གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Daffa Raihan shofwan Sutanto 2313031039

ASP B2025 -> CASE STUDY

Daffa Raihan shofwan Sutanto 2313031039 གིས-
nama:daffa raihan
npm: 2313031039

Rendahnya efektivitas implementasi program Sehat Mandiri disebabkan oleh beberapa faktor utama, seperti kurangnya kesiapan sumber daya manusia di Puskesmas, lemahnya integrasi dan sinkronisasi data antar fasilitas kesehatan, serta minimnya monitoring dan evaluasi berkala. Selain itu, adanya resistensi terhadap perubahan dan keterbatasan infrastruktur teknologi di beberapa daerah juga menghambat pemanfaatan sistem secara optimal.

Pendekatan audit berbasis data dapat dilakukan untuk menilai dan memperbaiki kinerja sistem ini. Langkahnya meliputi perencanaan audit dengan menentukan indikator kinerja utama, pengumpulan dan analisis data seperti log penggunaan sistem dan data pelayanan pasien, serta evaluasi efektivitas dan efisiensi program. Hasil audit kemudian disusun dalam laporan berisi temuan dan rekomendasi perbaikan, seperti peningkatan pelatihan SDM, standarisasi data, dan pemantauan berbasis dashboard. Dengan cara ini, kinerja program digitalisasi dapat ditingkatkan secara terukur dan berkelanjutan

ASP B2025 -> CASE STUDY 2

Daffa Raihan shofwan Sutanto 2313031039 གིས-
nama : Daffa Raihan
NPM:2313031039
Audit kinerja berbasis risiko pada sistem IzinCerdas dilakukan untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas layanan perizinan daring. Langkahnya dimulai dari identifikasi risiko utama seperti keterlambatan proses, ketidakjelasan status izin, serta potensi penyalahgunaan wewenang. Setelah itu, auditor menilai tingkat kemungkinan dan dampak tiap risiko untuk menentukan area yang perlu diaudit lebih dalam, terutama yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik.

Dalam pelaksanaannya, auditor dapat memanfaatkan teknologi digital seperti data analytics , audit trail elektronik, dan dashboard monitoring untuk menganalisis data izin, melacak waktu proses, serta mendeteksi pola anomali atau aktivitas mencurigakan. Hasil audit digunakan untuk memberikan rekomendasi perbaikan, misalnya penyederhanaan alur persetujuan, peningkatan keamanan sistem, dan pelatihan SDM. Dengan pendekatan ini, audit dapat membantu mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, serta mencegah penyalahgunaan dalam sistem IzinCerdas.

ASP B2025 -> Summary

Daffa Raihan shofwan Sutanto 2313031039 གིས-
Nama:Daffa Raihan shofwan Sutanto
Npm:2313031039

Pengukuran kinerja sektor publik adalah proses sistematis untuk menilai sejauh mana suatu organisasi publik mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Berbeda dengan sektor swasta yang mengukur kinerja dari segi keuntungan finansial, sektor publik menilai kinerjanya berdasarkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penyediaan layanan kepada masyarakat. Metode pengukuran kinerja ini menggabungkan indikator finansial dan non-finansial, seperti pengelolaan anggaran, kualitas layanan, kepuasan masyarakat, serta dampak sosial yang dihasilkan. Pendekatan yang umum digunakan antara lain analisis anggaran, rasio laporan keuangan, balanced scorecard, dan audit kinerja. Balanced scorecard, misalnya, mengintegrasikan perspektif keuangan, pelanggan, proses bisnis internal, serta pembelajaran dan pertumbuhan sebagai penilaian menyeluruh. Sistem pengukuran ini juga menjadi alat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik, dengan melibatkan pelaporan rutin kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Selain itu, pengukuran kinerja membantu manajer publik dalam mengambil keputusan strategis dan memperbaiki kualitas pelayanan. Dalam konteks sektor publik, kinerja yang optimal tidak hanya dilihat dari output kuantitatif, tetapi juga pada outcome yang memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat secara luas. Oleh karena itu, pengukuran kinerja sektor publik harus dilakukan secara multidimensional dan berkesinambungan agar organisasi dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan memenuhi tuntutan akuntabilitas publik secara efektif.

ASP B2025 -> Diskusi

Daffa Raihan shofwan Sutanto 2313031039 གིས-
Nama:Daffa Raihan shofwan Sutanto
Npm:2313031039

Pengukuran kinerja sektor publik adalah proses sistematis untuk menilai pencapaian tujuan, efektivitas, dan efisiensi organisasi publik dalam menghasilkan output dan outcome yang bermanfaat bagi masyarakat. Pengukuran ini melibatkan berbagai indikator seperti masukan (input), keluaran (output), hasil (outcome), manfaat, dan dampak yang dapat membantu manajer publik memantau dan meningkatkan kinerja unit kerja mereka. Metode pengukuran kinerja tradisional biasanya menggunakan analisis anggaran, sedangkan pendekatan modern seperti New Public Management mengadopsi Balanced Scorecard dan Value for Money (VFM) untuk memberikan gambaran kinerja yang lebih komprehensif. Balanced Scorecard mengukur kinerja dari berbagai perspektif yang bukan hanya finansial, melainkan juga pelanggan, proses internal, dan pembelajaran serta pertumbuhan. Sementara itu, VFM menekankan efisiensi, efektivitas, dan ekonomi dalam penggunaan sumber daya. Pengukuran kinerja ini penting untuk mendukung akuntabilitas internal dan publik, di mana pejabat dan pegawai publik bertanggung jawab atas hasil kerja mereka. Selain itu, pengukuran kinerja juga berfungsi sebagai alat pengendalian organisasi dengan memberikan feedback untuk perbaikan berkelanjutan serta menjadi dasar pemberian reward dan punishment. Dalam konteks ini, sistem pengukuran kinerja yang bermutu dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap layanan sektor publik serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Secara keseluruhan, pengukuran kinerja sektor publik adalah kunci dalam memastikan bahwa pelayanan publik tidak hanya berjalan efektif tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.

ASP B2025 -> Diskusi

Daffa Raihan shofwan Sutanto 2313031039 གིས-
Nama:Daffa Raihan shofwan Sutanto
Npm:2313031039

Penentuan harga pelayanan sektor publik merupakan proses yang kompleks karena harus memperhatikan berbagai aspek agar pelayanan dapat dinikmati secara adil dan berkelanjutan oleh masyarakat. Harga pelayanan publik umumnya tidak hanya ditetapkan berdasarkan pertimbangan keuntungan, melainkan harus mengacu pada biaya penuh (full cost recovery) yang mencakup biaya operasi, pemeliharaan, penggantian aset modal, dan penambahan kapasitas jika diperlukan. Selain itu, aspek keadilan sangat penting, sehingga sebagian kelompok masyarakat yang kurang mampu harus disubsidi atau diberlakukan diskriminasi harga untuk memastikan akses pelayanan tidak terhambat oleh keterbatasan kemampuan bayar. Dalam praktiknya, ada beberapa metode yang digunakan, seperti marginal cost pricing untuk menetapkan harga berdasarkan biaya tambahan saat ada permintaan lebih, two-part tariffs yang menggabungkan biaya tetap untuk infrastruktur dan biaya variabel sesuai konsumsi, serta peakload tariffs yang mengenakan tarif berbeda pada jam sibuk. Penentuan harga juga harus mempertimbangkan opportunity cost, baik dari sumber daya manusia maupun modal yang digunakan, serta prinsip value for money agar pelayanan yang diberikan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Pemerintah harus memastikan data biaya yang akurat dan transparan agar tarif yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan dan mendorong efisiensi dalam penyediaan layanan publik. Diskusi dalam menetapkan harga ini harus melibatkan pertimbangan ekonomi, sosial, dan kemampuan fiskal pemerintah agar pelayanan publik berjalan dengan baik tanpa memberatkan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, harga pelayanan publik dapat seimbang antara efisiensi penggunaan sumber daya dan pemerataan akses pelayanan masyarakat.