukung tenaga medis atau mematuhi aturan pemerintah.
Bela negara diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang No. 3 Tahun 2003, yang menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib berpartisipasi dalam pertahanan negara. Selama pandemi, bela negara bisa dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan, tidak menyebarkan hoaks, dan mendukung pemerintah dalam upaya menangani COVID-19.
Selain itu, pemerintah membentuk gugus tugas untuk mempercepat penanganan pandemi. Masyarakat diimbau untuk tidak mudik, menjaga jarak, dan membantu orang yang terpapar virus dengan cara yang aman. Secara keseluruhan, bela negara selama pandemi adalah tentang menjaga kesehatan, solidaritas sosial, dan mendukung upaya bersama untuk mengatasi krisis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Rodhiyya Zainuddin -
NAMA : Rodhiyya Zainuddin
NPM : 2416041015
KELAS : Reguler A
PRODI : Ilmu Administrasi Negara

Analisis jurnal tersebut keseluruhan membahas tentang Bela Negara, khusunya pada era pandemi covid-19 yang terjadi pada tahun 2020.
Bela Negara sendiri adalah suatu sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh rasa kecintaan dan ketaatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Tantangan besar yang dihadapi selama pandemi tidak mengurangi pentingnya aktualisasi bela negara. Berbagai langkah telah Negara lakukan untuk mencegah penyebaran virus
corona ini mulai dengan membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19 yang berdasarkan kepada keputusan Keppres No 7/2020 dan diubah menjadi Keppres No 9/2020 melalui sinergi antara kementrian / lembaga dan pemerintah daerah.

Bela Negara tidak hanya bisa diilakukan dengan mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax . Bela negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwarga negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Putri Anggraini -
NAMA: PUTRI ANGGRAINI
NPM: 2416041037
KELAS: REGULER B
PRODI: ILMU ADMINISTRASI NEGARA

Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban untuk ikut serta dalam melakukan bela negara sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh undang-undang. Jurnal ini menggarisbawahi bahwa bela negara harus diaktualisasikan dalam tindakan nyata, termasuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak menyebarkan informasi yang salah selama pandemi.
Dasar Hukum Bela Negara
• Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
• Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.

Jurnal ini bertujuan untuk menekankan pentingnya bela negara dalam konteks pandemi COVID-19. Penulis ingin menunjukkan bahwa bela negara bukan hanya kewajiban militer, tetapi juga tanggung jawab semua warga negara, khususnya dalam situasi krisis. Dalam situasi pandemi telah memicu berbagai tantangan, baik ekonomi maupun sosial. Banyak warga yang kehilangan pekerjaan, dan ada ketegangan antara masyarakat dan aparat pemerintah. Dalam konteks ini, bela negara menjadi lebih relevan sebagai bentuk solidaritas dan kerjasama.
Walaupun di tengah COVID-19 masyarakat harus semangat dan tetap mengamalkan bela negara dengan cara:
1. Mematuhi peraturan pemerintah.
2. Menjaga kebersihan dan kesehatan.
3. Mendukung tenaga medis dan mereka yang terpengaruh oleh pandemi.
4. Menghindari penyebaran berita hoaks.
Dengan demikian, kesadaran akan bela negara sangat penting agar kita dapat menghadapi tantangan seperti pandemi COVID-19 ini secara bersama-sama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by FITRA RIZKY OKTARIAN -
NAMA : Fitra Rizky Oktarian
NPM : 2456041024
KELAS : Mandiri A
PRODI : Administrasi Negara

Jurnal "Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19" dikaji untuk memahami konsep bela negara dan implementasinya dalam masa pandemi Covid-19. Penulis, Syahrul Kemal, menjelaskan bahwa bela negara adalah kewajiban bagi seluruh warga negara untuk mempertahankan eksistensi negara dan meningkatkan kesadaran patriotsime.
Jurnal ini membahas bela negara dalam konteks pandemi COVID-19, menekankan bahwa semua warga negara memiliki kewajiban untuk mempertahankan negara, bahkan dalam situasi sulit. Penulis, Syahrul Kemal, menjelaskan bahwa bela negara mencakup tindakan seperti menjaga kebersihan, tidak menyebarkan informasi yang salah, dan mendukung tenaga medis. Selain itu, pentingnya solidaritas dan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah juga ditekankan sebagai bentuk bela negara. Kesadaran akan bela negara diyakini dapat memperkuat ketahanan bangsa di tengah tantangan global seperti pandemi ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Maulana Toha Fauzi Maulana -
Maulana Toha Fauzi
2456041006
Mandiri A

Bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang mencerminkan kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara. Dalam konteks pandemi COVID-19, bela negara tidak hanya dilakukan melalui tindakan fisik seperti mengangkat senjata, tetapi juga melalui kepatuhan terhadap protokol kesehatan, menjaga solidaritas sosial, dan menghindari penyebaran informasi palsu.

Pandemi telah menunjukkan pentingnya gotong royong dan kerja sama antara warga negara serta pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak virus. Langkah-langkah seperti isolasi mandiri, menjaga kebersihan, dan menaati imbauan pemerintah adalah bentuk nyata bela negara yang dapat dilakukan setiap individu. Selain itu, bela negara juga diwujudkan dengan mendukung tenaga medis, membantu masyarakat yang terdampak, serta menjaga ketahanan moral dan sosial.

Kesadaran bela negara menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas nasional. Dengan semangat bela negara yang tinggi, sebuah bangsa dapat menjadi lebih kokoh dalam menghadapi tantangan global, termasuk pandemi. Oleh karena itu, bela negara harus terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud tanggung jawab bersama untuk mempertahankan keutuhan dan kedaulatan bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Nabila Luthfisyah -
NAMA : NABILA LUTHFISYAH
KELAS : ANE 1 REG A
NPM : 2416041027
PRODI : ADMINISTRASI NEGARA

analisis mengenai jurnal "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19"
Jurnal ini membahas bagaimana semangat bela negara tetap relevan, bahkan dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19. Bela negara tidak hanya diartikan sebagai tindakan fisik atau penggunaan senjata, tetapi juga mencakup berbagai kontribusi warga negara dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Dalam konteks pandemi, bela negara dapat diwujudkan melalui disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Selain itu, menjaga solidaritas dengan sesama dan menghindari penyebaran informasi yang salah juga merupakan bagian dari bela negara.
Pendidikan kewarganegaraan menjadi fokus penting dalam jurnal ini, karena dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tanggung jawab mereka terhadap negara. Dengan memahami peran mereka, warga negara dapat berkontribusi pada ketahanan sosial yang lebih kuat dan mengurangi potensi konflik yang mungkin muncul akibat ketidakpastian ekonomi selama pandemi. Solidaritas sosial, seperti membantu mereka yang terdampak secara ekonomi dan menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman, juga ditekankan sebagai bentuk bela negara yang signifikan.
Namun, tantangan besar yang dihadapi adalah masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat untuk menjalankan tanggung jawab tersebut. Dalam situasi krisis seperti ini, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa negara tetap kuat menghadapi ancaman nontradisional. Jurnal ini menegaskan bahwa bela negara saat ini tidak hanya berfokus pada aspek militer, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah serta dukungan terhadap upaya kolektif dalam mengatasi masalah bersama.
Secara keseluruhan, jurnal ini menyampaikan pesan bahwa bela negara di tengah pandemi harus dipahami secara luas dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan bangsa di masa sulit ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by lingga Fani jelita putri -
Nama : Lingga Fani J.p
Npm : 2416041028
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini menyoroti pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Bela negara diartikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua warga negara berhak dan berkewajiban untuk berpartisipasi dalam bela negara, dengan syarat tertentu. Meskipun pandemi COVID-19 menghadirkan tantangan besar, kewajiban bela negara tetap harus dijalankan.

Perwujudan bela negara, menurut Winarno (2014), mencakup kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan, kesatuan bangsa, dan keberlangsungan hidup berdasarkan nilai-nilai UUD 1945. Dalam konteks pandemi, bela negara tidak hanya dilakukan oleh militer atau segelintir orang, tetapi oleh setiap individu melalui tindakan-tindakan kecil.
Beberapa bentuk bela negara di tengah pandemi COVID-19 yang dapat dilakukan warga negara meliputi:
Mematuhi Protokol Kesehatan: Menjaga jarak, isolasi mandiri, dan tidak mudik untuk memutus rantai penyebaran virus, yang membantu meringankan beban tenaga medis dan pemerintah.
Menumbuhkan Solidaritas: Menghindari penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan, serta memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak secara ekonomi oleh pandemi.
Dukungan untuk Tenaga Medis: Memberikan dukungan moral dan kreatif kepada tenaga medis yang berjuang di garda terdepan.
Menghindari Diskriminasi: Menjaga lingkungan tetap kondusif dan tidak mendiskriminasi individu yang terpapar COVID-19, serta membantu mereka dengan memenuhi kebutuhan dasar selama isolasi.
Ibadah di Rumah: Mematuhi imbauan untuk beribadah di rumah guna menghindari penyebaran virus.
Tindakan-tindakan kecil ini, meski tampak sederhana, merupakan bagian dari bela negara yang tidak hanya berfokus pada tindakan fisik atau militer, tetapi juga pada upaya menjaga persatuan dan keutuhan negara. Di tengah tantangan COVID-19, warga negara tetap dapat berpartisipasi aktif dalam bela negara melalui tindakan-tindakan ini.

Selain itu, bela negara harus terus ditanamkan dan diterapkan, baik dalam masa pandemi maupun di era globalisasi, karena Indonesia akan terus menghadapi berbagai ancaman di masa depan. Oleh karena itu, strategi kesiapan untuk menghadapi ancaman masa depan sangat penting.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Muhammad Daffa Ghifari -
Nama:Muhammad Daffa Ghifari
Npm:1946041002
Kelas:Pararel
Prodi:Adm negara

pentingnya semangat bela negara sebagai kewajiban seluruh warga negara, terutama di tengah pandemi Covid-19. Bela negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku yang mencerminkan kesetiaan kepada NKRI, yang tidak hanya diwujudkan melalui pertahanan militer, tetapi juga melalui tindakan positif sehari-hari. Dalam situasi pandemi, warga negara diharapkan mematuhi peraturan pemerintah, menjaga kebersihan, mematuhi protokol kesehatan, dan tidak menyebarkan berita hoaks. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 yang mengharuskan setiap warga negara untuk berperan serta dalam upaya bela negara.

Jurnal ini juga menyoroti pentingnya solidaritas, di mana masyarakat dapat membantu sesama yang terdampak pandemi, misalnya dengan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan dianggap penting untuk menumbuhkan kesadaran dan kecintaan terhadap negara. Penulis menegaskan bahwa bela negara adalah bentuk kontribusi nyata yang bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan dalam situasi sulit seperti pandemi.