NAMA : FAIRUZA GHANIA
NPM : 2215012024
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR
KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan Nasional merujuk pada kemampuan suatu negara dalam menghadapi ancaman dari luar wilayahnya, dan dapat dijelaskan sebagai kombinasi dari keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan untuk mengembangkan potensi nasional. Tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia dapat bersifat langsung atau tidak langsung, serta berasal dari dalam maupun luar negara.
Integritas, identitas, dan kelangsungan hidup menjadi pondasi yang penting bagi negara yang kuat untuk mencapai tujuan nasional. Semua aspek ini perlu dipertahankan, dikembangkan, dikuatkan, dan dijaga agar tetap bertahan.
Ancaman terbagi menjadi dua aspek, yaitu ancaman unsur Trigata dan ancaman unsur Panca Gatra. Ancaman unsur Trigata meliputi faktor seperti lokasi dan posisi geografis, keadaan dan kekayaan alam, serta kemampuan penduduk. Sementara itu, ancaman unsur Panca Gatra melibatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan ketahanan.
Untuk menjaga pertahanan nasional, perlu dilakukan langkah-langkah tertentu. Langkah-langkah tersebut antara lain meliputi mengamankan perbatasan, memperkuat kekuatan militer, mencegah terorisme dan radikalisasi, menangani kasus kejahatan transnasional, serta menjaga stabilitas ekonomi dan lingkungan.