གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Kyra Nathania Aziza

Nama : Kyra Nathania Aziza
NPM : 2218011069

Dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Indonesia didasarkan kelima sila dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK dapat menjadi rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Nilai Dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers
Nilai Instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara;
Nilai Praktis, yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dan etika dalam pengembanagan IPTEK adalah :
1. Pengembangan IPTEK haruslah menghormati martabat manusia,
2. IPTEK harus meningkatkan kualitas hidup manusia, baik sekarang maupun masa yang akan datang,
3. Pengembangan IPTEK harus membantu pemekaran komunitas manusia, baik lokal, nasional, maupun global.
4. IPTEK harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak positif langsung dalam kehidupan masyarakat.
5. IPTEK harus membantu menciptakan masyarakat yang semakin adil dan makmur

3. Pancasila sebagai Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik
Pancasila Sebagai Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam alinea ke empat Pembukaan UUD 1945.
Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan IPTEK tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.
Nama : Kyra Nathania Aziza
NPM : 2218011069

Penelitian yang dilakukan oleh rekan Mursyidah dkk ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh mata kuliah pengembangan kepribadian Pancasila dalam menyikapi IPTEK. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa secara umum mahasiswa ini mempunyai pengembangan kepribadian Pancasila yang baik. Mahasiswa sebagai generasi muda sebaiknya menjaga kepribadian bangsa dalam menghadapi tantangan perkembangan IPTEK, dan berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa sehingga perkembangan IPTEK bisa bermanfaat membantu pembangunan Negara.

Kemajuan IPTEK menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak yang begitu besar tehadap dunia pendidikan. Khususnya masyarakat dengan budaya dan adat ketimuran seperti Indonesia. Kemajuan IPTEK perlahan-lahan mulai mengubah pola hidup dan pola pemikiran masyarakat khususnya dalam aspek pendidikan. Pancasila tergantung bagaimana masyarakat sebagai penganut ideologi Pancasila menyikapi perkembangan IPTEK tersebut. Perkembangan IPTEK yang pesat memudahkan masuknya berbagai macam pengaruh dari luar yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Jika hal tersebut dibiarkan akan menyebabkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam masyarakat terkikis bahkan habis tergilas budaya barat yang berkembang.

Kemajuan teknologi saat ini harus digunakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Perkembangan IPTEK yang ada dimanfaatkan untuk mempermudah proses belajar, untuk bertransaksi dan berbisnis dalam bidang bidang perdagangan. Kearifan mahasiswa mutlak diperlukan untuk melakukan penyaringan terhadap semua informasi yang masuk melalui media sosial, memblokir teman atau situs yang sering menampilkan konten yang tidak mencerminkan nilai-nilai pancasila, serta membangun budaya komunikasi yang santun saat berkomentar terhadap suatu peristiwa baik di media online maupun di sosial media. Pancasila merupakan warisan dari pendiri bangsa yang mengacu kepada nilai-nilai luhur. Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup masyarakat Indonesia ini tidak dapat tergantikan. Oleh karena itu, perlu adanya pemulihan kembali kesadaran bangsa tentang posisi vital dan urgensi Pancasila dalam kehidupan masyarakat.
Nama : Kyra Nathania Aziza
NPM : 2218011069

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah hasil karya manusia, yang pada dasarnya dipergunakan untuk membantu kecukupan kebutuhan manusia dalam menghadapi dan mempertahankan kehidupannya. Dalam kenyataannya pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat memberikan dampak positif maupun negatif. Sebagai Bangsa Indonsia, Pancasila adalah rumusan dan pedoman kehidupan bagi seluruh rakyat indonsia dalam berbangsa dan berneraga.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal mendasar dalam IPTEK, yang perkembangannya sangat cepat baik pada saat ini maupun dimasa yang akan datang. Sebagai Dasar Pengembangan IPTEK, dasar Ketuhanan Yang Maha Esa adalah hal yang mutlak bagi Bangsa Indonesia. Hal ini menjadi landasan penting dalam menghadapi pandangan sekular dunia barat yang ilmunya dipelajari dari rujukan para cendekiawan, yang tampaknya berjalan berlawanan.

Nilai-Nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan IPTEK adalah:
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Mengkomplementasikan IPTEK; menciptakan keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, ilmu pengetahuan tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga mempertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia di sekitarnya atau tidak. Pengolahan dimbangi dengan pelestarian.

2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia yang mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.

3. Sila Persatuan Indonesia
Mengkomplementasikan universalitas dan nasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran serta keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat maunusia di dunia.

4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Mendasari Pengembangan IPTEK secara demokratis. Artinya setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK, harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan memiliki sikap terbuka untuk di kritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan lainnya.

5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan; yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan diri sendiri maupun dengan Tuhannya; Individu dengan individu, individu dengan masyarakat bangsa dan negara, serta individu dengan alam lingkungannya.
Nama : Kyra Nathania Aziza
NPM : 2218011069

Media massa mempunyai peran yang strategis dalam kontrol sosial. Melalui pemberitaan, media massa dapat melakukan kontrol atau pengawasan terhadap hukum. Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Dalam sistem sosial, media massa menjadi salah satu institusi sosial yang memiliki potensi dan efek yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat, sebagai sumber kekuatan perubahan yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial politik.

Secara umum, media massa (elektronik dan cetak) mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Fungsi kontrol sosial dari media massa tersebut dijelaskan dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, yang antara lain dinyatakan, pers juga melaksanakan kontrol sosial sangat penting pula untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun akan penyelewengan dan penyimpangan lainnya. Dalam prakteknya (terutama pada media elektronik) fungsi kontrol sosial media massa cenderung bermakna menghakimi. Liputan-liputan dalam bentuk talkshow misalnya penuh dengan asumsi dan penggiringan opini.

Penyebutan nama (bukan inisial) closeup wajah tersangka dan narasi berita yang disampaikan belum berimbang. Orientasi rating acara dan dengan demikian aspek komersialitas masih menjadi motivasi pemberitaan, jauh dari nilai nilai Pancasila. Dalam menjalankan peran media massa sebagai kontrol sosial, haruslah selalu meletakkan nilai nilai Pancasila sebagai etika. Menempatkan Pancasila sebagai sumber moral dan inspirasi bagi penentu sikap, tindakan dan keputusan; memberikan pedoman bagi setiap warga negara termasuk insan media massa sehingga memiliki orientasi yang jelas dalam peliputan berita dan selalu menjadikan Pancasila sebagai dasar analisis berbagai kebijakan dengan harapan mampu untuk selalu berpikr baik, berperasaan baik, dan berprilaku baik dalam proses peliputan dan pemberitaan sehingga tidak keluar dari semangat negara kebangsaan yang berjiwa Pancasila.