Posts made by DESTRI NUR FADHILAH 2216041019

HAN REG.A -> Diskusi HAN -> Diskusi HAN -> Re: Diskusi HAN

by DESTRI NUR FADHILAH 2216041019 -
Nama : Destri Nur Fadhilah
NPM : 2216041019

Dalam peluang Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana sebagai calon Pilwakot 2024, melihat dari pernyataan bpk Dedy Hermawan dan dari prespektif kajian hukum administrasi negara dapat di katakan benar adanya karena dalam pemilihan walikota hal ini juga meliputi prinsip demokrasi yang penting untuk mewujudkan partisipasi aktif warga dalam pengambilan keputusan politik dan juga faktor individu merupakan salah satu faktor yang menjadi penentu tertinggi seseorang dapat memenangkan kontestasi Pilwakot jika dibandingkan dengan faktor lain, seperti faktor partai politik pengusung. Proses ini juga harus dilakukan dengan keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hukum yang jelas. Proses pemilihan walikota tersebut harus berdasarkan aturan hukum yang jelas dan tegas, melibatkan partisipasi aktif dari calon walikota dan pemilih, serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak politik individu. Selain itu, pemilihan walikota juga mengharuskan walikota terpilih untuk bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya dengan mengutamakan kepentingan publik. Dalam hal terjadi sengketa, mekanisme penyelesaian yang adil dan efektif perlu tersedia. Dengan menjaga prinsip-prinsip ini, pemilihan walikota dapat menjadi landasan yang kuat dalam membangun pemerintahan lokal yang demokratis, transparan, dan akuntabel untuk memastikan keabsahan dan keadilan dalam pemilihan.
Nama : Destri Nur Fadhilah
NPM : 2216041019
Reguler A

Dalam konteks gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita di suatu acara yang viral di media sosial menurut saya hal tersebut merupakan sebuah tindakan yang berpotensi mengancam kebebasan dan keterbukaan informasi. Dalam negara yang demokrasi, kebebasan pers adalah hak yang dilindungi Dan wartawan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan berita yang relevan dan penting bagi masyarakat.

Dalam kasusnya gubernur Lampung meminta agar wartawan menghapus liputan berita hal tersebut menurut saya dapat dianggap sebagai upaya untuk menekan kebebasan pers dan hal tersebut dapat membatasi akses masyarakat terhadap informasi yang didapat berdampak pada hak-hak mereka untuk mengetahui dan berpartisipasi dalam isu publik. Kebebasan pers penting dalam memastikan pencegahan penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga transparansi dalam tindakan publik.

Dalam konteks gubernur Lampung meminta wartawan untuk menghapus liputan berita tentang suatu acara yang viral di media sosial merupakan suatu tindakan yang dapat menimbulkan kontroversial serta hal tersebut bukan merupakan cerminan dari negara Indonesia yang bersifat demokrasi.
Nama : Destri Nur Fadhilah
NPM : 2216041019
Reguler A

Pada kasus sekertaris mahkamah agung (MA) Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto yang di terapkan sebagai tersangka oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) tentang kasus suap hal tersebut jika terbukti benar maka dapat merusak integritas dan otoritas sistem peradilan yang ada di Indonesia.

Yang mana sistem di Indonesia yaitu pancasila terdapat sila ke lima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tentang hal berbuat dan bersikap jujur sebagai pengamalan Pancasila sila ke lima, tapi kita melihat dalam kasus ini tersangka tidak menerapkan sistem yang menjadi ideologi Indonesia menjadikan tersangka berperilaku tidak jujur dan tidak menerapkan Pancasila dalam kehidupannya di mana keadilan pada dasarnya adalah sebuah kebenaran yang ideal sehingga untuk mewujudkan keadilan diperlukan kejujuran.

Kasus suap yang dilakukan oleh para tersangka mencerminkan adanya pelanggaran etika yang serius dan penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat diterima, penting bagi lembaga peradilan dan sistem hukum untuk menangani kasus semacam ini dengan tegas dan adil proses penyelidikan yang independen dan menyeluruh harus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan menghasilkan bahwa pihak yang terlibat bertanggung jawab atas tindakan mereka dan mendapatkan hukuman apa yang telah mereka perbuat. Kasus suap oleh sekretaris MA harus diadakan tindakan tegas untuk membersihkan lembaga tersebut dari korupsi dan memastikan bahwa keadilan benar-benar dijunjung tinggi.
Nama : Destri Nur Fadhilah
Npm : 2216041019
Kelas : Reguler A

Jalanan yang rusak di Lampung saat ini menjadi berita yang sedang sering banyak diperbincangkan di Indonesia khususnya di media sosial, menjadikan presiden Jokowi akan melakukan kunjungan ke Lampung untuk peninjauan langsung ke lapangan.
Hal ini menjadikan Arinal Djunaidi melakukan perbaikan jalan jelang kunjungan presiden Jokowi, tetapi sistem yang di laksanakan oleh pemerintah yaitu sistem kebut semalam yang menurut saya kurang efektif.

Perbaikan jalan kebut semalam menjadikan metode ini mungkin tidak efektif dan dapat menyebabkan kerugian. Hal tersebut dapat menimbulkan masalah karena kualitas pekerjaan yang kurang baik karena di lakukan tergesa-gesa, dan bisa jadi penggunaan material yang tidak sesuai standar. Selain itu, perbaikan jalan kebut semalam juga dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan yang melewati area tersebut terutama jika tidak ada tanda pengamanan atau rambu-rambu yang kurang jelas.

Dalam pengerjaannya juga hanya 7km saja yang di perbaiki dari 24 km jalanan di seputih banyak. Dengan alibi jalanan sisa nya terhitung masih bagus.

Padahal kita tahu bahwa kualitas jalanan di Indonesia itu bisa dikatakan belum baik/berkualitas. Hal yang di sampaikan arinal Djunaidi menurut saya itu tidak cocok untuk menggambarkan jalanan "masih bagus" dengan kualitas yang bisa kita katakan langsung belum memenuhi standar bagus, seluruh jalanan yang ada di Lampung itu rusak/masih belum bagus. Di tambah lagi bila terdapat lubang di sepanjang jalan pemerintah hanya menambal jalan itu tetapi dengan kualitas aspal yang di gunakan belum baik/memenuhi standar. Menjadikan jalanan yang sudah di tambal itu menjadi berlubang lagi beberapa bulan kemudian.

Menurut saya lebih baik jika perbaikan jalan dilakukan secara sistematis dan terencana dengan memperhatikan faktor keselamatan, kualitas, dan waktu pengerjaan yang sesuai. Selain itu pemerintah juga dapat mengedepankan program perawatan dan pemeliharaan jalan secara berkala sehingga dapat mengurangi frekuensi perbaikan jalan yang mendadak. Menurut saya hal ini bisa terlaksana dengan baik bila kita lihat lagi dari anggaran APBD Lampung.