Kiriman dibuat oleh Christoforus Prabowo

Nama : Christoforus Prabowo
NPM : 2258011025
URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK

Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama bangsa Indonesia. Dengan demikian, nilai-nilai tersebut relevan dengan seluruh fungsi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) saat ini semakin maju pesat, sehingga peradaban manusia mengalami perubahan yang luar biasa. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak lepas dari keadaan yang melengkapinya, yaitu. Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dalam ruang budaya. Pancasila merupakan asas penuntun dalam perumusan peraturan perundang-undangan nasional. Nilai-nilai inti Pancasila dengan demikian menjadi landasan normatif, kerangka acuan dan acuan untuk semua proyek pembangunan yang dilakukan di Indonesia. Nilai-nilai pancasila termasuk nilai inti (batin) yaitu. nilai tidak terikat oleh waktu dan tempat serta bersifat abstrak. Kedua, nilai instrumental adalah penjabaran nilai-nilai inti ke dalam makna tindakan pada waktu dan situasi tertentu dan lebih kontekstual. Dan terakhir, nilai praktis, yaitu nilai instrumental dengan kekhasan tempat dan situasi tertentu serta bersifat dinamis.

Dalam benak Pancasila, sebagai landasan pengembangan ilmu pengetahuan, nilai-nilai dapat disampaikan. Pertama, IPTEK (Iptek) yang dikembangkan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, setiap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila sebagai faktor intrinsik pembangunan. Ketiga, nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman standar pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, seluruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus berakar pada budaya dan ideologi bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, dapat saya simpulkan bahwa urgensi Pancasila sebagai landasan nilai-nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus dilandasi dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dan harus mencakup pancasila sebagai intern dan ekstern. faktor pertumbuhan. ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain menjadikan Pancasila sebagai rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia, agar kedepannya dapat mengatur diri sendiri dan menjadi landasan yang kokoh untuk tidak menyimpang dari akal sehat pemikiran bangsa Indonesia.
Nama: Christoforus Prabowo
NPM : 2258011025

Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berimplikasi lebih luas terhadap globalisasi. Untuk menjawab tantangan zaman, Pancasila diperlukan sebagai landasan dan prinsip moral dalam pengembangan iptek, karena perubahan tersebut memiliki dampak positif dan negatif, oleh karena itu diperlukan investasi yaitu iptek, Pancasila tidak tidak bertentangan, itu wajar dan termasuk dalam nilai-nilai pancasila dan menjadikan pancasila sebagai ciri khasnya. Selain itu, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus sesuai dengan budaya dan ideologi negara.

Kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dapat mengubah cara hidup masyarakat di berbagai bidang kehidupan. Setiap penemuan atau kemajuan ilmu pengetahuan baru di bidang teknologi yang dikembangkan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta memperhatikan norma, hukum, dan budaya yang berlaku di masyarakat. Meskipun iptek sendiri berkembang pesat, namun tetap harus sesuai dan sesuai dengan Pancasila. Selain itu, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) harus kembali pada nilai-nilai Pancasila, agar jati diri dan jati diri bangsa tidak hilang dan diterima masyarakat luas. Nilai-nilai Pancasila juga harus dijadikan standar dasar dalam pengembangan berbagai disiplin ilmu dan teknologi di Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila dapat mengendalikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak terkendali. Ini karena cara berpikir dan bertindak orang Indonesia. Demikian pula segala perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus berakar pada budaya, pada adat-istiadat yang berlaku dalam kehidupan masyarakat luas.

Sehingga dapat kita lihat bahwa Pancasila harus dijadikan sebagai dasar negara, ideologi dan jati diri negara, serta jati diri bangsa Indonesia sebagai pedoman dan acuan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di era globalisasi yang semakin pesat ini dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan yang dapat merusak dan meruntuhkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus berlandaskan pada budaya dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Nama : Christoforus Prabowo
NPM : 2258011025

Secara keseluruhan responden dalam penelitian ini memiliki perkembangan kepribadian pancasila yang baik menurut makalah. Sebagai seorang pelajar harus memiliki sikap jujur ​​dalam kehidupan sehari-hari, harus memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan ras dan agama, sekaligus harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang pendidikan pancasila. Untuk itu pendidikan pancasila sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat dan harus dibangun sejak dini. Kemajuan teknologi saat ini harus digunakan secara benar dan bertanggung jawab. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada digunakan untuk memfasilitasi proses pembelajaran, untuk transaksi dan bisnis di sektor komersial. Dalam penelitian ini, kami akan memfilter semua informasi yang berasal dari jejaring sosial, memblokir teman atau situs web yang sering memposting konten pornografi dan kekerasan di jejaring sosial, dan menggunakan bahasa yang sopan saat mengomentari acara seseorang baik online maupun di jejaring sosial. mengambil Pancasila sebagai dasar negara sehingga pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan dan pembangunan negara. Perlu dilakukan pemutakhiran Pancasila khususnya bagi generasi muda melalui Kementerian Pendidikan Nasional dengan mengemas materi dan metode pembelajaran yang tidak disebarluaskan. Pemerintah melalui Kemenkominfo harus meningkatkan screening terhadap globalisasi arus informasi bersyarat di berbagai media, khususnya teknologi informasi (internet) guna membendung beragam arus informasi berbau radikalisme.
Nama: Christoforus Prabowo 
NPM: 2258011025

Pada video kali ini didapatkan bahwa adanya perkembangan IPTEK namun dilihat dari "kacamata" Pancasila. Yang saya analisis dari video ini yaitu, video ini menjelaskan interpretasi IPTEK namun mengupasnya per sila Pancasila.

1. Pada sila pertama Pancasila mengingatkan potensi IPTEK yang bisa saja mengubah manusia menjadi "tanpa batas", maka dikhawatirkan adanya kemungkinan pikiran manusia untuk menjadi "seperti Tuhan" yang bisa menciptakan apasaja dan mengatur menjadi semakin nyata. Maka dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa kita diingatkan bahwa dalam kehidupan kita adalah bagian dari kehidupan itu bukan kita yang menciptakan kehidupan. Juga diingatkan bahwa ada yang lebih dari pada manusia dan pentingnya keimanan dalam menjaga hubungan sederajat sesama manusia.

2. Pada sila kedua mengarahkan perkembangan IPTEK harus beradab atau sesuai dengan moral kehidupan manusia. Perkembangan IPTEK tidak boleh semena-mena dalam memperlakukan manusia bahkan mengeksploitasinya, juga tidak boleh mengambil HAM dari manusia sebagai mahkluk bebas.

3. Dari sila ketiga mengarahkan IPTEK digunakan untuk mempersatukan Indonesia dengan mengembangkan rasa nasionalisme, komunikasi nasional, dan ketersambungan satu Indonesia. Indonesia adalah negara kepulauan yang sudah pada dasarnya terpisah antara pulau dan lautan, namun dengan IPTEK bisa mendekatkan yang jauh dan rasa nasionalisme dari sabang sampai merauke terjalin.

4. sila ke empat mengarahkan untuk menggunakan IPTEK secara bijak untuk memenuhi kebutuhan berkumpul dan bermusyawah. Namun dengan keterbebasannya untuk berdiskusi dan akses komunikasi juga diarahkan untuk tetap sesuai dengan persatuan Indonesia.

5. dan yang terakhir adalah sila kelima yang meminta kita menggunakan IPTEK untuk menyetarakan dan mengembangkan kesejahteraan sosial semua masyarakat Indonesia. IPTEK bisa digunakan untuk memajukan taraf ekonomi dan kekuatan ekonomi Indonesia.