Posts made by Inez Argya A_ 2311011095

inez argya ardhani
2311011095

Analisis Isu Terkait HAM di Indonesia

Artikel tersebut menyoroti buruknya kinerja HAM di Indonesia sepanjang tahun 2019, terutama menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia pada 10 Desember. Komnas HAM dan LBH Jakarta mencatat banyak pelanggaran HAM, terutama pelanggaran berat di masa lalu dan konflik sumber daya alam. LBH Jakarta juga mengungkapkan kemunduran demokrasi dan munculnya kembali otoritarianisme.

Menurut Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia, 2019 dianggap sebagai tahun kelam bagi HAM di Indonesia. Agenda HAM mengalami kemacetan, dan serangan terhadap pembela HAM meningkat. Beberapa masalah utama meliputi kurangnya akuntabilitas atas pelanggaran oleh aparat keamanan, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, diskriminasi gender, pelanggaran hak perempuan, kegagalan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, peningkatan pelanggaran HAM di Papua, serta hukuman kejam seperti vonis mati dan eksekusi di luar pengadilan. Meskipun demikian, ada beberapa langkah reformasi dan ratifikasi perjanjian internasional yang menunjukkan komitmen Indonesia terhadap HAM. Gerakan mahasiswa dan masyarakat juga menunjukkan perlawanan terhadap kebijakan yang merugikan HAM.

Asmin Fransiska dari Universitas Katolik Atma Jaya memberikan kritik umum terhadap Pengadilan HAM yang belum berhasil mengadili pelanggar HAM. Ia juga menekankan bahwa penyelesaian pelanggaran masa lalu tanpa pengungkapan kebenaran hanya akan menciptakan impunitas. Situasi di Papua menjadi perhatian khusus dengan kasus seperti Wasior dan Wamena yang belum terselesaikan, serta diskriminasi rasial yang tidak diakui oleh pemerintah. Masalah-masalah lainnya termasuk kemiskinan, ketidaksetaraan akses ekonomi, kesehatan, dan pendidikan yang sering tertutupi oleh isu pemekaran daerah dan kemerdekaan.

Kesimpulannya, artikel ini menyoroti banyak tantangan yang masih dihadapi Indonesia dalam penegakan HAM. Meskipun ada beberapa langkah positif yang telah diambil, isu utama seperti kurangnya akuntabilitas atas pelanggaran oleh aparat keamanan, pembatasan kebebasan berekspresi, diskriminasi gender, dan meningkatnya pelanggaran di Papua menunjukkan bahwa penegakan HAM masih memerlukan perbaikan signifikan. Peran masyarakat sipil sangat penting dalam memastikan pemenuhan HAM dan mengkritisi kebijakan yang tidak berdasarkan data dan ilmu.
inez argya ardhani
2311011095

Geopolitik Indonesia

Berdasarkan pemaparan materi dalam video singkat tersebut, terdapat beberapa poin penting yang dapat kita pelajari. Geopolitik didefinisikan sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. Ada berbagai teori geopolitik yang dikemukakan oleh para ahli, seperti Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, Karl Haushofer, Halford Mackinder, Alfred Thayer Mahan, serta Guilio Douchet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller.

Konsep geopolitik Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional digunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan kebijakan nasional terkait kondisi dan posisi geografis Indonesia. Teori geopolitik ini pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Prinsip geopolitik di Indonesia tidak fokus pada aspek wilayah semata, tetapi lebih menekankan pada pembangunan kesatuan bangsa dalam satu wilayah yang utuh.

Wawasan Nusantara merupakan konsep geopolitik Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan UUD 1945. Inti dari wawasan Nusantara adalah kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia. Cara pandang bangsa Indonesia terhadap geopolitik meliputi perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Semua aspek ini bersatu padu untuk membangun kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Kehidupan bernegara dalam konsep NKRI tercantum dalam Pasal 1 ayat 1 UUD Negara RI 1945 yang berbunyi: "Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik." Sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, kesatuan wilayah mencakup kesatuan politik, hukum, sosial-budaya, dan pertahanan-keamanan. Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik dengan wilayah yang terdiri dari ribuan pulau yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta di antara Benua Asia dan Benua Australia. Keunggulan Indonesia meliputi jumlah dan potensi penduduk yang besar, keanekaragaman sosial budaya, dan letak geografis yang strategis.
ines argya ardhani
2311011095
Terdapat beberapa teori tentang perlindungan hukum yang dikemukakan oleh para ahli. Setiono, misalnya, menyatakan bahwa perlindungan hukum bertujuan untuk melindungi masyarakat dari tindakan sewenang-wenang penguasa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, guna menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum. Namun, teori yang paling relevan untuk Indonesia adalah teori dari Philipus M. Hadjon. Hadjon menyatakan bahwa perlindungan hukum bagi rakyat melibatkan tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. Tindakan preventif berarti pemerintah bersikap hati-hati dalam pengambilan keputusan sebagai langkah pencegahan. Tindakan represif, di sisi lain, berarti pemerintah harus bersikap tegas dalam menangani pelanggaran yang sudah terjadi.

Penegakan hukum adalah proses yang mengubah ide dan cita hukum yang mengandung nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran menjadi bentuk-bentuk konkret. Untuk mewujudkannya, diperlukan organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan sebagai elemen klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara. Dengan kata lain, penegakan hukum pada dasarnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan (Satjipto Rahardjo, 2009: vii-ix).

Masalah utama dalam penegakan hukum di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, bukan terletak pada sistem hukum itu sendiri, melainkan pada kualitas individu yang menjalankan hukum (penegak hukum). Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum, termasuk lemahnya pemahaman agama, kondisi ekonomi, proses rekrutmen yang tidak transparan, dan lain-lain.

Reformasi hukum yang diharapkan selama ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti dengan tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, dan masalah hukum lainnya seperti pungutan liar yang terus mengganggu bangsa ini.

Karakter masyarakat, terutama aparat penegak hukum dan birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara, ditambah dengan ketidakpuasan terhadap pendapatan, menjadi penyebab utama tingginya kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta permasalahan hukum lainnya.
inez argya ardhani
2311011095

Di era modern ini, hukum tidak lagi hanya mengandalkan prinsip-prinsip sederhana dari hukum alam. Hukum modern berkembang menjadi sistem yang disusun secara sengaja untuk mengatur dan mengelola negara serta masyarakat. Kehidupan modern dan kemajuannya memerlukan struktur baru yang menjadi fondasinya. Hukum modern memainkan peran penting dalam konteks sosial dan politik di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.

UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dengan komitmen untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Diperlukan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan negara yang nyaman dan dapat membahagiakan rakyatnya. Namun, tanpa penegakan hukum yang tepat, Indonesia berisiko menjadi tempat bagi koruptor yang memanfaatkan celah-celah hukum. Penegakan hukum yang tidak tepat dapat berakibat fatal, seperti hanya berpegang pada teks undang-undang tanpa mempertimbangkan konteksnya.

Reformasi 1998 membuka babak baru bagi negara hukum di Indonesia dengan beberapa slogan, antara lain:
- Demokratisasi: transisi menuju rezim politik yang lebih demokratis.
- Desentralisasi: pelimpahan kekuasaan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.

Di tengah pengawasan dan kontrol masyarakat, muncul berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI yang berperan aktif dalam mengawasi penegakan hukum.