Posts made by Winanda Fara Zhavira

Nama: Winanda Fara Zhavira
NPM: 2416041048
Kelas: REG B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19.
Bela negara adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Bela negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga negara Karena semua itu punya keseimbangan di mata hukum. Bisa kita lihat saat covid-19 bela negara yang kita lakukan adalah dengan tetap diam di rumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya.

Dasar hukum bela negara tertuang dalam undang-undang Dasar 1945 tentang upaya bela negara yaitu pada pasal 27 ayat 3 UUD 1945 dan pasal 30 ayat 1 UUD 1945. Wujud dari bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara akan untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, dan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai.

Bela negara dalam konteks pandemi covid 19 menunjukkan pentingnya peran seluruh elemen bangsa dalam menghadapi tantangan besar yang mengancam kesehatan, perekonomian, dan kestabilan. Pandemi ini bukan hanya masalah medis, tetapi juga soal bagaimana sebuah negara dan warganya beradaptasi dengan krisis global yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan.

Bela negara selama pandemi tidak hanya berfokus pada aspek militer atau pertahanan fisik, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan, mendukung kebijakan pemerintah, membantu mereka yang terdampak, serta menjaga stabilitas ekonomi dan sosial. Pandemi ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong, kerjasama, dan solidaritas sosial menjadi bentuk konkrit dari bela negara yang harus terus dijaga, tidak hanya dalam situasi krisis, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Nama: Winanda Fara Zhavira
NPM: 2416041048
Kelas: REG B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Ketahanan nasional itu apa? Ketahanan nasional keuletan, keterampilan, ketangguhan suatu bangsa, serta kemampuan mengembangkan potensi untuk menghadapi ancaman yang akan datang. Ancaman itu ada beberapa sumber, diantaranya bersifat langsung, luar, dalam, atau tidak langsung.

Ketahanan nasional tidak hanya berkaitan dengan aspek militer, tetapi juga mencakup berbagai bidang lainnya, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup. Ketahanan nasional yang kuat memungkinkan sebuah negara untuk menghadapi dan mengatasi berbagai ancaman yang dapat menggoyahkan kedaulatan dan stabilitas. Tanpa ketahanan nasional yang baik, negara mudah terpengaruh oleh krisis eksternal atau internal, yang dapat mengganggu kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

Dalam konteks di negara Indonesia, ketahanan nasional juga merupakan upaya untuk mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Ancaman tri gatra merujuk pada tiga jenis ancaman yang dapat mempengaruhi ketahanan nasional suatu negara yaitu terdiri dari ancaman fisik, ancaman Ideologi, dan ancaman ekonomi. Konsep tersebut berasal dari pengamatan terhadap berbagai faktor yang bisa mengancam eksistensi dan stabilitas suatu negara dalam menghadapi dinamika global dan tantangan internal.
Ancaman trigatra saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain. Ancaman fisik dapat menurunkan daya tahan ekonomi atau mengganggu stabilitas sosial, sedangkan ancaman ideologi dapat mengganggu integritas bangsa. Oleh karena itu, untuk menjaga ketahanan nasional negara perlu memperkuat ketiga aspek tersebut secara seimbang.
Winanda fara zhavira
2416041048
Reg b
Ilmu administrasi negara

HAM itu memang setiap manusia mempunyai haknya. Prinsip HAM sangat jelas yaitu tiada seorangpun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan. Namun pada tahun 2019 dikatakan sebagai tahun yang kelam, banyak agenda HAM mengalami kemacetan; mutu HAM mengalami kemunduran dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM.

Mengapa pada tahun 2019 mengalami kekelaman? dikarenakan kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Serta, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Kita sebagai masyarakat sipil sebagai pilar penegakan HAM berperan penting. Salah satunya memastikan capaian indikator pemenuhan HAM, serta kritis terhadap kebijakan yang berdasarkan atas asumsi moralitas dan populisme semata tanpa data dan ilmu.