Nama: Winanda Fara Zhavira
NPM: 2416041048
Kelas: REG B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara
Ketahanan nasional itu apa? Ketahanan nasional keuletan, keterampilan, ketangguhan suatu bangsa, serta kemampuan mengembangkan potensi untuk menghadapi ancaman yang akan datang. Ancaman itu ada beberapa sumber, diantaranya bersifat langsung, luar, dalam, atau tidak langsung.
Ketahanan nasional tidak hanya berkaitan dengan aspek militer, tetapi juga mencakup berbagai bidang lainnya, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup. Ketahanan nasional yang kuat memungkinkan sebuah negara untuk menghadapi dan mengatasi berbagai ancaman yang dapat menggoyahkan kedaulatan dan stabilitas. Tanpa ketahanan nasional yang baik, negara mudah terpengaruh oleh krisis eksternal atau internal, yang dapat mengganggu kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
Dalam konteks di negara Indonesia, ketahanan nasional juga merupakan upaya untuk mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Ancaman tri gatra merujuk pada tiga jenis ancaman yang dapat mempengaruhi ketahanan nasional suatu negara yaitu terdiri dari ancaman fisik, ancaman Ideologi, dan ancaman ekonomi. Konsep tersebut berasal dari pengamatan terhadap berbagai faktor yang bisa mengancam eksistensi dan stabilitas suatu negara dalam menghadapi dinamika global dan tantangan internal.
Ancaman trigatra saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain. Ancaman fisik dapat menurunkan daya tahan ekonomi atau mengganggu stabilitas sosial, sedangkan ancaman ideologi dapat mengganggu integritas bangsa. Oleh karena itu, untuk menjaga ketahanan nasional negara perlu memperkuat ketiga aspek tersebut secara seimbang.