Posts made by Juni Yanti Kharisma

Nama : Juni Yanti Kharisma
NPM : 2215011032
Kelas : D
Prodi : Teknik Sipil

"Supremasi Hukum"

Dalam teknologi demokrasi dan demokratisasi yang sedang berlangsung, hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga supremasi hukum. Pada masa lalu, kekuasaan otoriter dan sentralistik telah menghancurkan semangat kebhinekaan . Namun, dalam teknologi demokrasi, masyarakat menuntut partisipasi dan kontrol atas badan dan institusi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Peranan hukum dalam bentuk berbagai peraturan tak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan menjadi penghambat. Investor akan melihat kemapanan infrastruktur terlebih dahulu sebelum melihat unsur lain.
Menurut investor hukum harus dapat diandalkan untuk mejaga dan mengamankan investasi mereka, dan sebagian investator bisa saja menarik saham, atau modal yang ditanam pada negara tersebut, penarikan tersebut berimbas pada keuangan bahkan roda perekonomian masyakatanya. Yang lama kelamaan akan menimbulkan masalah yang baru, seperti pengangguran, bahkan kemiskinan.
Nama : Juni Yanti Kharisma
NPM : 2215011032
Kelas : D
Prodi : Teknik Sipil

Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara

Makna pelaksanaan hukum secara umum dapat diartikan sebagai pelaksanaan hukum yang mencakup prinsip keadilan yang terdapat dalam bunyi aturan formal maupun prinsip keadilan yang hidup dalam masyarakat. Dalam upaya pencegahan hukum, pelaku hukum diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan keberatannya sebelum pemerintah membuat keputusan akhir. Perlindungan hukum ini diatur dalam peraturan perundang-undangan yang memuat pedoman dan pembatasan dalam melakukan suatu tindakan. Terdapat beberapa teori perlindungan hukum yang diungkapkan oleh para pakar, seperti Setiono yang menyatakan bahwa perlindungan hukum adalah tindakan untuk melindungi masyarakat dari tindakan sewenang-wenang penguasa yang bertentangan dengan aturan yang berlaku untuk mencapai ketertiban dan ketentraman umum.
Nama : Juni Yanti Kharisma
NPM : 2215011032
Kelas : D
Prodi : Teknik Sipil

Jika selama berabad-abad kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang sangat kompleks tidak dapat lagi mengandalkan hukum adat/interaksi sebagai satu-satunya landasan. Hukum sekarang ini sudah menjadi suatu tatanan yang disengaja dan terstruktur. Kehidupan modern memerlukan struktur hukum baru yang dapat dijadikan pijakan. Sesuai dengan UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, diperlukan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta negara hukum yang dapat memberikan kenyamanan kepada rakyatnya. Oleh karena itu, Indonesia harus berdiri di atas dasar hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia berpotensi menjadi tempat yang diliputi oleh praktik-praktik korupsi seperti yang dimanfaatkan oleh para koruptor yang menggunakan jasa pengacara untuk memanipulasi hukum di Indonesia.