Posts made by NILUH AYUNING RATIH EP_2311011012

Niluh Ayuning Ratih
23110110112
Manajemen Genap

Analisis Video
Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional merujuk pada ketahanan, keterampilan, dan ketangguhan suatu bangsa serta kemampuannya untuk mengembangkan potensi dalam menghadapi berbagai ancaman. Ancaman ini bisa datang dari beberapa sumber: secara langsung atau tidak langsung, dari luar maupun dalam negeri. Keempat jenis ancaman ini dapat mengganggu atau menyerang integritas, kewibawaan, identitas warga negara, kelangsungan hidup bangsa, dan usaha untuk mencapai tujuan nasional.

Ancaman dan Penguatan Unsur Trigatra dan Pancagatra

1. Ancaman Unsur Trigatra:
Geografis: Memaksimalkan potensi laut dan darat serta memperkuat diplomasi dengan negara tetangga.
Kekayaan Alam : Mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam
Kemampuan Penduduk: Meningkatkan kualitas pendidikan untuk memenuhi kebutuhan bangsa.

2. Ancaman Unsur Pancagatra:
Ideologi: Mempertahankan nilai-nilai yang mencerminkan aspirasi berbagai lapisan masyarakat.
Politik : Menerapkan demokrasi dan menjaga keseimbangan dalam kebijakan politik.
Ekonomi : Menyediakan sarana, modal, dan teknologi untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Sosial Budaya : Melestarikan tradisi, meningkatkan pendidikan, dan membangun kepemimpinan yang bertanggung jawab.
Pertahanan dan keamanan : Meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan.
Langkah-langkah untuk Menghadapi Ancaman
1. Aspek Alamiah (Trigatra):
Potensi Geografis : Mengoptimalkan potensi laut dan darat serta diplomasi dengan negara tetangga.
Sumber Daya Alam : Mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan.
Kemampuan Penduduk : Meningkatkan kualitas pendidikan untuk mendukung perkembangan bangsa.

2. Aspek Sosial (Pancagatra):
Ideologi: Memperkuat nilai-nilai yang mencerminkan aspirasi masyarakat luas.
Politik : Menjalankan demokrasi sehat dan menjaga keseimbangan kebijakan politik.
Ekonomi: Menyediakan sarana, modal, dan teknologi untuk pertumbuhan ekonomi inklusif.
Sosial Budaya: Melestarikan tradisi, meningkatkan pendidikan, dan membangun kepemimpinan bertanggung jawab.

Dengan meningkatkan aspek-aspek ini, ketahanan nasional akan diperkuat, sehingga mampu menghadapi tantangan masa depan dengan lebih efektif.
NAMA : NILUH AYUNING RATIH
NPM : 2311011012
PRODI : S1 MANAJEMEN
KELAS : MANAJEMEN GENAP

Artikel "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal membahas pentingnya bela negara sebagai kewajiban setiap warga negara, terutama di masa pandemi. Pandemi COVID-19 menguji kesadaran dan loyalitas warga negara terhadap negara mereka. Bela negara dalam konteks ini bukan hanya berarti angkat senjata, tetapi juga mencakup tindakan sederhana namun signifikan seperti menjaga kebersihan, mematuhi protokol kesehatan, dan tidak menyebarkan berita hoax. Kemal berpendapat bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara, yang mencakup pendidikan kewarganegaraan, pelatihan militer dasar, dan pengabdian sesuai profesi.

Artikel ini menekankan bahwa kesadaran bela negara yang tinggi di kalangan warga negara dapat memperkuat keberadaan negara di mata dunia dan mengurangi konflik internal. Contoh nyata dari bela negara di masa pandemi adalah para tenaga medis yang berjuang di garis depan, serta masyarakat yang mendukung mereka dengan cara masing-masing, seperti menggalang dana dan mematuhi aturan pemerintah.

Hal positif yang didapat setelah membaca artikel ini adalah pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep bela negara yang luas dan fleksibel, serta pentingnya solidaritas dan gotong royong dalam menghadapi krisis. Artikel ini mengingatkan bahwa setiap warga negara, dengan profesi dan kapasitas masing-masing, memiliki peran dalam mempertahankan negara dan berkontribusi pada penyelesaian masalah nasional. Ini memperkuat kesadaran akan tanggung jawab kolektif dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas negara, khususnya dalam situasi sulit seperti pandemi COVID-19.
NAMA : NILUH AYUNING RATIH
NPM : 2311011012
KELAS : MANAJEMEN GENAP
PRODI : S1 MANAJEMEN

A. Isi Artikel dan Analisis Penegakan Hak Asasi Manusia

Artikel tersebut menyoroti situasi HAM di Indonesia pada tahun 2019, yang dianggap suram oleh banyak pihak. Beberapa poin utama yang disoroti adalah kinerja buruk dalam penanganan pelanggaran HAM, terutama yang berat dan terkait konflik sumber daya alam. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa demokrasi Indonesia mengalami kemunduran dengan indikasi kembali ke rezim otoritarian dan penutupan ruang kebebasan sipil. Para pakar seperti Usman Hamid dan Asmin Fransiska menyoroti berbagai pelanggaran HAM yang terjadi, termasuk diskriminasi, kegagalan penegakan keadilan, dan masalah di Papua. Namun, ada juga perkembangan positif seperti ratifikasi perjanjian HAM internasional dan gerakan masyarakat yang masih kuat. Artikel ini menggarisbawahi tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam penegakan HAM, termasuk hambatan institusional dan politik. Namun, langkah-langkah positif seperti komitmen pada perjanjian internasional dan aktivitas masyarakat sipil memberikan harapan untuk perbaikan di masa depan. Setelah membaca artikel ini, kita bisa melihat bahwa meskipun situasi HAM di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, ada usaha nyata dari berbagai pihak untuk memperbaikinya, termasuk komitmen terhadap reformasi hukum dan peran aktif masyarakat sipil.

B. Analisis Demokrasi Indonesia dari Nilai-Nilai Budaya Asli

Demokrasi Indonesia banyak dipengaruhi oleh nilai-nilai gotong royong, musyawarah, dan mufakat yang merupakan warisan budaya asli. Nilai-nilai ini tercermin dalam struktur demokrasi di mana keputusan diambil melalui diskusi dan kesepakatan bersama. Prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan menekankan bahwa demokrasi di Indonesia harus berdasarkan pada nilai-nilai spiritual dan moral yang berasal dari agama. Hal ini tercermin dalam sila pertama Pancasila, "Ketuhanan yang Maha Esa," yang menggarisbawahi pentingnya spiritualitas dan moralitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

C. Praktik Demokrasi Indonesia Saat Ini

Praktik demokrasi Indonesia masih berusaha untuk menyesuaikan diri dengan prinsip-prinsip Pancasila dan UUD 1945. Namun, terdapat berbagai tantangan seperti korupsi, penyelewengan kekuasaan, dan pelanggaran HAM yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam beberapa aspek. Meskipun ada komitmen formal terhadap HAM, praktik di lapangan seringkali tidak sesuai, seperti yang ditunjukkan oleh berbagai pelanggaran dan kurangnya akuntabilitas. Upaya untuk meningkatkan penghormatan terhadap HAM masih perlu ditingkatkan.

D. Sikap terhadap Anggota Parlemen yang Menjalankan Agenda Sendiri

Sikap anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri sangat merugikan karena para anggota parlemen seharusnya mewakili kepentingan rakyat, bukan agenda politik pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini mengkhianati kepercayaan publik dan merusak integritas institusi demokrasi. Perlu adanya mekanisme yang lebih kuat untuk mengawasi dan menegakkan akuntabilitas para anggota parlemen agar tetap berfokus pada kepentingan rakyat.

E. Kekuasaan Kharismatik dan Hak Asasi Manusia

Pihak-pihak dengan kekuasaan kharismatik, baik dari tradisi maupun agama, dapat menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, yang sering kali melanggar prinsip-prinsip HAM. Ini sangat berbahaya karena bisa memicu konflik dan diskriminasi. Dalam era demokrasi, penting untuk memastikan bahwa kekuasaan kharismatik tidak digunakan untuk menekan atau mengorbankan hak-hak individu. Demokrasi yang sehat harus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan memastikan bahwa semua warga negara diperlakukan dengan adil dan setara. Artikel tersebut menggambarkan tantangan besar dalam penegakan HAM di Indonesia, tetapi juga menyajikan beberapa perkembangan positif. Analisis tentang demokrasi Indonesia menunjukkan pentingnya nilai-nilai budaya dan agama dalam sistem politik, sementara kritik terhadap praktik demokrasi saat ini dan pengaruh kekuasaan kharismatik menekankan perlunya peningkatan akuntabilitas dan perlindungan hak asasi manusia.