Posts made by Carissa Hepy Maharani

NAMA: CARISSA HEPY MAHARANI
NPM: 2416041051
KELAS: REGULER B
PRODI: ILMU ADM. NEGARA

Analisis Video
Ketahanan nasional adalah kemampuan bangsa untuk menghadapi berbagai ancaman dan menjaga keutuhan negara, baik dari dalam maupun luar. Ancaman ini bisa berupa ancaman militer langsung, ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, atau ekonomi dan sosial-budaya yang terpengaruh oleh kekuatan luar. Negara Indonesia, dengan kekayaan alam dan posisi geografis strategisnya, sering menjadi target ancaman dari negara lain yang ingin mengeksploitasi sumber daya alam atau mengubah identitas bangsa.

Ketahanan nasional terdiri dari dua faktor utama: trigatra (geografi, sumber daya alam, dan demografi) dan pancagatra (ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, serta pertahanan-keamanan). Untuk menghadapinya, Indonesia harus menjaga stabilitas politik, mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara, memperkuat sektor ekonomi lokal, dan meningkatkan pendidikan serta kemampuan penduduk agar dapat bersaing di pasar global.

Langkah yang perlu diambil termasuk menjaga kedaulatan wilayah, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam secara mandiri, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar siap menghadapi persaingan internasional. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor pendidikan sangat penting untuk memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan global.
NAMA: CARISSA HEPY MAHARANI
NPM: 2416041051
KELAS: REGULER B
PRODI: ILMU ADM. NEGARA

Analisis Video
Dari penjelasan Prof. Jimly Asshiddiqie dalam video tersebut, dapat dipahami bahwa terdapat perbedaan signifikan antara Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 yang berlaku sekarang. Indonesia telah mengalami pergantian Republik sebanyak empat kali:

• Republik Indonesia yang pertama adalah negara yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Sehari setelah itu, UUD 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945, dan menjadi dasar hukum pertama Indonesia sebagai negara merdeka.

• Republik Indonesia Serikat (RIS) muncul pada 27 Desember 1949. Pada periode ini, Indonesia berubah menjadi negara federal, dengan Konstitusi RIS sebagai dasar hukumnya.

• Tahun 1950, Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan menggunakan UUD Sementara 1950 (UUDS 1950). Perubahan ini menandai berakhirnya sistem federal. Pada periode ini, dibentuk Konstituante yang bertugas menyusun konstitusi baru. Namun, proses penyusunan tersebut mengalami kegagalan.

• Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden. Dekrit ini memberlakukan kembali UUD 1945, tetapi dengan beberapa perubahan. Salah satu perbedaannya adalah adanya penjelasan resmi yang disertakan sebagai bagian tak terpisahkan dari UUD 1945, yang sebelumnya tidak terdapat dalam versi 18 Agustus 1945.

Sekarang, Indonesia menggunakan UUD 1945 versi 1959, yang telah mengalami empat kali amandemen (perubahan I, II, III, dan IV). Penjelasan dari naskah asli UUD 1945 tetap relevan dan dapat digunakan sebagai rujukan untuk memahami konteks historis pembentukannya. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun konstitusi telah mengalami banyak perubahan, nilai-nilai dasar yang terkandung tetap menjadi acuan.
NAMA: CARISSA HEPY MAHARANI
NPM: 2416041051
KELAS: REGULER B
PRODI: ILMU ADM. NEGARA

Analisis Jurnal
Jurnal ini membahas tentang pentingnya semangat bela negara, terutama saat menghadapi pandemi COVID-19. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Bela negara bukan hanya tentang melindungi negara melalui tindakan militer, tetapi juga mencakup perilaku sehari-hari yang mencerminkan cinta dan tanggung jawab terhadap bangsa. Dalam konteks pandemi, bela negara diwujudkan dengan cara mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Langkah ini membantu mencegah penyebaran virus, melindungi diri sendiri, serta orang lain. Selain itu, tindakan seperti tidak menyebarkan berita hoaks atau informasi yang belum terverifikasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah situasi krisis.

Solidaritas juga menjadi sangat penting. Masyarakat terdorong untuk saling membantu, terutama bagi mereka yang terdampak pandemi, seperti memberikan bantuan kepada tenaga medis yang kekurangan APD atau mendukung kebutuhan dasar warga kurang mampu. Bentuk dukungan lain termasuk membuat video motivasi bagi para petugas medis atau menjaga lingkungan tetap kondusif untuk pasien COVID-19 yang sedang isolasi mandiri. Semua tindakan ini mencerminkan esensi bela negara yaitu menjaga keutuhan bangsa melalui kerja sama, gotong royong, dan rasa peduli terhadap sesama, sehingga Indonesia dapat melewati krisis dengan bersatu.