Nama : Fathur Rozzaaq Effendi
NPM : 2311011067
PENDIDIKAN PANCASILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA
Jurnal ini mengatakan bahwa pengamalan
Pancasila dalam kehidupan di kampus sangatlah amat penting demi memajukan Perguruan Tinggi agar kampus
dapat menghasilkan lulusan mahasisiwa Pancasila yang dapat membangun bangsa Indonesia. Di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989
tentang sistem Pendidikan Nasional dan juga
termuat dalam SK Dirjen Dikti No 38/DIKTI/Kep/
2002, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila
mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku
yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai
golongan agama dan budaya. Tujuan pendidikan
diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual
penuh tanggung jawab pada kompetensi maha-
siswa pada bidang profesi masing-masing. Kompetensi pendidikan Pancasila adalah seperangkat
tindakan intelektual yang berlandaskan nilai-nilai
Pancasila. Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang
di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan
pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri.
Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu
yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya
pendirian suatu Negara. Dasarnya Mahasiswa dididik untuk menjadi
generasi penerus bangsa yang memiliki pemikiran
yang luas, realistis dan sistematis dalam menjalankan ketatanegaran. Mengingat Pancasila adalah dasar Negara,
maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila
sebagai dasar negara mempunyai sifat imperatif/
memaksa artinya setiap warga negara Indonesia
harus tunduk/taat kepadanya. Berdasarkan hal di atas, elaborasi permasalahan di dalam analisis ini adalah tentang bagaimanakah makna atau eksistensi Pendidikan Pancasila bagi mahasiswa, dan berkenaan dengan
upaya atau cara pengamalan Pancasila di kampus. Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan mahasiswa yang beriman dan bertaqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, seperti sikap-
sikap di bawah ini, sehingga dapat diamalkan dikemudian hari:
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap
yang bertanggungjawab sesuai dengan hati
nuraninya.
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni.
4. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Maka dari itu, eksistensi pendidikan pancasila dikalangan mahasiswa sangat penting.
NPM : 2311011067
PENDIDIKAN PANCASILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA
Jurnal ini mengatakan bahwa pengamalan
Pancasila dalam kehidupan di kampus sangatlah amat penting demi memajukan Perguruan Tinggi agar kampus
dapat menghasilkan lulusan mahasisiwa Pancasila yang dapat membangun bangsa Indonesia. Di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989
tentang sistem Pendidikan Nasional dan juga
termuat dalam SK Dirjen Dikti No 38/DIKTI/Kep/
2002, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila
mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku
yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai
golongan agama dan budaya. Tujuan pendidikan
diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual
penuh tanggung jawab pada kompetensi maha-
siswa pada bidang profesi masing-masing. Kompetensi pendidikan Pancasila adalah seperangkat
tindakan intelektual yang berlandaskan nilai-nilai
Pancasila. Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang
di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan
pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri.
Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu
yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya
pendirian suatu Negara. Dasarnya Mahasiswa dididik untuk menjadi
generasi penerus bangsa yang memiliki pemikiran
yang luas, realistis dan sistematis dalam menjalankan ketatanegaran. Mengingat Pancasila adalah dasar Negara,
maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila
sebagai dasar negara mempunyai sifat imperatif/
memaksa artinya setiap warga negara Indonesia
harus tunduk/taat kepadanya. Berdasarkan hal di atas, elaborasi permasalahan di dalam analisis ini adalah tentang bagaimanakah makna atau eksistensi Pendidikan Pancasila bagi mahasiswa, dan berkenaan dengan
upaya atau cara pengamalan Pancasila di kampus. Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan mahasiswa yang beriman dan bertaqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, seperti sikap-
sikap di bawah ini, sehingga dapat diamalkan dikemudian hari:
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap
yang bertanggungjawab sesuai dengan hati
nuraninya.
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni.
4. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Maka dari itu, eksistensi pendidikan pancasila dikalangan mahasiswa sangat penting.