FORUM JAWABAN PRETEST
Silahkan analisis menggunakan bahasa anda sendiri, terlebih dahulu tulislah nama, npm, kelas dan prodi. Terima Kasih
Nama : Choirunnisa
NPM : 2215011056
Kelas : D
Prodi : Teknik Sipil
Analisis Video
Supremasi Hukum
Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagimana dicantumkan dalam UUD NRI Tahun 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Perlu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak bisa Indonesia dapat menjelma menjadi sefnifen para koruptor yang mampu memanfaatkan jaksa dan pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara perhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka, ini dapat terjadi karena cara perhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi yang bergulir sejak Tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Selogan reformasi antara lain :
1. Demokratisasi, transisi ke rezim politik yang lebih demokratis.
2. Desentralisasi, penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Pembangunan masyarakat madani atau sivil society, telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti, IWC (Indonesia Corruption Watch), Indonesia Police Watch, dan MAPPI (Masyarakat Pemantauan Peradilan Indonesia).
NPM : 2215011056
Kelas : D
Prodi : Teknik Sipil
Analisis Video
Supremasi Hukum
Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagimana dicantumkan dalam UUD NRI Tahun 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Perlu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak bisa Indonesia dapat menjelma menjadi sefnifen para koruptor yang mampu memanfaatkan jaksa dan pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara perhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka, ini dapat terjadi karena cara perhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi yang bergulir sejak Tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Selogan reformasi antara lain :
1. Demokratisasi, transisi ke rezim politik yang lebih demokratis.
2. Desentralisasi, penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Pembangunan masyarakat madani atau sivil society, telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti, IWC (Indonesia Corruption Watch), Indonesia Police Watch, dan MAPPI (Masyarakat Pemantauan Peradilan Indonesia).
Nama : Rafael Aidil Azra
Npm : 2255011006
Kelas : D
studi : S-1 Teknik Sipil
Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. dan kehidupan modern yang semakin kompleks sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk menggerakkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi satupun para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia terjadi karena pendukung seksual atau menggeser undang-undang seperti reformasi yang berkulit sejak tahun 1998 slogan reformasi antara lain adalah demoralisasi pembangunan masyarakat madani telah membuka poligon-poridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terletak pada lembaga-lembaga swadaya masyarakat
Npm : 2255011006
Kelas : D
studi : S-1 Teknik Sipil
Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. dan kehidupan modern yang semakin kompleks sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk menggerakkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi satupun para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia terjadi karena pendukung seksual atau menggeser undang-undang seperti reformasi yang berkulit sejak tahun 1998 slogan reformasi antara lain adalah demoralisasi pembangunan masyarakat madani telah membuka poligon-poridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terletak pada lembaga-lembaga swadaya masyarakat
NAMA: SECHLY FIRMANSYAH
NPM: 2215011077
KELAS: D
PRODI: TEKNIK SIPIL
Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyarahkan segala sesuatunya kepada international law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran sosial politik yang penting dan dicari ditengah kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945 bahwa Republik indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak indonesia dapat menjadi rumah bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jaga pengacara untuk memainkan hukum di indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka.
Slogan reformasi yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorortan dan kontrol masyarakat. Terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, POLICE WATCH dan MAPPI.
NPM: 2215011077
KELAS: D
PRODI: TEKNIK SIPIL
Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyarahkan segala sesuatunya kepada international law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran sosial politik yang penting dan dicari ditengah kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945 bahwa Republik indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak indonesia dapat menjadi rumah bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jaga pengacara untuk memainkan hukum di indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka.
Slogan reformasi yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorortan dan kontrol masyarakat. Terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, POLICE WATCH dan MAPPI.
NAMA: M. WILDAN ZAMZAMI
NPM : 2215011058
KELAS : D
PRODI : S1 Teknik Sipil
Analisis video pertemuan 12
Pada video yang berjudul “Supremasi Hukum”. Membahas tentang hukum yang dipercaya untuk mengatur negara dan menata masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana Selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara masyarakat modern yang begitu Kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law atau interactional law. hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja seperti hukum Modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitanya dengan keinginan untuk mengarahkan ilmu pengetahuan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi side event seperti para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi karena dalam berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti reformasi bergulir sejak 1998 membuka babak baru. Slogan reformasi antara lain Demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonom). Pembagunan masyarakat madani diperlukan agar pemerintahan tidak lepas dari control masyarakat terbentuklah LSM yang fungsinya mengawasi Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI. Ini berarti untuk mencapai yang Namanya “Supremasi Hukum” diperlukan keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan meskipun kita sudah di zaman reformasi. Karena menurut saya ini adalah Tindakan preventif sehingga masalah yang terjadi dimasa lalu (otoriter,KKN,pembatasan berkespresi) tidak terjadi.
Sekian analisi video dari saya, terima kasih.
NPM : 2215011058
KELAS : D
PRODI : S1 Teknik Sipil
Analisis video pertemuan 12
Pada video yang berjudul “Supremasi Hukum”. Membahas tentang hukum yang dipercaya untuk mengatur negara dan menata masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana Selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara masyarakat modern yang begitu Kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law atau interactional law. hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja seperti hukum Modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitanya dengan keinginan untuk mengarahkan ilmu pengetahuan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi side event seperti para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi karena dalam berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti reformasi bergulir sejak 1998 membuka babak baru. Slogan reformasi antara lain Demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonom). Pembagunan masyarakat madani diperlukan agar pemerintahan tidak lepas dari control masyarakat terbentuklah LSM yang fungsinya mengawasi Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI. Ini berarti untuk mencapai yang Namanya “Supremasi Hukum” diperlukan keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan meskipun kita sudah di zaman reformasi. Karena menurut saya ini adalah Tindakan preventif sehingga masalah yang terjadi dimasa lalu (otoriter,KKN,pembatasan berkespresi) tidak terjadi.
Sekian analisi video dari saya, terima kasih.
Nama : Ade rahmad pratama yamel
Npm : 2265011002
Kelas : D
Prodi: s1 teknik sipil
Analisis vidio
Supremasi Hukum
Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law.
dan kehidupan modern yang semakin kompleks sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk menggerakkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi satupun para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia terjadi karena pendukung seksual atau menggeser undang-undang seperti reformasi yang berkulit sejak tahun 1998 slogan reformasi antara lain adalah demoralisasi pembangunan masyarakat madani telah membuka poligon-poridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terletak pada lembaga-lembaga swadaya masyarakat.
Npm : 2265011002
Kelas : D
Prodi: s1 teknik sipil
Analisis vidio
Supremasi Hukum
Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law.
dan kehidupan modern yang semakin kompleks sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk menggerakkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi satupun para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia terjadi karena pendukung seksual atau menggeser undang-undang seperti reformasi yang berkulit sejak tahun 1998 slogan reformasi antara lain adalah demoralisasi pembangunan masyarakat madani telah membuka poligon-poridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terletak pada lembaga-lembaga swadaya masyarakat.
ARKAN AMRULLAH
NPM:2215011027
KELAS :D
PRODI: TEKNIK SIPIL
Hukum dengan berbagai variasi nya dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat.Apabila hukum terus dilaksanakan dengan metode hukum alam,maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak akan menyerahkan segala sesuatu nya kepada Custumary Law/Interactional Law.Saat Ini hukum dengan penuh kesadaran dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini.untuk itu, struktur hukum yang baru dan kuat perlu dibuat dengan tujuan sebagai landasan/Sandaran hukum modern menjadi perantara sosial politik sangat penting,dan dicari oleh hukum dan kehidupan modern yang semakin kompleks.
NPM:2215011027
KELAS :D
PRODI: TEKNIK SIPIL
Hukum dengan berbagai variasi nya dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat.Apabila hukum terus dilaksanakan dengan metode hukum alam,maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak akan menyerahkan segala sesuatu nya kepada Custumary Law/Interactional Law.Saat Ini hukum dengan penuh kesadaran dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini.untuk itu, struktur hukum yang baru dan kuat perlu dibuat dengan tujuan sebagai landasan/Sandaran hukum modern menjadi perantara sosial politik sangat penting,dan dicari oleh hukum dan kehidupan modern yang semakin kompleks.
NAMA: Yosi Tirani Putri
NPM: 2215011083
KELAS: D
PRODI: Teknik Sipil
ANALISIS VIDEO
Supremasi Hukum
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur tata Negara dan masyarakat. Hukum yang ada sekarang ini ialah hukum yang sudah sesuai dengan zaman modern dan bukan lagi hukum sederhana yang mengatur masyarakat modern sekarang karena sudah tidak sesuai lagi dengan zaman saat ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang menjadi sandarannya. Hukum modern dicari ditengah kehidupan modern yang kompleks ini sebagai peran sosial politik.
Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 3. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan ilmu dan teknologi agar tercipta Negara hukum yang mampu membahagiakan rakyat. Jika tidak, Indonesia bisa saja menjadi rumah bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jaga pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia sehingga hukum menjadi keliru dan menimbulkan malapetaka.
Pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari control masyarakat. Sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyarakat (ICW, POLICE, WATCH, dan MAPPI).
NPM: 2215011083
KELAS: D
PRODI: Teknik Sipil
ANALISIS VIDEO
Supremasi Hukum
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur tata Negara dan masyarakat. Hukum yang ada sekarang ini ialah hukum yang sudah sesuai dengan zaman modern dan bukan lagi hukum sederhana yang mengatur masyarakat modern sekarang karena sudah tidak sesuai lagi dengan zaman saat ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang menjadi sandarannya. Hukum modern dicari ditengah kehidupan modern yang kompleks ini sebagai peran sosial politik.
Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 3. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan ilmu dan teknologi agar tercipta Negara hukum yang mampu membahagiakan rakyat. Jika tidak, Indonesia bisa saja menjadi rumah bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jaga pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia sehingga hukum menjadi keliru dan menimbulkan malapetaka.
Pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari control masyarakat. Sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyarakat (ICW, POLICE, WATCH, dan MAPPI).
NAMA. : M.IKKER AIRLANGGA
NPM. : 2255011008
KELAS. : D
PRODI. : TEKNIK SIPIL
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur tata Negara dan masyarakat. Hukum yang ada sekarang ini ialah hukum yang sudah sesuai dengan zaman modern dan bukan lagi hukum sederhana yang mengatur masyarakat modern sekarang karena sudah tidak sesuai lagi dengan zaman saat ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang menjadi sandarannya. Hukum modern dicari ditengah kehidupan modern yang kompleks ini sebagai peran sosial politik.Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945 bahwa Republik indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak indonesia dapat menjadi rumah bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jaga pengacara untuk memainkan hukum di indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka.Pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari control masyarakat. Sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyarakat (ICW, POLICE, WATCH, dan MAPPI).
NPM. : 2255011008
KELAS. : D
PRODI. : TEKNIK SIPIL
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur tata Negara dan masyarakat. Hukum yang ada sekarang ini ialah hukum yang sudah sesuai dengan zaman modern dan bukan lagi hukum sederhana yang mengatur masyarakat modern sekarang karena sudah tidak sesuai lagi dengan zaman saat ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang menjadi sandarannya. Hukum modern dicari ditengah kehidupan modern yang kompleks ini sebagai peran sosial politik.Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945 bahwa Republik indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak indonesia dapat menjadi rumah bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jaga pengacara untuk memainkan hukum di indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka.Pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari control masyarakat. Sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyarakat (ICW, POLICE, WATCH, dan MAPPI).
Nama : Juni Yanti Kharisma
NPM : 2215011032
Kelas : D
Prodi : Teknik Sipil
Jika selama berabad-abad kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang sangat kompleks tidak dapat lagi mengandalkan hukum adat/interaksi sebagai satu-satunya landasan. Hukum sekarang ini sudah menjadi suatu tatanan yang disengaja dan terstruktur. Kehidupan modern memerlukan struktur hukum baru yang dapat dijadikan pijakan. Sesuai dengan UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, diperlukan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta negara hukum yang dapat memberikan kenyamanan kepada rakyatnya. Oleh karena itu, Indonesia harus berdiri di atas dasar hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia berpotensi menjadi tempat yang diliputi oleh praktik-praktik korupsi seperti yang dimanfaatkan oleh para koruptor yang menggunakan jasa pengacara untuk memanipulasi hukum di Indonesia.
NPM : 2215011032
Kelas : D
Prodi : Teknik Sipil
Jika selama berabad-abad kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang sangat kompleks tidak dapat lagi mengandalkan hukum adat/interaksi sebagai satu-satunya landasan. Hukum sekarang ini sudah menjadi suatu tatanan yang disengaja dan terstruktur. Kehidupan modern memerlukan struktur hukum baru yang dapat dijadikan pijakan. Sesuai dengan UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, diperlukan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta negara hukum yang dapat memberikan kenyamanan kepada rakyatnya. Oleh karena itu, Indonesia harus berdiri di atas dasar hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia berpotensi menjadi tempat yang diliputi oleh praktik-praktik korupsi seperti yang dimanfaatkan oleh para koruptor yang menggunakan jasa pengacara untuk memanipulasi hukum di Indonesia.
Nama : Dinda Mardhatila
Npm : 2215011088
Kelas : D
studi : S-1 Teknik Sipil
Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. dan kehidupan modern yang semakin kompleks sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk menggerakkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi satupun para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia terjadi karena pendukung seksual atau menggeser undang-undang seperti reformasi yang berkulit sejak tahun 1998 slogan reformasi antara lain adalah demoralisasi pembangunan masyarakat madani telah membuka poligon-poridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terletak pada lembaga-lembaga swadaya masyarakat
Npm : 2215011088
Kelas : D
studi : S-1 Teknik Sipil
Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. dan kehidupan modern yang semakin kompleks sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk menggerakkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi satupun para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia terjadi karena pendukung seksual atau menggeser undang-undang seperti reformasi yang berkulit sejak tahun 1998 slogan reformasi antara lain adalah demoralisasi pembangunan masyarakat madani telah membuka poligon-poridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terletak pada lembaga-lembaga swadaya masyarakat
In reply to First post
Re: FORUM JAWABAN PRETEST
Nama : Firza Fauzy Akbar
Kelas : D Teknik Sipil
NPM : 2215011047
Pretest
Jika dalam masyarakat sederhana selama ratusan tahun, hukum alam yang sederhana sudah cukup untuk mengatur kehidupan, maka negara dan masyarakat modern yang sangat kompleks tidak bisa lagi mengandalkan hukum adat/interaksional semata. Hukum modern saat ini dibuat secara sengaja dan menjadi orde yang kompleks. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum yang ingin mendorong dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Oleh karena itu, kita perlu berada di bawah sistem negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar masyarakat merasa nyaman dan bahagia. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi seperti para koruptor yang memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum. Hal ini terjadi karena adanya dukungan atau perubahan undang-undang seperti dalam gerakan reformasi yang dimulai sejak tahun 1998. Slogan reformasi, antara lain, adalah demoralisasi pembangunan masyarakat madani telah membuka bidang baru yang tidak memungkinkan lembaga masyarakat untuk menjadi penegak hukum.
Kelas : D Teknik Sipil
NPM : 2215011047
Pretest
Jika dalam masyarakat sederhana selama ratusan tahun, hukum alam yang sederhana sudah cukup untuk mengatur kehidupan, maka negara dan masyarakat modern yang sangat kompleks tidak bisa lagi mengandalkan hukum adat/interaksional semata. Hukum modern saat ini dibuat secara sengaja dan menjadi orde yang kompleks. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum yang ingin mendorong dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Oleh karena itu, kita perlu berada di bawah sistem negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar masyarakat merasa nyaman dan bahagia. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi seperti para koruptor yang memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum. Hal ini terjadi karena adanya dukungan atau perubahan undang-undang seperti dalam gerakan reformasi yang dimulai sejak tahun 1998. Slogan reformasi, antara lain, adalah demoralisasi pembangunan masyarakat madani telah membuka bidang baru yang tidak memungkinkan lembaga masyarakat untuk menjadi penegak hukum.
Nama : DAIVA RADITYA UMRUSOSU
NPM : 2215011020
Kelas : D
Prodi : Teknik Sipil
ANALISIS VIDEO
Dalam video "Supremasi Hukum", dibahas tentang peran hukum sebagai lembaga yang diperlukan untuk mengatur negara dan masyarakat. Hukum alam yang sederhana yang digunakan untuk mengatur kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun tidak lagi cukup untuk mengatur masyarakat modern yang kompleks. Hukum modern menjadi peran sosial politik yang penting dan dicari oleh masyarakat dalam kehidupan modern yang semakin kompleks. Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang ingin mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, diperlukan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan kebahagiaan bagi rakyatnya.
Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan secara kontekstual atau hanya mengacu pada teks hukum yang tertulis. Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan slogan Demokratisasi dan Desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani juga diperlukan agar pemerintah tidak lepas dari kontrol masyarakat. Oleh karena itu, beberapa lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI terbentuk untuk mengawasi tindakan pemerintah. Keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan diperlukan untuk mencapai "Supremasi Hukum" sebagai tindakan preventif agar masalah yang terjadi di masa lalu seperti otoritarianisme, KKN, dan pembatasan kebebasan berbicara tidak terjadi lagi.
NPM : 2215011020
Kelas : D
Prodi : Teknik Sipil
ANALISIS VIDEO
Dalam video "Supremasi Hukum", dibahas tentang peran hukum sebagai lembaga yang diperlukan untuk mengatur negara dan masyarakat. Hukum alam yang sederhana yang digunakan untuk mengatur kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun tidak lagi cukup untuk mengatur masyarakat modern yang kompleks. Hukum modern menjadi peran sosial politik yang penting dan dicari oleh masyarakat dalam kehidupan modern yang semakin kompleks. Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang ingin mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, diperlukan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan kebahagiaan bagi rakyatnya.
Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan secara kontekstual atau hanya mengacu pada teks hukum yang tertulis. Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan slogan Demokratisasi dan Desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani juga diperlukan agar pemerintah tidak lepas dari kontrol masyarakat. Oleh karena itu, beberapa lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI terbentuk untuk mengawasi tindakan pemerintah. Keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan diperlukan untuk mencapai "Supremasi Hukum" sebagai tindakan preventif agar masalah yang terjadi di masa lalu seperti otoritarianisme, KKN, dan pembatasan kebebasan berbicara tidak terjadi lagi.
Nama : Diki Kurniawan
NPM : 2215011037
Kelas : D
Prodi : Teknik Sipil
Hukum muncul dalam berbagai variannya sebagai lembaga yang bertugas mengatur dan mengurus negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum sederhana selama berabad-abad, maka negara yang kompleks dan masyarakat modern tidak dapat lagi tunduk pada hukum internasional. Hukum, seperti hukum modern, telah menjadi tatanan yang disengaja. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern telah menjadi peran sosio-politik yang penting dan diinginkan di tengah kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Menurut UUD 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Merujuk pada keinginan untuk menggalang dukungan keilmuan dan teknis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi kebahagiaan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi rumah bagi para koruptor yang bisa menggunakan pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. Cara menilai yang salah bisa menyebabkan kehancuran.
Slogan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat modern telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan pemisahan polisi dari pengawasan dan kontrol masyarakat. LSM seperti ICW, POLICE WATCH dan MAPPI didirikan.
NPM : 2215011037
Kelas : D
Prodi : Teknik Sipil
Hukum muncul dalam berbagai variannya sebagai lembaga yang bertugas mengatur dan mengurus negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum sederhana selama berabad-abad, maka negara yang kompleks dan masyarakat modern tidak dapat lagi tunduk pada hukum internasional. Hukum, seperti hukum modern, telah menjadi tatanan yang disengaja. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern telah menjadi peran sosio-politik yang penting dan diinginkan di tengah kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Menurut UUD 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Merujuk pada keinginan untuk menggalang dukungan keilmuan dan teknis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi kebahagiaan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi rumah bagi para koruptor yang bisa menggunakan pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. Cara menilai yang salah bisa menyebabkan kehancuran.
Slogan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat modern telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan pemisahan polisi dari pengawasan dan kontrol masyarakat. LSM seperti ICW, POLICE WATCH dan MAPPI didirikan.
Nama: Pravangasta Rampu Dyah Kartika Ratri
NPM: 2215011057
Kelas: D
Prodi: Teknik Sipil
Analisis video: Supremasi Hukum
Hukum menjadi salah satu lembaga yang dipercaya mampu untuk menata dan mengatur negara serta masyarakat. Pada kehidupan masyarakat sederhana ratusan tahun lalu di atur dengan hukum alam yang sederhana dapat berjalan dengan baik, sehingga negara dan masyarakat yang sudah moderen tidak lagi menggunakan hukum alam lagi. Melainkan menggunakan hukum yang lebih kompleks tidak lagi custumary law/ interactional law. Hukum dibuat dengan sengaja, seperti hukum moderen selama ini. pada kehidupan tahap ini diperlukan hukum yang mampu menyesuaikan dengan keadaan sekarang. Hukum moderen menjadi peranan sosial yang penting dan dicari untuk kehupan moderen yang lebih kompleks. Seperti pada UUD NRI Tahun 1945, yang menerangkan bahwasannya Indonesia adalah negara hukum. Perkembangan ilmu teknologi juga di kolaborasi dengan hukum, sehingga akan menciptakan fasilitas dan pelayanan pemerintah yang nyama untuk masyarakatnya. jika tida bisa di terapkan Indonesia akan menjadi sefnufen para koruptor untuk mempermainkan hukum. Cara perhukun yang keliru dapat menimbulkan malapetaka bagi masyarakatnya. Hingga di bentuklah badan dan lembaga swadaya yang menonjol untuk mengontrol perhukuman.
NPM: 2215011057
Kelas: D
Prodi: Teknik Sipil
Analisis video: Supremasi Hukum
Hukum menjadi salah satu lembaga yang dipercaya mampu untuk menata dan mengatur negara serta masyarakat. Pada kehidupan masyarakat sederhana ratusan tahun lalu di atur dengan hukum alam yang sederhana dapat berjalan dengan baik, sehingga negara dan masyarakat yang sudah moderen tidak lagi menggunakan hukum alam lagi. Melainkan menggunakan hukum yang lebih kompleks tidak lagi custumary law/ interactional law. Hukum dibuat dengan sengaja, seperti hukum moderen selama ini. pada kehidupan tahap ini diperlukan hukum yang mampu menyesuaikan dengan keadaan sekarang. Hukum moderen menjadi peranan sosial yang penting dan dicari untuk kehupan moderen yang lebih kompleks. Seperti pada UUD NRI Tahun 1945, yang menerangkan bahwasannya Indonesia adalah negara hukum. Perkembangan ilmu teknologi juga di kolaborasi dengan hukum, sehingga akan menciptakan fasilitas dan pelayanan pemerintah yang nyama untuk masyarakatnya. jika tida bisa di terapkan Indonesia akan menjadi sefnufen para koruptor untuk mempermainkan hukum. Cara perhukun yang keliru dapat menimbulkan malapetaka bagi masyarakatnya. Hingga di bentuklah badan dan lembaga swadaya yang menonjol untuk mengontrol perhukuman.
NAMA : KESYA MAYANO HADIDA HAFASY
NPM : 2255011003
KELAS : D
PRODI : TEKNIK SIPIL
Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagimana dicantumkan dalam UUD NRI Tahun 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum.
Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Perlu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
Reformasi menjadi momentum bagi terciptanya demokrasi dan desentralisasi yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan kontrol kepolisian. Di samping itu, sejak reformasi berlangsung, berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Police Watch, dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) didirikan untuk membantu pengawasan dan pengawalan terhadap penegakan hukum yang berjalan di Indonesia.
NPM : 2255011003
KELAS : D
PRODI : TEKNIK SIPIL
Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagimana dicantumkan dalam UUD NRI Tahun 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum.
Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Perlu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
Reformasi menjadi momentum bagi terciptanya demokrasi dan desentralisasi yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan kontrol kepolisian. Di samping itu, sejak reformasi berlangsung, berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Police Watch, dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) didirikan untuk membantu pengawasan dan pengawalan terhadap penegakan hukum yang berjalan di Indonesia.
Nama: Aditya Ridho Pratama
NPM: 2255011014
Kelas: D
Analisis video: Supremasi Hukum
Hukum menjadi salah satu lembaga yang dipercaya mampu untuk menata dan mengatur negara serta masyarakat. Pada kehidupan masyarakat sederhana ratusan tahun lalu di atur dengan hukum alam yang sederhana dapat berjalan dengan baik, sehingga negara dan masyarakat yang sudah moderen tidak lagi menggunakan hukum alam lagi. Melainkan menggunakan hukum yang lebih kompleks tidak lagi custumary law/ interactional law. Hukum dibuat dengan sengaja, seperti hukum moderen selama ini. pada kehidupan tahap ini diperlukan hukum yang mampu menyesuaikan dengan keadaan sekarang. Hukum moderen menjadi peranan sosial yang penting dan dicari untuk kehupan moderen yang lebih kompleks. Seperti pada UUD NRI Tahun 1945, yang menerangkan bahwasannya Indonesia adalah negara hukum. Perkembangan ilmu teknologi juga di kolaborasi dengan hukum, sehingga akan menciptakan fasilitas dan pelayanan pemerintah yang nyama untuk masyarakatnya. jika tida bisa di terapkan Indonesia akan menjadi sefnufen para koruptor untuk mempermainkan hukum. Cara perhukun yang keliru dapat menimbulkan malapetaka bagi masyarakatnya. Hingga di bentuklah badan dan lembaga swadaya yang menonjol untuk mengontrol perhukuman.
NPM: 2255011014
Kelas: D
Analisis video: Supremasi Hukum
Hukum menjadi salah satu lembaga yang dipercaya mampu untuk menata dan mengatur negara serta masyarakat. Pada kehidupan masyarakat sederhana ratusan tahun lalu di atur dengan hukum alam yang sederhana dapat berjalan dengan baik, sehingga negara dan masyarakat yang sudah moderen tidak lagi menggunakan hukum alam lagi. Melainkan menggunakan hukum yang lebih kompleks tidak lagi custumary law/ interactional law. Hukum dibuat dengan sengaja, seperti hukum moderen selama ini. pada kehidupan tahap ini diperlukan hukum yang mampu menyesuaikan dengan keadaan sekarang. Hukum moderen menjadi peranan sosial yang penting dan dicari untuk kehupan moderen yang lebih kompleks. Seperti pada UUD NRI Tahun 1945, yang menerangkan bahwasannya Indonesia adalah negara hukum. Perkembangan ilmu teknologi juga di kolaborasi dengan hukum, sehingga akan menciptakan fasilitas dan pelayanan pemerintah yang nyama untuk masyarakatnya. jika tida bisa di terapkan Indonesia akan menjadi sefnufen para koruptor untuk mempermainkan hukum. Cara perhukun yang keliru dapat menimbulkan malapetaka bagi masyarakatnya. Hingga di bentuklah badan dan lembaga swadaya yang menonjol untuk mengontrol perhukuman.
NAMA: Thufayl Fawwaz Hidayat
NPM: 2215011085
KELAS: D
PRODI: TEKNIK SIPIL
Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyarahkan segala sesuatunya kepada international law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran sosial politik yang penting dan dicari ditengah kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945 bahwa Republik indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak indonesia dapat menjadi rumah bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jaga pengacara untuk memainkan hukum di indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka.
Slogan reformasi yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorortan dan kontrol masyarakat. Terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, POLICE WATCH dan MAPPI.
NPM: 2215011085
KELAS: D
PRODI: TEKNIK SIPIL
Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyarahkan segala sesuatunya kepada international law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran sosial politik yang penting dan dicari ditengah kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945 bahwa Republik indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak indonesia dapat menjadi rumah bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jaga pengacara untuk memainkan hukum di indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka.
Slogan reformasi yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorortan dan kontrol masyarakat. Terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, POLICE WATCH dan MAPPI.
Nama: Az-Zahra Novia Balqis Irawan
NPM: 2215011071
Kelas: D
Prodi: Teknik Sipil
Supremasi hukum berarti menempatkan hukum berada di posisi paling tinggi sebagai pilar sebuah negara hukum.
Dalam berbagai macam hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Jika ratusan tahun lalu kehidupan manusia diatur dalam hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagimana dicantumkan dalam UUD NRI Tahun 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Perlu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak bisa Indonesia dapat menjelma menjadi sefnifen para koruptor yang mampu memanfaatkan jaksa dan pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara perhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka, ini dapat terjadi karena cara perhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi yang bergulir sejak Tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Selogan reformasi antara lain :
1. Demokratisasi, transisi ke rezim politik yang lebih demokratis.
2. Desentralisasi, penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Pembangunan masyarakat madani atau sivil society, telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.
NPM: 2215011071
Kelas: D
Prodi: Teknik Sipil
Supremasi hukum berarti menempatkan hukum berada di posisi paling tinggi sebagai pilar sebuah negara hukum.
Dalam berbagai macam hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Jika ratusan tahun lalu kehidupan manusia diatur dalam hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagimana dicantumkan dalam UUD NRI Tahun 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Perlu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak bisa Indonesia dapat menjelma menjadi sefnifen para koruptor yang mampu memanfaatkan jaksa dan pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara perhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka, ini dapat terjadi karena cara perhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi yang bergulir sejak Tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Selogan reformasi antara lain :
1. Demokratisasi, transisi ke rezim politik yang lebih demokratis.
2. Desentralisasi, penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Pembangunan masyarakat madani atau sivil society, telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.
NAMA : Aldi Rafsanjani Mudia
NPM: 2215011090
KELAS: D
Program Studi : Teknik Sipil
Hukum muncul dalam berbagai variannya sebagai lembaga yang bertugas mengatur dan mengurus negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum sederhana selama berabad-abad, negara yang kompleks dan masyarakat modern tidak dapat lagi tunduk pada hukum internasional. Hukum telah menjadi peraturan yang sengaja diundangkan seperti hukum modern. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern telah menjadi peran sosio-politik yang penting dan diinginkan di tengah kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum. Tentang keinginan untuk menggalang dukungan iptek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi kebahagiaan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi rumah bagi para koruptor yang bisa memanfaatkan perintah para pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. Penilaian yang salah dapat menyebabkan bencana.
Semboyan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat modern telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan pemisahan polisi dari pengawasan dan pengendalian masyarakat. LSM seperti ICW, POLICE WATCH dan MAPPI didirikan.
NPM: 2215011090
KELAS: D
Program Studi : Teknik Sipil
Hukum muncul dalam berbagai variannya sebagai lembaga yang bertugas mengatur dan mengurus negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum sederhana selama berabad-abad, negara yang kompleks dan masyarakat modern tidak dapat lagi tunduk pada hukum internasional. Hukum telah menjadi peraturan yang sengaja diundangkan seperti hukum modern. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern telah menjadi peran sosio-politik yang penting dan diinginkan di tengah kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum. Tentang keinginan untuk menggalang dukungan iptek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi kebahagiaan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi rumah bagi para koruptor yang bisa memanfaatkan perintah para pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. Penilaian yang salah dapat menyebabkan bencana.
Semboyan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat modern telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan pemisahan polisi dari pengawasan dan pengendalian masyarakat. LSM seperti ICW, POLICE WATCH dan MAPPI didirikan.
NAMA: WAIS ALQORNI FAUZI
NPM: 2215011039
KELAS: D
PRODI: TEKNIK SIPIL
Analisis Video
Supremasi Hukum
Hukum muncul dalam berbagai variannya sebagai lembaga yang bertugas mengatur dan mengurus negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum sederhana selama berabad-abad, negara yang kompleks dan masyarakat modern tidak dapat lagi tunduk pada hukum internasional. Hukum telah menjadi peraturan yang sengaja diundangkan seperti hukum modern. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern telah menjadi peran sosio-politik yang penting dan diinginkan di tengah kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum. Merujuk pada keinginan untuk menggalang dukungan keilmuan dan teknis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi kebahagiaan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi rumah bagi para koruptor yang bisa menggunakan perintah pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. Penilaian yang salah dapat menyebabkan bencana.
Semboyan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat modern telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan pemisahan polisi dari pengawasan dan pengendalian masyarakat. LSM seperti ICW, POLICE WATCH dan MAPPI didirikan.
NPM: 2215011039
KELAS: D
PRODI: TEKNIK SIPIL
Analisis Video
Supremasi Hukum
Hukum muncul dalam berbagai variannya sebagai lembaga yang bertugas mengatur dan mengurus negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum sederhana selama berabad-abad, negara yang kompleks dan masyarakat modern tidak dapat lagi tunduk pada hukum internasional. Hukum telah menjadi peraturan yang sengaja diundangkan seperti hukum modern. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern telah menjadi peran sosio-politik yang penting dan diinginkan di tengah kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum. Merujuk pada keinginan untuk menggalang dukungan keilmuan dan teknis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi kebahagiaan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi rumah bagi para koruptor yang bisa menggunakan perintah pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. Penilaian yang salah dapat menyebabkan bencana.
Semboyan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat modern telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan pemisahan polisi dari pengawasan dan pengendalian masyarakat. LSM seperti ICW, POLICE WATCH dan MAPPI didirikan.