Posts made by Giska D E Simanullang

NAMA: Giska D E Simanullang
NPM: 2416041021
KELAS: Reguler A
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Perkembangan konstitusi di Indonesia dimulai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang diresmikan pada 18 Agustus 1945. UUD ini menjadi landasan hukum pertama bagi negara setelah proklamasi kemerdekaan, mengatur struktur pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip-prinsip dasar negara. UUD 1945 mencerminkan semangat perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kedaulatan dan keadilan.
Setelah UUD 1945, Indonesia mengalami perubahan konstitusi dengan pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949. Konstitusi RIS, yang dikenal sebagai UUD Sementara 1949, hanya bertahan sebentar karena tidak mampu menjawab tantangan politik dan sosial yang ada saat itu. Ketidakstabilan politik menyebabkan kembalinya penggunaan UUD 1945 pada tahun 1950.
Kembali ke UUD 1945 meskipun ada upaya untuk memperkuat sistem pemerintahan dan demokrasi, kondisi politik yang tidak stabil tetap menjadi kendala. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memperbaiki dan menyesuaikan konstitusi dengan perkembangan zaman.
Era reformasi yang dimulai pada tahun 1998 membawa perubahan signifikan dalam sistem hukum dan pemerintahan Indonesia, termasuk amandemen terhadap UUD 1945. Antara tahun 1999 hingga 2002, UUD ini mengalami empat kali amandemen yang bertujuan untuk memperkuat lembaga negara, memperluas hak asasi manusia, serta mengatur pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat. Amandemen ini mencerminkan komitmen untuk membangun sistem demokrasi yang lebih baik dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Saat ini, UUD 1945 yang telah diamandemen tetap menjadi konstitusi yang berlaku di Indonesia. Dengan landasan hukum yang kuat, Indonesia terus berupaya untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Proses perkembangan konstitusi ini menunjukkan dinamika politik dan sosial di Indonesia serta pentingnya adaptasi terhadap perubahan zaman untuk mewujudkan tujuan negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
NAMA: Giska D E Simanullang
NPM: 2416041021
KELAS: Reguler A
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Hasil analisis saya dari vidio tentang "ketahanan nasional" adalah, keuletan, keterampilan, ketangguhan, dab kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang akan datang. Ancaman itu terbagi menjadi beberapa sumber yaitu ancaman langsung, ancaman tidak langsung, ancaman dari luar dan ancaman dari dalam. Ancaman tersebut terbagi menjadi 2 unsur yaitu:
1. Ancaman unsur Trigatra
- Lokasi dan posisi geografis, potensi ancaman yang dapat timbul akibat letak geografisnya yang strategis.
- Keadaan dan kekayaan alam, berupa kerusakan lingkungan dan ketidakseimbangan alam.
- Kemampuan penduduk, yaitu hal-hal yang dapat menghambat atau menurunkan kualitas dan potensi dari suatu kelompok penduduk.
2. Ancaman unsur Pancagatra
- Ideologi: ancaman G30 S PKI, ingin mengganti ideologi pancasila menjadi komunis.
- Politik: tidak bebas berpendapat
- Ekonomi: warga negara yang ingin membuka usaha susah
- Sosbud: Tradisi
- Hankam: sekelompok masyarakat tanya tentang keberadaan pancasila, seperti keadilan, kemanusiaan.

1. Perwujudan Aspek Alamiah (Tri Gatra)
Lokasi dan Posisi Geografis: Indonesia memiliki posisi geografis yang strategis, baik di laut maupun darat. Peningkatan potensi sumber daya laut dan darat harus dimaksimalkan untuk memperkuat ketahanan. Kerjasama dengan negara tetangga juga penting untuk menjaga stabilitas regional.
Sumber Daya Alam: Kesadaran nasional dalam pemanfaatan kekayaan alam sangat diperlukan. Sumber daya alam yang dikelola dengan baik dapat mendukung perekonomian dan memberikan keuntungan strategis bagi negara.
Keadaan dan Kemampuan Penduduk: Pendidikan menjadi faktor utama dalam meningkatkan kemampuan penduduk. Masyarakat yang terdidik akan lebih mampu berkontribusi terhadap ketahanan nasional melalui inovasi dan partisipasi aktif dalam pembangunan.
2. Perwujudan Aspek Sosial (Panca Gatra)
Ideologi: Ideologi bangsa harus mampu menampung aspirasi masyarakat. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia berperan penting dalam menyatukan berbagai perbedaan dan membangun identitas nasional.
Politik: Demokrasi yang sehat diperlukan untuk menciptakan kesimbangan antara input dan output dalam sistem pemerintahan. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik akan memperkuat legitimasi pemerintah.
Ekonomi: Ketahanan ekonomi harus dibangun melalui penyediaan sarana, modal, dan teknologi. Pengembangan sektor ekonomi yang berkelanjutan akan membantu negara menghadapi krisis ekonomi.
Sosial Budaya: Melestarikan tradisi dan meningkatkan pendidikan serta kepemimpinan adalah kunci untuk membangun masyarakat yang tangguh. Kesadaran akan nilai-nilai budaya dapat memperkuat jati diri bangsa.
Pertahanan dan Keamanan: Partisipasi masyarakat dalam pertahanan dan keamanan sangat penting. Kesadaran akan pentingnya bela negara harus ditanamkan sejak dini agar setiap individu siap berkontribusi saat dibutuhkan.
NAMA: Giska D E Simanullang
NPM: 2416041021
KELAS: Reguler A
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini mengangkat isu penting mengenai peran dan tanggung jawab setiap warga negara dalam mempertahankan eksistensi bangsa di tengah situasi krisis global. Dalam konteks pandemi, bela negara tidak hanya diartikan sebagai kewajiban militer, tetapi juga mencakup tindakan-tindakan yang dapat dilakukan oleh individu untuk mendukung negara. Penulis menekankan bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara yang tercantum dalam undang-undang, dan harus tetap dilaksanakan meskipun dalam keadaan sulit seperti saat ini. Salah satu bentuk konkret dari bela negara selama pandemi adalah dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti tetap di rumah, menjaga kebersihan, dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar. Tindakan ini tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang lain, sehingga menciptakan rasa solidaritas di masyarakat.
Dalam jurnal ini menekankan bahwa bela negara bukan hanya tentang angkat senjata atau tindakan fisik lainnya, tetapi juga mencakup sikap mental dan perilaku positif yang mencerminkan kecintaan terhadap tanah air. Misalnya, dukungan terhadap tenaga medis yang berjuang di garis depan dan upaya untuk membantu sesama yang terdampak ekonomi akibat pandemi merupakan bentuk nyata dari bela negara. Penulis mengajak semua pihak untuk menyadari pentingnya kontribusi masing-masing dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan dan menjaga stabilitas sosial.
Secara keseluruhan, jurnal ini menyampaikan pesan bahwa bela negara adalah tanggung jawab kolektif yang harus dijalankan oleh setiap individu, terutama dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19. Dengan meningkatkan kesadaran akan bela negara dan melakukan tindakan nyata yang mendukung upaya pemerintah, masyarakat dapat berkontribusi pada keberlangsungan hidup bangsa dan menciptakan masa depan yang lebih baik. Jurnal ini menjadi pengingat bahwa cinta tanah air dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk tindakan positif yang saling mendukung demi kebaikan bersama.