Nama : M Zulio Khadafy
NPM : 2416041032
KELAS : REG A
PRODI : ILMU ADMINISTRASI NEGARA
Menurut saya, alam analisis saya terhadap
video berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" yang dipresentasikan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, dapat dikatakan bahwa konstitusi pertama yang diterapkan di Indonesia adalah UUD 1945, yang secara resmi disahkan pada 18 Agustus 1945. Konstitusi ini berfungsi sebagai landasan hukum bagi negara Republik Indonesia yang baru saja didirikan.
Era reformasi membawa perubahan besar pada UUD 1945 melalui empat amandemen antara 1999 hingga 2002. Amandemen ini mengatur pemilihan presiden secara langsung, memperluas jaminan hak asasi manusia, dan memperkuat pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Selain itu, amandemen ini juga mendorong desentralisasi pemerintahan, penguatan supremasi hukum, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Reformasi konstitusi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman dan memperkuat sistem demokrasi Indonesia.
Prof. Jimly menekankan bahwa perubahan dalam UUD 1945 seharusnya tidak hanya dihat sebagai suatu keharusan, tetapi dilihat juga sebagai refleksi dari semangat demokrasi dan kebutuhan untuk memperkuat sistem pemerintahan negara. Setelah mengalami 4 perubahan ini, naskah yang menjadi pedoman adalah naskah dokumen UUD 1945 versi 5 Juli 1959 dengan ditambahkan 4 lampiran yang mencakup perubahan pertama hingga keempat. Untuk mempermudah pemahaman masyarakat dan sosialisasi, MPR menyusun naskah tersebut menjadi satu kesatuan, dengan menambahkan footnote.
Prof. Jimly juga menekankan pentingnya pemahaman konstitusi sebagai landasan hukum tertinggi negara.