Kiriman dibuat oleh M. DA'I HAKIKI M. DA'I HAKIKI

Teknik Informatika D -> Forum Analisis Jurnal

oleh M. DA'I HAKIKI M. DA'I HAKIKI -
Nama : M.DA'I HAKIKI
Npm : 2265061001
Kelas : PSTI-D

Judul : Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sistem nilai acuan,kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia. 
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
(i) nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup
cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers;
(ii) nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan
(iii) nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai -nilai Pancasila (Prosiding Focus Grup Discussion Badan Pengkajian MPR RI Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2017 : 26-27).

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas
bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya (Kaelan, 2000: 45).
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak. Sehingga dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagaian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
b. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab,
pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup
manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.
c. Sila Persatuan Indonesia,
memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan,
hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengan menghormati dan mengharai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta
lingkungan dimana manusia itu berada.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945 Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sterusnya yaitu Pancasila.
Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya dengan rencana dibangunnya pembangunan pusat tenaga nuklir di semenanjung muria beberapa tahun yang lalu. Hal ini akan dikaitkan dengan isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan. Isu Ketuhanan misalnya perkembangan iptek acap kali tidak memperhatikan harkat dan martabatnya manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yaitu dengan tidak melibatkan peran serta langsung masyarakat padahal hal tersebut akan berdampak negatif berupa kerusakan teknologi. Masyarakat lebih peka terhadap isu-isu kemanusiaan dibalik pembangunan dan pengembangan iptek seperti limbah industri yang merusak lingkungan secara langsung akan mengubah kenyamanan hidup masyarakat .
Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951. Dalam hal ini Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu secara eksplisit sudah ditemukan. Hal yang lain terjadi Soekarno berpidato pada Akademi Pembangunan Nasional Indonesia, 18 Maret 1962, pidato tersebut mengkaitkan dengan Pancasila, tetapi lebih mengaitkan dengan karakter, yaitu kepercayaan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kemudian pada zaman orde baru Presiden Soeharto menyinggung masalah Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu ketika memberikan sambutan pada kongres Pengetahuan Nasional IV 18 September 1986, hal itu menyebutkan bahwa meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas tunggal organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia belum diungkapkan secara jelas. Pada era reformasi Presiden Susi;o Bambang Yudhoyono dan Presiden B.J Habibie pada tanggal 1 Juni 2011. Sehingga penegasan secara politis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

Teknik Informatika D -> Forum Analisis Jurnal

oleh M. DA'I HAKIKI M. DA'I HAKIKI -
Nama : M. DA'I HAKIKI
Npm : 2265061001

Analasis Jurnal
Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Mahasiswa sebagai generasi muda sebaiknya menjaga kepribadian bangsa
dalam menghadapi tantangan perkembangan Iptek, serta bisa menyeleksi
pengaruh buruk kebudayaan baru, sehingga budaya yang masuk tidak merugikan dan berdampak negatif kepada bangsa Indonesia dan harus tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara sehingga perkembangan Iptek bisa membantu pembangunan dan perkembangan Negara.Perlu mengaktualisaikan Pancasila khususnya pada generasi muda melalui Kementrian Pendidikan nasional dengan mengemas materi dan metode pembelajaran yang tidak bersifat indoktrinasi. Pemerintah melalui kementrian komunikasi dan informasi perlu meningkatkan filtering terhadap globaliasai arus informasi yang dikemas dalam berbagai media, khususnya teknologi informasi (internet) untuk menangkal berbagai susupan informasi yang berbau radikalisme.
Menurut responden pada jurnal mahasiswa perlu memiliki sikap jujur dalam kehidupan sehari-hari, perlu mempunyai toleransi yang tinggi akan adanya perbedaan ras dan agama dan perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang pendidikan Pancasila. Untuk itu Pendidikan Pancasila penting dalam kehidupan bermasyarakat dan harus ditetapkan sejak dini. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa secara umum responden dalam penelitian ini dapat menyikapi perkembangan Iptek dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat pada indikatornya hasil kuisioner dengan skor di atas 80. Menurut responden Kemajuan teknologi saat ini harus digunakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Perkembangan Iptek yang ada dimanfaatkan untuk mempermudah proses belajar, untuk bertransaksi dan berbisnis dalam bidang bidang perdagangan. Responden dalam penelitian ini akan melakukan penyaringan terhadap semua informasi yang masuk melalui media sosial, memblokir teman atau situs yang sering menampilkan konten pornografi dan kekerasan di media sosial dan menggunakan bahasa yang santun saat berkomentar terhadap suatu peristiwa baik di media online maupun di social media.

Teknik Informatika D -> Forum Analisis Video

oleh M. DA'I HAKIKI M. DA'I HAKIKI -
Nama : M. DA'I HAKIKI 4
Npm : 2265061001

Analisis Video
Pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat mengacu pada beberapa jenis pemahaman.
Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan danteknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangandengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kedua, bahwa setiap iptekyang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagaifaktor internal pengembangan iptek itu sendiri.
Ketiga, bahwa nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia, artinyamampu mengendalikan iptek agar tidak keluar dari cara berpikir dan cara bertindak bangsa Indonesia.Keempat,bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilahindegenisasi ilmu (mempribumian ilmu).
Keempat pengertian Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu sebagaimana dikemukakan di atas mengandung konsekuensi yang berbeda-beda.Pengertian pertama bahwa iptek tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mengandung asumsi bahwa iptek itu sendiri berkembang secara otonom, kemudian dalam perjalanannya dilakukan adaptasi dengan nilai-nilai Pancasila.Pengertian kedua bahwa setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal mengandaikan bahwa sejak awal pengembangan iptek sudah harus melibatkan nilai-nilai Pancasila. Namun, keterlibatan nilai-nilai Pancasila ada dalam posisi tarik ulur, artinya ilmuwan dapat mempertimbangkan sebatas yang mereka anggap layak untuk dilibatkan. Pengertian ketiga bahwa nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek mengasumsikan bahwa ada aturan main yang harus disepakati oleh para ilmuwan sebelum ilmu itu dikembangkan. Namun, tidak ada jaminan bahwa aturan main itu akan terus ditaati dalam perjalanan pengembangan iptek itu sendiri. Sebab ketika iptek terus berkembang, aturan main seharusnya terus mengawal dan membayangi agar tidak terjadi kesenjangan antara pengembangan iptek dan aturan main.Pengertian keempat yang menempatkan bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri sebagai proses indegenisasi ilmu mengandaikan bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, tetapi sudah menjadi paradigma ilmu yang berkembang diIndonesia. Untuk itu, diperlukan penjabaran yang lebih rinci dan pembicaraan dikalangan intelektual Indonesia, sejauh mana nilai-nilai Pancasila selalu menjadi bahan pertimbangan bagi keputusan-keputusan ilmiah yang diambil.

Teknik Informatika D -> Forum Analisis Soal

oleh M. DA'I HAKIKI M. DA'I HAKIKI -
Nama : M. DA'I HAKIKI
NPM : 2265061001

Analisis soal 2
A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Sistem etika perilaku politik di Indonesia saat ini di Indonesia ternyata belum sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Meskipun pergantian rezim orde baru menuju reformasi yang jelas tampak melahirkan tata kelola pemerintahan yang baru, namun pemerintahan secara tidak langsung tetap saja mempertahankan budaya birokrasi pemerintahan yang lama, masalah yang menjadi perhatian khusus sampai saat ini yaitu ketidakmampuan para birokrat menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.
Paradigma pemerintahan yang dibangun dimasa lalu tetap dipertahankan dan menjadi akar masalah pemerintahan dan birokrasi sehingga mengancam demokratisasi.Paradigma pemerintahan yang keliru seperti itulah yang tetap dipertahankan sehingga menjadi salah satu ciri kelemahan kinerja jajaran pemerintahan sampai detik ini. Persimpangan antar etika dan paradigma pemerintahan semakin mencuat dan menghadapkan diri pada problematika etik. Paradigma pemerintahan yang salah terus tumbuh subur tanpa jeda, tentu berbicara pemerintah dan birokrasi di Indonesia tidak lepas dari permasalahan yang disinggung sebelumnya. Kondisi birokrasi dan pemerintahan Indonesia yang carut marut mengindikasi adanya penyimpangan paradigma pemerintahan dan pelanggaran kode etik jajaran birokrat.

B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi
Etika generasi muda yang ada disekitar tempat tinggal saya masih ada yang bernilai buruk dan ada juga ada yang bernilai baik tidak sepenuhnya bernilai baik, contoh buruknya masih adanya pemuda yang main motor motoran di tengah malam yang menganggu masyarakat ketika istirahat.solusi agar tidak lagi terjadi pelanggaran tersebut, menurut saya perlu adanya ketegasan dari RT atau pun warga setempat yang dapat membuat jera.Adapun contoh baiknya sering aktif dalam hal sosial baik dalam hal bermasyarakat ataupun dalam hal keagamaan seperti hari besar islam dan lain sebagainya.

Teknik Informatika D -> Forum Analisis Jurnal

oleh M. DA'I HAKIKI M. DA'I HAKIKI -
Nama : M. Da'i Hakiki
NPM. : 2265061001
Judul Jurnal : Penanaman Nilai-nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia

Media massa di Indonesia, menurut tinjauan pustaka oleh penulis merupakan media atau alat yang dipergunakan oleh lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik seperti yang tersebut dalam Pasal 1 Butir 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan demikian yang bertanggung Jawab atas beredarnya muatan komunikasi massa dalam media tersebut adalah sebuah lembaga yang disebut sebagai pers.Media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik, sehingga pesan
informasi yang sama itu dapat diterima secara serentak dan sesaat.Pemanfaatan media massa artinya penggunaan berbagai bentuk media massa,baik cetak maupun elektronik untuk tujuan tertentu.Hubungan antara tatanan sosial dan tatanan politik
disambung oleh media massa, artinya
media massa ini saling mengisi dan
melengkapi dalam bentuk komunikasi.
Tidak semua orang mengetahui hukum,
namun dengan media massa,
masyarakat akan mengetahui hukum
dengan membaca maupun mendengar
informasinya. Tidak dapat dipungkiri,
meskipun terdengar seperti solusi, justru
masalah hukum sebagai tatanan akan
terus muncul apabila tidak ditanamkan
pada diri dengan baik hakekat isi
Pancasila.
Hakekat isi Pancasila menurut
Sunoto yakni terdiri atas hakekat Tuhan,
hakekat manusia, hakekat satu, hakekat
rakyat, dan hakekat adil. Inti sila-sila
Pancasila tersebut merupakan norma
Pancasila. Sebagai suatu postulat, maka
norma Pancasila tersebut harus menjadi
tolok ukur bagi seluruh penilaian
terhadap segala kegiatan kenegaraan,
kemasyarakatan, dan perorangan di
Indonesia. Masyarakat tunduk kepada
peraturan yang dibuat oleh negara,
namun juga tidak lupa bahwa semua
manusia adalah ciptaan Tuhan. Causa
prima atau sangkan paraning dhumadhi
adalah yang tertinggi. Akal, rasa, dan
karsa manusia diciptakan oleh Tuhan
untuk menilai apa yang hendak
dilakukan manusia sehingga terwujud
sebuah tindakan. Dalam pandangan
holistik, tujuan ilmu hukum adalah
berupa pengungkapan kesatuan yang
mendasari alam ciptaan.Pancasila dalam pengertian
sebagai pandangan hidup asal-usulnya
dari falsafah hidup. Kata falsafah atau
filsafat merupakan kata majemuk dan
berasal dari kata-kata (philia
=
persahabatan, cinta) dan (sophia =
kebijaksanaan).26 Orang yang bijaksana
adalah orang cinta kepada subyek atau
obyek tertentu berdasarkan akal sehat.
Bijaksana dalam bercinta akan terlahir
dalam sikap rela atau ikhlas berkorban
demi yang dicintai, senantiasa bersedia
memberikan pelayanan yang terbaik,
dan dilakukan dengan penuh kasih
sayang.
Pancasila dalam pengertian ini,
isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value)
merupakan pengertian filsafat, artinya
tolok ukur untuk menimbang-nimbang
dan memutuskan apakah sesuatu benar
atau salah, baik atau buruk. Notonagoro
menjelaskan mengenai nilai-nilai
Pancasila, dengan membaginya ke dalam
3 (tiga) kategori, yaitu :28
1.
nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2.
Nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas,

3. Nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.
Pancasila sebagai dasar negara
dan pandangan hidup bangsa secara
yuridis konstitusional berlaku mulai
tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sejak
disahkannya Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia oleh Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI). Pancasila sebagai dasar negara rumusan materinya tertuang dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea keempat