Nama: Muhammad As Alukal Lutfa
NPM: 2218011121
Dari jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK itu diperlukan dalam menghadapi era globalisasi. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, jadi wajar saja jika Pancasila dijadikan sebagai pedoman dan acuan dalam mengembangkan IPTEK di era globalisasi. Pancasila juga mengandung nilai moralitas yang menuntut perkembangan ilmu pengetahuan agar berjalan ke arah yang bermanfaat dan tidak merugikan orang lain serta berorientasi ada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan, dan keadilan sosial. Pancasila juga mengandung nilai historis yang terkandung dalam pembukaan UUD tahun 1945 yang dimana nilai tersebut menjunjung tinggi perkembangan IPTEK yang merupakan salah satu cara untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka dari itu setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus didasarkan ada nilai-nilai Pancasila yang merupakan ideologi negara Indonesia. Dengan adanya sila pertama maka manusia akan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang didasarkan atas keinginan untuk mendapat pahala dan bermanfaat bagi orang banyak. Dengan adanya sila ke 2 maka IPTEK yang berkembang akan didasarkan pada moralitas yang menjunjung tinggi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan adanya sila ke 3 maka IPTEK yang berkembang ditujukan untuk kepentingan nasional yaitu untuk kepentingan bersama bukan hanya kepentingan segelintir orang saja. Dengan sila ke 4 maka IPTEK yang dikembangkan harus menjunjung tinggi nilai-nilai mufakat. Misalnya saja teknologi yang memungkinkan suatu kelompok untuk melakukan pemilihan suara secara online melalui aplikasi voting. Dan dengan sila ke harus bermanfaat bagi semua orang, bukan hanya kalangan tertentu saja. Contohnya aplikasi yang membuka lowongan pekerjaan seperti gojek yang dapat diakses oleh semua orang. Maka dari itu sangat Penting bagi bangsa Indonesia bahwa Pancasila ini harus ditegaskan perannya sebagai dasar pengembangan IPTEK, karena tanpa Pancasila maka perkembangan IPTEK dapat saja berujung pada perkembangan yabg sifatnya negatif dan mudahnya mendapat informasi di era globalisasi membuat masyarakat menjadi lebih mudah terpapar budaya-budaya dan teknologi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini tentu akan meningkatkan resiko terjadinya disintegrasi yang sangat berbahaya bagi persatuan bangsa Indonesia yang terkenal akan keberagamannya ini.