Nama : Kyra Nathania Aziza
NPM : 2218011069
Dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Indonesia didasarkan kelima sila dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK dapat menjadi rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Nilai Dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers
Nilai Instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara;
Nilai Praktis, yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila.
2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dan etika dalam pengembanagan IPTEK adalah :
1. Pengembangan IPTEK haruslah menghormati martabat manusia,
2. IPTEK harus meningkatkan kualitas hidup manusia, baik sekarang maupun masa yang akan datang,
3. Pengembangan IPTEK harus membantu pemekaran komunitas manusia, baik lokal, nasional, maupun global.
4. IPTEK harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak positif langsung dalam kehidupan masyarakat.
5. IPTEK harus membantu menciptakan masyarakat yang semakin adil dan makmur
3. Pancasila sebagai Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik
Pancasila Sebagai Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam alinea ke empat Pembukaan UUD 1945.
Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan IPTEK tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.
NPM : 2218011069
Dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Indonesia didasarkan kelima sila dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK dapat menjadi rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Nilai Dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers
Nilai Instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara;
Nilai Praktis, yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila.
2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dan etika dalam pengembanagan IPTEK adalah :
1. Pengembangan IPTEK haruslah menghormati martabat manusia,
2. IPTEK harus meningkatkan kualitas hidup manusia, baik sekarang maupun masa yang akan datang,
3. Pengembangan IPTEK harus membantu pemekaran komunitas manusia, baik lokal, nasional, maupun global.
4. IPTEK harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak positif langsung dalam kehidupan masyarakat.
5. IPTEK harus membantu menciptakan masyarakat yang semakin adil dan makmur
3. Pancasila sebagai Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik
Pancasila Sebagai Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam alinea ke empat Pembukaan UUD 1945.
Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan IPTEK tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.