Posts made by Nazrey Aditya Riandi

MPPE C2025 -> ACTIVITY: RESUME

by Nazrey Aditya Riandi -
NAMA: NAZREY ADITYA RIANDI
231331080

Bab 1 menjelaskan dasar-dasar penelitian ilmiah. Penelitian ilmiah menggunakan metode ilmiah yang sistematis, rasional, terukur, dan dapat diuji. Pemilihan masalah penelitian harus mempertimbangkan kemampuan peneliti, urgensi masalah, ketertarikan peneliti, nilai teoretis, dan manfaat praktis.

Metode penelitian dibedakan menjadi penelitian dasar, terapan, eksploratif, deskriptif, dan verifikatif. Ada pula penelitian berdasarkan sifat seperti studi kasus, sejarah, eksperimen, kelayakan, dan komparatif.

Langkah penelitian kuantitatif meliputi: identifikasi masalah → kerangka teori → hipotesis → pengumpulan data → analisis → kesimpulan. Sedangkan penelitian kualitatif bersifat fleksibel: masalah muncul dari lapangan, dilanjutkan dengan observasi, wawancara, dan analisis induktif. Penelitian memberikan manfaat teoretis (pengembangan teori) dan praktis.

ASP C2025 -> CASE STUDY 2

by Nazrey Aditya Riandi -
NAMA: NAZREY ADITYA RIANDI
2313031080

Audit kinerja berbasis risiko terhadap IzinCerdas diawali dengan identifikasi dan pemetaan risiko utama yang menghambat pencapaian tujuan sistem, yaitu percepatan layanan dan transparansi. Risiko yang dipetakan meliputi risiko keterlambatan proses izin, risiko ketidakjelasan status perizinan akibat lemahnya validasi data dan alur kerja, serta risiko kecurangan berupa praktik percaloan yang tetap terjadi karena celah pengendalian internal dan potensi manipulasi oleh oknum. Dari pemetaan ini ditentukan area prioritas audit, yaitu modul verifikasi berkas, proses persetujuan izin, manajemen antrian digital, serta integritas basis data.

Tahap berikutnya adalah penetapan tujuan dan indikator audit yang berfokus pada risiko, seperti rata-rata waktu penyelesaian izin, tingkat kepastian status izin dalam sistem, jumlah permohonan yang mengalami stagnasi proses, serta jumlah pengaduan masyarakat terkait pungutan ilegal dan percaloan. Indikator ini menjadi dasar untuk menilai efektivitas sistem secara objektif.

Selanjutnya dilakukan pengumpulan dan analisis data berbasis teknologi. Auditor menggunakan data log sistem untuk menelusuri waktu proses tiap tahapan perizinan, jejak akses pengguna (user activity log), serta histori perubahan status izin. Dari data ini dapat dideteksi titik bottleneck, manipulasi waktu proses, atau akses tidak wajar oleh oknum tertentu. Data tersebut juga dianalisis secara komparatif antar jenis izin, antar unit kerja, dan antar periode waktu.

Pemanfaatan teknologi digital dalam pendeteksian penyimpangan dilakukan melalui teknik audit berbantuan komputer dengan penggunaan data analytics untuk mengidentifikasi pola keterlambatan yang tidak wajar, permohonan yang sering dipercepat oleh akun tertentu, serta izin yang berulang kali “mandek” di satu tahap. Teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk membangun dashboard pengawasan real time yang menampilkan kinerja layanan, deviasi waktu standar, serta tingkat kepatuhan prosedur.

Selain itu, integrasi dengan sistem pengaduan masyarakat dan payment gateway non-tunai digunakan untuk mendeteksi potensi percaloan. Jika ditemukan adanya keterkaitan antara percepatan izin dengan aktivitas di luar sistem pembayaran resmi, maka hal tersebut menjadi indikasi awal penyimpangan.

Tahap akhir adalah perumusan rekomendasi berbasis risiko dan hasil analisis digital. Rekomendasi meliputi penguatan pengendalian internal pada titik rawan, penerapan batas waktu otomatis (service level agreement) dalam sistem, penguncian akses berlapis berdasarkan kewenangan, peningkatan transparansi status izin bagi masyarakat, serta pemantauan berkelanjutan melalui sistem pengawasan digital.

ASP C2025 -> CASE STUDY

by Nazrey Aditya Riandi -
NAMA: NAZREY ADITYA RIANDI
2313031080

Rendahnya efektivitas implementasi platform SehatMandiri terutama disebabkan oleh rendahnya kesiapan dan kompetensi SDM di Puskesmas, lemahnya integrasi sistem dan infrastruktur teknologi yang menyebabkan data tidak sinkron, ketidaksiapan proses kerja untuk beralih ke sistem digital, serta kurangnya pengawasan dan komitmen manajerial dalam memastikan penggunaan sistem secara penuh. Untuk mengatasinya, audit kinerja perlu dilakukan dengan pendekatan berbasis data melalui penetapan indikator kinerja seperti tingkat pemanfaatan sistem, kecepatan pelayanan, sinkronisasi data, dan tingkat pengaduan masyarakat, kemudian mengumpulkan data langsung dari sistem (log penggunaan, waktu respons, dan error data) yang diperkuat dengan observasi dan survei. Data tersebut dianalisis dengan membandingkan kinerja antar Puskesmas dan kondisi sebelum dan sesudah digitalisasi untuk menemukan akar masalah secara objektif, lalu dirumuskan rekomendasi perbaikan seperti pelatihan intensif, perbaikan infrastruktur, penyederhanaan alur layanan, serta penerapan insentif dan sanksi berbasis kinerja, yang selanjutnya dipantau melalui dashboard kinerja secara berkelanjutan.

ASP C2025 -> Diskusi

by Nazrey Aditya Riandi -
NAMA: NAZREY ADITYA RIANDI
2313031080

Langkah pertama adalah perencanaan audit. Pada tahap ini auditor menetapkan tujuan audit, ruang lingkup, objek yang diaudit, serta kriteria kinerja yang akan digunakan, seperti aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Auditor juga melakukan pemahaman awal terhadap program atau kegiatan yang akan diaudit serta mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin muncul.

Langkah kedua adalah pengumpulan data dan informasi. Auditor mengumpulkan data melalui berbagai teknik, seperti wawancara, observasi, studi dokumen, kuesioner, dan pengujian langsung di lapangan. Data yang dikumpulkan harus relevan, andal, dan cukup untuk mendukung temuan audit.

Langkah ketiga adalah pengolahan dan analisis data. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis dengan membandingkan antara kondisi aktual dan kriteria yang telah ditetapkan. Dari analisis ini auditor dapat mengidentifikasi adanya penyimpangan, kelemahan, atau ketidakefisienan dalam pelaksanaan program atau kegiatan.

Langkah keempat adalah penyusunan temuan audit. Temuan audit dirumuskan secara sistematis yang memuat unsur kondisi, kriteria, sebab, dan akibat. Pada tahap ini auditor juga mulai merumuskan rekomendasi perbaikan yang bersifat konstruktif dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang diaudit.

Langkah kelima adalah penyusunan laporan hasil audit kinerja. Laporan disusun secara jelas, objektif, dan komunikatif, memuat latar belakang, tujuan audit, metodologi, temuan utama, kesimpulan, serta rekomendasi. Laporan harus mudah dipahami oleh para pemangku kepentingan.

Langkah keenam adalah penyampaian laporan dan tindak lanjut. Laporan audit kinerja disampaikan kepada pihak manajemen, pimpinan instansi, dan pihak terkait lainnya. Setelah itu dilakukan pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi untuk memastikan perbaikan benar-benar dilaksanakan.