Kiriman dibuat oleh Fathur Rozzaaq Effendi 2311011067

Nama : Fathur Rozzaaq Effendi
NPM : 2311011067

PENDIDIKAN PANCASILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA

Jurnal ini mengatakan bahwa pengamalan
Pancasila dalam kehidupan di kampus sangatlah amat penting demi memajukan Perguruan Tinggi agar kampus
dapat menghasilkan lulusan mahasisiwa Pancasila yang dapat membangun bangsa Indonesia. Di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989
tentang sistem Pendidikan Nasional dan juga
termuat dalam SK Dirjen Dikti No 38/DIKTI/Kep/
2002, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila
mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku
yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai
golongan agama dan budaya. Tujuan pendidikan
diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual
penuh tanggung jawab pada kompetensi maha-
siswa pada bidang profesi masing-masing. Kompetensi pendidikan Pancasila adalah seperangkat
tindakan intelektual yang berlandaskan nilai-nilai
Pancasila. Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang
di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan
pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri.
Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu
yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya
pendirian suatu Negara. Dasarnya Mahasiswa dididik untuk menjadi
generasi penerus bangsa yang memiliki pemikiran
yang luas, realistis dan sistematis dalam menjalankan ketatanegaran. Mengingat Pancasila adalah dasar Negara,
maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila
sebagai dasar negara mempunyai sifat imperatif/
memaksa artinya setiap warga negara Indonesia
harus tunduk/taat kepadanya. Berdasarkan hal di atas, elaborasi permasalahan di dalam analisis ini adalah tentang bagaimanakah makna atau eksistensi Pendidikan Pancasila bagi mahasiswa, dan berkenaan dengan
upaya atau cara pengamalan Pancasila di kampus. Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan mahasiswa yang beriman dan bertaqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, seperti sikap-
sikap di bawah ini, sehingga dapat diamalkan dikemudian hari:
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap
yang bertanggungjawab sesuai dengan hati
nuraninya.
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni.
4. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.

Maka dari itu, eksistensi pendidikan pancasila dikalangan mahasiswa sangat penting.
Nama : Fathur Rozzaaq Effendi
NPM : 2311011067

A. Gotong royong merupakan istilah asli bangsa Indonesia dan menjadi modal dalam memujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, bagaimanakah sikap gotong royong yang saat ini bisa di wujudkan dalam rangka mengadapi berbagai persoalan yang melanda bangsa Indonesia?

Jawab :
Gotong royong adalah budaya bangsa Indonesia sejak dulu, rakyat Indonesia saling bahu membahu dan bekerja sama ketika ada yang membutuhkan. Sikap gotong royong yang saat ini bisa diwujudkan dalam rangka menghadapi berbagai persoalan yang melanda bangsa Indonesia yaitu dengan kerjasama antara anggota masyarakat dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

B. Upaya apa yang anda lakukan dalam rangka menghadapi keberagaman di lingkungan sekitar tempat tinggal mu serta menjadikannya sebuah keharmonisan di masyarakat dalam rangka mewujudkan tekad untuk bersatu?

Jawaban :
dalam rangka mewujudkan tekad untuk bersatu, yang saya lakukan adalah selalu berusaha untuk menghargai perbedaan yang ada. Seperti saat ini, di lingkungan Unila, setiap mahasiswanya pasti memiliki background yang berbeda. Berbeda agama, berbeda suku, berbeda budaya, berbeda kebiasaan, saya berusaha untuk menghargai perbedaan itu, agar hubungan antara sesama mahasiswa Unila tetap harmonis dan rukun.

C. Jelaskan yang dimaksud bahwa setiap kelompok/bangsa/negara mempunyai nilai-nilai dasar yang menjadi acuan dan identitas nasional kelompok/bangsa/negara !

Jawaban :
Maksut dari setiap kelompok/bangsa/negara mempunyai nilai nilai dasar yang menjadi acuan dan identitas nasional kelompok/bangsa/negara adalah setiap negara tentu harus memiliki dasar negara yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dan menjadi identitasnya masing masing. Bayangkan jika sebuah negara tidak memiliki identitas, tidak memiliki dasar negara yang menjadi pedoman, tentu akan berantakan negara itu. Tidak punya arah dan tujuan, mau dibawa kemana masa depan negara itu, seperti manusia, jika manusia tidak memiliki identitas, dia tidak akan tau, hidupnya mau dibawa ke arah mana.

D. Sejarah bangsa Indonesia mencatat bahwa rumusan Pancasila yang disahkan PPKI ternyata berbeda dengan rumusan Pancasila yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Hal ini terjadi karena adanya tuntutan dari wakil yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia Bagian Timur yang menemui Bung Hatta yang mempertanyakan 7 kata di belakang kata “Ketuhanan”, yaitu “ dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tuntutan ini ditanggapi secara arif oleh para pendiri negara sehingga terjadi perubahan yang disepakati, yaitu dihapusnya 7 kata yang dianggap menjadi hambatan di kemudian hari dan diganti dengan istilah “Yang Maha Esa”. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai sikap para pendiri bangsa tersebut berkorelasi dengan sikap kita sebagai bangsa di masa sekarang?

Jawaban :
Sikap para pendiri bangsa sangat tepat, karena di Indonesia itu terdapat berbagai macam agama dan kepercayaan, jika dalam pancasila hanya terdapat "kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya" itu akan membuat masyarakat non muslim merasa terpinggirkan, dan akan menjadi penyebab timbulnya perpecahan di Indonesia.
Nama : Fathur Rozzaaq Effendi
NPM : 2311011067

AGAMA MUSUH PANCASILA?
STUDI SEJARAH DAN PERAN AGAMA DALAM LAHIRNYA PANCASILA

Jurnal ini membahas mengenai hubungan, sejarah dan peran agama dalam lahirnya Pancasila
sebagai ideologi bangsa Indonesia. Agama dan Negara tidak bisa dibenturkan dalam konteks apa
pun, agama dan negara memiliki hubungan yang mutualisme atau saling menguntungkan. Agama
membutuhkan negara dalam merealisasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan dan negara
membutuhkan agama dalam menjalankan pemerintahan yang adil, bersih dan menyejahterakan
rakyat serta dalam mengelola negara sekalipun. Pancasila sebagai dasar negara
dijadikan untuk tidak terlepas dari arus
globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Pancasila memiliki
hubungan yang erat dengan agama. Hubungan
ini senantiasa menghadirkan sebuah
konsekuensi hukum di Indonesia yang
berlandaskan ketuhanan yang maha esa
sehingga negara berhak mengurusi agama dan
kepercayaan (Shaleh & Wisnaeni, 2019).
Pancasila sejatinya tidak
bertentangan dengan apapun, Pancasila telah
disepakati bersama oleh pendiri bangsa yang
berasal dari berbagai latar belakang yang
berbeda (Manggalatung, 2017). Akan tetapi
pada belakangan ini Pancasila sering
dibenturkan dengan berbagai persoalan salah
satunya agama. Pada dasarnya Undang-Undang Dasar
1945 tidak memisahkan hubungan antara
agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat
dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI
Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama.
Hubungan agama dan negara sering kali
menjadi pro dan kontra, dikarenakan agama
sering kali digunakan untuk melakukan
tindakan yang bertentangan dengan
pemerintahan atau pemerintahan sering
dijadikan kekuatan untuk menekan agama. padahal sejatinya Hubungan agama dengan negara
dinilai sangat erat dan saling berhubungan
dalam berbagai aspek. Hubungan agama dan negara
senantiasa menghadirkan sebuah tatanan
pengelolaan negara yang berlandaskan
Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama dan
Pancasila tidaklah bermusuhan, bahkan
keduanya disatukan atas kesadaran yang
menimbulkan keuntungan, agama
membutuhkan negara sebagai bentuk realisasi
kehidupan dalam pengelolaan negara yang
adil, bijaksana dan dapat menyejahterakan
masyarakat serta memberikan keleluasaan
bagi individu-individu untuk merealisasikan
spiritualnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Negara membutuhkan agama dan secara
konstitusi mengurusi agama dan kepercayaan
sehingga muncul pluralisme dan toleransi
dalam menjalankan kehidupan bernegara.
Negara secara aktif harus melindungi setiap
individu-individu sehingga terciptanya
kerukunan umat beragama dan sesuai dengan
Bhineka Tunggal Ika.
Nama : Fathur Rozzaaq Effendi
NPM : 2311011067

INTERNALISASI NILAI NILAI PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI

setelah membaca jurnal tersebut, di dalam jurnal tersebut, pada bagian pendahuluan, telah dipaparkan contoh kasus tentang mulai menghilangnya nilai nilai pancasila dalam diri bangsa Indonesia, seperti perbedaan dan keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia justru menjadi pemecah yang mana ini bertentangan dengan nilai pancasila. Saat ini, banyak masyarakat yang bersikap sinis, phobia dan bahkan dengan mudahnya melecehkan pancasila secara verbal maupun subtansial. Keberadaan pancasila sebagai ideologi justru dirongrong oleh bangsanya sendiri. Mengapa hal ini bisa terjadi? ini terjadi karena pemahaman, pengetahuan dan persepsi masyarakat terhadap pancasila mengalami masa surut. Termasuk di kalangan mahasiswa. Hal ini tentu perlu ditindak lanjuti dan segera diatasi. Salah satunya adalah dengan cara menginternalisasi nilai nilai pancasila di perguruan tinggi. Dengan adanya pembelajaran di
kelas pada mata kuliah Pancasila dapat
dilihat bahwa mahasiswa semakin paham
tentang Pancasila. Bukan hanya sekedar
paham tetapi juga mahasiswa berusaha
untuk mengimplementasikannya di
kehidupan sehari-hari. Mata kuliah Pancasila sangat efektif
dilaksanakan dengan menggunakan
pendekatan kontekstual dengan cara
mendekatkan Pancasila kepada mahasiswa
dengan memberikan contoh mengimplementasikan Pancasila ke dalam
kehidupan sehari-hari. Untuk mensukseskan proses internalisasi ini, Dosen diharapkan untuk lebih
mendalami Pancasila sebagai ideologi dan
dasar negara Indonesia serta memberikan
contoh dalam menginternalisasi. Hal
tersebut dapat dimulai dari hal-hal yang
sederhana yang ada di terjadi di sekitar
mahasiswa. Dengan mendekatkan Pancasila. kepada mahasiswa sebagai generasi muda akan membuat generasi muda Indonesia
akan lebih mencintai dan menghargai
Pancasila.
Nama : Fathur Rozzaaq Effendi
NPM : 2311011067

1. Cobalah anda menelusuri proses terjadinya peristiwa G30S PKI tersebut dan dimana letak penyimpangan peristiwa tersebut dengan nilai-nilai Pancasila dan hikmah apa yang bisa kita ambil dari peristiwa tersebut !

Jawaban :
G30S PKI adalah pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang bertujuan untuk menggulingkan kepemimpinan Soekarno dan mengganti Pancasila dengan paham komunis sebagai dasar negara Indonesia. Penyimpangan yang dilakukan PKI adalah terletak pada pembunuhan terhadap jendral dan anggota militer, dan keinginan mereka untuk menegakkan paham komunis menggantikan pancasila. Hikmah yang dapat kita ambil dari peristiwa ini adalah pentingnya jiwa nasionalisme dan rasa cinta tanah air, karena tanpa adanya jiwa nasionalisme, maka besar kemungkinan akan terjadi pemberontakan pemberontakan lain di kemudian hari.

2. Bagaimakah cara-cara pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dalam kehidupan masyarakat di sekitar Anda atau dalam organisasi yang ada di sekitar Anda? Apa bentuk kearifan yang timbul ketika musyawarah itu berlangsung dan Apa bentuk kendala yang timbul ketika musyawarah itu berlangsung?

Jawaban :
Cara pengambilan keputusan secara musyawarah dalam kehidupan sehari2 adalah dengan mengadakan rapat, bertukar pikiran satu sama lain untuk mendapatkan solusi atau pilihan yang terbaik. Dalam bermusyawarah, semua memiliki hak untuk berpendapat, dan kita harus menghargai itu. Jika tidak setuju, bisa diutarakan alasannya dengan sopan dan baik.
Kearifan yang timbul dari musyawarah adalah kita mendapatkan solusi atau pilihan terbaik dari hasil bertukar pikiran dengan orang lain.
Kendala yang timbul dalam bermusyawarah adalah ketidak setujuan peserta terhadap pendapat peserta lain sehingga dalam beberapa kasus, musyawarah bisa memanas.

3. Hasil Survei menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat tentang Pancasila merosot secara tajam, yaitu 48,4% responden berusia 17 sampai 29 tahun tidak mampu menyebutkan silai-sila Pancasila secara benar dan lengkap. 42,7% salah menyebut silai-sila Pancasila, lebih parah lagi, 60% responden berusia 46 tahun ke atas salah menyebutkan sila-sila Pancasila. Jelaskan faktor penyebab rendahnya pemahaman dan pengamalan tentang nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat Indonesia dewasa ini!

Jawaban :
Menurut saya, faktor yang menyebabkan hal tersebut ada dua :
Faktor yang pertama menurut saya adalah pendidikan. rata rata responden dengan usia 46 tahun keatas, mungkin pendidikannya hanya sampai SMP atau SMA.
Yang kedua, menurut saya adalah kurangnya kesadaran akan pentingnya pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup bangsa Indonesia.