Nama: Salma Adinda Hermawan
NPM: 2218011081
Analisis Jurnal: "URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK"
Seperti yang kita ketahui, Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) tersebut tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapainya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya.
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagiyang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara normatifmenjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila meliputi :
1. Nilai Dasar (Intrinsik), pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers.
2. Nilai Instrumental, penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu.
3. Nilai Praktis, interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu berarti:
1. Setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
3. Nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambunormatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
4. Setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu.
Sila-sila Pancasila merupakan sebuah sistem etika (Kaelan, 2000: 45).
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak. Pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
3. Sila Persatuan Indonesia
Memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahabatan antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
4. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/Perwakilan
Dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan mengharai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun. Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iptek harus merata kesemu lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusia itu berada. Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebaga salah satu prinsip keadilan.
Kehadiran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ditengah-tengah kita akan memberikan kemudahan dan memecahkan berbagi persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi manusia. Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
NPM: 2218011081
Analisis Jurnal: "URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK"
Seperti yang kita ketahui, Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) tersebut tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapainya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya.
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagiyang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara normatifmenjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila meliputi :
1. Nilai Dasar (Intrinsik), pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers.
2. Nilai Instrumental, penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu.
3. Nilai Praktis, interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu berarti:
1. Setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
3. Nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambunormatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
4. Setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu.
Sila-sila Pancasila merupakan sebuah sistem etika (Kaelan, 2000: 45).
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak. Pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
3. Sila Persatuan Indonesia
Memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahabatan antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
4. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/Perwakilan
Dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan mengharai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun. Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iptek harus merata kesemu lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusia itu berada. Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebaga salah satu prinsip keadilan.
Kehadiran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ditengah-tengah kita akan memberikan kemudahan dan memecahkan berbagi persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi manusia. Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.