FORUM JAWABAN POST TEST

FORUM JAWABAN POST TEST

Number of replies: 106

Tuliskan nama, NPM, kelas mu setelah itu silahkan tuliskan jawabanmu di bawah ini....

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by BAGUS ARTHA NUGRAHA -
Bagus artha nugraha
2251011012
Penelitian ini membahas tentang perkembangan konstitusi di Indonesia yang telah ditetapkan sejak tanggal 18 Agustus 1945. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, sedangkan sumber datanya berupa data sekunder, analisisnya menggunakan diskriptif kualitatif. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini.
In reply to BAGUS ARTHA NUGRAHA

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Entin Melanda Sari 2251011007 -
Nama : Entin Melanda Sari
NPM: 2251011007
Kelas: A

Dari video yang saya amati, video tersebut membahas tentang perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 versi yang berlaku sekarang. Dari perbedaan tersebut hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 kalinya. Mekanisme ini merupakan salah satu
persyaratan yang disepakati untuk diterimanya agenda Perubahan UUD 1945 pertama kali,
yaitu pada tahun 1999. Dengan diterimanya mekanisme ini berarti
naskah UUD 1945 yang asli, diberlakukan lagi terakhir dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959
dengan naskah perubahan pertama, kedua, dan seterusnya sebagai lampiran
yang tidak terpisahkan dengan naskah asli per 5 Juli 1959. Perubahan konstitusi ditentukan bersifat 'inkremental' melalui naskah UUD 1945 yang dilampirkan pada naskah asli, sehingga tidak dilakukan melalui pergantian naskah konstitusi yang berlaku dengan naskah perubahan pertama, kedua, dan seterusnya sebagai lampiran.
In reply to BAGUS ARTHA NUGRAHA

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Muhammad Dirmansyah 2251011039 -
NAMA : Muhammad Dirmansyah

NPM : 2251011039

KELAS : A
Konstitusi adalah hukum dasar yang mengatur negara. Dalam hal ini, konstitusi juga mengemban tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara, menjamin dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.
Konstitusi juga ada sebagai keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau mengatur pemerintahan suatu negara.
Peraturan-peraturan yang membentuk, mengatur atau mengatur suatu pemerintahan dalam hal ini harus selalu ditegakkan dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks ini, konstitusi juga memiliki fungsi khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak warga negara dan hak asasi manusia (“HAM”). Kekuasaan ini harus dibatasi secara ketat, dan penguasa tidak boleh memanipulasi konstitusi untuk kekuasaannya sendiri, sehingga hak-hak warga negara akan terlindungi
In reply to BAGUS ARTHA NUGRAHA

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Genta Arazi 2251011005 -
Nama : Genta arazi
Npm   : 2251011005
Kelas  : A
menurut analisis saya dari video diatas membahas tentang perkembangan konstitusi di Indonesia. Konstitusi adalah hukum dasar yang mengatur negara. Dalam hal ini, konstitusi juga mengemban tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara, menjamin dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia. Perkembangan Konstitusi ditetapkan sejak tanggal 18 Agustus 1945, menggunakan pendekatan yuridis normatif, sumber datanya berupa data sekunder, dan analisisnya menggunakan diskriptif kualitatif. Dalam hal ini, konstitusi juga mempunyai tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak sipil dan hak asasi manusia .
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Muhammad Arfan -
Muhammad Arfan
2251011034

perkembangan konstitusi di Indonesia yang telah ditetapkan sejak tanggal 18 Agustus 1945 merupakan adanya menggunakan periode pertama berlaku UUD 1945, periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949, periode ketiga berlaku UUDS 1950, Periode keempat berlaku kembali UUD 1945 hingga saat ini
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Claudia Puspa Puspita -
Nama : Claudia Puspa Puspita
NPM : 2211011165
Kelas : A

Dari video yang saya simak, dapat saya simpulkan bahwa video tersebut berkaitan dengan perkembangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berlaku sejak tanggal18 Agustus 1945. Pendekatan yang digunakan adalah hukum dan preskriptif, dan sumber data disajikan sebagai data sekunder serta analisis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUD 1945 berlaku dengan beberapa amandemen, antara lain UUD 1945, UUD RIS, UUD 1950, dan kembali ke UUD 1945, dengan empat kali amandemen yang sampai saat ini masih berlaku
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Muhammad Salsabil Refdy -
Nama : Muhammad Salsabil Refdy
NPM : 2251011019
Kelas : PKN A

Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur/memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Dalam hal ini, konstitusi juga mempunyai tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak sipil dan hak asasi manusia . Kekuasaan tersebut harus memiliki batasan yang tegas, dan karena penguasa tersebut tidak diharapkan untuk memanipulasi konstitusi demi kepentingan kekuasaannya sendiri untuk melindungi hak-hak warga negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Dinda Rara Arum 2211011103 -
Nama: Dinda Rara Arum
NPM : 2211011103
MJN A
Dari video yang saya simak, dapat saya simpulkan bahwa video tersebut membahas tentang perkembangan konstitusi di Indonesia yang telah ditetapkan sejak tanggal 18 Agustus 1945.Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur/memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Dalam hal ini, konstitusi juga mempunyai tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak sipil dan hak asasi manusia .
Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, sedangkan sumber datanya berupa data sekunder, analisisnya menggunakan diskriptif kualitatif. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Rangga Destri Saputra 2211011155 -
Nama: Rangga Destri Saputra
NPM: 2211011155
Kelas: Manajemen A

Indonesia ini pernah menjadi 4 republik, yaitu: 1. Yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945; 2. RIS dengan konstitusi RIS; 3. Negara Kesatuan dengan konstitusi sementara yaitu interim constitution atau UUDS 1950; 4. NKRI dengan konstitusi UUD 1945. Perbedaan dari UU yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dan yang sekarang adalah, UU yang disahkan pada 18 Agustus 1945 tidak memiliki penjelasan, sedangkan UU yang sekarang ada penjelasan yang diletakkan di lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Adella Maharani Dewi 2251011015 -
Nama : Adella Maharani Dewi
NPM : 2251011015
Kelas : A

Dapat saya simpulkan bahwa video tersebut berkaitan dengan perkembangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berlaku sejak tanggal18 Agustus 1945. Pendekatan yang digunakan adalah hukum dan preskriptif, dan sumber data disajikan sebagai data sekunder serta analisis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUD 1945 berlaku dengan beberapa amandemen, antara lain UUD 1945, UUD RIS, UUD 1950, dan kembali ke UUD 1945, dengan empat kali amandemen yang sampai saat ini masih berlaku
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by dinda setiawati 2211011080 -
Nama: Dinda Setiawati
NPM : 2211011080
Kelas : A

Analisis video
Perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia menurut Prof. Jimily Asshiddiqie

Berdasarkan video tersebut dapat disimpulkan bahwa, sebelum Konstitusi UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia yang saat ini diberlakukan.
Negara Indonesia telah melakukan empat kali perubahan konstitusi negara.
Yang pertama yaitu, Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dan dikonstitusikan tanggal 18 Agustus 1945, kedua Republik Indonesia Serikat, ketiga menjadi negara kesatuan dan UUDS, dan yang terakhir kembali diberlakukannya UUD 1945 bersamaan dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan disertai penjelasan berupa lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Putri Adelia -
Nama : Putri Adelia
NPM : 2211011085
Kelas : Manajemen A

Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia

Dari video tersebut, didapat beberapa point penting dari perkembangan konstitusi di Indonesia, yakni :

Indonesia mengalami 4 kali perubahan Republik.
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstritusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Republik RIS, dengan konstitusi UUD RIS
3. Republik NKRI, dengan UUDS
4. Republik Tahun 1959, dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diberlakukan kembali UUD 1945.

Pada masa Republik NKRI tahun 1956 dibentuk Konstituante untuk membentuk konstitusi baru, namun tidak berhasil. Hal tersebut dikarenakan perdebatan antara Agama Islam dan Kebangsaan.

Kemudian dengan adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, diberlakukan kembali UUD 1945 namun dengan perubahan, yang sebelumnya UUD 1945 (18 Agustus) tidak ada penjelasan menjadi ada penjelasan di lampiran UUD 1945 (5 Juli 1959).

Dalam Kepres 1959 oleh Soekarno disebutkan bahwa, "Kami berkeyakinan bahwa Piagam Jaka

Untuk konstitusi yang menjadi pegangan dan pedoman Indonesia sekarang ialah naskah UUD 1945 dan UUD 1959 ditambah 4 lampiran (perubahan 1, 2, 3 , dan 4).

Sesuai dengan kesepakatan Tahun 1999 bahwa Indonesia setuju untuk mengadakan perubahan UUD dengan catatan, menggunakan metode Adendum (Lampiran). Amandemen yang merupakan lampiran terdiri dari naskah sendiri dan naskah utama/orisinal. Naskah utama/orisinal berupa UUD 1959 beserta penjelasan dan lampiran 1, 2, 3, dan 4. Yang mana terdapat masalah pada aturan tambahan Pasal 2 ayat terakhir UUD 1945.

Menurut Pasal 2 aturan tambahan yang diputuska di perubahan ke-4 Tahun 2002, pengertian konsolidasi naskah berdasarkan aturan tambahan ialah dengan ditetapkannya UUD NRI 1945 yang terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal. Namun banyak ditafsirkan bahwa konstitusi UUD 1945 sudah tidak ada penjelasan karena sudah diganti pasal-pasal.

Lalu jika dari segi kesepakatan, dapat ditafsirkan bahwa penjelasan tersebut masih ada sebagai dokumen. Tetapi ada kesepakatan ke-2 yang disepakati Tahun 1999 merupakan materi yang terkandung dalam penjelasan UUD 1945 yang dimasukkan menjadi pasal-pasal UUD.
Oleh karena itu, sebagian besar materi penjelasan sudah dimasukkan dalam pasal-pasal.

MPR membuat naskah menjadi satu kesatuan untuk mempermudah membacanya, dengan maksud naskah terkonsolidasi agar tidak ada kesalah pahaman.

Kesimpulannya : Indonesia menggunakan konstitusi UUD 1945 (revisi 5 Juli 1959) ditambah 4 lampiran (perubahan 1, 2, 3, dan 4).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Cindy Adelia 2211011119 -
Nama : Cindy Adelia
NPM : 2211011119
Kelas : A
Dari vidio diatas yang saya dapatkan adalah dalam kurun waktu yang Panjang konstitusi yang berlaku di Indonesia sudah mengalami perubahan sebanyak 4 kali yang pertama yaitu Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 agustus 1945 dan dikonstitusikan tanggal 18 agustus 1945, kedua Republik Indonesia Serikat , ketiga Negara Kesatuan dan UUDS, dan yang terakhir kembali di perlakukan UUD 1945 bersamaan dengan dikeluarkannya dekrit presiden 5 juli 1959 dengan disertai penjelasan berupa lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari UUD 1945
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Resty Putri Ulyanah -
Nama: Resty Putri Ulyanah
NPM: 2211011122
Kelas: A

Dari video yang saya tonton, dapat disimpulkan bahwa isi dari video tersebut membicarakan mengenai sejarah dan perkembangan konstitusi di Indonesia yang sudah disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi adalah seperangkat peraturan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur tata cara pemerintahan negara tersebut. Fungsi dari konstitusi antara lain untuk membatasi kekuasaan pemerintah serta untuk melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

Dalam pembahasan tersebut, digunakan pendekatan yuridis normatif dan data yang digunakan sebagai sumber adalah data sekunder. Analisis yang dilakukan bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, diperoleh informasi bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga saat ini. Konstitusi yang berlaku saat ini telah mengalami empat kali perubahan
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Romualdus Domu Sinaga -
Romualdus Domu Sinaga
2211011146

membahas tentang perkembangan konstitusi di Indonesia yang telah ditetapkan sejak tanggal 18 Agustus 1945.Indonesia mengalami 4 kali perubahan Republik.
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstritusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Republik RIS, dengan konstitusi UUD RIS
3. Republik NKRI, dengan UUDS
4. Republik Tahun 1959, dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diberlakukan kembali UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Nita Kusuma Mardiah 2251011050 -
Nita Kusuma Mardiah
2251011050
A

Dari vidio tersebut dapat saya simpulkan bahwasannya Indonesia telah menjadi 4 Republik.
Republik pertama ialah di proklamasikan pada 17 agustus dengan konstitusi yg di sah kan pada tanggal 18 agustus 1945.
Kedua, Republik RIS, dengan konstitusi UUD RIS
Ketiga, Republik NKRI, dengan UUDS
Keempat, Republik tahun 1959, dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diberlakukan kembali UUD 1945.
Untuk konstitusi yang menjadi pegangan dan pedoman Indonesia sekarang ialah, naskah UUD 1945 dan UUD 1959 ditambah 4 lampiran (perubahan 1, 2, 3 , dan 4).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Abdi Pratama Hakim 2251011026 -
Nama: Abdi Pratama Hakim
NPM: 2251011026
Kelas: A

Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur/memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Dalam hal ini, konstitusi juga mempunyai tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak sipil dan hak asasi manusia

Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, sedangkan sumber datanya berupa data sekunder, analisisnya menggunakan diskriptif kualitatif. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Wahyu Ning Yuliani -
Nama: Wahyu Ning Yuliani

NPM: 2211011160

Kelas: A

menurut vidio tersebut yang membahas perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia perbedaan Antara UU dasar 18 agustus dan UU 1945 yang sekarang.Indonesia sudah menjadi 4 Republik yang pertama adalah yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus yang kedua konstitusi yang disahkan tanggal 18 Agustus,yang ketiga ada republik Indonesia serikat dan yang keempat adalah negara kesatuan yang undang-undangnya berbentuk sementara.perbedaan UUD 18 Agustus 1945 dan 5 juli 1959 adalah dilampiran itu tersebut.perubahan konstitusi disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena adanya perubahan keadaan maka adanya perubahan konstitusi, bisa juga karena adanya perubahan kebutuhan dan kepentingan sehingga menyebabkan perubahan konstitusi
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Amira Munira -
Nama :Amira Munira
NPM :2211011077
Kelas :A

Dari vidio yg telah saya amati, Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur/memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Perkembangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berlaku sejak tanggal18 Agustus 1945. Pendekatan yang digunakan adalah hukum dan preskriptif, dan sumber data disajikan sebagai data sekunder serta analisis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Anggi nurlia 2211011152 -
Nama : Anggi Nurlia
NPM : 2211011152
Kelas : Manajemen A

Dari video yang telah saya lihat, dapat saya simpulkan bahwa konstitusi yang ada di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan. Yang pertama yaitu republik Indonesia yang tanggal 17 Agustus 1945 dan dikonstitusikan pada tanggal 18 Agustus 1945. Yang kedua republik indo esia serikat, lalu negara kesatuan dan uuds , dan yang terakhir kembali diberlakukan UUD 1945 bersama dekrit presiden 5 Juli 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Andi Nur Arif 2211011143 -
Nama : Andi Nur Arif
Npm : 2211011143
Kelas : manajemen A

Dari video tersebut dapat dianalisis tentang perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Perlu diketahui bahwa Indonesia terbagi menjadi 4 republik yang pertama yaitu kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan konstitusi pertama disahkan pada 18 Agustus 1945, yang kedua yaitu RIS dengan konstitusi RIS, yang ketiga yaitu negara kesatuan dengan konstitusi (UUD sementara 1950) dan yang keempat UUD 1945 sesuai dekrit presiden 5 Juli 1959. Perbedaan antara UUD 1945 yg disahkan pada 18 Agustus dengan UUD 1945 yg disahkan pada 5 Juli 1959 adalah:
1. Pada UUD 1945 yg disahkan 5 Juli 1959 adalah terdapat pembukaan dan pasal-pasal

2. Kesepakatan-kesepakatan materi yang terkandung pada penjelasan UUD 1945 dijadikan pasal-pasal undang undang dasar.
Dan yang menjadi pegangan sekarang yaitu naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 dan ditambah 4 lampiran.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Alya Atiqa Nurba 'Ani -
Alya Atiqa Nurba 'Ani
2211011115
Pancasila A

Perkembangan konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa tahap, dari konstitusi pertama yang disahkan pada saat kemerdekaan hingga konstitusi saat ini yang diamandemen sebanyak empat kali. Perkembangan ini mencerminkan perjalanan panjang Indonesia dalam membangun sistem pemerintahan yang demokratis dan menghargai hak asasi manusia. Salah satu momen penting dalam sejarah konstitusi Indonesia adalah lahirnya konstitusi tahun 1945 yang menyatakan Indonesia sebagai negara demokratis yang berkedaulatan rakyat. Konstitusi saat ini juga telah mengalami perubahan signifikan, termasuk dalam hal pengakuan hak asasi manusia dan perlindungan lingkungan. Meskipun begitu, masih ada tantangan dalam penerapan konstitusi di Indonesia, seperti implementasi yang belum konsisten dan masih terjadi pelanggaran hak asasi manusia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by shessa puspitasari shessa -
Nama : Shessa Puspitasari
Npm : 2211011171
Kelas : A

menurut analisis saya dari video diatas adalah video tersebut membahas tentang perkembangan konstitusi di Indonesia. Konstitusi adalah hukum dasar yang mengatur negara. Dalam hal ini, konstitusi juga mengemban tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara, menjamin dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia. Perkembangan Konstitusi ditetapkan sejak tanggal 18 Agustus 1945, menggunakan pendekatan yuridis normatif, sumber datanya berupa data sekunder, dan analisisnya menggunakan diskriptif kualitatif. Dalam hal ini, konstitusi juga mempunyai tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak sipil dan hak asasi manusia .
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Mumtazun Al Haq -
Nama : Mumtazun Al Haq
Npm : 2211011164
Kelas : Manajemen A

Hasil dari analisis video bisa kita simpulkan, Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) (1949): Konstitusi ini disusun setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945 dan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Konstitusi RIS mengatur sistem pemerintahan federal yang terdiri dari negara-negara bagian. Namun, konstitusi ini tidak efektif dalam menjalankan pemerintahan, sehingga pada tahun 1950 Indonesia kembali merumuskan konstitusi baru.

Konstitusi UUDS (Undang-Undang Dasar Sementara) (1950): Konstitusi ini disusun setelah Konstitusi RIS gagal dalam menjalankan pemerintahan. Konstitusi UUDS mengatur sistem pemerintahan parlementer dengan Presiden sebagai kepala negara. Konstitusi ini hanya berlaku selama dua tahun, dan pada tahun 1959, Indonesia merumuskan konstitusi baru.

Konstitusi UUD NRI (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia) (1945): Konstitusi ini merupakan konstitusi yang berlaku hingga saat ini. Konstitusi ini dihasilkan setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945 dan menjadi landasan bagi sistem pemerintahan negara Indonesia. Konstitusi ini telah mengalami beberapa perubahan melalui amandemen, terakhir pada tahun 2002. Konstitusi UUD NRI menetapkan sistem pemerintahan presidensial dengan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Perkembangan konstitusi di Indonesia menunjukkan adanya transformasi sistem pemerintahan dari federal menjadi negara kesatuan, serta perubahan sistem pemerintahan dari parlementer menjadi presidensial. Selain itu, konstitusi Indonesia juga telah mengalami beberapa perubahan melalui amandemen, sebagai upaya untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by M. Akbar Fikardo 2211011131 -
Nama : M Akbar Fikardo
NPM : 2211011131

Konstitusi adalah hukum dasar yang mengatur negara. Dalam hal ini, konstitusi juga mengemban tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara, menjamin dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.
Konstitusi juga ada sebagai keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau mengatur pemerintahan suatu negara.
Perkembangan kosntitusi di indonesia terdapat 4 kali
1. UUD1945
2.konstitusi ris
3. UUDS 1950
4. Berlaku kembali UUD 1945 hibgga saat ini
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Rivo Hariadinata -
NAMA: Rivo Hariadinata
NPM: 2211011028
KELAS: A

Dari video yang saya tonton mengenai Sejarah dan Perkembangan Konstitusi di Indonesia, dapat saya simpulkan bahwa konstitusi adalah seperangkat peraturan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur tata cara pemerintahan negara tersebut. Fungsi dari konstitusi adalah untuk membatasi kekuasaan pemerintah serta untuk melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

Dalam pembahasan tersebut, digunakan pendekatan yuridis normatif dan data yang digunakan sebagai sumber adalah data sekunder. Analisis yang dilakukan bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, dapat diperoleh informasi bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 sampai saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Ahmad Farid Al Hakim _2251011055 -
Nama : Ahmad Farid Al Hakim
Npm : 2251011055
Kls : A

Dari video yang saya simak, disimpulkan bahwa video tersebut berkaitan dengan perkembangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berlaku sejak tanggal18 Agustus 1945. Pendekatan yang digunakan adalah hukum dan preskriptif, dan sumber data disajikan sebagai data sekunder serta analisis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUD 1945 berlaku dengan beberapa amandemen, antara lain UUD 1945, UUD RIS, UUD 1950, dan kembali ke UUD 1945, dengan empat kali amandemen yang sampai saat ini masih berlaku.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Fania Ainur Ramadiani -
Nama: Fania Ainur R
NPM: 2211011010
Kelas: A

Dari video yang saya tonton mengenai Sejarah dan Perkembangan Konstitusi di Indonesia, dapat saya simpulkan bahwa konstitusi adalah seperangkat peraturan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur tata cara pemerintahan negara tersebut. Fungsi dari konstitusi adalah untuk membatasi kekuasaan pemerintah serta untuk melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

Dalam pembahasan tersebut, digunakan pendekatan yuridis normatif dan data yang digunakan sebagai sumber adalah data sekunder. Analisis yang dilakukan bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, dapat diperoleh informasi bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 sampai saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Ni Kadek Wenda Pramesti -
Nama : Ni Kadek Wenda Pramesti
Npm : 2211011008
Kelas : A

Dari video yang saya tonton mengenai Sejarah dan Perkembangan Konstitusi di Indonesia, dapat saya simpulkan bahwa konstitusi adalah seperangkat peraturan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur tata cara pemerintahan negara tersebut. Fungsi dari konstitusi adalah untuk membatasi kekuasaan pemerintah serta untuk melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

Dalam pembahasan tersebut, digunakan pendekatan yuridis normatif dan data yang digunakan sebagai sumber adalah data sekunder. Analisis yang dilakukan bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, dapat diperoleh informasi bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 sampai saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Putri Chantika Khairunnisa -
NAMA : Putri Chantika Khairunnisa
NPM : 2211011098
KELAS : A

Dari video yang saya tonton, dapat saya simpulkan bahwa di video tersebut isinya membahas tentang bagaimana konstitusi di Indonesia berkembang sejak tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi adalah seperangkat peraturan yang mengatur sistem pemerintahan suatu negara dan juga membatasi kekuasaan negara serta melindungi hak sipil dan hak asasi manusia.
Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif sedangkan sumber datanya berupa data sekunder, kemudian menganalisisnya secara deskriptif kualitatif. Hasilnya menunjukkan bahwa konstitusi di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan, diantaranya UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sebanyak empat kali dan masih berlaku sampai sekarang.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Erina Hidayatur Rahma -
Nama : Erina Hidayatur Rahma
Npm. : 2251011054
Kelas : A

Menurut pendapat saya vidio tersebut menjelaskan tentang perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Indonesia telah menjadi 4 republik
1. proklamasi 17 Agustus 1945 di sah kan 18 Agustus 1945
2. RIS
3. Negara kesatuan sementara (undang undang dasar sementara)
4. UUD 5 Juli 1956
Yg menjadi pedoman pada masa sekarang adalah naskah UUD 5 Juli 1959 ditambah dengan 4 lampiran atau 4 perubahan tersebut.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Ade Luthfia Ukhti Kamila -
NAMA: Ade Luthfia
NPM: 2211011006
KELAS: A

Dari video yang saya tonton mengenai Sejarah dan Perkembangan Konstitusi di Indonesia, dapat saya simpulkan bahwa konstitusi adalah seperangkat peraturan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur tata cara pemerintahan negara tersebut. Fungsi dari konstitusi adalah untuk membatasi kekuasaan pemerintah serta untuk melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

Dalam pembahasan tersebut, digunakan pendekatan yuridis normatif dan data yang digunakan sebagai sumber adalah data sekunder. Analisis yang dilakukan bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, dapat diperoleh informasi bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 sampai saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Pastorang Tamba -
Nama : Pastorang Tamba
NPM : 2211011057
Kelas : A
Analisis video
Perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia menurut Prof. Jimily Asshiddiqie

Berdasarkan video tersebut dapat saya simpulkan bahwa, sebelum Konstitusi UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia yang saat ini diberlakukan.
Negara Indonesia telah melakukan empat kali perubahan konstitusi negara.
Yang pertama yaitu, Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dan dikonstitusikan tanggal 18 Agustus 1945, kedua Republik Indonesia Serikat, ketiga menjadi negara kesatuan dan UUDS, dan yang terakhir kembali diberlakukannya UUD 1945 bersamaan dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan disertai penjelasan berupa lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari UUD 1945
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Ignatius Nevan geofrey_2211011111 -
Nama : Ignatius Nevan Geofrey
NPM : 2211011111

Dari video yang sudah ditonton dampat disimpulkan Konstitusi yaitu hukum dasar yang mengatur suatu negara. konstitusi juga memiliki tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara , menjamin serta melindungi hak-hak sipil dan HAM.

konstitusi negara di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan perubahan, seperti ;
UUD 1945,
UUD RIS,
UUDS 1950, dan
UUD 1945 sampai saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Annisa Mulya Lestari -
Nama: Annisa Mulya Lestari

NPM: 2211011167

Kelas: A

menurut saya vidio tersebut membahas tentang konstitusi yang berlaku di Indonesia dan perbedaan antara UUD yang di sah kan 18 agustus 1945 dan UUD 1945 yang berlaku hingga saat ini. Dari perbedaan itu konstitusi Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai 4 kali. Mekanisme ini merupakan salah satu
persyaratan yang disepakati untuk diterimanya agenda Perubahan UUD 1945 pertama kali, yaitu pada tahun 1999. Dengan diterimanya mekanisme ini berarti naskah UUD 1945 yang asli, diberlakukan lagi terakhir dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Daniel Putra Herlan 2211011002 -
NAMA: DANIEL PUTRA HERLAN
NPM: 2211011002
KELAS: A

Dari video yang sudah saya anilisis mengenai Sejarah dan Perkembangan Konstitusi di Indonesia, dapat saya simpulkan bahwa konstitusi adalah seperangkat peraturan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur tata cara pemerintahan negara tersebut. Fungsi dari konstitusi adalah untuk membatasi kekuasaan pemerintah serta untuk melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

Dalam pembahasan tersebut, digunakan pendekatan yuridis normatif dan data yang digunakan sebagai sumber adalah data sekunder. Analisis yang dilakukan bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, dapat diperoleh informasi bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 sampai saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by 2211011027_Sabila Kaira -
NAMA : SABILA KAIRA
NPM : 2211011027
KELAS : A

POST TEST
"Perkembangan Konstitusi yang berlaku di Indonesia"

Berdasarkan video yang telah saya simak, dapat dianalisis terkait bahasan mengenai adanya ketidaksamaan antara UUD versi 18 Agustus terhadap UUD 1945 yang digunakan saat ini. Mengenai konstitusi di Indonesia yang mengalami berbagai perkembangan, menyebabkan terdapat empat (4) republik di Indonesia. Republik pertama berupa republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada tanggal 18 Agustus. Adapun, republik kedua berupa RIS dengan konstitusi RIS. Selanjutnya, republik ketiga berupa negara kesatuan dengan UUD yang bersifat sementara atau disebut UUDS 1950. Republik keempat berupa UUD 1945 yang diberlakukan kembali dengan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959.

Adapun naskah yang dijadikan sebagai pegangan masyarakat Indonesia saat ini berupa naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 dengan tambahan empat (4) ikatan (perubahan 1-4). Dengan mengikuti aturan kesepakatan tahun 1999, pada UUD dapat dilakukan perubahan dengan kesepakatan atau catatan perubahan dilakukan dengan metode addendum (lampiran) serta materi yang termuat pada penjelasan UUD 1946 dimasukkan menjadi pasal-pasal pada UUD.

Sehingga dapat ditarik kesimpulan mengenai perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia yaitu, perbedaan hasil dekrit UUD pada tahun 1959 terhadap UUD 1945 dikarenakan sudah diberikan tambahan serta penjelasan di dalamnya. Juga, UUD yang merupakan hasil dari amandemen sebagai hasil dekrit UUD tahun 1959, di dalamnya tidak dilakukan perubahan pada isi maupun lampirannya sehingga dapat dijadikan pembelajaran guna pemahaman baik secara historis maupun hal-hal lainnya.
In reply to 2211011027_Sabila Kaira

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Azzahra Angelita -
Nama : Azzahra Angelita
NPM : 2211011151
Kelas : A

Video tersebut menjelaskan mengenai perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia, perkembangan tersebut dimulai dari republik atau periode pertama yang berlaku UUD 1945, kemudian yang kedua berlaku Konstitusi RIS 1949, ketiga berlaku UUDS 1950, dan yang keempat kembali berlakunya UUD 1945, namun terjadi beberapa perubahan. Perubahan tersebut ialah adanya penjelasan mengenai UUD yang terlampir di lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari naskah UUD 1945. Naskah UUD 1945 versi 5 Juli tahun 1959 dijadikan pedoman saat ini yang terdapat penjelasan di bagian lampiran.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Muhammad Umar Rizky 2211011139 -
NAMA : Muhammad Umar Rizky

NPM : 2211011139

KELAS : A

Konstitusi merupakan dasar hukum yang mengatur negara. Konstitusi mengemban tugas dalam penentuan dan pembatasan kekuasaan negara, menjamin dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.
Konstitusi juga ada sebagai keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau mengatur pemerintahan suatu negara.
Peraturan-peraturan yang membentuk, mengatur atau mengatur suatu pemerintahan dalam hal ini harus selalu ditegakkan dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks ini, konstitusi juga memiliki fungsi khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak warga negara dan hak asasi manusia. Kekuasaan ini harus dibatasi secara ketat, dan penguasa tidak boleh memanipulasi konstitusi untuk kekuasaannya sendiri, sehingga hak-hak warga negara akan terlindungi
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Isna Maulida -
Nama : Isna Maulida
Npm : 2211011169
Kelas : A
dari video tersebut yang dapat saya simpulkan, yaitu video tersebut membahas yang berkaitan tentang perkembangan konstitusi UUD Negara Republik Indonesia yang berlaku sejak tanggal 18 Agustus 1945, pendekatan yang digunakan ialah hukum dan preskriptif, dan sumber data disajikan sebagai data sekunder serta analisis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. dan konstitusi negara di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan perubahan juga, seperti, UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan UUD 1945 sampai saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Devi aulia putri -
Nama : Devi aulia putri
Npm : 2251011038
Kelas : A

Dari video yang saya amati dapat di simpulkan bahwa konstitusi merupakan seperangkat peraturan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur tata cara pemerintahan negara tersebut. serta dalam konstitusi pun memiliki fungsi Fungsi yang dimana untuk membatasi kekuasaan pemerintah serta untuk melindungi hak-hak sipil dan hak asasi serta dalam pembahasan tersebut terdapat pendekatan yuridis normatif dan data yang digunakan sebagai sumber adalah data sekunder. analisis yang dilakukan pun bersifat deskriptif kualitatif, dari analisi tersebut dapat diperoleh informasi bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 sampai saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by RIDHO SAPUTRA 2211011156 -
NAMA: Ridho Saputra
NPM: 2211011156
KELAS: A

video ini membahas mengenai perkembangan dan perubahan undang-undang Dasar di Indonesia

-UUD 1945 mengatur Indonesia sebagai negara kesatuan yang dipimpin oleh presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. dalam UUD 1945 presiden memiliki kekuasaan eksekutif yang luas dan memegang peran yang sangat penting dalam pengambilan keputusan politik di Indonesia.

-UUD 5 Juli 1959 mengatur Indonesia sebagai negara federal yang terdiri dari 10 negara bagian dan dipimpin oleh seorang presiden federal. dalam sistem federal, negara bagian memiliki otonomi yang lebih besar dibandingkan dengan negara kesatuan. dalam UUD 5 Juli 1959, presiden federal hanya memiliki kekuasaan eksekutif terbatas dan sebagian besar kekuasaan politik berada di tangan pemerintah negara bagian
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by annisa putri larassati 2251011037 -
Nama : Annisa Putri Larassati
Kelas : 2251011037
Kelas : A

Sejarah konstitusi Indonesia dapat dikatakan telah melewati berbagai tahap perkembangan. Tiap tahap memunculkan model ketatanegaraan yang khas, sampai karena trauma masa lalu terutama akibat praktik politik Orde Baru yang menyalahgunakan konstitusi untuk tujuan kekuasaannya yang sentralistik dan otoriter, memunculkan ide untuk mengamandemen UUD 1945.

Tahap perkembangan konstitusi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi beberapa periode. Periode pertama berlaku UUD 1945, periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949, periode ketiga berlaku UUDS 1950, Periode keempat berlaku kembali UUD 1945 beserta Penjelasannya. Setelah itu UUD 1945 diubah berturut-turut pada tahun 1999, 2000, 2001, 2002 dengan menggunakan naskah yang berlaku mulai 5 Juli 1959 sebagai standar dalam melakukan perubahan di luar teks yang kemudian dijadikan lampiran yang tak terpisahkan dari naskah UUD 1945.

Mengamandemen konstitusi (undang-undang dasar) jelas bukan urusan sederhana. Sebab undang-undang dasar merupakan desain utama negara untuk mengatur berbagai hal fundamental dan strategis, dari soal struktur kekuasaan dan hubungan antar kekuasaan organ negara sampai hak asasi manusia. Proses amandemen UUD 1945 terjadi secara bertahap selama empat kali. Ada berbagai kekurangan dalam empat tahap amandemen tersebut yang mendapat sorotan tajam di antara para pengamat, yang memunculkan ide perlunya dibentuk Komisi Konstitusi yang akan membantu melakukan koreksi dan mengatasi kekurangan-kekurangan itu untuk amandemen mendatang.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Robi Nopandi -
Nama: Robi Nopandi
Npm: 2211011136
Kelas: A


Konstitusi yang berlaku di Indonesia adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). UUD 1945 merupakan konstitusi tertulis yang menjadi dasar hukum tertinggi di Indonesia, yang mengatur mengenai struktur, fungsi, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara, hak-hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip-prinsip dasar negara.
UUD 1945 telah mengalami beberapa perubahan dan amendemen sejak pertama kali disahkan pada tahun 1945. Perubahan pertama dilakukan pada tahun 1999, yang menambahkan beberapa pasal baru dan memperkuat hak asasi manusia serta otonomi daerah. Kemudian, amendemen kedua dilakukan pada tahun 2002 yang menambahkan pasal mengenai MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Secara umum, UUD 1945 memiliki tujuan untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adil, makmur, dan demokratis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Audrey Fahra Nabila -
dari vidio tsb,saya telah mengamati video tersebut berkaitan dengan perkembangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berlaku sejak tanggal18 Agustus 1945.Negara Indonesia telah melakukan empat kali perubahan konstitusi negara.
Yang pertama yaitu, Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dan dikonstitusikan tanggal 18 Agustus 1945, kedua Republik Indonesia Serikat, ketiga menjadi negara kesatuan dan UUDS, dan yang terakhir kembali diberlakukannya UUD 1945 bersamaan dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Muhammad Alif_2251011006 -
Nama: Muhammad Alif Rohman H
Nomor:2251011006

Video itu berisikan perkembangan konstitusi dari masa ke masa di Indonesia yang mana konstitusi ini adalah seperangkat aturan dan berbagai ketentuan yang mengatur fungsi serta struktur lembaga pemerintah, termasuk dasar hubungan kerja sama antara negara dan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Serta di video itu menjelaskan bahwa Indonesia telah mengalami beberapa perubahan konstitusi sejak awal kemerdekaan sampai saat ini Yang pertama adalah UUD 1945 kemudian berganti menjadi UUD RIS lalu berganti lagi menjadi UUDS 1950 dan yg terakhir kembali lagi menggunakan UUD 1945 sampai sekarang
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by 2211011014_Widya Salsabila Inuni -
Nama : Widya Salsabila Inuni
Npm : 2211011014
Kelas : Manajemen A

Analisis Video

Hal yang dapat saya pahami dari video yang berjudul perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia menurut Prof. Jimily Asshiddiqie adalah fakta bahwa Indonesia telah mengalami 4 kali perubahan konstitusi sejak awal kemerdekaan sampai dengan sekarang yaitu
1. Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan konstritusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Republik Indonesia Serikat
3. Negara Kesatuan, dengan UUDS
4. diberlakukan kembali UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by M.ikhsan Al-Hakim -
Nama : Muhammad Ikhsan Al-Hakim
NPM : 2211011015
Kelas : A
Dari video tersebut analisisnya, dapat saya simpulkan bahwa video tersebut berkaitan dengan perkembangan UUD Indonesia yang ditetapkan sejak 18 Agustus 1945 UUD adalah sistem ketatanegaraan seluruh negara yang berupa seperangkat peraturan yang membentuk dan mengatur pemerintahan negara. Dalam hal ini, konstitusi juga mempunyai fungsi khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.
Pendekatan yang digunakan adalah normatif hukum, sedangkan sumber data berupa data sekunder, deskriptif kualitatif digunakan dalam analisis. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa konstitusi Indonesia telah berkali-kali diubah, antara lain UUD 1945, UU RIS, UUD 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945, hingga diubah sebanyak empat kali dan tetap berlaku sampai saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Gabriel Frederick Faska Prasetyo (2211011105) -
NAMA : GABRIEL FREDERICK FASKA P
NPM : 2211011105
KELAS : MANAJEMEN A

Dari video yang ditonton dapat disimpulkan bahwa isi video tersebut berbicara tentang sejarah dan perkembangan UUD RI yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 19
5. UUD adalah seperangkat ketentuan yang mengatur sistem ketatanegaraan negara. dan mengatur. prosedur administrasi negara ini. Tujuan konstitusi antara lain untuk membatasi kekuasaan pemerintah dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.
Pembahasan ini menggunakan pendekatan hukum normatif dan informasi yang digunakan sebagai sumber adalah informasi sekunder. Analisis yang dilakukan bersifat deskriptif dan kualitatif. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, diperoleh informasi bahwa telah dilakukan beberapa amandemen terhadap konstitusi Indonesia, seperti UUD 19
5, UU RIS, UUD 1950, dan UUD 19
5 hingga sekarang. Konstitusi saat ini telah diubah empat kali
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Siti Rahma Ariani 2211011081 -
Nama : Siti Rahma Ariani
NPM : 2211011081
Kelas : A

Berdasarkan video diatas dapat disimpulkan bahwa Indonesia mengalami 4 kali perubahan konstitusi yang berlaku di Indonesia, yang pertama yaitu Republik yang diproklamasikan dan disahkan pada tanggal 18 agustus 1945, lalu yang kedua yaitu berlakunya konstitusi RIS, yang ketiga berlakunya UUD Sementara 1950, dan yang terakhir kembali berlakunya UUD 1945 pada tahun 1959 yang secara bersamaan dikeluarkannya Denkrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 dengan perubahan mengenai penjelasan UUD yang diletakkan di lampiran sebagai bagian yang tak terpisahkan dari naskah UUD 1945 yang diberlakukan kembali hingga saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Elsa Nesiana Imanuela Turnip 2251011020 -
Nama : Elsa Nesiana Imanuela Turnip
Npm : 2251011020
Kelas : A

Dari video yang saya amati tersebut dapat di simpulkan bahwa konstitusi ialah seperangkat peraturan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur tata cara pemerintahan negara tersebut dan di dalam konstitusi harus memiliki fungsi. Fungsi yang dimana untuk membatasi kekuasaan pemerintah serta untuk melindungi hak sipil dan hak asasi dan dalam pembahasan tersebut terdapat pendekatan yuridis normatif dan data yang digunakan sebagai sumber adalah data sekunder. Analisis yang dilakukan pun bersifat deskriptif kualitatif, dari analisis tersebut dapat diperoleh informasi bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 sampai dengan saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Ryan Kurniawan 2211011017 -
NAMA : Ryan Kurniawan
NPM : 2211011017
KELAS : A

Dari video yang saya tonton mengenai Sejarah dan Perkembangan Konstitusi di Indonesia, dapat saya simpulkan bahwa konstitusi adalah seperangkat peraturan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur tata cara pemerintahan negara tersebut. Fungsi dari konstitusi adalah untuk membatasi kekuasaan pemerintah serta untuk melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

Dalam pembahasan tersebut, digunakan pendekatan yuridis normatif dan data yang digunakan sebagai sumber adalah data sekunder. Analisis yang dilakukan bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, dapat diperoleh informasi bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 sampai saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Yakarias Daniel Manalu 2211011129 -
Nama : Yakarias Daniel Manalu
NPM : 2211011129
Kelas : A

Analisis video ;

Terdapat perbedaan antara UUD 1945 dengan yang sekarang, dalam waktu yang panjang tersebut konstitusi di Indonesia sudah mengalami berbagai macam perubahan.

•Empat republik
A) 17 Agustus dengan konstitusi pertama 18 Agustus
B) RIS konstitusi RIS
C) Negara kesatuan (UUD Sementara 1950)
D) UUD 1945 sesuai dekrit presiden tetapi dengan perubahan 5 Juli 1959 dengan adanya penjelasan tetapi UUD 1945.

- Perbedaan antara UUD 1945 18 Agustus dan UUD 1945 tanggal 5 Juli 1959 ditambah 4 lampiran dengan kesepakatan adendum.
- terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal
- kesepakatan 2, materi yang terkandung pada penjelasan UUD 1945 dijadikan pasal-pasal undang-undang dasar.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Laila Rhamadani 2211011084 -
Nama : Laila Rhamadani Tasliyah
NPM : 2211011084
Kelas : A

Dari video perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia dapat disimpulkan bahwa Indonesia telah mengalami beberapa perubahan konstitusi yakni periode pertama berlaku UUD 1945, periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949, periode ketiga berlaku UUDS 1950, Periode keempat berlaku kembali UUD 1945 beserta Penjelasannya. lalu terdapat perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 versi yang berlaku sekarang yakni UUD 1945 sebelum perubahan terdiri dari tiga bagian, yaitu Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan. Sementara sistematika UUD 1945 setelah amandemen terdiri dari Pembukaan dan Pasal-pasal. Perubahan dilakukan dengan tetap mempertahankan Pembukaan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Laura Januari_2211011018 -
Nama: Laura Januari
NPM: 2211011018
Kelas: Manajemen A

Dari video yang saya tonton mengenai Sejarah dan Perkembangan Konstitusi di Indonesia, dapat saya simpulkan bahwa konstitusi adalah seperangkat peraturan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur tata cara pemerintahan negara tersebut. Fungsi dari konstitusi adalah untuk membatasi kekuasaan pemerintah serta untuk melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

Dalam pembahasan tersebut, digunakan pendekatan yuridis normatif dan data yang digunakan sebagai sumber adalah data sekunder. Analisis yang dilakukan bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, dapat diperoleh informasi bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 sampai saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Sandrina Dewi Astuti 2211011082 -
Nama : Sandrina Dewi Astuti
NPM : 2211011082
Kelas : Manajemen A

Analisis video

Dalam video dapat diketahui bahwa sekarang ini banyak orang yang salah paham terkait UUD yang telah di revisi. UUD memang beberapa kali mengalami perubahan, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 sampai saat ini. Namun untuk UUD saat ini ada tambahan. Tambahan tersebut dimaksudkan untuk memberikan penjelasan mengenai UUD 1945, karena memang UUD 1945 belum ada penjelasannya.

Naskah atau dokumen penjelasan mengenai UUD 1945 pada awalnya dibuat terpisah. Karena diaturan tambahan pasal 2 menyebutkan "bahwa konsolidasi naskah UUD terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal", hal tersebut membuat banyak yang mengira bahwa UUD sekarang tidak memiliki dokumen tambahan. Memang MPR menyatukan 4 lampiran penjelasan yang terpisah tersebut menjadi masuk kedalam UUD 1945 dan dinyatakan dengan bintang 1-4 demi sosialisasi, tapi untuk dokumen resmi masih ada. Sejatinya, dokumen penjelasan yang berdiri sendiri sebelumnya masih ada. Dan itulah masalah nya, banyak yang mengira bahwa karena dokumen sudah masuk ke UUD 1945 maka lampiran nya sudah tidak ada, padahal masih ada.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Tribuana Ningrum_2211011039 -
Tribuana Ningrum
2211011039
S1 Manajemen A

Dari video tersebut, saya dapat menyimpulkan bahwa sejarah dan perkembangan konstitusi di Indonesia yang sudah disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi adalah seperangkat peraturan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur tata cara pemerintahan negara tersebut. Fungsi dari konstitusi antara lain untuk membatasi kekuasaan pemerintah serta untuk melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

Di dalam vidio dijelaskan digunakan pendekatan yuridis normatif dan data yang digunakan sebagai sumber adalah data sekunder. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, diperoleh informasi bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga saat ini. Konstitusi yang berlaku saat ini telah mengalami banyak perubahan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Edelin Livia_ 2211011092 -
Nama : Edelin Livia M
NPM : 2211011092
Kelas : A

Konstitusi adalah hukum dasar yang mengatur negara. Konstitusi juga mengemban tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara, menjamin dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.
Perkembangan konstitusi di Indonesia, yaitu UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by M RAIHAN M RAIHAN SAPUTRA -
Nama : M Raihan Saputra
NPM. : 2211011147
Kelas : A
Dari video yang ditonton dapat disimpulkan bahwa isi video tersebut berbicara tentang sejarah dan perkembangan konstitusi RI yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi adalah seperangkat ketentuan yang mengatur sistem ketatanegaraan negara, dan mengatur prosedur pemerintahan negara itu. Fungsi konstitusi antara lain untuk membatasi kekuasaan pemerintah dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia. 

Pembahasan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan informasi yang digunakan sebagai sumber adalah informasi sekunder. Analisis yang dilakukan bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, diperoleh informasi bahwa telah dilakukan beberapa amandemen terhadap konstitusi Indonesia, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga sekarang. Konstitusi saat ini telah diubah sebanyak empat kali
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Alfaedo Nurilyawan 2251011022 -
Alfaedo Nurilyawan
2251011022
Kelas A

Dari video yang saya simak, dapat saya simpulkan bahwa video tersebut berkaitan dengan perkembangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berlaku sejak tanggal18 Agustus 1945.

Dalam hal ini, konstitusi juga mempunyai tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak sipil dan hak asasi manusia. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini. Dan Perkembangan konstitusi di Indonesia juga menunjukkan adanya transformasi sistem pemerintahan dari federal menjadi negara kesatuan, serta perubahan sistem pemerintahan dari parlementer menjadi presidensial.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Lintang Nur Rohmah -
Lintang Nur Rohmah
2211011162
A

Perbedaan mendasar versi pengesahan 18 agustus dengan UUD 1945 dengan versi yang berlaku sekarang, Indonesia sudah pernah mengalami perubahan sebanyak 4 kali yaitu
1. Proklamasi 17 agustus dengan konstitusi yang diresmikan 18 Agustus 1945 (Belum ada penjelasan detail)
2. Reppublik Indonesia Serikat
3. Negara Kesatuan dengan UUD semetara (UUDS 1950)
4. Pada perubahan keempat ini, saat UUDS 1950 sudah tidak berlaku lagi, dan konstituante dibubarkan lalu terbentuklah UUD 1945 yang kembali diberlakukan dengan beberapa perubahan.

Pada tahun 1959 diterbitkan DEKTRIT presiden yang dimana menjelaskan mengenai penjelasan UUD 1945 sebagai bagian yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara UUD pada 18 Agustus 1945 sebelum ditambahkan penjelasan, dengan 5 Juli 1959 yaitu pada lampiran.

Pada era reformasi ini, yang dijadikan sebagai pedoman adalah naskah UUD 1945 versi pada tanggal 5 Juli 1959 yang ditambahkan 4 lampiran yaitu perubahan 1,2,3 dan 4. Sehingga untuk mempermudah membaca dan sosialisasi MPR membuat naskah menjadi satu kesatuan dengan catatan kaki. Mekanisme perubahan tersebut ditentukan bersifat ‘inkremental’ melalui naskah addendum yang dilampirkan pada naskah asli.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Mutia Alya sari -
Nama: Mutia Alya Sari
NPM: 2251011017
Kelas: A

Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur/memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Dalam hal ini, konstitusi juga mempunyai tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak sipil dan hak asasi manusia

Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, sedangkan sumber datanya berupa data sekunder, analisisnya menggunakan diskriptif kualitatif. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by abdul aziz azizi -
Nama :Abdul aziz azizi
NPM 2251011023
Kelas A
Dapat saya simpulkan bahwa video tersebut berkaitan dengan perkembangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berlaku sejak tanggal18 Agustus 1945. Pendekatan yang digunakan adalah hukum dan preskriptif, dan sumber data disajikan sebagai data sekunder serta analisis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUD 1945 berlaku dengan beberapa amandemen, antara lain UUD 1945, UUD RIS, UUD 1950, dan kembali ke UUD 1945, dengan empat kali amandemen yang sampai saat ini masih berlaku
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Thalia Yohanna_2211011090 -
Nama : Thalia Yohanna
NPM : 2211011090
Kelas : A
Dari video tersebut, terjadi beberapa perubahan konstitusi di Indonesia perubahan pertama yaitu UUD 1945 yang diproklamasikan dan disahkan pada tanggal 18 agustus 1945, perubahan kedua diberlakukannya konstitusi RIS, perubahan ketiga diberlakukannya UUD Sementara 1950, dan perubahan keempat kembali diberlakukannya UUD 1945 sampai saat ini
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Riza Aulia Saputri 2211011128 -
Nama : Riza Aulia Saputri
Npm : 2211011128
Kelas : A

Tahap perkembangan konstitusi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi beberapa periode. Periode pertama berlaku UUD 1945, periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949, periode ketiga berlaku UUDS 1950, Periode keempat berlaku kembali UUD 1945. Perubahan konstitusi di negara Indonesia mengalami perubahan karena Perubahan itu dilakukan karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Salah satu keberhasilan yang dicapai oleh bangsa Indonesia pada masa reformasi adalah reformasi konstitusional (constitutional reform).

Proses Terjadinya konstitusi karena, Terdapat empat cara pembentukan konstitusi, yaitu pemberian raja, pembentukan secara mandiri, evolusi, dan revolusi. Konstitusi sendiri adalah asas-asas dasar dan hukum suatu bangsa dan negara. Di dalamnya termuat tugas-tugas dan kekuasaan pemerintah, serta menjamin hak-hak warganyaNegara Akan Hancur Tanpa Konstitusi. Dan jika negara Indonesia tidak memiliki Konstitusi , maka negara Indonesia tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Muhammad ericho Matoari -
Nama : muhammad ericho matoari
Npm : 2251011004
Kelas : a
Jawab:
Menurut analisi saya dapat saya simpulkan bahwa video tersebut berkaitan dengan perkembangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berlaku sejak tanggal18 Agustus 1945. Pendekatan yang digunakan adalah hukum dan preskriptif, dan sumber data disajikan sebagai data sekunder serta analisis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUD 1945 berlaku dengan beberapa amandemen, antara lain UUD 1945, UUD RIS, UUD 1950, dan kembali ke UUD 1945, dengan empat kali amandemen yang sampai saat ini masih berlaku
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Serilda Nazar Putri 2211011094 -
Nama : Serilda Nazar Putri
NPM : 2211011094
Kelas : A

Dari vidio tersebut dapat saya simpulkan bahwasannya dalam kurun waktu tertentu Indonesia sudah mengalami perubahan konstitusi sebanyak 4 kali, yang pertama berupa Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan dikonstitusikan pada hari berikutnya yaitu tanggal 18 Agustus 1945, yang kedua Republik Indonesia Serikat , yang ketiga Negara Kesatuan dengan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) , dan yang terakhir kembali di berlakukan UUD 1945 bersamaan dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 juli 1959 dan disertai penjelasan berupa lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari UUD 1945. Dan dokumen yang dianggap sebagai Undang-undang Dasar asli yang dapat kita jadikan pegangan sekarang yaitu naskah Undang-undang Dasar 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah empat lampiran berupa perubahan 1,2,3, dan 4.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Ario Zulfrila -
Ario Zulfrila
2251011046

Berdasarkan video tersebut dapat disimpulkan bahwa, mengenai sejarah dan perkembangan konstitusi di Indonesia yang sudah disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi adalah seperangkat peraturan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur tata cara pemerintahan negara tersebut. Fungsi dari konstitusi antara lain untuk membatasi kekuasaan pemerintah serta untuk melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.
sebelum Konstitusi UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia yang saat ini diberlakukan.
Negara Indonesia telah melakukan empat kali perubahan konstitusi negara.
* Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dan dikonstitusikan tanggal 18 Agustus 1945
* kedua Republik Indonesia Serikat
* Republik NKRI, dengan UUDS
* Republik Tahun 1959, dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diberlakukan kembali UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by DHAYU MEGA PUTRA (2211011117) -
Nama : Dhayu mega putra
Npm : 2211011117
Kelas : A

Jawab

Dari video yang ditonton dapat disimpulkan bahwa isi video tersebut berbicara tentang sejarah dan perkembangan UUD yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 . UUD adalah seperangkat ketentuan yang mengatur sistem ketatanegaraan negara dan mengatur. prosedur administrasi negara ini. Tujuan konstitusi antara lain untuk membatasi kekuasaan pemerintah dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.
Pembahasan ini menggunakan pendekatan hukum normatif dan informasi yang digunakan sebagai sumber adalah informasi sekunder. Analisis yang dilakukan bersifat deskriptif dan kualitatif. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, diperoleh informasi bahwa telah dilakukan beberapa amandemen terhadap konstitusi Indonesia, Indonesia mengalami 4 kali perubahan Republik.
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstritusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Republik RIS, dengan konstitusi UUD RIS
3. Republik NKRI, dengan UUDS
4. Republik Tahun 1959, dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diberlakukan kembali UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Miftahhudin _2211011154 -
Nama : Miftahhudin
NPM : 2211011154
Kelas : Kelas A

Dari video tersebut dapat saya simpulkan bahwa dengan adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, diberlakukan kembali UUD 1945 namun dengan perubahan, yang sebelumnya UUD 1945 tidak ada penjelasan menjadi ada penjelasan di lampiran UUD 1945 .

Untuk konstitusi yang menjadi pegangan dan pedoman Indonesia sekarang ialah naskah UUD 1945 dan UUD 1959 ditambah 4 lampiran . Amandemen yang merupakan lampiran terdiri dari naskah sendiri dan naskah utama/orisinal. Yang mana terdapat masalah pada aturan tambahan Pasal 2 ayat terakhir UUD 1945. Menurut Pasal 2 aturan tambahan yang diputuska di perubahan ke-4 Tahun 2002, pengertian konsolidasi naskah berdasarkan aturan tambahan ialah dengan ditetapkannya UUD NRI 1945 yang terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal.

Tetapi ada kesepakatan ke-2 yang disepakati Tahun 1999 merupakan materi yang terkandung dalam penjelasan UUD 1945 yang dimasukkan menjadi pasal-pasal UUD.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Oktavia Ramadhia Fitri -
Nama : Oktavia Ramadhia Fitri
NPM : 2211011159
Kelas : A

Negara Indonesia telah melakukan empat kali perubahan konstitusi negara.
1. Republik pertama di proklamasikan pada 17 agustus dengan konstitusi yg di sah kan pada tanggal 18 agustus 1945.
2. Republik RIS, dengan konstitusi UUD RIS
3. Republik NKRI, dengan UUDS
4. Republik tahun 1959, dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diberlakukan kembali UUD 1945.

Untuk konstitusi yang menjadi pegangan dan pedoman Indonesia sekarang ialah, naskah UUD 1945 dan UUD 1959 ditambah 4 lampiran (perubahan 1, 2, 3 , dan 4).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Ali Akbar Karim -
Nama: Ali Akbar Karim

NPM: 2251011029

Kelas: A

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa Indonesia pernah menjadi 4 republik, yaitu:
1. Yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945
2. RIS dengan konstitusi RIS
3. Negara Kesatuan dengan konstitusi sementara yaitu interim constitution atau UUDS 1950
4. NKRI dengan konstitusi UUD 1945.
Perbedaan dari UU yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dan yang sekarang adalah, UU yang disahkan pada 18 Agustus 1945 tidak memiliki penjelasan, sedangkan UU yang sekarang ada penjelasan yang diletakkan di lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Josephine Tirza Grace Sitindaon 2251011011 -
Nama : Josephine Tirza Grace Sitindaon
Npm : 2251011011
Kelas : A

Menurut pendapat saya, dari video yang saya amati bahwa konstitusi merupakan seperangkat peraturan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur tata cara pemerintahan negara tersebut. serta dalam konstitusi pun memiliki fungsi Fungsi yang dimana untuk membatasi kekuasaan pemerintah serta untuk melindungi hak-hak sipil dan hak asasi serta dalam pembahasan tersebut terdapat pendekatan yuridis normatif dan data yang digunakan sebagai sumber adalah data sekunder. analisis yang dilakukan pun bersifat deskriptif kualitatif, dari analisi tersebut dapat diperoleh informasi bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 sampai saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Afrandi Zakiy Pratama 2251011036 -
Nama : Afrandi Zakiy Pratama
NPM : 2251011036
Kelas : A

Dapat saya simpulkan bahwa video tersebut berkaitan dengan perkembangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berlaku sejak tanggal18 Agustus 1945. Pendekatan yang digunakan adalah hukum dan preskriptif, dan sumber data disajikan sebagai data sekunder serta analisis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUD 1945 berlaku dengan beberapa amandemen, antara lain UUD 1945, UUD RIS, UUD 1950, dan kembali ke UUD 1945, dengan empat kali amandemen yang sampai saat ini masih berlaku.
Indonesia mengalami 4 kali perubahan Republik.
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstritusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Republik RIS, dengan konstitusi UUD RIS
3. Republik NKRI, dengan UUDS
4. Republik Tahun 1959, dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diberlakukan kembali UUD 1945.

Pada masa Republik NKRI tahun 1956 dibentuk Konstituante untuk membentuk konstitusi baru, namun tidak berhasil. Hal tersebut dikarenakan perdebatan antara Agama Islam dan Kebangsaan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by M. GAMROWI_2211011053 - -
Nama : M. GAMROWI
Npm : 2211011053
Kelas : A

Dari video tersebut dapat disimpulkan bahwa isi video mencangkup tentang sejarah dan perkembangan konstitusi di Indonesia yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi adalah seperangkat ketentuan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur prosedur pemerintahan negara itu. Fungsi konstitusi antara lain membatasi kekuasaan pemerintahan dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

Dalam pembahasan ini digunakan pendekatan hukum normatif dan data yang digunakan sebagai sumber adalah data sekunder. Analisis yang dilakukan adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan diperoleh informasi bahwa konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUD 1950 dan lagi UUD 1945 hingga sekarang. Konstitusi saat ini telah mengalami perubahan sebanyak empat kali.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Tsaabita Ullya R_2211011100 -
Nama: Tsaabita Ullya R
NPM: 2211011100
Kelas: A

Menurut saya vidio tersebut membahas konstitusi yang berlaku di Indonesia. Konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, Periode pertama berlaku UUD 1945, periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949, periode ketiga berlaku UUDS 1950, Periode keempat berlaku kembali UUD 1945 beserta penjelasannya. Dokumen yang dianggap sebagai Undang-undang Dasar asli yang dapat kita jadikan pegangan saat ini yaitu naskah Undang-undang Dasar 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah empat lampiran berupa perubahan 1,2,3, dan 4. Dengan mengikuti aturan kesepakatan tahun 1999, pada UUD dapat dilakukan perubahan dengan kesepakatan atau catatan perubahan dilakukan dengan metode addendum (lampiran) serta materi yang termuat pada penjelasan UUD 1946 dimasukkan menjadi pasal-pasal pada UUD.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Muhammad Azmi Ghulam Zaky • 2251011056 -
Nama : Muhammad Azmi Ghulam Zaky
NPM : 2251011056
PKN KELAS A

Dalam Video ini, telah dibahas bagaimana perkembangan regulasi serta konstitusi berjalan di indonesia. Konstitusi adalah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasi sebagai dokumen tertulis. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya.

Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 yang berlaku hingga saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Lalitya Paramartha -
NAMA : Lalitya Paramartha
NPM. : 2251011028
KELAS : A
Sejarah konstitusi Indonesia dapat dikatakan telah melewati berbagai tahap perkembangan. Tiap tahap memunculkan model ketatanegaraan yang khas, sampai karena trauma masa lalu terutama akibat praktik politik Orde Baru yang menyalahgunakan konstitusi untuk tujuan kekuasaannya yang sentralistik dan otoriter, memunculkan ide untuk mengamandemen UUD 1945.

Tahap perkembangan konstitusi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi beberapa periode. Periode pertama berlaku UUD 1945, periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949, periode ketiga berlaku UUDS 1950, Periode keempat berlaku kembali UUD 1945 beserta Penjelasannya. Setelah itu UUD 1945 diubah berturut-turut pada tahun 1999, 2000, 2001, 2002 dengan menggunakan naskah yang berlaku mulai 5 Juli 1959 sebagai standar dalam melakukan perubahan di luar teks yang kemudian dijadikan lampiran yang tak terpisahkan dari naskah UUD 1945.

Mengamandemen konstitusi (undang-undang dasar) jelas bukan urusan sederhana. Sebab undang-undang dasar merupakan desain utama negara untuk mengatur berbagai hal fundamental dan strategis, dari soal struktur kekuasaan dan hubungan antar kekuasaan organ negara sampai hak asasi manusia. Proses amandemen UUD 1945 terjadi secara bertahap selama empat kali. Ada berbagai kekurangan dalam empat tahap amandemen tersebut yang mendapat sorotan tajam di antara para pengamat, yang memunculkan ide perlunya dibentuk Komisi Konstitusi yang akan membantu melakukan koreksi dan mengatasi kekurangan-kekurangan itu untuk amandemen mendatang.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by M. ALFIAN JAMAL -
Nama : M. Alfian Jamal
Npm : 2211011083
Kelas : Manajemen a

Analisis saya dari video yt tersebut ialah konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa perubahan dan perkembangan sejak kemerdekaannya pada tahun 1945, yang menghasilkan beberapa amandemen yang menambahkan pasal-pasal baru tentang hak asasi manusia, kebebasan beragama, kebebasan berserikat, pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat, otonomi daerah, dan Mahkamah Konstitusi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by annisa prabawati sa`diyah 2251011014 -
Annisa prabawati sa'diyah
2251011014

Jawab

Dari Video tersebut saya mengetahui bahwa perbedaan UUD pengesahan Agustus 1945 dengan yang sekarang, menurut prof Jimly Asshiddiqie negara ini sudah menjadi 4 republik, yang pertama yg di proklamasi kan 17 Agustus, yg kedua RIS, yg ketiga negara kesatuan (UUDs 1950), yg ke empat dri dekrit presiden berlaku lagi UUD 1945, dan juga di video tersebut dijelaskan bahwa Perbedaan UUD 18 Agustus 1945 dan 5 Juli 1509 yaitu di lampiran. Disini saya masih kurng paham terkait lampiran tersebut dikarenakan kita harus benar benar mengerti dokumen dokumen yang membahas hal tersebut kita tidak bisa mengambil kesimpulan hanya dengan satu kali lihat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Dwi putri Oktavia -
Nama: Dwi Putri Oktavia
NPM: 2251011031
Kelas: A

Berdasarkan video tersebut di ketahui bahwa indonesia pernah 4 kali mengalami perubahan konstitusi yaitu:
- Pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan konstritusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945 berbentuk republik,
- Republik RIS, dengan konstitusi UUD RIS,
- Republik NKRI, dengan UUDS,
- Republik Tahun 1959, dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diberlakukan kembali UUD 1945, dan
- Sekarang berlaku kembali UUD 1945 hingga saat ini
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Petrik Dicky. M 2251011021 -
NAMA : Petrik Dicky Marendra
NPM : 2251011021
KELAS : A
Konstitusi adalah hukum dasar yang mengatur negara. Dalam hal ini, konstitusi juga mengemban tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara, menjamin dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.
Konstitusi juga ada sebagai keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau mengatur pemerintahan suatu negara.
Dalam hal ini, konstitusi juga mempunyai tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak sipil dan hak asasi manusia .
Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, sedangkan sumber datanya berupa data sekunder, analisisnya menggunakan diskriptif kualitatif. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by HAMIDAH NURHAYATI -
Nama : Hamidah Nurhayati
NPM : 2211011157
Kelas : A

Berdasarkan video, dapat saya simpulkan bahwa Konstitusi di Indonesia pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945. Indonesia telah mengalami empat kali perubahan konstitusi, yaitu UUD 1945 (Proklamasi 17 Agustus), UUD RIS, UUDS 1950, dan berlaku kembali UUD 1945 (dengan penjelasan) hingga saat ini. Perkembangan konstitusi ini menandakan adanya perubahan sistem pemerintahan di Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by N.Jeri Hardinanta -
N.Jeri Hardinanta
2251011052
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berlaku sejak tanggal18 Agustus 1945. Pendekatan yang digunakan adalah hukum dan preskriptif, dan sumber data disajikan sebagai data sekunder serta analisis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUD 1945 berlaku dengan beberapa amandemen, antara lain UUD 1945, UUD RIS, UUD 1950, dan kembali ke UUD 1945, dengan empat kali amandemen yang sampai saat ini masih berlaku
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Jessica Clyudiea 2211011041 -
NAMA : JESSICA CLYUDIEA
NPM : 2211011041
KELAS : A
Post Test

Setelah saya menonton video tersebut, analisis yang saya dapatkan adalah sebagai berikut.

PERKEMBANGAN KONSTITUSI YANG BERLAKU DI INDONESIA

Terdapat 4 republik, yaitu
1). Republik pertama yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang di sah kan pada 18 Agustus 1945.
2). Republik kedua yaitu RIS dengan konstitusi nya pun RIS.
3). Republik ketiga yaitu negara kesatuan dengan undang-undang dasar sementara (UUDS 1950).
4). Republik keempat yaitu diberlakukan nya kembali UUD 1945 dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yaitu sebagai berikut.
- Konstituante dibubarkan
- Pemerintah memberlakukan kembali UUD 1945
- UUDS 1950 tidak diberlakukan
- Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) yang diberlakukan dalam waktu singkat

Naskah yang dijadikan pegangan masyarakat Indonesia saat ini adalah naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 dengan tambahan empat lampiran (perubahan 1-4). Dengan mengikuti aturan kesepakatan tahun 1999, perubahan UUD dilakukan perubahan dengan kesepakatan atau pun catatan perubahan dilakukan menggunakan metode addendum (lampiran) serta materi yang termuat dalam penjelasan UUD 1946 dimasukkan menjadi pasal-pasal pada UUD. Perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia berbeda, yaitu UUD hasil dekrit pada tahun 1959 terhadap UUD 1945 hal itu karena tambahan serta penjelasan di dalamnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Helmi Romadhon_2211011145 -
Nama : Helmi Romadhon
NPM : 2211011145
Kelas : Manajemen A

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa Sejarah Perkembangan Konstitusi di Indonesia telah mengalami 4 perubahan konstitusi antara lain :
1. UUD 1945 (18 Agustus 1945-27 Desember 1949)
2. Konstitusi RIS 1949 (27 Desember 1949-17 Agustus 1950)
3. UUDS 1950 (17 Agustus 1949-17 Agustus 1950)
4. UUD 1945 beserta penjelasannya (5 Juli 1959-Sekarang)

Naskah yang berlaku di Indonesia saat ini dan dijadikan sebagai pegangan masyarakat Indonesia yaitu berupa naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 dengan tambahan empat (4) ikatan (perubahan 1-4). Dengan mengikuti aturan kesepakatan tahun 1999, pada UUD dapat dilakukan perubahan dengan kesepakatan atau catatan perubahan dilakukan dengan metode addendum (lampiran) serta materi yang termuat pada penjelasan UUD 1946 dimasukkan menjadi pasal-pasal pada UUD.

Jadi dapat disimpulkan mengenai sejarah perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia yaitu, perbedaan hasil dekrit UUD pada tahun 1959 terhadap UUD 1945 dikarenakan sudah diberikan tambahan serta penjelasan di dalamnya. Juga, UUD yang merupakan hasil dari amandemen sebagai hasil dekrit UUD tahun 1959, di dalamnya tidak dilakukan perubahan pada isi maupun lampirannya sehingga dapat dijadikan pembelajaran guna pemahaman baik secara historis maupun hal-hal lainnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Abelia Putri cantika -
NAMA: ABELIA PUTRI CANTIKA
NPM : 2211011016
KELAS: A MANAJEMEN PANCASILA

Dari video yang sudah diberikan dan sudah saya amati, Indonesia mengalami 4 kali perubahan Republik yaitu:
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstritusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Republik RIS, dengan konstitusi UUD RIS
3. Republik NKRI, dengan UUDS
4. Republik Tahun 1959, dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diberlakukan kembali UUD 1945.

Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur/memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Dalam hal ini, konstitusi juga mempunyai tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak sipil dan hak asasi manusia

Pembahasan tersebut, digunakan pendekatan yuridis normatif dan data yang digunakan sebagai sumber adalah data sekunder. Analisis yang dilakukan bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, dapat diperoleh informasi bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 sampai saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Ariska Zakiyya Nurfaizah -
Nama : Ariska zakiyya nurfaizah
Npm : 2211011113
Kelas : A

Analisis Video
Dari video yt tersebut saya dapat menganalisis bahwa konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa perubahan dan perkembangan sejak kemerdekaannya pada tahun 1945, yang menghasilkan beberapa amandemen yang menambahkan pasal-pasal baru tentang hak asasi manusia, kebebasan beragama, kebebasan berserikat, pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat, otonomi daerah, dan Mahkamah Konstitusi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Indah Permata Sari -
Nama : Indah Permata Sari
Npm : 2211011034
Kelas : A

Analisis Video

Hal yang dapat saya pahami dari video yang berjudul perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia menurut Prof. Jimily Asshiddiqie
Indonesia telah mengalami 4 kali perubahan konstitusi sejak awal kemerdekaan sampai dengan sekarang yaitu
1. Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan konstritusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Republik Indonesia Serikat
3. Negara Kesatuan, dengan UUDS
4. diberlakukan kembali UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Nahdiyatul Mukarromah -
Nama : Nahdiyatul Mukarromah
Npm : 2211011170
Kelas : A

Video tersebut berisi penjelasan tentang perbedaan UUD versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD versi yang berlaku sekarang. Perlu diketahui kita sebenarnya sudah menjadi 4 Republik.
1. Republik 17 Agustus 1945 dengan UUD 1945
2. RIS dengan konstitusi juga RIS
3. Negara Kesatuan dengan UUD sementara
4. Pada tahun 1959 dikeluarkan nya dekrit Presiden yang memberlakukan kembali UUD 1945, dengan disertai penjelasan yang di letakkan di lampiran sebagai bagian yang tak terpisahkan dari naskah UUD yang di berlakukan kembali.
UUD yang di gunakan saat ini adalah naskah UUD versi tahun 1959 dengan ditambah 4 lampiran, dan apabila ingin merubah lampiran" tersebut harus dengan metode adendum, yakni ada naskah asli UUD versi 1959 dan lampiran" yang diubah.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Rivan Tjakra Wardana -
Nama : Rivan Tjakra Wardana
NPM : 2211011038
KELAS : A

Dari video yang saya amati, Indonesia mengalami 4 kali perubahan Republik yaitu:
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstritusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Republik RIS, dengan konstitusi UUD RIS
3. Republik NKRI, dengan UUDS
4. Republik Tahun 1959, dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diberlakukan kembali UUD 1945.

Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara, yang terdiri dari seperangkat aturan yang membentuk dan mengatur/memerintah pemerintahan negara tersebut. Di sini pula konstitusi mempunyai fungsi khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta melindungi dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

Pembahasan ini menggunakan pendekatan hukum normatif dan informasi yang digunakan sebagai sumber adalah informasi sekunder. Analisis yang dilakukan bersifat deskriptif dan kualitatif. Berdasarkan hasil analisis dapat dikemukakan bahwa selama ini terdapat beberapa amandemen konstitusi Indonesia, seperti UUD 1945, UU RIS, UUD 1950 dan kembali ke UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Raihan Pasca Ramadhan -
Nama: Raihan Pasca Ramadhan
NPM: 2211011091
Kelas: A

Menurut analisis saya tentang isi video tersebut, memuat tentang sejarah dan perkembangan konstitusi di Indonesia yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi negara Indonesia telah berubah sebanyak 4 kali. Fungsi konstitusi antara lain membatasi kekuasaan pemerintahan dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Fahrezi Elang Kharazi 2211011149 -
Fahrezi Elang Kharazi
2211011149
kelas A

berdasarkan video di atas dapat saya simpulkan bahwa Konstitusi adalah aturan atau ketentuan dasar yang mengatur pemerintahan sebuah negara. Konstitusi tertinggi Indonesia berada di tangan UUD 1945. konstitusi juga mempunyai tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak sipil dan hak asasi manusia . Kekuasaan tersebut harus memiliki batasan yang tegas.
konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa tahap, dari konstitusi pertama yang disahkan pada saat kemerdekaan hingga konstitusi saat ini yang diamandemen sebanyak empat kali. Perkembangan ini mencerminkan perjalanan panjang Indonesia dalam membangun sistem pemerintahan yang demokratis dan menghargai hak asasi manusia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Astri Nurul Bertika -
Nama : Astri Nurul Bertika
NPM : 2211011107
Kelas : PKN A

Dari video tersebut diketahui bahwasannya konstitusi Indonesia telah mengalami perubahan dan terus dikembangkan. Sejak kemerdekaan sampai saat ini, ada 4 kali perubahan atau amandemen dari konstitusi Indonesia, yaitu:
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstritusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Republik RIS, dengan konstitusi UUD RIS
3. Republik NKRI, dengan UUDS
4. Republik Tahun 1959, dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diberlakukan kembali UUD 1945.
In reply to Astri Nurul Bertika

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Dhia Puspita Citra Dewi _2251011047 -
Nama : Dhia Puspita Citra Dewi
NPM : 2251011047
Kelas : Manajemen A

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa Sejarah Perkembangan Konstitusi di Indonesia telah mengalami 4 perubahan konstitusi antara lain :
1. UUD 1945 (18 Agustus 1945-27 Desember 1949)
2. Konstitusi RIS 1949 (27 Desember 1949-17 Agustus 1950)
3. UUDS 1950 (17 Agustus 1949-17 Agustus 1950)
4. UUD 1945 beserta penjelasannya (5 Juli 1959-Sekarang)
Konstitusi juga memiliki tanggung jawab khusus untuk menentu serta membatasi kekuasaan negara, sekaligus menjamin dan melindungi hak sipil dan HAM. Pendekatan yang digunakan dalam konstitusi ini adalah yuridis normatif, sedangkan sumber datanya berupa data sekunder, analisisnya menggunakan diskriptif kualitatif. Perkembangan konstitusi yang terjadi hingga saat ini menandakan bahwa terjadinya perubahan sistem pemerintahan di Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Dindathiya Azzahra -
POST TEST

Nama : Dindathiya Azzahra
NPM : 2211011036
KELAS : A

Dari video yang saya amati, Indonesia mengalami 4 kali perubahan Republik yaitu:
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstritusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Republik RIS, dengan konstitusi UUD RIS
3. Republik NKRI, dengan UUDS
4. Republik Tahun 1959, dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diberlakukan kembali UUD 1945.

Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara, yang terdiri dari seperangkat aturan yang membentuk dan mengatur/memerintah pemerintahan negara tersebut. Di sini pula konstitusi mempunyai fungsi khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta melindungi dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

Pembahasan ini menggunakan pendekatan hukum normatif dan informasi yang digunakan sebagai sumber adalah informasi sekunder. Analisis yang dilakukan bersifat deskriptif dan kualitatif. Berdasarkan hasil analisis dapat dikemukakan bahwa selama ini terdapat beberapa amandemen konstitusi Indonesia, seperti UUD 1945, UU RIS, UUD 1950 dan kembali ke UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Maria Cindy Yunika Hutahaean -
Nama : Maria Cindy Yunika Hutahaean
NPM : 2251011051
Kelas : A

Dari video tersebut, dapat saya simpulkan bahwa, perlu diketahui Indonesia terbagi menjadi 4 republik yang pertama yaitu:
1. Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan konstitusi pertama disahkan pada 18 Agustus 1945,
2. RIS dengan konstitusi RIS,
3. Negara Kesatuan dengan Konstitusi (UUD sementara 1950)
4. UUD 1945 sesuai dekrit presiden 5 Juli 1959.

Perbedaan antara UUD 1945 yg disahkan pada 18 Agustus dengan UUD 1945 yg disahkan pada 5 Juli 1959 adalah:
1. Pada UUD 1945 yg disahkan 5 Juli 1959 adalah terdapat pembukaan dan pasal-pasal
2. Kesepakatan-kesepakatan materi yang terkandung pada penjelasan UUD 1945 dijadikan pasal-pasal undang undang dasar.

Dan yang menjadi pegangan sekarang yaitu naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 dan ditambah 4 lampiran.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Pandu Firmansyah -
nama: Pandu Firmansyah
npm:2211011144
kelas: A

Menurut video yang mengacu pada perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia, perbedaan antara undang-undang dasar 18 Agustus dan undang-undang saat ini 1945. Indonesia menjadi 4 republik, yang pertama dideklarasikan pada 17 Agustus, negara kedua konstitusi disahkan pada tanggal 18 Agustus, yang ketiga adalah negara kesatuan Republik Indonesia dan yang keempat adalah negara kesatuan dengan undang-undang sementara. kebutuhan dan kepentingan untuk melakukan perubahan konstitusi
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by kiky marsheila_2211011042 -
NAMA : KIKY MARSHEILA
NPM : 2211011042
MANAJEMEN KELAS A


Dari video tersebut, di ketahui bahwa sejarah dan perkembangan konstitusi di Indonesia yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi merupakan sebuah peraturan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur tata cara pemerintahan negara tersebut. Konstitusi memiliki fungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah serta untuk melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

Dari video tersebut telah dijelaskan digunakan pendekatan yuridis normatif dan data yang digunakan sebagai sumber adalah data sekunder. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, diperoleh informasi bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan,
Yang pertama yaitu, Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dan dikonstitusikan tanggal 18 Agustus 1945, kedua Republik Indonesia Serikat, ketiga menjadi negara kesatuan dan UUDS, dan yang terakhir kembali diberlakukannya UUD 1945 bersamaan dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan disertai penjelasan berupa lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari UUD 1945.
Konstitusi yang berlaku saat ini telah mengalami banyak perubahan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Divanti Dwi Ivoni Lapian_2211011012 -
Divanti Dwi Ivoni Lapian
2211011012
S1 Manajemen A

Dari video tersebut, saya dapat simpulkan bahwa sejarah dan perkembangan konstitusi di Indonesia disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi adalah seperangkat peraturan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur tata cara pemerintahan negara tersebut. Fungsi dari konstitusi yaitu untuk membatasi kekuasaan pemerintah serta untuk melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

Divideo tersebut dijelaskan digunakan pendekatan yuridis normatif dan data yang digunakan sebagai sumber adalah data sekunder. Dari hasil analisis yang dilakukan, diperoleh informasi bahwa konstitusi di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Eliza Putri -
Eliza Putri
2211011055
S1 Manajemen A

Dari video tersebut dapat saya simpulkan bahwa sejarah dan perkembangan UUD RI disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. UUD adalah seperangkat aturan yang mengatur sistem ketatanegaraan negara dan mengatur tata cara penyelenggaraan negara. Tujuan konstitusi antara lain untuk membatasi kekuasaan pemerintah dan melindungi hak sipil dan hak asasi manusia.

Video tersebut menjelaskan bahwa pendekatan hukum standar yang digunakan dan data yang digunakan sebagai sumber adalah informasi sekunder. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan diperoleh informasi bahwa telah dilakukan beberapa kali perubahan terhadap konstitusi Indonesia, seperti UUD 1945, UU RIS, UUD 1950 dan kembali ke UUD 1945 sampai sekarang. Konstitusi saat ini telah mengalami banyak perubahan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by DEBI MARSELA -
Nama : Debi Marsela
NPM : 2211011168
Kelas : A
Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dan dikonstitusikan tanggal 18 Agustus 1945, kedua Republik Indonesia Serikat, ketiga menjadi negara kesatuan dan UUDS, dan yang terakhir kembali diberlakukannya UUD 1945 bersamaan dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan disertai penjelasan berupa lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Ana Uyastri -
Nama : Ana uyastri
NPM : 2251011041
Kelas : A


dalam kurun waktu tertentu Indonesia sudah mengalami perubahan konstitusi sebanyak 4 kali, yang pertama berupa Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan dikonstitusikan pada hari berikutnya yaitu tanggal 18 Agustus 1945, yang kedua Republik Indonesia Serikat , yang ketiga Negara Kesatuan dengan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) , dan yang terakhir kembali di berlakukan UUD 1945 bersamaan dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 juli 1959 dan disertai penjelasan berupa lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari UUD 1945. Dan dokumen yang dianggap sebagai Undang-undang Dasar asli yang dapat kita jadikan pegangan sekarang yaitu naskah Undang-undang Dasar 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah empat lampiran berupa perubahan 1,2,3, dan 4.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Widya Ratna Sari 2211011013 -
NAMA : Widya Ratna Sari
NPM : 2211011013
KELAS : A

Sebagai fakta sejarah, konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan sejak kemerdekaan pada tahun 1945, dari konstitusi asli yang disahkan pada saat itu hingga perubahan terakhir pada tahun 2002.

Perkembangan konstitusi Indonesia selama ini mencerminkan dinamika perjalanan sejarah bangsa Indonesia, termasuk perubahan politik, sosial, dan ekonomi yang terjadi. Konstitusi Indonesia bertujuan untuk mengatur hubungan antara negara dan rakyat serta memberikan arah dalam pembangunan nasional.

Sementara itu, perkembangan konstitusi Indonesia juga terus menghadapi tantangan dalam implementasinya, baik dalam hal penegakan hukum, pemberantasan korupsi, perlindungan hak asasi manusia, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, sebagai warga negara, kita perlu memahami konstitusi sebagai landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berpartisipasi aktif dalam proses perubahan konstitusi yang dapat memperbaiki kekurangan dan kesalahan di masa lalu.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Robin Hernandes -
Nama : Robin Hernandes
NPM : 1911011071
Kelas : A

Video terlampir menunjukan bahwa konstitusi yang ada di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan. Yang pertama yaitu republik Indonesia yang tanggal 17 Agustus 1945 dan dikonstitusikan pada tanggal 18 Agustus 1945. Yang kedua republik indo esia serikat, lalu negara kesatuan dan uuds , dan yang terakhir kembali diberlakukan UUD 1945 bersama dekrit presiden 5 Juli 1945. Konstitusi merupakan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur jalannya pemerintahan suatu negara. Dalam hal ini, konstitusi juga mempunyai tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak sipil dan hak asasi manusia . Kekuasaan tersebut harus memiliki batasan yang tegas, dan karena penguasa tersebut tidak diharapkan untuk memanipulasi konstitusi demi kepentingan kekuasaannya sendiri untuk melindungi hak-hak warga negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Agung Rahmadi Utama -
Nama : Agung Rahmadi Utama
Npm : 2211011035
Kelas : A ( S1 manajemen)

Dari video tersebut, saya dapat simpulkan bahwa sejarah dan perkembangan konstitusi di Indonesia disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi adalah seperangkat peraturan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur tata cara pemerintahan negara tersebut. Fungsi dari konstitusi yaitu untuk membatasi kekuasaan pemerintah serta untuk melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa tahap, dari konstitusi pertama yang disahkan pada saat kemerdekaan hingga konstitusi saat ini yang diamandemen sebanyak empat kali. Perkembangan ini mencerminkan perjalanan panjang Indonesia dalam membangun sistem pemerintahan yang demokratis dan menghargai hak asasi manusia.