Posts made by Adella Maharani Dewi 2251011015

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

by Adella Maharani Dewi 2251011015 -
NAMA : ADELLA MAHARANI DEWI
NPM : 2251011015
KELAS : A



Bangsa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi karena sejarah Indonesia sebagai negara yang melalui beberapa fase perjuangan untuk merdeka dan membangun negara yang demokratis. Selain itu, perubahan konstitusi juga dilakukan untuk mengakomodasi perubahan sosial, ekonomi, dan politik dalam masyarakat Indonesia.

Berikut adalah periode-periode perubahan konstitusi yang pernah terjadi di Indonesia:

Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) (1949): Setelah Indonesia merdeka dari Belanda pada tahun 1945, negara ini berubah menjadi negara federal dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949. Konstitusi RIS memuat prinsip-prinsip dasar negara federal dan memberikan kekuasaan yang besar kepada daerah dalam mengatur urusan dalam negeri. Namun, karena berbagai kendala, RIS akhirnya bubar pada tahun 1950 dan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.

Konstitusi UUD 1945 (1950): Setelah RIS bubar, Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan dan mengadopsi konstitusi yang sama dengan konstitusi yang telah digunakan sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, yaitu UUD 1945. Pada tahun 1950, UUD 1945 mengalami perubahan penting yaitu penambahan Pasal 18A yang memberikan otonomi khusus bagi daerah-daerah yang memiliki karakteristik khusus seperti Aceh, Yogyakarta, Papua, dan Nanggroe Aceh Darussalam.

Konstitusi UUDS (Undang-Undang Dasar Sementara) (1959): Pada tahun 1957, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang mengubah UUD 1945 menjadi UUDS. Konstitusi ini memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada presiden dan mengurangi peran parlemen. Konstitusi ini berlangsung selama masa Demokrasi Terpimpin.

Konstitusi UUD 1945 (1966): Setelah jatuhnya rezim Soekarno dan dilantiknya Soeharto sebagai presiden pada tahun 1967, Indonesia kembali mengadopsi UUD 1945 dengan beberapa perubahan. Perubahan penting dalam konstitusi ini adalah pengembalian kekuasaan kepada parlemen dan ditegaskannya prinsip kebhinekaan.

Konstitusi UUD 1945 (1999): Setelah reformasi tahun 1998, Indonesia mengalami perubahan konstitusi yang signifikan dengan mengadopsi UUD 1945 yang telah direvisi. Perubahan penting dalam konstitusi ini adalah pengembangan hak asasi manusia, pemilu langsung, kebebasan pers, dan peningkatan otonomi daerah.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Adella Maharani Dewi 2251011015 -
NAMA : ADELLA MAHARANI DEWI
NPM : 2251011015
KELAS : A


1.Masyarakat turut adil dalam menolak UU cipta kerja dan menjadikan bangsa indonesia itu sendiri memiliki sifat peduli dan tanggung jawab kepada sesama pekerja.Dan yang harus di benahi adalah cara mengambil keputusan pemerintah yang sangat tidak transparansi menimbulkan efek kecurigaan mendalam bagi masyarakat luas.
2. Hakikat konstitusi adalah pembatasan kekuasaan dalam negara. Konstitusi bagi suatu negara sangat penting karena dapat membagi kekuasaan dalam negara, membatasi kekuasaan pemerintah/pengusa dalam negara.
3. Contoh perilaku tidak konstitusional yang perlu dihindari yaitu melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi/kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).
Nama : Adella Maharani Dewi
NPM : 2251011015
Kelas : A

Dapat saya simpulkan bahwa video tersebut berkaitan dengan perkembangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berlaku sejak tanggal18 Agustus 1945. Pendekatan yang digunakan adalah hukum dan preskriptif, dan sumber data disajikan sebagai data sekunder serta analisis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUD 1945 berlaku dengan beberapa amandemen, antara lain UUD 1945, UUD RIS, UUD 1950, dan kembali ke UUD 1945, dengan empat kali amandemen yang sampai saat ini masih berlaku
Nama : Adella Maharani Dewi
Npm : 2251011015
Kelas : A

1. Hal positif yg dapat saya ambil dari artikel tersebut yaitu upaya pemerintah untuk melindungi segenap rakyat Indonesia dari wabah covid-19, upaya yg dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan menerapkan kebijakan psbb. Namun dalam penerapan kebijakan psbb tersebut terdapat konstitusi yg dilanggar terutama hak asasi manusia (HAM) hal tersebut dilakukan oleh aparat sipil dan keamanan.

2. Apabila sebuah negara tidak memiliki konstitusi maka sistem pemerintahan di negara tersebut menjadi tidak teratur dan bahkan bisa menyebabkan kehancuran. Konstitusi sangat berperan penting sebagai pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yg sesuai harapan rakyatnya.
- konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dalam konstitusi tersebut terdapat serangkaian aturan-aturan yg harus dipatuhi dan ditaati oleh masyarakatnya. Agar tercapai kehidupan yg adil,damai,dan sentosa

3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini yaitu masuknya kebudayaan barat ke Indonesia, akhir-akhir ini kian marak masyarakat Indonesia yg mulai mengikuti gaya hidup orang barat contohnya saja dari pakaian, dan budaya. Tentunya hal ini menjadi ancaman besar bagi bangsa Indonesia, terutama pada kebudayaan Indonesia itu sendiri, kita sebagai generasi bangsa seharusnya berusaha untuk menjaga dan melestarikan budaya Indonesia agar budaya tersebut tidak tergerus dengan budaya barat. Ancaman yg selanjutnya yaitu maraknya tindakan radikalisme dan komunisme yg mengancam kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia. Menurut saya pasal-pasal yg terkandung dalam UUD 1945 sudah mampu menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia,tetapi kembali lagi kepada kesadaran masing-masing individu apakah dia sudah taat dan patih terhadap aturan-aturan yang termuat dalam UUD 1945

4. Menurut pendapat saya, kita sebagai bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku,adat dan budaya yg beraneka ragam harus menjaga kesatuan dan persatuan negara kita. Dengan begitu tidak akan ada yang bisa mengalahkan atau menghancurkan bangsa ini apabila kita bersatu. Contohnya saja yaitu sikap saling menghargai, kita sebagai warga negara yang baik harus bisa menghargai perbedaan yang ada ditengah-tengah masyarakat agar terciptanya kehidupan yg nyaman dan tentram meskipun kita hidup didalam perbedaan