Kiriman dibuat oleh BAGUS ARTHA NUGRAHA

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> TUGAS

oleh BAGUS ARTHA NUGRAHA -
Perubahan itu dilakukan karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Salah satu keberhasilan yang dicapai oleh bangsa Indonesia pada masa reformasi adalah reformasi konstitusional (constitutional reform).
Hingga saat ini, UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan atau amandemen. UUD 1945 hasil amandemen menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara atau UUDS 1950 dan menjadi konstitusi yang berlaku hingga saat ini.
Dalam sejarah perundang-undangan Indonesia, telah dilakukan 4 kali amandemen UUD 1945. Beberapa pasal lama nantinya akan digantikan dengan pasal baru yang lebih relevan dengan masa kini. Tujuan Amandemen UUD 1945 yang paling utama tentunya adalah untuk memperjelas hukum-hukum yang terkandung di dalamnya

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh BAGUS ARTHA NUGRAHA -
1.hal positif yang saya dapat disini banyak masyarakat yang turut andil dalam menolak UU cipta kerja,disini menjadikan bangsa indonesia itu sendiri memiliki sifat peduli dan tanggung jawab kepada sesama pekerja.Dan yang harus di benahi adalah cara mengambil keputusan pemerintah yang sangat tidak transparansi menimbulkan efek kecurigaan mendalam bagi masyarakat luas dan harus di andili dengan data konkrit dalam menjalanin atau membuat suatu undang undang apakah berjalan lancar atau menguntukan sebelah pihak

2. Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah. Karena undang-undang adalah alat politik untuk mencapai tujuan negara,” kata Suhartoyo. Selain itu, ungkap Suhartoyo, konstitusi berfungsi sebagai perlindungan dan menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga negara.

3. 1. Melanggar apa yang menjadi isi Konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi. 2. Menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi) Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh BAGUS ARTHA NUGRAHA -
Nama:Bagus artha nugraha
Npm:2251011012
kelas:A
1. Hal-hal positif yang dapat diambil dari komitmen gigih Indonesia dalam mencegah kedaruratan akibat COVID-19 untuk kesehatan masyarakat yang sedang meresahkan dunia.

2. Menurut saya, kalau tidak ada UUD pasti ada perpecahan. Tanpa konstitusi, suatu negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan rakyatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak asasi warga negara.

3. Contoh tantangan dalam kehidupan bangsa saat ini adalah masuknya budaya barat ke Indonesia. Belakangan ini masyarakat Indonesia mulai mengikuti gaya hidup barat, misalnya dalam hal pakaian dan budaya. Tentu hal ini menjadi ancaman besar bagi bangsa Indonesia, apalagi dalam budaya Indonesia sendiri, kita sebagai generasi bangsa harus berusaha menjaga dan melindungi budaya Indonesia agar budaya tersebut tidak tergerus oleh budaya barat. Ancaman berikutnya adalah maraknya radikalisme dan komunisme yang mengancam derita negara kesatuan republik Indonesia. Menurut saya, pasal-pasal yang ada di dalam UUD 1945 sudah dapat menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia, namun kembali lagi pada kesadaran masing-masing individu apakah sudah membatasi dan menaati aturan-aturan yang ada di dalam UUD 1945.

4. Menurut saya, sebagai warna negara tentang konsepsi kebangsaan kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, adalah kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia, seperti prinsip dan nilai persatuan Indonesia, yaitu 'Bhinneka Tunggal Ika', meskipun kita berbeda, mereka adalah satu kesatuan. Semangat persatuan dan kesatuan dapat membangkitkan semangat gotong royong yang dapat memecahkan masalah bersama.
Bagus artha nugraha
2251011012
Penelitian ini membahas tentang perkembangan konstitusi di Indonesia yang telah ditetapkan sejak tanggal 18 Agustus 1945. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, sedangkan sumber datanya berupa data sekunder, analisisnya menggunakan diskriptif kualitatif. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini.