Nama: Dia Ravikasari
NPM: 2313031067
Dalam menyusun audit kinerja berbasis risiko untuk sistem e-Government "IzinCerdas" yang bertujuan mengevaluasi efektivitas dan mendeteksi risiko penyalahgunaan, langkah-langkahnya adalah:
1. Identifikasi Risiko Utama
- Analisis risiko-risiko seperti keterlambatan penerbitan izin, ketidakjelasan status izin, dan potensi penyalahgunaan wewenang.
- Kategorisasi risiko berdasar tingkat dampak dan probabilitasnya untuk menentukan prioritas audit.
2. Perencanaan Audit Berbasis Risiko
- Fokus audit diarahkan pada area berisiko tinggi seperti integritas data, proses verifikasi, sistem kontrol akses, dan pengawasan internal.
- Menyusun program audit yang menguji kepatuhan terhadap prosedur, keandalan sistem TI, dan efektivitas pengendalian.
3. Pengumpulan dan Analisis Data Digital
- Manfaatkan data log sistem, rekaman transaksi, dan metadata waktu pemrosesan izin untuk mendeteksi pola keterlambatan dan inkonsistensi status.
- Gunakan teknologi analitik, seperti data mining dan anomaly detection, untuk menemukan indikasi penyalahgunaan atau manipulasi sistem.
4. Wawancara dan Survei Internal
- Lakukan wawancara dengan petugas pelayanan dan audit terhadap prosedur manual yang mungkin masih berlaku yang menyebabkan hambatan.
5. Pelaporan dan Rekomendasi
- Susun laporan yang menilai efektivitas pelayanan dan integritas sistem.
- Berikan rekomendasi penguatan kontrol TI, perbaikan proses bisnis, dan peningkatan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan.
Penggunaan teknologi digital dalam audit ini memungkinkan audit lebih objektif, menyeluruh, dan efisien sehingga meningkatkan kualitas pengawasan dan perbaikan manajemen sistem e-Government.
Konsep audit kinerja berbasis risiko dikembangkan sesuai pendekatan dan standar audit kinerja yang berlaku di instansi pemerintah serta praktik audit sistem informasi e-Government.