Fadhila Fitra Melati
2218011165
ANALISIS JURNAL
Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama bangsa Indonesia. Sehingga nilai-nilai tadi akan mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Demikian pula dalam aktifitas ilmiah. Dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Indonesia didasarkan kelima sila dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga diharapkan melalui tulisan ini diharapkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat menjadi rambrambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3).Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama. Jadi Pancasila pun demikian dan itu merupakan kenyataan sejarah. Pengembangan Iptek tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapainya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga disatu pihak dibutuhkan semangat obyektifitas dipihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia. Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagiyang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional.
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
(i) nilai dasar (instrinsik) yaitu
pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers;
(ii) nilai instrumental, yaitu
penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan
(iii) nilai paraktis
yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat Vol. IV No. 02, November 2018 216 Urgensi Penegasan disampaikan pemahaman,
Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan danteknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor
internal pengembangan.
Ketiga, nailainilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu.
Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datang,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,aupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143).
Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat. Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakkna Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu.