Posts made by NILUH AYUNING RATIH EP_2311011012

Nama : Niluh Ayuning Ratih
Npm : 2311011012
ANALISIS JURNAL

Hubungan Antara Etika dan Moral
- Moral adalah evaluasi tingkah laku manusia dalam konteks baik dan buruk, sopan atau tidak sopan, susila atau tidak susila.
- Etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia, pandangan hidup, dan filsafat hidup dari masyarakat tertentu.
- Moral mengandung ajaran, patokan, dan peraturan tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik.
- Etika adalah cabang filsafat yang mempertimbangkan ajaran dan pandangan moral.
- Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas.

Perbedaan antara Moral dan Etika
- Setiap orang memiliki moralitas sendiri, sementara etika bersifat lebih umum dan berkaitan dengan sistem nilai dan kode perilaku yang dibahas secara kritis.
- Ada kemungkinan seseorang mengikuti pola-pola moralitas masyarakat tanpa refleksi kritis.

Asal Usul dan Perkembangan Etika
- Etika awalnya bersumber dari doktrin agama, tetapi seiring perkembangan masyarakat, komunitas mulai merumuskan batasan perilaku baik dan buruk.
- Etika berasal dari kata Yunani "ethos" yang berarti watak atau adat dan memiliki kesamaan makna dengan kata etik dari bahasa Latin "mos," yang berarti adat atau cara hidup.

Tahap Perkembangan Etika
- Etika berkembang melalui lima tahapan: etika teologi (berlandaskan pada agama), etika ontologis (berkembang dari abstrak menjadi hasil pemikiran), etika deskriptif (perilaku benar dan baik sebagaimana dipikirkan orang), etika normatif (perilaku yang seharusnya dilakukan), etika terapan (pengetahuan tentang moral dan praktiknya), dan etika meta (membahas apa yang dimaksud dengan benar dan baik).

Pengertian Politik Hukum
- Politik hukum merupakan kebijakan negara tentang hukum yang berlaku dan arah perkembangan hukum yang akan dibangun.
- Politik hukum menentukan kriteria untuk menghukumkan sesuatu.
- Politik hukum mencakup penetapan tujuan hukum dan cara untuk mencapainya.
- Politik hukum mempengaruhi peraturan yang akan diterapkan secara nasional oleh pemerintah suatu negara.

Letak Politik Hukum dalam UUD 1945
- Politik hukum diatur dalam Pasal 102 UUDS 1945, yang mencakup hukum perdata, hukum dagang, hukum pidana sipil dan militer, hukum acara pidana, susunan dan kekuasaan pengadilan. Penjelasan lebih lanjut diatur dalam undang-undang dalam kitab-kitab hukum.

Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum
- Hukum dan etika memiliki hubungan yang kompleks, di mana etika sering menjadi landasan moral bagi hukum.
- Etika memiliki cakupan lebih luas daripada hukum, dan pelanggaran hukum seringkali juga merupakan pelanggaran etika.
- Etika berperan sebagai pagar preventif untuk perilaku manusia, sehingga penyimpangan perilaku bisa dihindari sebelum mencapai proses hukum.
NAMA : NILUH AYUNING RATIH
NPM : 2311011012
SOAL ANALISIS 10

A. Menurut sudut pandang saya, situasi pendidikan selama pandemi COVID-19 merupakan tantangan besar bagi semua pihak yang terlibat. Orangtua dan pendidik perlu bersatu untuk memastikan anak-anak tetap menerima pendidikan yang bermutu, meskipun dalam keadaan luar biasa ini. Pembelajaran daring menjadi solusi utama untuk mengatasi pembatasan sosial. Meski demikian, hal ini juga mengungkapkan ketidaksetaraan sosial ekonomi karena tidak semua orangtua memiliki perangkat dan akses internet untuk anak-anak mereka. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pendidik, dan masyarakat perlu diwujudkan untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

B. Untuk meningkatkan pendidikan selama pandemi COVID-19 dan menjaga korelasinya dengan penerapan nilai Pancasila, langkah-langkah berikut perlu diambil:

1. Memastikan akses pendidikan yang merata dan adil bagi semua lapisan masyarakat, termasuk keluarga yang sulit mendapatkan perangkat dan akses internet.

2. Menerapkan metode pembelajaran inklusif dan responsif yang memperhatikan kebutuhan individu siswa, termasuk memberikan dukungan ekstra kepada siswa dengan kesulitan belajar atau kebutuhan khusus.

3. Mengintegrasikan nilai-nilai karakter Pancasila seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, dan gotong royong dalam kurikulum dan praktik sehari-hari.

4. Mendorong pemerintah, pendidik, dan masyarakat untuk bekerja sama mencari solusi yang adil dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan pendidikan selama pandemi.

Dengan mengambil langkah-langkah ini, pendidikan dapat tetap berjalan dengan baik sambil menjaga prinsip-prinsip nilai Pancasila dalam pembentukan karakter dan moral siswa.

C. Sebagai contoh pengembangan karakter Pancasila di lingkungan saya, ada program peduli lingkungan dan gotong royong di tempat ibadah, seperti pura. Ini mencerminkan nilai-nilai solidaritas dan kepedulian terhadap sesama maupun lingkungan. saya tinggal di perkampungan yang berisi berbagai suku dan agama, tetapi sangat rukun dan saling membantu satu sama lain. hal ini mencerminkan sikap peduli dan cinta damai. Selain itu, program pembelajaran daring yang mengajarkan tentang lingkungan dan keberlanjutan, ini merupakan contoh implementasi nilai peduli terhadap lingkungan. Pentingnya bersikap jujur dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan juga bisa menjadi contoh nyata karakter Pancasila dalam menghadapi situasi pandemi.

D. Hakikat Pancasila dalam pengaktualisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai pedoman dasar berpikir, bersikap, dan berperilaku masyarakat adalah sebagai dasar moral dan filosofis bagi bangsa Indonesia. Pancasila mengandung prinsip-prinsip dasar seperti keadilan sosial, persatuan, demokrasi, dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Implementasi nilai-nilai Pancasila berarti menerjemahkan prinsip-prinsip ini ke dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, menghormati keragaman dan mendorong keadilan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pancasila juga mendorong setiap warga negara untuk berkontribusi secara positif dalam membangun bangsa dan menciptakan kondisi kehidupan yang lebih baik bagi semua.
NAMA : NILUH AYUNING RATIH
NPM : 2311011012

ANALISIS JURNAL 10

Filsafat pendidikan di Indonesia berkait erat dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam penentuan landasan filosofis pendidikan Indonesia, ada dua pandangan utama yang perlu diperhatikan. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia, yang menganggap manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan hak dan kewajiban individu, serta sebagai makhluk sosial yang hidup dalam masyarakat yang pluralistik. Kedua, pendidikan dipandang sebagai elemen integral dalam struktur sosial masyarakat yang berinteraksi dengan lembaga-lembaga sosial lainnya.

Sejarah pendidikan mencerminkan beragam pandangan tentang perkembangan manusia dan hasil pendidikan, termasuk konsep empirisme, nativisme, naturalisme, dan konvergensi. Dalam konteks pendidikan karakter, penekanan diberikan pada penerapan nilai-nilai Pancasila. Ini melibatkan pemahaman yang baik tentang nilai-nilai Pancasila, penggunaannya sebagai dasar hukum dalam kehidupan sehari-hari, dan memberikan contoh yang baik kepada peserta didik.

Diharapkan melalui implementasi nilai-nilai Pancasila dan poin-poin yang telah diuraikan, cita-cita bangsa untuk mewujudkan pendidikan berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dapat tercapai. Dalam era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus bergerak maju, menjaga relevansi nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan adalah kunci untuk membentuk generasi muda yang berintegritas dan peduli terhadap sesama serta lingkungan sosialnya.
NAMA : NILUH AYUNING RATIH
NPM : 2311011012
SOAL ANALISIS 9

1. menurut pendapat saya Penolakan jenazah korban Covid-19 di Jawa Tengah terhadap seorang perawat di garda terdepan sangat disayangkan dan melanggar nilai Pancasila seperti gotong royong dan kemanusiaan.
2. Saran saya sebagai mahasiswa untuk mencegah kejadian serupa adalah meningkatkan pendidikan karakter di segala tingkatan, mempromosikan empati, serta mengingatkan dan menerapkan nilai-nilai gotong royong, kemanusiaan, dan persatuan.
3. menurut saya Penolakan jenazah korban Covid-19 adalah pelanggaran terhadap sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang adil dan beradab, meskipun jenazah tersebut tidak lagi bernyawa, tindakan tersebut mencerminkan ketidakadilan dan kurangnya sikap beradab.
NAMA : NILUH AYUNING RATIH
NPM : 2311011012

ANALISIS JURNAL PERTEMUAN 9

Filsafat ilmu merupakan cabang filsafat yang berusaha memberikan kontribusi untuk pemahaman yang lebih mendalam terhadap seluruh pengalaman manusia. Filsafat ilmu memiliki dua peran utama: pertama, membangun teori-teori mengenai manusia dan alam semesta yang menjadi dasar bagi keyakinan dan tindakan. Kedua, filsafat ilmu secara kritis memeriksa segala yang dijadikan dasar untuk keyakinan dan tindakan.

Sejarah filsafat ilmu dimulai di Yunani Kuno dan berkembang seiring dengan perkembangan pengetahuan Barat. Ini juga memiliki hubungan yang erat dengan beragam cabang ilmu pengetahuan yang tumbuh. Filsafat ilmu adalah alat untuk merenungkan perkembangan ilmu, terutama dalam konteks pandangan hidup dan solusi atas masalah manusia.

Filsafat ilmu juga memiliki relevansi yang signifikan dengan nilai-nilai Pancasila, yang merupakan pandangan hidup yang mencerminkan pengetahuan dan karakter bangsa Indonesia. Filsafat ilmu membantu mengevaluasi pandangan ilmiah saat ini dengan membandingkannya dengan pandangan masa lalu dan kerangka konsep yang berkembang darinya. Pancasila juga mengandung pengetahuan yang dapat diintegrasikan dalam kerangka filsafat ilmu dengan nilai-nilai positif yang membentuk karakter bangsa.

Pancasila bukan hanya identitas formal, tetapi juga merupakan sistem nilai dasar yang memengaruhi moral dan hukum negara Indonesia. Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah kunci untuk mengatasi masalah kebangsaan seperti korupsi. Penting bahwa nilai-nilai Pancasila menjadi bagian tak terpisahkan dalam eksistensi manusia, yang memungkinkan penyelesaian masalah kebangsaan dan mendorong saling ketergantungan dalam hubungan manusia ("Aku-Engkau").