Posts made by Ivana Angelin Nauli Siahaan

HAN REG.A -> Diskusi HAN -> Diskusi HAN -> Re: Diskusi HAN

by Ivana Angelin Nauli Siahaan -
Nama : Ivana Angelin Nauli Siahaan
NPM : 2216041018
Kelas : Reg. A

Dilihat dari sisi/ aspek kajian HAN mengenai artikel yang berjudul “Peluang Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana Dalam Pilwakot 2024”, pendapat Dedy Hermawan yang merupakan seorang akademisi dari FISIP Universitas Lampung mengenai artikel ini menunjukkan bahwa suatu peluang terbesar didapatkan/ dihasilkan dari faktor individu terutama dalam popularitas, elektabilitas yang tinggi serta kepuasan masyarakat selama mereka pernah menjabat dibandingkan dari faktor partai politik pengusung.
Dalam HAN, seorang calon harus memastikan mereka layak dan memenuhi syarat administratif dan aturan/ hukum yang telah ditetapkan oleh badan pemilihan. Dukungan partai politik menjadi tiket dalam meningkatkan jaringan politik, kampanye, hingga akses ke masyarakat/ pemilih. Tetapi, di samping ini semua calon yang telah memiliki prestasi/ rekam jejak yang diakui, reputasi yang baik, dan dapat memenangkan hati para pemilih untuk mendukungnya merupakan faktor utama/ terbesar dalam mendapatkan peluang mereka terpilih. Karena jika calon telah berhasil membangun faktor-faktor tersebut serta memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat atau pemilih, calon dapat membangun komunikasi publik/ kampanye yang efektif kepada masyarakat sehingga nantinya para pemilih akan merasa puas, percaya, dan memberikan hak suara mereka kepada calon tersebut. Sebaliknya, jika calon tidak memenuhi fakto-faktor utama yang disebutkan, sudah pasti mereka akan mendapatkan peluang kecil untuk dapat terpilih.
Nama : Ivana Angelin Nauli Siahaan
NPM : 2216041018
Kelas : Reg. A

Menanggapi pernyataan gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita di suatu acara yang viral di medsos rasanya hal ini merupakan cara yang kurang tepat apalagi sebagai seorang pejabat publik, permintaan tersebut dianggap sebagai campur tangan yang tidak pantas. Wartawan bertanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat, jika berita tersebut dihapus seperti itu saja tanpa adanya klarifikasi yang jelas dari gubernur Lampung dapat menciptakan ketidakpercayaan/ keraguan terhadap pejabat yang terlibat. Dengan melakukan tindakan tersebut juga seperti terlihat bahwa pejabat yang terlibat berusaha untuk mengontrol media dan dapat menghambat peran media dalam membagikan berita atau memantau pemerintahan. Dalam hal ini, lebih baik bagi pejabat publik, wartawan/ media, dan masyarakat untuk saling membangun dialog yang terbuka, membangun. Sehingga dengan melakukan hal tersebut dapat mengurangi ketegangan yang timbul dengan didasari standar jurnalisme yang baik.
Nama : Ivana Angelin Nauli Siahaan
NPM : 2216041018

Menurut saya, tindakan korupsi dapat merusak tata kelola administrasi yang seharusnya efisien, efektif dan bebas dari korupsi, serta merusak standar etika yang seharusnya dimiliki oleh seorang pejabat publik/ seseorang yang mempunyai jabatan tinggi. Seperti sekretaris MA Hasbi Hasan yang juga merupakan seorang guru besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam Unila, yang seharusnya memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan administrasi dan mengelola sumber daya di Mahkamah Agung apalagi beliau merupakan seorang guru besar, tetapi beliau malah melakukan tindakan korupsi yang melanggar prinsip etika dan integritasnya sehingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan serta menghambat proses hukum yang seharusnya bersifat adil, hal seperti ini harus lebih diperhatikan kembali, jika tidak hal ini dapat melemahkan keadilan dalam sistem hukum. KPK memang sudah seharusnya melakukan tindakan tegas terhadap para koruptor (siapapun itu). Dan, sudah seharusnya kita sebagai warga negara Indonesia menjauhi tindakan yang dapat mengancam kestabilan hingga pelanggaran hukum seperti tindakan korupsi.
Nama : Ivana Angelin Nauli Siahaan
NPM : 2216041018
Kelas : Reg A

Tanggapan saya mengenai artikel tersebut yakni, perbaikan jalan memanglah suatu tindakan atau langkah yang penting untuk dilaksanakan karena menyangkut keamanan serta kenyamanan banyak orang, terutama para pengguna jalan (kendaraan). Ketika suatu jalan rusak parah hingga terdapat lobang yang besar, hal ini dapat menimbulkan kecelakaan atau bahkan kerusakan pada kendaraan masyarakat yang melewati jalan rusak tersebut.

Maka dari itu, perbaikan jalan memang sudah seharusnya dilaksanakan sesegera mungkin dan secara merata, namun dalam konteks ini dimana perbaikan jalan dilakukan secara tiba-tiba/ instan dikarenakan kedatangan presiden Jokowi, hal ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat yang akan melewati akses jalan tersebut. Tentu saja, saya dan juga masyarakat lainnya berharap jalan" yang akan/ telah diperbaiki dapat bertahan dalam waktu yang lama tetapi jika perbaikan dilakukan secara tiba" dan tidak melalui rencana yang matang, dikhawatirkan perbaikan tersebut akan sia-sia dan akan kembali rusak serta lama untuk diperbaiki kembali seperti kejadian awal. Menyambut kedatangan presiden dengan langsung memperbaiki jalan memanglah bagus, namun tindakan tersebut juga harus memperhatikan kesejahteraan dan kepentingan masyarakat setempat, bukan hanya dikarenakan kedatangan presiden semata.
Nama : Ivana Angelin Nauli Siahaan
NPM : 2216041018
Kelas : Reg. A

Pemerintah memiliki kedudukan sebagai pemimpin dan pengambil keputusan tertinggi dalam suatu negara.
Pemerintah memiliki kewenangan untuk membuat keputusan dan peraturan yang mengikat warga negara dan lembaga negara lainnya dalam suatu negara. Kewenangan ini harus dilaksanakan dengan mengikuti prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan harus berpedoman pada asas-asas umum pemerintahan yang baik.

- Asas-asas umum pemerintahan yang baik meliputi:
*Kepastian hukum: prinsip bahwa hukum harus jelas, dapat dipahami, dan dapat diterapkan dengan konsisten.
*Keterbukaan: prinsip bahwa pemerintah harus transparan dalam pengambilan keputusan dan memberikan akses informasi yang diperlukan kepada warga negara.
*Partisipasi: prinsip bahwa warga negara harus dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pemerintah yang mempengaruhi kepentingan publik.
* Akuntabilitas: prinsip bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas tindakan dan keputusannya, serta dapat dipertanggungjawabkan oleh warga negara.
* Efektivitas dan efisiensi: prinsip bahwa pemerintah harus bekerja dengan cara yang efektif dan efisien dalam mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan.

- Tindakan hukum pemerintah harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip ini dan harus selalu berada dalam batas-batas yang ditetapkan oleh hukum dan konstitusi. Jika terdapat pelanggaran terhadap asas-asas tersebut, maka warga negara dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menyelesaikan masalah tersebut.