Nama : Timothy Rooney Santosa
NPM : 2218011021
Ilmu dan teknologi terus bertambah atau berkembang sedangkan budaya dan agama tidak berkembang. Dalam perkembangan ilmu dan teknologi yang pesat dibutuhkan dasar agar tidak mengakibatkan sekularisme dan merugikan umat manusia . Dasar itu adalah Pancasila. Mengapa Pancasila dijadikan dasar dari pengembangan IPTEK? Hal ini karena Pancasila adalah dasar negara fundamental yang ada di dalam Pembukaan UUD 1945, cara pandang hidup bangsa Indonesia, dan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia.
Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Nilai-nilai Pancasila adalah :
1. nilai dasar (instrinsik) : nilai yang sifatnya tidak akan berubah dari waktu ke waktu / tetap.
2. nilai instrumental : nilai yang dapat diukur dan dapat diubah.
3. nilai paraktis : nilai yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Nilai Dasar dan Nilai Instrumental.
Maksud dari Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu adalah
1. IPTEK yang dikembangkan di Indonesia tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila
2. Pancasila sebagai faktor internal pengembangan
3. Nilai-nilai Pancasila sebagai rambu normatif pengembangan iptek
4. Iptek berkembang dengan berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia
Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kemajuan IPTEK dapat memudahkan hidup manusia sehingga penggunaan IPTEK dapat bermanfaat dan tidak jarang juga disalahgunakan. Rasa tanggung jawab dan bijak dibutuhkan dalam memanfaatkan hasil dari kemajuan IPTEK. Oleh karena itu Pancasila hadir sebagai sistem etika yang dapat berguna sebagai sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetehuan dan teknologi yang tertuang dalam sila-silanya, yaitu :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa → Manusia dapat secara rasional baik akal, rasa, dan kehendak dalam mengimplementasikan ilmu pengetahuan
2. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab → Manusia mengembangkan IPTEK dengan dasar moralitas yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama
3. Sila Persatuan Indonesia → Kemajuan IPTEK harus dapat meningkatkan rasa nasionalisme
4. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan → Demokrasi dalam pengembangan IPTEK
5. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia → Kemajuan IPTEK harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian.
Surajiyo mengatakan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek, yaitu :
1. Pengembangan IPTEK menghormati martabat manusia
2. IPTEK meningkatkan kualitas hidup manusia
3. Pengembangan IPTEK membantu pemekaran komunitas manusia
4. IPTEK terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak nyata dalam masyarakat
5. IPTEK membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil
Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehdupan bangsa dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang terjadi dalam masyarakat. Sumber politik Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara.
NPM : 2218011021
Ilmu dan teknologi terus bertambah atau berkembang sedangkan budaya dan agama tidak berkembang. Dalam perkembangan ilmu dan teknologi yang pesat dibutuhkan dasar agar tidak mengakibatkan sekularisme dan merugikan umat manusia . Dasar itu adalah Pancasila. Mengapa Pancasila dijadikan dasar dari pengembangan IPTEK? Hal ini karena Pancasila adalah dasar negara fundamental yang ada di dalam Pembukaan UUD 1945, cara pandang hidup bangsa Indonesia, dan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia.
Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Nilai-nilai Pancasila adalah :
1. nilai dasar (instrinsik) : nilai yang sifatnya tidak akan berubah dari waktu ke waktu / tetap.
2. nilai instrumental : nilai yang dapat diukur dan dapat diubah.
3. nilai paraktis : nilai yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Nilai Dasar dan Nilai Instrumental.
Maksud dari Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu adalah
1. IPTEK yang dikembangkan di Indonesia tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila
2. Pancasila sebagai faktor internal pengembangan
3. Nilai-nilai Pancasila sebagai rambu normatif pengembangan iptek
4. Iptek berkembang dengan berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia
Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kemajuan IPTEK dapat memudahkan hidup manusia sehingga penggunaan IPTEK dapat bermanfaat dan tidak jarang juga disalahgunakan. Rasa tanggung jawab dan bijak dibutuhkan dalam memanfaatkan hasil dari kemajuan IPTEK. Oleh karena itu Pancasila hadir sebagai sistem etika yang dapat berguna sebagai sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetehuan dan teknologi yang tertuang dalam sila-silanya, yaitu :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa → Manusia dapat secara rasional baik akal, rasa, dan kehendak dalam mengimplementasikan ilmu pengetahuan
2. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab → Manusia mengembangkan IPTEK dengan dasar moralitas yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama
3. Sila Persatuan Indonesia → Kemajuan IPTEK harus dapat meningkatkan rasa nasionalisme
4. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan → Demokrasi dalam pengembangan IPTEK
5. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia → Kemajuan IPTEK harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian.
Surajiyo mengatakan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek, yaitu :
1. Pengembangan IPTEK menghormati martabat manusia
2. IPTEK meningkatkan kualitas hidup manusia
3. Pengembangan IPTEK membantu pemekaran komunitas manusia
4. IPTEK terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak nyata dalam masyarakat
5. IPTEK membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil
Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehdupan bangsa dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang terjadi dalam masyarakat. Sumber politik Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara.