Nama: Muhammad As Alukal Lutfa
NPM: 2218011121
Analisis Jurnal:
Dari jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa Pancasila berperan penting sebagai dasar dan pedoman dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang terjadi di masa sekarang dan yang akan datang. Di era globalisasi ini, IPTEK berkembang dengan sangat cepat. Apabila tidak disertai Pancasila sebagai pedoman dalam pengembangan ilmu tentu perkembangan IPTEK tersebut dapat menuntun ada suatu hal yang negatif. Dengan adanya sila pertama yang menjunjung tinggi hakikat manusia sebagai mahluk ciptaan tuhan yang Maha Esa maka IPTEK yang berkembang di Indonesia tentu tidak akan berkembang dengan nilai-nilai keagamaan. Dengan adanya sila kedua yang menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, maka ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang akan ditujukan untuk kepentingan setiap lapisan masyarajat dan tidak hanya keentingan sebagian lapisan masyarakat saja. Dengan adanya sila ke 3 maka IPTEK di Indonesia harus dapat meningkatkan solidaritas di Indonesia dan tidak meninbulkan disintegrasi di kalangan masyarakat Indonesia. Dengan adanya sila ke 4 maka para ilmuwan diberikan ke bebasan dalam mengembangkan IPTEK yang dimana dalam mengembangkan IPTEK harus memperhatikan hak-hak orang lain atau pengguna dari IPTEK yang dikembangkan tersebut. Dengan adanya sila ke 5 maka IPTEK yang berkembangan tetap akan memperhatikan keadilan dan keseimbangan antara masyakarat, manusia dengan tuhan, dan keseimbangan manusia dengan alam.
NPM: 2218011121
Analisis Jurnal:
Dari jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa Pancasila berperan penting sebagai dasar dan pedoman dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang terjadi di masa sekarang dan yang akan datang. Di era globalisasi ini, IPTEK berkembang dengan sangat cepat. Apabila tidak disertai Pancasila sebagai pedoman dalam pengembangan ilmu tentu perkembangan IPTEK tersebut dapat menuntun ada suatu hal yang negatif. Dengan adanya sila pertama yang menjunjung tinggi hakikat manusia sebagai mahluk ciptaan tuhan yang Maha Esa maka IPTEK yang berkembang di Indonesia tentu tidak akan berkembang dengan nilai-nilai keagamaan. Dengan adanya sila kedua yang menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, maka ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang akan ditujukan untuk kepentingan setiap lapisan masyarajat dan tidak hanya keentingan sebagian lapisan masyarakat saja. Dengan adanya sila ke 3 maka IPTEK di Indonesia harus dapat meningkatkan solidaritas di Indonesia dan tidak meninbulkan disintegrasi di kalangan masyarakat Indonesia. Dengan adanya sila ke 4 maka para ilmuwan diberikan ke bebasan dalam mengembangkan IPTEK yang dimana dalam mengembangkan IPTEK harus memperhatikan hak-hak orang lain atau pengguna dari IPTEK yang dikembangkan tersebut. Dengan adanya sila ke 5 maka IPTEK yang berkembangan tetap akan memperhatikan keadilan dan keseimbangan antara masyakarat, manusia dengan tuhan, dan keseimbangan manusia dengan alam.