Posts made by Binti Alviani

EKONDUS C2025 -> DISKUSI

by Binti Alviani -
Nama : Binti Alviani
NPM : 2213031082

Dari kedua video yang berjudul "What are Global Value Chains and why they matter for economic & regional development LSE Research" dan "Economics Global Value Chains," dapat disimpulkan beberapa poin penting yang sangat relevan dengan materi globalisasi dan rantai nilai global (Global Value Chains/GVCs).

Pertama, kedua video menegaskan bahwa GVCs merupakan rangkaian aktivitas yang dilakukan berbagai perusahaan di berbagai negara yang berbeda untuk menghasilkan sebuah produk akhir. Contohnya adalah produksi sepeda yang melibatkan berbagai negara dalam memproduksi komponen-komponennya seperti rem, rangka, dan sadel. Proses ini tidak lagi terpusat pada satu tempat atau satu perusahaan, tetapi tersebar secara global dengan tiap wilayah memanfaatkan keunggulan kompetitifnya masing-masing. Konsep ini menandai pergeseran dari perdagangan barang jadi ke perdagangan barang antara tahap produksi yang berbeda di banyak negara. Kedua, GVCs memberikan peluang besar bagi negara berkembang untuk berintegrasi ke dalam ekonomi global hanya dengan fokus pada satu atau beberapa tahap produksi yang sesuai dengan keunggulan lokal. Misalnya, sebuah daerah bisa memulai dengan membuat salah satu komponen sederhana dan secara bertahap meningkatkan kualitas dan kompleksitas produksinya melalui proses yang dikenal sebagai upgrading.
Ketiga, kemajuan teknologi informasi dan logistik menjadi kunci dalam memfasilitasi pengelolaan dan koordinasi produksi yang tersebar secara geografis. Ini mempercepat pertumbuhan GVCs dan memperkuat konektivitas antarnegara dalam sistem produksi global. Keempat, meskipun GVCs membawa banyak manfaat ekonomi seperti penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi, kedua video juga menyoroti risiko yang melekat. Risiko tersebut antara lain ketergantungan yang tinggi pada pasar luar negeri, potensi dampak guncangan ekonomi di satu bagian rantai yang mempengaruhi global secara keseluruhan, serta tantangan dalam memastikan standar ketenagakerjaan dan lingkungan.

EKONDUS C2025 -> DISKUSI

by Binti Alviani -
Nama : Binti Alviani
NPM : 2213031082

Esensi dari artikel berjudul “The Impact of Globalization to Business and the World Economy” karya Herbert Nnamdi Okoye dan Linda Chika Nwaigwe (2015) adalah membahas dampak dan peranan globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan bisnis, ekonomi dunia, politik internasional, dan sosial budaya. Artikel mengemukakan bahwa globalisasi merupakan kembalinya dunia ke kondisi tanpa batas yang menghubungkan berbagai negara dan budaya melalui kemajuan teknologi, terutama teknologi informasi, sehingga memudahkan arus informasi, perdagangan, dan hubungan internasional. Globalisasi dianggap membawa manfaat besar seperti meningkatkan pasar global, mempercepat pertukaran informasi dan teknologi, memperkuat hubungan politik dan perdamaian internasional, serta memperjuangkan penanggulangan diskriminasi rasial, etnis, dan konflik agama. Namun, globalisasi juga membawa tantangan seperti potensi konflik baru, ketidaksetaraan ekonomi, dan penurunan kedaulatan nasional akibat liberalisasi pasar.
Artikel juga menyoroti peran penting negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Rusia dalam perkembangan globalisasi dan masalah dunia, dampak globalisasi pada negara maju dan berkembang, serta kontribusi globalisasi terhadap solidaritas internasional dalam penanggulangan bencana dan masalah kesehatan global. Kesimpulannya, meski terdapat kekurangan dan konflik yang ditimbulkan, manfaat globalisasi sangat luas dan proses ini tidak dapat dihentikan, melainkan harus dikelola dengan bijak untuk mencapai dunia yang lebih damai dan maju secara ekonomi serta sosial.

EKONDUS C2025 -> e-journal

by Binti Alviani -
Nama : Binti Alviani
NPM : 2213031082

Artikel "How Brand Differentiation Influences Product Pricing Strategy Choices" menyoroti pentingnya diferensiasi merek sebagai faktor utama dalam menentukan strategi penetapan harga produk di tengah persaingan pasar yang ketat. Esensi utama artikel ini adalah bahwa diferensiasi merek lebih dari sekadar membangun citra, melainkan melibatkan pengembangan fitur produk yang unik, pelayanan bernilai tambah, dan pengalaman pelanggan yang luar biasa. Dengan melakukan diferensiasi yang kuat, perusahaan dapat menciptakan loyalitas konsumen dan menghindari perang harga yang merugikan. Ketika pesaing menurunkan harga sebagai strategi, perusahaan dengan merek terdiferensiasi mampu mempertahankan atau bahkan menaikkan harga dengan menawarkan nilai lebih, sehingga meningkatkan margin keuntungan tanpa kehilangan daya saing. Oleh karena itu, strategi harga tidak hanya didasarkan pada biaya atau persaingan langsung, tetapi pada nilai unik yang dirasakan konsumen terhadap produk atau merek.
Contoh konkrit yang diberikan termasuk strategi harga premium oleh merek Apple yang berhasil menciptakan nilai persepsi tinggi terhadap produknya berkat desain unik, kinerja baik, dan ekosistem yang terpadu. Konsumen bersedia membayar lebih karena merasakan nilai tambah eksklusif tersebut. Selain itu, merek mewah Hermès menggunakan strategi harga tinggi untuk menegaskan keunikan dan kemewahan produknya, menciptakan persepsi kelangkaan dan nilai eksklusif yang kuat.
Artikel ini menekankan bahwa bagi perusahaan, penting untuk fokus pada pembangunan dan pemanfaatan diferensiasi merek sebagai aset strategis untuk mencapai kinerja pasar yang lebih baik dan keuntungan ekonomi. Pendekatan ini juga mendukung keberlanjutan bisnis di pasar yang semakin homogeni dan kompetitif. Secara praktis, perusahaan harus mengintegrasikan diferensiasi merek dalam keputusan harga mereka untuk menciptakan posisi pasar yang kuat dan mengoptimalkan profitabilitas. Dengan kata lain, diferensiasi merek berfungsi sebagai pendorong utama dalam menentukan kebijakan harga yang efektif dan berkelanjutan di pasar saat ini.

EKONDUS C2025 -> e-journal

by Binti Alviani -
Nama : Binti Alviani
NPM : 2213031082

Artikel berjudul "How does Regulatory Framework Impact Sectoral Performance? A Systematic Literature Review" membahas hubungan antara kerangka regulasi sektor dengan kinerja sektoral melalui kajian literatur sistematis. Inti dari artikel ini menunjukkan bahwa kerangka regulasi yang efektif sangat berperan dalam meningkatkan kinerja suatu sektor industri atau ekonomi. Regulasi yang baik mampu menyediakan kerangka hukum dan aturan yang jelas, memfasilitasi persaingan sehat, mendorong inovasi, serta melindungi kepentingan konsumen dan pelaku usaha di sektor terkait.
Penelitian mengungkapkan bahwa regulasi yang terlalu ketat atau tidak fleksibel justru dapat menghambat pertumbuhan dan efisiensi sektor, sementara regulasi yang terlalu longgar menyebabkan ketidakseimbangan pasar dan risiko kegagalan sektor. Oleh karena itu, adanya keseimbangan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap dinamika bisnis menjadi kunci dalam memastikan sektor tersebut dapat berfungsi optimal dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, studi ini menyoroti pentingnya institusi yang memiliki kapasitas dan integritas dalam mengimplementasikan kebijakan regulasi, karena efektivitas regulasi tidak hanya ditentukan oleh aturan tertulis, tetapi juga oleh pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten. Artikel ini juga menekankan perlunya kolaborasi antara regulator dan pelaku sektor untuk mengatasi hambatan dan mengoptimalkan kinerja sektor. Artikel ini menyarankan bahwa kerangka regulasi bukan hanya pengawasan normatif, tetapi juga alat strategis untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan sektor industri atau ekonomi tertentu.

EKONDUS C2025 -> ACTIVITY: RESUME

by Binti Alviani -
Nama : Binti Alviani
NPM : 2213031082

Hasil dari telaah kedua artikel membahas aspek penting terkait pembangunan industri di Indonesia dari dua perspektif berbeda namun saling terkait. Artikel pertama (oleh Muchtar Ahmad) mengulas kebijakan industrialisasi di Indonesia pasca krisis ekonomi 1998. Artikel ini menyoroti ketidakjelasan dan ketidakteraturan kebijakan industri, yang berdampak pada fenomena deindustrialisasi dan minimnya investasi baru. Kajian ini menekankan perlunya fokus pada industrialisasi yang berbasis pertanian menuju agroindustri serta manufaktur dengan strategi peningkatan produktivitas, daya beli, dan teknologi pertanian. Banyak industri kecil dan menengah berjuang dengan pasar terbatas dan kurangnya dukungan kebijakan yang antisipatif serta koordinasi antar sektor yang lemah. Ditekankan juga perlunya kelembagaan yang kuat dan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat industrialisasi berkelanjutan di Indonesia.
Artikel kedua (oleh Ade Faisal dari Bappenas) menitikberatkan pada pengembangan kawasan industri (KI) sebagai strategi pemerataan dan peningkatan pertumbuhan sektor industri non-migas. Studi ini menunjukkan bahwa meskipun ada program pembangunan 14 KI prioritas di luar Jawa, implementasinya belum optimal karena perencanaan yang kurang matang, masalah perizinan, pembebasan lahan, dan rendahnya minat investor. Fokus dibahas pada pentingnya feasibility study yang akurat, keterlibatan pelaku usaha, dan sinergi antara pemerintah dan swasta untuk mengatasi kendala implementasi. Studi ini mencontohkan best practices dari Korea Selatan dan Taiwan yang berhasil melalui kebijakan industri yang terkoordinasi dan berorientasi kolaboratif dengan pelaku usaha. Rekomendasi utama ialah memperbaiki pola kebijakan industri agar lebih sistematis, inklusif, dan berorientasi pada tahapan pembangunan industri yang realistis.
Secara keseluruhan, kedua artikel menegaskan perlunya kebijakan industri yang jelas, terintegrasi, dan didukung oleh koordinasi intensif lintas pemangku kepentingan serta perencanaan strategis yang realistis. Fokus pada pengembangan agroindustri serta kawasan industri yang efisien dan menarik bagi investor merupakan kunci untuk mengejar pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan pemerataan ekonomi di Indonesia.