Posts made by Felicia Key Josephine

Felicia Key Josephine
2218011033
Analisis Jurnal - Pertemuan 14

Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK

Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila.

Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir, dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya:
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa, dan kehendak.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek, dengan tujuan demi kesejahteraan bersama.
3. Sila Persatuan Indonesia. Memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan, dan persahabatan antar daerah.
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, artinya setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengan menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap, serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik, dan saran yang membangun.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia.

Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek adalah dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Setiap perkembangan iptek yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek, khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimiliki bangsa Indonesia.
Felicia Key Josephine
2218011033
Analisis Jurnal - Pertemuan 13

Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Di era globalisasi, banyak aspek-aspek yang mengalami perkembangan yang signifikan, yang tentunya membawa suatu kemajuan bagi segala aspek yang mendapat dampak adanya globalisasi. Globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan lain-lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.

Kemajuan teknologi menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak yang begitu besar terhadap dunia pendidikan. Kemajuan teknologi bukan hanya melanda masyarakat kota, namun juga telah dapat dinikmati oleh masyarakat di pelosok-pelosok desa. Akibatnya, segala informasi yang bernilai positif maupun negatif, dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat, dan perlahan-lahan mulai mengubah pola hidup dan pola pemikiran masyarakat. Pesatnya perkembangan teknologi informasi memudahkan masuknya berbagai macam pengaruh dari luar yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Jika hal tersebut dibiarkan akan menyebabkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam masyarakat terkikis bahkan habis tergilas budaya barat yang berkembang.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) selalu menjadi bagian terpenting dalam mendorong perkembangan sebuah negara. Laju perkembangan Iptek tersebut semakin hari semakin pesat perkembangannya disebabkan adanya tuntutan dan kebutuhan manusia yang juga semakin berkembang di berbagai bidang. Pada zaman sekarang ini yang penuh dengan teknologi, mahasiswa perlu memiliki sikap jujur dalam kehidupan sehari-hari, perlu mempunyai toleransi yang tinggi akan adanya perbedaan ras dan agama, dan perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang pendidikan Pancasila. Untuk itu Pendidikan Pancasila penting dalam kehidupan bermasyarakat dan harus ditetapkan sejak dini. Selain itu, kemajuan teknologi saat ini harus digunakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Perkembangan Iptek yang ada dimanfaatkan untuk mempermudah proses belajar, untuk bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan, serta untuk mengembangkan kreativitas dan keterampilan diri. Dalam menggunakan media sosial, sangat penting bagi generasi muda untuk menyaring semua informasi dan budaya luar yang masuk melalui media sosial dan selalu menggunakan bahasa yang santun saat berkomentar terhadap suatu peristiwa baik di media online maupun di sosial media. Dengan demikian, kepribadian bangsa akan terjaga dan perkembangan Iptek dapat membantu pembangunan dan perkembangan negara.
Felicia Key Josephine
2218011033
Analisis Video - Pertemuan 13

IPTEK adalah hasil karya manusia yang digunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi.

Sila-sila Pancasila menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK. Sila pertama mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta, keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak sehingga IPTEK yang diciptakan harus dipertimbangkan maksud dan akibatnya bagi manusia dan lingkungan di sekitarnya. Sila kedua memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab. Sila ketiga mengkomplementasikan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa, serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia. Sila keempat mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK, menghormati dan menghargai kebebasan orang lain, dan memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik, dikaji ulang, maupun dibandingkan dengan penemuan lainnya. Terakhir, sila kelima mengkomplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.
Felicia Key Josephine
2218011033
Analisis Jurnal - Pertemuan 12

Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial oleh Media Massa untuk Menekan Kejahatan di Indonesia

Dasar adalah sesuatu yang bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi pedoman, pegangan dalam melakukan perbuatan. Dasar dan tujuan memiliki hubungan yang sangat erat. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila.

Media massa di Indonesia, menurut tinjauan pustaka oleh penulis merupakan media atau alat yang dipergunakan oleh lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik seperti yang tersebut dalam Pasal 1 Butir 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan demikian yang bertanggung jawab atas beredarnya muatan komunikasi massa dalam media tersebut adalah sebuah lembaga yang disebut sebagai pers. Tidak semua orang mengetahui hukum, namun dengan media massa, masyarakat akan mengetahui hukum dengan membaca maupun mendengar informasinya.

Nilai (value) merupakan pengertian filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam tiga kategori, yaitu nilai materiil, nilai vital, dan nilai kerohanian. Nilai-nilai Pancasila merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat, hakekat manusia, hakekat satu, hakekat rakyat, dan hakekat adil.

Secara umum, media massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Hal ini seperti dirumuskan dalam Pasal 3 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Fungsi tersebut selanjutnya dijelaskan dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Peranan pers atau juga media massa dirumuskan dalam Pasal 6 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita hukum memiliki klasifikasi tersendiri untuk yang akan dimuat atau ditayangkan, karena tidak semua berita akan diangkat dalam media massa. Peristiwa-peristiwa yang biasanya dimuat antara lain melibatkan tokoh atau orang terkenal, berkaitan dengan skandal hukum, pertama kali terjadi, memiliki problem hukum, proses pembuatan undang-undang, melihat penerapan undang-undang baru, perselisihan antara lembaga hukum, pemilihan petinggi hukum, kisah-kisah pencari keadilan, dan berkaitan dengan lembaga hukum atau aparat hukum.

Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut.