Diskusi

Diskusi

Number of replies: 17

Cobalakah diskusikan disini bersama rekan-rekan anda bagaimana penentuan harga pelayanan sektor publik.

In reply to First post

Re: Diskusi

by Adea Aprilia -
NAMA : ADEA APRILIA
NPM : 2313031034
NO ABSEN : 04

Menurut saya, penentuan harga pelayanan sektor publik itu,
1. Berdasarkan Biaya Produksi (Cost Recovery)
Harga pelayanan ditentukan dari biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk menyediakan layanan. Misalnya biaya operasional rumah sakit, gaji pegawai, listrik, obat, dan lain-lain dijumlahkan, lalu menjadi dasar penetapan tarif.

2. Berdasarkan Subsidi Pemerintah
Kadang harga tidak sepenuhnya ditanggung pengguna layanan. Pemerintah memberi subsidi agar tarif lebih terjangkau. Contohnya tarif transportasi umum atau biaya sekolah negeri yang lebih murah karena disubsidi.

3. Berdasarkan Kemampuan Masyarakat Membayar (Ability to Pay)
Penetapan harga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Kalau tarif terlalu tinggi, banyak warga tidak mampu mengakses layanan. Maka harga biasanya disesuaikan agar tidak memberatkan, misalnya tarif listrik rumah tangga kecil lebih rendah.

4. Berdasarkan Nilai Manfaat (Value of Benefit)
Harga juga bisa dilihat dari seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat. Misalnya, layanan yang memberi manfaat langsung dan besar seperti paspor atau SIM bisa diberi tarif lebih tinggi dibanding layanan administrasi sederhana.

5. Berdasarkan Tujuan Kebijakan Publik
Kadang harga ditetapkan bukan karena biaya, tapi untuk mendorong tujuan tertentu. Misalnya tarif murah vaksinasi agar masyarakat mau ikut, atau tarif tinggi pajak rokok untuk mengurangi konsumsi.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Zulfaa Salsabillah -

Nama : Zulfaa Salsabillah

NPM : 2313031038

Kelas : B

Menurut saya penentuan harga pelayanan dari sektor publik bisa dilakukan dengan :

1. Pendekatan biaya atau cost recovery, dalam hal ini, tarif yang dikenakan kepada masyarakat dihitung dari biaya penyediaan layanan tersebut. Misalnya, biaya cetak KTP elektronik, biaya administrasi SIM, atau retribusi sampah. Tujuan pendekatan ini adalah agar ada efisiensi penggunaan anggaran dan masyarakat ikut menanggung sebagian biaya layanan.

2. Pendekatan subsidi, pada pendekatan ini, pemerintah menurunkan tarif di bawah biaya sebenarnya agar tetap terjangkau oleh masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Contohnya bisa kita lihat pada tarif listrik bersubsidi, subsidi BBM, atau tarif bus TransJakarta yang lebih murah dibandingkan biaya operasional sebenarnya. Pendekatan ini dipilih untuk pemerataan akses layanan publik.

3. Pendekatan kemampuan membayar atau ability to pay. Tarif dalam model ini disesuaikan dengan tingkat pendapatan atau kondisi ekonomi masyarakat. Contoh yang jelas adalah sistem UKT (Uang Kuliah Tunggal) di perguruan tinggi negeri, di mana mahasiswa membayar sesuai kemampuan ekonomi keluarganya. Dengan begitu, mahasiswa dari keluarga kurang mampu tidak terbebani biaya yang sama dengan mahasiswa dari keluarga mampu.

4. Pendekatan berdasarkan nilai manfaat atau benefit principle. Artinya, semakin besar manfaat yang diperoleh masyarakat dari layanan publik, semakin besar pula biaya yang dibebankan. Misalnya pada penggunaan jalan tol, retribusi parkir, atau kelas layanan rumah sakit pemerintah. Masyarakat yang memilih layanan dengan fasilitas lebih tinggi, seperti kelas VIP di rumah sakit, tentu membayar lebih mahal dibanding kelas umum.

5. Pertimbangan sosial dan politik. Pemerintah terkadang menahan kenaikan tarif tertentu karena faktor stabilitas ekonomi maupun sosial. Contohnya ketika pemerintah menunda kenaikan harga BBM untuk mencegah inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

In reply to First post

Re: Diskusi

by Fajriyatur Rohmah 2313031048 -
Nama: Fajriyatur Rohmah
NPM: 2313031048


Menurut saya penentuan harga pelayanan sektor publik, yaitu antara lain:
Dalam sektor publik, penetapan harga suatu layanan tidak sama dengan sektor swasta yang biasanya mengikuti hukum pasar untuk mencari keuntungan. Tujuan utama dari layanan publik adalah memberikan manfaat sosial, menjaga pemerataan, serta memastikan masyarakat punya akses yang adil terhadap pelayanan dasar. Karena itu, harga layanan publik ditentukan dengan beberapa pertimbangan.

1. Hal yang jadi pertimbangan
- Biaya penyediaan layanan (cost-based):
Pemerintah melihat berapa besar biaya yang dibutuhkan untuk menjalankan layanan, misalnya biaya rumah sakit, sekolah negeri, atau transportasi umum. Tapi, harga yang dibayar masyarakat sering dibuat lebih murah karena ada subsidi dari negara.
- Nilai dan manfaat (value-based):
Harga juga disesuaikan dengan manfaat yang diterima masyarakat. Misalnya, vaksinasi diberikan gratis atau murah karena manfaatnya besar untuk kesehatan publik.
-Kemampuan masyarakat (equity):
Pemerintah juga harus memperhatikan apakah masyarakat mampu membayar. Prinsipnya jangan sampai kelompok miskin tidak bisa menikmati layanan karena alasan biaya.

2. Prinsip yang harus dijaga
Keadilan: Semua warga punya hak yang sama untuk mendapatkan layanan.
Efisiensi: Harga yang ditetapkan tidak boleh boros dan harus mendorong penggunaan sumber daya secara efektif.
Transparansi: Proses penentuan harga harus jelas, ada aturan yang jadi dasar, dan bisa dipertanggungjawabkan.

3. Bentuk kebijakan harga
-Tarif resmi: Contohnya tarif listrik PLN, tarif tol, atau tarif rumah sakit daerah.
-Subsidi silang: Orang yang mampu membayar lebih tinggi ikut membantu yang kurang mampu. Misalnya tarif kelas VIP di rumah sakit pemerintah lebih mahal dibanding kelas III.
-Gratis: Ada layanan yang dianggap sebagai hak dasar warga sehingga digratiskan, seperti pendidikan dasar atau pembuatan KTP.
-Kerja sama pemerintah-swasta (PPP): Dalam proyek tertentu, harga ditentukan lewat kesepakatan antara pemerintah dan pihak swasta.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Daffa Raihan shofwan Sutanto 2313031039 -
Nama:Daffa Raihan shofwan Sutanto
Npm:2313031039

Penentuan harga pelayanan sektor publik merupakan proses yang kompleks karena harus memperhatikan berbagai aspek agar pelayanan dapat dinikmati secara adil dan berkelanjutan oleh masyarakat. Harga pelayanan publik umumnya tidak hanya ditetapkan berdasarkan pertimbangan keuntungan, melainkan harus mengacu pada biaya penuh (full cost recovery) yang mencakup biaya operasi, pemeliharaan, penggantian aset modal, dan penambahan kapasitas jika diperlukan. Selain itu, aspek keadilan sangat penting, sehingga sebagian kelompok masyarakat yang kurang mampu harus disubsidi atau diberlakukan diskriminasi harga untuk memastikan akses pelayanan tidak terhambat oleh keterbatasan kemampuan bayar. Dalam praktiknya, ada beberapa metode yang digunakan, seperti marginal cost pricing untuk menetapkan harga berdasarkan biaya tambahan saat ada permintaan lebih, two-part tariffs yang menggabungkan biaya tetap untuk infrastruktur dan biaya variabel sesuai konsumsi, serta peakload tariffs yang mengenakan tarif berbeda pada jam sibuk. Penentuan harga juga harus mempertimbangkan opportunity cost, baik dari sumber daya manusia maupun modal yang digunakan, serta prinsip value for money agar pelayanan yang diberikan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Pemerintah harus memastikan data biaya yang akurat dan transparan agar tarif yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan dan mendorong efisiensi dalam penyediaan layanan publik. Diskusi dalam menetapkan harga ini harus melibatkan pertimbangan ekonomi, sosial, dan kemampuan fiskal pemerintah agar pelayanan publik berjalan dengan baik tanpa memberatkan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, harga pelayanan publik dapat seimbang antara efisiensi penggunaan sumber daya dan pemerataan akses pelayanan masyarakat.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Adella Putri Rizkia -
Nama: Adella Putri Rizkia
NPM: 2313031044
Kelas: B

Menurut saya, penentuan harga pelayanan sektor publik itu berbeda dengan sektor privat. Kalau di sektor privat, harga ditentukan berdasarkan mekanisme pasar (supply and demand) serta tujuan profit. Sementara di sektor publik, penentuan harga lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan masyarakat, keadilan, serta kebijakan pemerintah.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan harga pelayanan sektor publik antara lain:
1.Dasar Hukum dan Kebijakan
Harga pelayanan publik biasanya ditetapkan berdasarkan regulasi, misalnya Peraturan Pemerintah atau Peraturan Daerah. Tujuannya agar tarif yang dikenakan sesuai dengan kemampuan masyarakat dan tidak memberatkan.
2.Biaya Pelayanan (Cost Recovery)
Dalam akuntansi sektor publik, sering digunakan pendekatan full cost recovery atau partial cost recovery. Artinya, tarif dapat ditentukan untuk menutup seluruh biaya penyelenggaraan atau hanya sebagian, tergantung kebijakan.
3.Aspek Keadilan dan Aksesibilitas
Layanan publik harus bisa diakses semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, tarif sering disubsidi untuk kelompok tertentu agar tidak menimbulkan ketimpangan. Contohnya tarif transportasi umum yang lebih murah dibandingkan biaya riilnya.
4.Efisiensi dan Kualitas Layanan
Harga juga harus memperhatikan kualitas layanan. Jika tarif terlalu rendah tanpa subsidi, kualitas layanan bisa menurun.
5.Tujuan Non-Profit dan Pelayanan Sosial
Penentuan harga di sektor publik bukan semata mencari keuntungan, tetapi untuk menjamin keberlangsungan pelayanan yang adil dan merata.

Contoh nyata: tarif rumah sakit pemerintah atau biaya pendidikan di sekolah negeri. Harga yang ditetapkan bukan untuk mengejar laba, tetapi menutup biaya operasional sekaligus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Bagas Muhamad Satria -
Nama : Bagas Muhamad Satria
NPM : 2313031037

Penentuan harga pelayanan sektor publik merupakan proses yang kompleks karena harus mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi ekonomi dan keadilan sosial. Berbeda dengan sektor swasta yang menetapkan harga berdasarkan prinsip keuntungan, sektor publik menetapkan harga layanan dengan tujuan utama memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dalam praktiknya, harga pelayanan publik biasanya ditentukan melalui perhitungan biaya produksi atau penyediaan layanan, kemudian disesuaikan dengan kemampuan masyarakat untuk membayar (ability to pay) dan manfaat yang diterima (benefit principle). Misalnya, tarif air bersih, listrik, atau transportasi umum tidak semata-mata didasarkan pada biaya operasional, tetapi juga memperhatikan daya beli masyarakat agar layanan tetap terjangkau. Pemerintah dapat memberikan subsidi silang, di mana kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi membayar lebih mahal untuk membantu kelompok berpenghasilan rendah. Selain itu, regulasi dan kebijakan publik juga berperan penting dalam menentukan struktur tarif agar tetap adil dan tidak merugikan penyedia layanan maupun masyarakat. Penentuan harga di sektor publik juga harus mempertimbangkan efisiensi penggunaan sumber daya, keberlanjutan pelayanan, serta tujuan pembangunan nasional. Dengan demikian, proses penetapan harga pelayanan publik bukan hanya soal angka, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sosial dan ekonomi pemerintah dalam memastikan akses yang merata terhadap layanan dasar bagi seluruh warga negara
In reply to First post

Re: Diskusi

by Raja Power Samosir_2313031054 -
Nama : Raja Power Samosir
NPM : 2313031054
Kelas : B 2023

Menurut Pendapat saya, penentuan harga pelayanan sektor publik merupakan proses yang kompleks dan penting karena harga harus mencerminkan biaya layanan, keadilan sosial, serta kemampuan masyarakat untuk membayar. Ada beberapa metode standar yang umum digunakan dalam penentuan harga pelayanan publik. Salah satu metode utama adalah full cost recovery, yaitu harga ditetapkan berdasarkan seluruh biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan pelayanan tersebut, termasuk biaya modal dan operasional. Selain itu, ada juga metode marginal cost pricing, di mana harga didasarkan pada biaya tambahan untuk memproduksi satu unit layanan tambahan, yang sering digunakan untuk mengelola sumber daya dan mengatur permintaan. Dalam beberapa kasus, tarif layanan juga dapat menggunakan pendekatan two-part tariffs, yaitu menggabungkan biaya tetap untuk menutupi overhead dan biaya variabel sesuai konsumsi.
Pendekatan lain adalah diskriminasi harga, yang digunakan untuk mengakomodasi aspek keadilan sosial dengan memberikan tarif berbeda untuk kelompok masyarakat yang berbeda berdasarkan kemampuan ekonomi mereka. Penetapan harga juga harus mempertimbangkan prinsip efisiensi ekonomi dan equity (keadilan), sehingga harga tidak hanya mencerminkan biaya produksi, tetapi juga kemampuan masyarakat untuk membayar agar pelayanan tetap terjangkau sekaligus berkelanjutan secara finansial. Namun, tantangan utama dalam penentuan harga sektor publik adalah mengumpulkan data biaya yang akurat dan menjamin partisipasi publik serta transparansi agar kebijakan harga dapat diterima dan tidak menimbulkan ketimpangan sosial. Dengan demikian, penentuan harga pelayanan publik harus betul-betul seimbang, mengintegrasikan aspek teknis ekonomi dan sosial dengan pengawasan yang ketat agar tujuan pelayanan publik tercapai secara optimal dan berkeadilan.
In reply to First post

Re: Diskusi

by INTAN ROMALA SARI -
Nama: Intan Romala Sari
NPM: 2313031051

Penentuan harga layanan di sektor publik adalah proses yang penting dan kompleks, yang bertujuan untuk menetapkan biaya yang harus dibayar oleh masyarakat untuk menggunakan layanan yang disediakan oleh pemerintah. Layanan ini meliputi berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, transportasi umum, dan infrastruktur. Berbeda dengan sektor swasta yang berfokus pada keuntungan, sektor publik lebih menekankan pada kesejahteraan masyarakat dan memastikan aksesibilitas layanan bagi semua kalangan, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Dalam menentukan harga, pemerintah biasanya mempertimbangkan berbagai faktor. Salah satunya adalah kemampuan masyarakat untuk membayar. Misalnya, ketika pemerintah menetapkan tarif untuk transportasi umum, mereka tidak hanya mempertimbangkan biaya operasional seperti bahan bakar, gaji pengemudi, dan pemeliharaan kendaraan, tetapi juga daya beli masyarakat. Ini bertujuan agar layanan publik dapat diakses oleh semua orang, tanpa membebani mereka secara berlebihan.

Salah satu metode yang sering digunakan untuk penetapan harga adalah penetapan harga berbasis biaya (cost-based pricing). Dalam metode ini, harga ditentukan berdasarkan perhitungan biaya yang dikeluarkan untuk menyediakan layanan tersebut. Namun, harga yang ditetapkan sering kali tidak mencerminkan seluruh biaya, karena pemerintah sering memberikan subsidi agar harga tetap terjangkau. Contohnya, biaya kuliah di universitas negeri biasanya lebih rendah dibandingkan universitas swasta, karena ada dukungan dari anggaran negara. Hal ini dilakukan agar pendidikan tinggi dapat diakses oleh lebih banyak orang. Selain itu, ada juga layanan yang tidak dikenakan biaya sama sekali, seperti vaksinasi atau layanan kesehatan dasar. Pemerintah memberikan layanan ini secara gratis karena dianggap sangat penting untuk kepentingan umum dan kesehatan masyarakat. Dengan memberikan akses yang luas terhadap layanan kesehatan, diharapkan bisa mencegah penyebaran penyakit dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Tentu saja, ada tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam menentukan harga ini. Di satu sisi, mereka perlu memastikan bahwa semua biaya operasional dapat ditutupi agar layanan tetap berjalan dengan baik. Misalnya, rumah sakit, sekolah, dan layanan transportasi harus memiliki anggaran yang cukup agar fasilitas dan layanan tersebut dapat terus memberikan pelayanan yang baik. Di sisi lain, pemerintah harus menjaga agar harga tetap terjangkau, terutama bagi masyarakat yang ekonominya lebih lemah. Jika harga terlalu tinggi, maka masyarakat berisiko tidak dapat mengakses layanan yang penting untuk hidup mereka, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada kesejahteraan sosial. Contoh lain dari penetapan harga yang adil adalah dalam tarif listrik. Pemerintah sering menerapkan tarif yang berbeda antara rumah tangga kecil dan industri besar. Rumah tangga kecil, yang biasanya berasal dari kalangan masyarakat dengan pendapatan rendah, dikenakan tarif listrik yang lebih rendah. Sementara itu, industri besar yang memiliki kapasitas ekonomi lebih kuat dikenakan tarif yang lebih tinggi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa layanan listrik tetap bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terlalu membebani mereka secara finansial.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Dita Silviana Putri -
Nama: Dita Silviana Putri
NPM : 2313031057
No. Absen: 26

Penentuan harga pelayanan sektor publik tidak bisa semata-mata dihitung berdasarkan rumus laba rugi seperti perusahaan swasta, karena pemerintah memiliki tanggung jawab ganda: efisiensi ekonomi dan keadilan sosial.
Berikut penjelasan dari ketiga faktor tersebut:
1. Menutup Biaya Produksi (Cost Recovery): Faktor ini adalah sisi ekonomi. Pemerintah perlu menetapkan harga yang setidaknya dapat menutupi sebagian, atau seluruh, biaya yang dikeluarkan untuk menyediakan layanan tersebut (biaya operasional, perawatan aset, gaji pegawai). Jika harga terlalu rendah dan tidak menutup biaya, maka beban operasional layanan tersebut akan terus menerus ditanggung oleh APBN/APBD (uang pajak umum), yang berpotensi mengurangi dana untuk sektor lain yang lebih mendesak.
2. Menyesuaikan dengan Permintaan Pasar: Faktor ini digunakan untuk mengelola permintaan dan alokasi sumber daya. Jika harga dinaikkan pada waktu atau tempat tertentu (misalnya tarif parkir di pusat kota saat jam sibuk), tujuannya bukan hanya mencari untung, tetapi juga untuk mengurangi kemacetan atau mendorong masyarakat menggunakan alternatif lain (manajemen permintaan). Ini juga memastikan bahwa harga yang ditetapkan masuk akal bagi pengguna.
3. Menjamin Keadilan Sosial (Aksesibilitas): ini adalah faktor pembeda utama sektor publik. Layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, atau air bersih harus diakses oleh semua warga, termasuk kelompok miskin. Oleh karena itu, pemerintah sering memberikan subsidi atau bahkan menyediakan layanan secara gratis agar harga tidak menjadi penghalang bagi masyarakat rentan untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka. Tujuan utamanya adalah pemerataan dan kesejahteraan umum.
Dengan demikian, penentuan harga layanan publik adalah proses penyeimbangan yang rumit antara prinsip ekonomi (efisiensi) dan prinsip sosial (pemerataan).
In reply to First post

Re: Diskusi

by Rika Rahayu -
Nama: Rika Rahayu
NPM: 2313031052

Penentuan harga pelayanan sektor publik dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan masyarakat membayar dan biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk menyediakan layanan tersebut. Tujuannya bukan untuk mencari keuntungan, tetapi untuk memastikan efisiensi, pemerataan, serta keberlanjutan pelayanan publik. Ada beberapa pendekatan yang digunakan:
1.full cost pricing, yaitu harga ditetapkan berdasarkan total biaya produksi layanan agar biaya operasional dapat tertutup sepenuhnya, seperti pada layanan air bersih atau listrik.
2.marginal cost pricing, di mana harga ditentukan berdasarkan biaya tambahan untuk melayani satu pengguna tambahan, umumnya digunakan untuk meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya.
3.subsidized pricing, di mana pemerintah menanggung sebagian biaya agar layanan tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, misalnya pada transportasi umum atau pendidikan dasar.

Selain itu, penentuan harga juga mempertimbangkan aspek keadilan sosial, sehingga masyarakat miskin tidak terbebani berlebihan. Pemerintah juga memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial dari tarif yang ditetapkan agar tidak menimbulkan kesenjangan atau menurunkan akses masyarakat terhadap layanan publik. Dengan demikian, kebijakan harga di sektor publik harus seimbang antara efisiensi ekonomi, keadilan sosial, dan kemampuan fiskal pemerintah.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Nela Amelia -
NAMA : NELA AMELIA
NPM : 2313031050

Penentuan harga pelayanan pada sektor publik merupakan proses penting yang bertujuan untuk menyeimbangkan antara kemampuan masyarakat membayar (ability to pay) dan biaya yang harus ditanggung pemerintah dalam menyediakan layanan tersebut. Tidak seperti sektor swasta yang berorientasi pada laba, penetapan harga di sektor publik lebih berfokus pada asas keadilan sosial dan pemerataan akses layanan. Dalam praktiknya, pemerintah mempertimbangkan beberapa faktor seperti biaya produksi atau penyediaan layanan, tingkat subsidi yang akan diberikan, manfaat sosial yang dihasilkan, serta dampak ekonomi bagi masyarakat. Misalnya, layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi sering diberi harga di bawah biaya sebenarnya karena memiliki nilai sosial yang tinggi. Mekanisme subsidi silang, tarif progresif, atau pembebasan biaya bagi kelompok kurang mampu sering diterapkan untuk menjaga inklusivitas layanan. Selain itu, transparansi dalam perhitungan biaya dan keterlibatan masyarakat dalam menentukan tarif juga penting untuk membangun kepercayaan publik. Dengan demikian, diskusi mengenai penentuan harga pelayanan publik perlu melibatkan berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga adil dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Muhammad Jibril Ramadhan 2313031045 -
Nama: Muhammad Jibril Ramadhan
NPM: 2313031045

Penentuan harga pelayanan sektor publik pada dasarnya berbeda dengan sektor swasta karena tujuan utamanya bukan mencari keuntungan, tetapi memberikan layanan yang merata, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat. Ada beberapa hal yang biasanya dipertimbangkan:

1. Biaya produksi layanan
Pemerintah perlu menghitung total biaya penyediaan layanan, seperti biaya operasional, gaji pegawai, pemeliharaan fasilitas, hingga biaya administrasi. Dari sini bisa diketahui berapa biaya per unit layanan.

2. Kemampuan dan daya beli masyarakat
Pemerintah tidak bisa menentukan harga hanya berdasarkan biaya. Harus dipertimbangkan juga apakah masyarakat mampu membayar. Inilah kenapa beberapa layanan dibuat sangat murah atau bahkan gratis agar tidak menghambat akses publik.

3. Tujuan sosial dan pemerataan
Banyak layanan publik dirancang untuk menciptakan kesejahteraan. Misalnya pendidikan dasar dan layanan kesehatan dasar sering disubsidi demi pemerataan. Semakin besar tujuan sosialnya, semakin rendah harga yang ditetapkan.

4. Kebijakan subsidi dan APBD/APBN
Harga layanan sering bergantung pada seberapa besar subsidi pemerintah. Jika pemerintah ingin harga layanan tetap murah, maka APBD/APBN harus menanggung selisih biaya produksinya.

5. Regulasi dan standar pelayanan
Pemerintah menetapkan standar minimal pelayanan yang harus dipenuhi, misalnya standar kualitas air PDAM atau waktu layanan pembuatan dokumen. Standar ini memengaruhi biaya dan pada akhirnya memengaruhi harga.

6. Efisiensi lembaga penyedia layanan
Semakin efisien lembaga publik bekerja, semakin rendah biaya produksinya. Ini bisa membuat harga pelayanan lebih murah tanpa mengurangi kualitas.

7. Pertimbangan ekonomi dan dampak jangka panjang
Penetapan harga juga memperhatikan dampak seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, atau perilaku masyarakat. Misalnya tarif parkir publik dibuat untuk mengatur jumlah kendaraan, bukan sekadar pemasukan.

Jika diringkas: harga pelayanan publik biasanya merupakan kombinasi antara biaya dasar, kemampuan masyarakat, tujuan sosial, dan kebijakan subsidi. Harga tidak dibuat untuk memaksimalkan keuntungan, tetapi untuk menjamin akses layanan yang adil dan berkelanjutan.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Qonita Nurul Izzah 2313031042 -
Nama: Qonita Nurul Izzah
NPM:2313031042

Penetapan harga dalam pelayanan sektor publik merupakan proses yang tidak sederhana karena harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti asas keadilan, efisiensi, serta kemampuan masyarakat untuk membayar. Berbeda dengan sektor swasta yang berorientasi pada keuntungan, pelayanan publik bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, harga yang ditetapkan perlu adil, rasional, dan berkelanjutan dengan memperhatikan prinsip akuntansi serta manfaat yang diterima masyarakat.

Prinsip dan Metode Penetapan Harga Pelayanan Publik

•Harga harus mencerminkan keseluruhan biaya penyelenggaraan layanan (full cost recovery).
•Berbagai metode dapat diterapkan, antara lain two-part tariffs yang memisahkan biaya tetap dan variabel, peak-load tariffs yang menyesuaikan tarif pada jam atau periode permintaan tinggi, serta diskriminasi harga untuk menjaga keadilan sosial.
•Penetapan harga juga perlu disesuaikan dengan kemampuan bayar masyarakat serta kebijakan pemerintah yang berlaku.

Tantangan dan Faktor yang Perlu Diperhatikan

-Tantangan terbesar adalah menyeimbangkan antara efisiensi biaya, keadilan sosial, dan kemampuan masyarakat tanpa menurunkan mutu pelayanan.
-Perhitungan biaya harus dilakukan secara cermat, mencakup biaya langsung, biaya modal, hingga opportunity cost.
-Dalam prosesnya, berbagai pihak perlu dilibatkan, termasuk pengelola layanan, tenaga ahli, pemerintah daerah, serta masyarakat pengguna jasa agar keputusan yang diambil bersifat partisipatif.

Langkah-Langkah Penentuan Harga

-Menentukan jenis barang atau jasa publik yang dibutuhkan masyarakat.
-Melakukan analisis menyeluruh terhadap biaya serta sumber pendanaan yang tersedia.
-Menetapkan tarif berdasarkan hasil analisis tersebut dan melakukan evaluasi berkala untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini.
-Mengajukan hasil penetapan kepada pihak berwenang serta membuka ruang masukan dari masyarakat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas kebijakan harga pelayanan publik.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Irenius Juni Nugroho 2313031032 -
NAMA : IRENIUS JUNI NUGROHO
NPM : 2313031032
KELAS : 2023 B

Pelayanan sektor publik itu adalah layanan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat, seperti layanan kesehatan di puskesmas, pendidikan di sekolah negeri, transportasi umum, listrik, air bersih, dan sebagainya. Yang menarik adalah bagaimana pemerintah menentukan harganya, karena berbeda dengan bisnis swasta yang fokus mencari untung.
Dalam menentukan harga layanan publik, pemerintah harus mempertimbangkan beberapa hal penting sekaligus. Yang pertama tentu saja adalah biaya produksi atau operasional. Harga minimal harus bisa menutupi biaya untuk menyediakan layanan tersebut, seperti biaya pembangkitan listrik, distribusi, dan pemeliharaan. Tapi berbeda dengan bisnis, pemerintah tidak harus selalu untung besar, kadang cukup impas atau bahkan rugi sedikit demi kepentingan masyarakat.

Yang kedua dan sangat penting adalah kemampuan masyarakat untuk membayar. Harga harus terjangkau oleh rakyat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Makanya kita sering mendengar adanya subsidi untuk kelompok tidak mampu. Contohnya tarif transportasi umum seperti KRL dibuat murah agar pekerja harian mampu membayarnya setiap hari.

Prinsip keadilan sosial juga menjadi pertimbangan utama. Di sini berlaku konsep yang kaya bayar lebih mahal, yang miskin dapat subsidi. Kita bisa lihat contohnya pada tarif listrik, dimana rumah mewah dengan daya besar dikenakan tarif lebih mahal dibanding rumah sederhana. Ini yang disebut cross subsidy, dimana yang mampu membantu yang tidak mampu. Selain itu, harga juga bisa digunakan untuk mengatur efisiensi penggunaan. Misalnya pada tarif air, semakin banyak seseorang menggunakan air, harga per liternya semakin mahal. Tujuannya agar orang tidak boros dan lebih bijak dalam menggunakan sumber daya yang terbatas.

Ada beberapa metode yang biasa digunakan pemerintah dalam menentukan harga. Metode pertama adalah menghitung biaya penuh, yaitu menjumlahkan semua biaya tetap dan variabel lalu menambah sedikit margin keuntungan. Metode kedua adalah harga bersubsidi, dimana pemerintah sengaja menjual di bawah harga sebenarnya seperti pada BBM atau pupuk untuk petani, dan selisihnya ditanggung oleh APBN. Ada juga sistem harga bertingkat atau progresif, dimana semakin banyak menggunakan layanan, semakin mahal harga per unitnya. Ini diterapkan pada listrik dan air. Bahkan untuk layanan tertentu yang sangat vital, pemerintah menyediakannya secara gratis total seperti pendidikan SD-SMP, vaksinasi dasar, atau layanan gawat darurat.

In reply to First post

Re: Diskusi

by Igha Mawardhani -
Nama : Igha Mawardhani
NPM : 2313031043

Harga pelayanan sektor publik ditentukan dengan melihat biaya nyata yang dibutuhkan untuk memberikan layanan, seperti gaji pegawai, peralatan, dan pemeliharaan. Setelah itu pemerintah menyesuaikan harga dengan tujuan layanan—apakah mau full dibayar, disubsidi, atau dibuat murah untuk masyarakat.

Pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan bayar masyarakat, supaya tarif tidak memberatkan kelompok tertentu. Terakhir, harga ditetapkan lewat aturan resmi seperti Perda atau Peraturan Menteri agar adil dan transparan.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Elsa Triananda -
nama : elsa triananda
npm :2313031053

Penentuan Harga Pelayanan Sektor Publik

Penentuan harga pelayanan sektor publik dilakukan pemerintah bukan untuk mencari keuntungan, tetapi untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang terjangkau dan adil. Harga ditentukan dengan melihat biaya penyediaan layanan (seperti gaji pegawai, fasilitas, dan peralatan), lalu disesuaikan dengan kemampuan masyarakat untuk membayar agar tidak memberatkan.Pemerintah juga mempertimbangkan tujuan kebijakan, misalnya membuat tarif murah untuk mendorong penggunaan transportasi umum, atau membuat layanan kesehatan tertentu gratis demi kesejahteraan. Jika biaya layanan terlalu besar, pemerintah memberikan subsidi agar harga tetap rendah.Jadi, harga layanan publik adalah hasil keseimbangan antara biaya, kemampuan masyarakat, tujuan pemerintah, kualitas layanan, dan subsidi.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Fatria Irawan -
Nama : Fatria Irawan
NPM : 2313031036
Kelas : 2023B

Penentuan harga pelayanan sektor publik merupakan proses yang harus mempertimbangkan keseimbangan antara biaya penyediaan layanan, kemampuan bayar masyarakat, serta tujuan sosial pemerintah. Tidak seperti sektor swasta yang berorientasi pada keuntungan, sektor publik lebih menekankan asas keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan fiskal. Dalam banyak kasus, tarif layanan publik ditetapkan berdasarkan pendekatan cost recovery, yaitu perhitungan biaya operasional dan pemeliharaan agar layanan tetap berjalan dengan baik. Namun, pemerintah juga sering menerapkan subsidi baik subsidi langsung maupun subsidi silang untuk memastikan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat mengakses layanan dasar. Selain itu, regulasi dan kebijakan nasional maupun daerah turut membatasi rentang tarif agar tidak memberatkan masyarakat sekaligus tetap menjaga kualitas layanan. Dengan demikian, penentuan harga pelayanan sektor publik selalu berada dalam kerangka keseimbangan antara efisiensi ekonomi dan tanggung jawab sosial pemerintah.