Nama:Daffa Raihan
Npm:2313031039
Nama:Daffa Raihan
Npm:2313031039
Nama:Daffa Raihan
Npm:2313031039
Nama:Daffa Raihan
Npm:2313031039
Artikel jurnal ini mengangkat topik yang relevan dan penting dalam konteks tata kelola keuangan perbankan, yaitu peran audit intern dalam menunjang efektivitas pengendalian internal. Fenomena kecurangan yang terjadi di BRI Cabang Jakarta Selatan yang dijadikan latar belakang penelitian cukup kuat untuk memotivasi kajian ini, karena menunjukkan bahwa lemahnya pengendalian internal bukan sekadar persoalan teknis akuntansi semata, melainkan berdampak nyata pada kerugian finansial dan reputasi institusi perbankan secara keseluruhan.
Dari sisi metodologi, penelitian ini memiliki beberapa hal yang patut diapresiasi. Penggunaan regresi linear sederhana sudah sesuai mengingat hanya terdapat satu variabel independen dan satu variabel dependen dalam model penelitian. Pengujian yang dilakukan secara berurutan mulai dari validitas, reliabilitas, normalitas, uji t, hingga koefisien determinasi sudah berjalan secara runtut dan terstandar. Hasil yang diperoleh pun menunjukkan konsistensi yang baik, di mana nilai t hitung sebesar 4,050 jauh melampaui t tabel sebesar 1,695 dengan tingkat signifikansi 0,000 yang berada di bawah ambang batas 0,05. Hal ini membuktikan secara statistik bahwa audit intern berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas pengendalian internal.
Meskipun demikian, terdapat beberapa catatan kritis yang menurut pandangan saya perlu direnungkan lebih jauh. Pertama, nilai koefisien determinasi yang hanya sebesar 34,6 persen menunjukkan bahwa sebagian besar variasi dalam efektivitas pengendalian internal, yakni sebesar 65,4 persen, masih dijelaskan oleh faktor-faktor lain di luar model yang digunakan. Ini bukan angka yang kecil dan seharusnya mendorong peneliti untuk menggali lebih dalam variabel-variabel dominan lainnya yang turut membentuk efektivitas pengendalian internal, bukan sekadar menyebutkannya sebagai faktor di luar penelitian tanpa pembahasan yang memadai.
Kedua, keterbatasan sampel yang hanya berjumlah 33 responden dari satu kantor cabang menjadi persoalan tersendiri dalam hal generalisasi temuan. Menarik kesimpulan yang berlaku umum untuk seluruh cabang BRI, apalagi untuk industri perbankan secara luas, menjadi sangat lemah secara logika ilmiah. Temuan yang signifikan secara statistik tidak serta-merta bermakna representatif secara kontekstual dan geografis.
Ketiga, penggunaan kuesioner sebagai satu-satunya instrumen pengumpulan data primer menyimpan risiko bias responden, terutama karena para responden adalah karyawan internal yang mungkin cenderung memberikan penilaian yang positif terhadap sistem audit intern di institusi tempat mereka bekerja. Pendekatan yang lebih ideal adalah mengombinasikannya dengan wawancara mendalam atau telaah dokumen internal sehingga data yang diperoleh lebih kaya dan dapat diverifikasi dari berbagai sudut.
Keempat, perlu dicermati bahwa regresi linear hanya menunjukkan adanya hubungan antara dua variabel, bukan membuktikan kausalitas secara murni. Terdapat kemungkinan bahwa perusahaan yang sudah memiliki pengendalian internal yang kuat justru cenderung lebih banyak berinvestasi pada pengembangan fungsi audit internnya, sehingga arah hubungan yang sebenarnya bisa saja berbeda dari yang diasumsikan dalam penelitian ini.
Terlepas dari berbagai keterbatasan tersebut, pesan utama yang disampaikan artikel ini tetap bernilai dan relevan untuk praktik perbankan. Audit intern bukan sekadar formalitas organisasi yang harus dipenuhi demi kepatuhan regulasi, melainkan merupakan mekanisme substantif yang memberikan kontribusi nyata terhadap kualitas pengendalian internal. Di sektor perbankan, di mana kepercayaan publik merupakan aset paling fundamental, penguatan fungsi audit intern seharusnya menjadi bagian dari strategi manajemen yang berkelanjutan dan bukan sekadar respons terhadap tekanan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan.
Pertanyaan yang menurut saya justru lebih menarik untuk diteliti lebih lanjut adalah apakah yang lebih menentukan efektivitas pengendalian internal itu kualitas individu auditor internnya atau independensi struktural unit audit intern di dalam hierarki organisasi. Penelitian ini belum membedah dimensi tersebut, padahal jawabannya akan jauh lebih berguna bagi para praktisi dan pengambil keputusan di industri perbankan. Penelitian lanjutan dengan pendekatan kualitatif atau gabungan metode, cakupan sampel yang lebih luas, serta penambahan variabel moderasi seperti budaya organisasi dan komitmen manajemen puncak akan menghasilkan pemahaman yang jauh lebih mendalam dan komprehensif tentang dinamika pengendalian internal di perbankan Indonesia.
Nama:Daffa Raihan
Npm 2313031039