Forum Analisis Jurnal

Forum Analisis Jurnal

Forum Analisis Jurnal

Number of replies: 6
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Nani Nuraini Nani Nuraini -
Nama: Nani Nuraini
NPM: 2215061032
Kelas: PSTI D

Analisis Jurnal
Judul: Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3).

Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama Bangsa Indonesia. Sehingga nilai-nilai tadi akan mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama. Demikian pula dalam aktifitas ilmiah. Dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Indonesia didasarkan kelima sila dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pancasila merupakan cara pandang hidup bangsa Indonesia yang selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis berbasis nilai-nilai dan moralitas. Selain itu, pancasila juga sebagai ideologi negara yang merupaka kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa mengkomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Oleh karena itu, perumusan pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya yang disebabkan pengembangan ilmu yang terlepas dari ideologi pancasila, justru dapat menyebabkan sekularisme. Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara , dan sekaligus arah atau tujuan bagi yang menyandangnya sehingga pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangungan hukum nasional. artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang akan dijalankan di Indonesia. Beberapa nilai-nilai pancasila meliputi :
1. Nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers.
2. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana, dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara.
3. Nilai Paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

Dengan berdasarkan nilai-nilai diatas, pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dan teknologi memiliki arti setiap perkembangan iptek yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, kemudian setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek dan pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan iptek di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia. Peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembangan iptek, yaitu:
Pertama, bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakinan religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.
Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iptek harus merata kesemu lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebaga salah satu prinsip keadilan. Hal yang lain bahwa meletakan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang maupun masa yang akan datang,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, baik lokal, nasional, ataupun global,
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat,
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143).

Dengan ke lima peranan diatas diharapkan bahwa Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat menjadi rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek,
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Zaki Ahmad basyary -
Nama : Zaki Ahmad Basyary
NPM : 2215061004
Kelas : PSTI D

Judul Jurnal : URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK
Ringkasan :
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagiyang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara normatifmenjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia. Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nailai- nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu.

Hal yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah, Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri. Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan. Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional. Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iotek harus merata kesemu lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat. Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebaga salah satu prinsip keadilan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Anastasia Citra Negara -
Nama : Anastasia Citra Negara
NPM : 2255061017
Kelas : PSTI D

Jurnal : 'URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK'

Media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen, dan anonim melalui media cetak atau elektronik, sehingga pesan informasi yang sama dapat diterima secara serentak dan seketika. Penggunaan media massa berarti penggunaan berbagai bentuk media massa, baik cetak maupun elektronik untuk tujuan tertentu. Hubungan antara tatanan sosial dan tatanan politik dihubungkan oleh media massa, artinya media massa saling melengkapi dan melengkapi dalam bentuk komunikasi. Tidak semua orang mengetahui hukum, namun dengan adanya media massa, masyarakat akan mengetahui hukum dengan membaca atau mendengar informasinya. Tidak bisa dipungkiri, meski terdengar sebagai solusi, persoalan hukum sebagai tatanan akan terus muncul jika esensi Pancasila tidak ditanamkan dengan baik dalam diri seseorang. Pengaruh media massa dalam kehidupan sehari-hari seperti iklan di persimpangan jalan, layar informasi di lampu lalu lintas, surat kabar, majalah, komik, dll telah dipelajari oleh para ilmuwan sejak pecahnya Perang Dunia Pertama pada tahun 1914. Pancasila adalah pedoman hidup. kehidupan bangsa Indonesia yang selalu berpijak pada nilai-nilai meta legal yang berlandaskan pada nilai dan moralitas. Selain itu, Pancasila juga merupakan ideologi negara yang merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi nasional mewadahi seluruh kegiatan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta kegiatan ilmiah. Oleh karena itu, perumusan Pancasila sebagai paradigma keilmuan bagi kegiatan ilmiah di Indonesia menjadi suatu keniscayaan karena perkembangan ilmu pengetahuan yang terlepas dari ideologi Pancasila justru dapat mengarah pada sekularisme. Pancasila sebagai sistem acuan nilai, kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau klarifikasi sebagai sistem nilai yang digunakan sebagai kerangka dasar, kerangka metode, dan sekaligus arah atau tujuan bagi mereka yang membawanya. sehingga Pancasila menjadi pedoman dalam pembangunan hukum nasional. yang berarti bahwa nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, acuan dan tolak ukur bagi seluruh aspek pembangunan nasional yang akan dilaksanakan di Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila menjadi dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by ANDES POTIPERA SITEPU Andes -
Nama : Andes Potipera Sitepu
NPM : 2215061080
Kelas : PSTI D

Judul Jurnal : URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK

Ringkasan :
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagiyang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara normatifmenjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia. Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nailai- nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu. Pancasila adalah pedoman hidup. kehidupan bangsa Indonesia yang selalu berpijak pada nilai-nilai meta legal yang berlandaskan pada nilai dan moralitas. Selain itu, Pancasila juga merupakan ideologi negara yang merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi nasional mewadahi seluruh kegiatan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta kegiatan ilmiah. Oleh karena itu, perumusan Pancasila sebagai paradigma keilmuan bagi kegiatan ilmiah di Indonesia menjadi suatu keniscayaan karena perkembangan ilmu pengetahuan yang terlepas dari ideologi Pancasila justru dapat mengarah pada sekularisme. Pancasila sebagai sistem acuan nilai, kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau klarifikasi sebagai sistem nilai yang digunakan sebagai kerangka dasar, kerangka metode, dan sekaligus arah atau tujuan bagi mereka yang membawanya. sehingga Pancasila menjadi pedoman dalam pembangunan hukum nasional. yang berarti bahwa nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, acuan dan tolak ukur bagi seluruh aspek pembangunan nasional yang akan dilaksanakan di Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila menjadi dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by M. DA'I HAKIKI M. DA'I HAKIKI -
Nama : M.DA'I HAKIKI
Npm : 2265061001
Kelas : PSTI-D

Judul : Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sistem nilai acuan,kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia. 
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
(i) nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup
cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers;
(ii) nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan
(iii) nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai -nilai Pancasila (Prosiding Focus Grup Discussion Badan Pengkajian MPR RI Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2017 : 26-27).

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas
bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya (Kaelan, 2000: 45).
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak. Sehingga dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagaian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
b. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab,
pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup
manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.
c. Sila Persatuan Indonesia,
memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan,
hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengan menghormati dan mengharai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta
lingkungan dimana manusia itu berada.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945 Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sterusnya yaitu Pancasila.
Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya dengan rencana dibangunnya pembangunan pusat tenaga nuklir di semenanjung muria beberapa tahun yang lalu. Hal ini akan dikaitkan dengan isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan. Isu Ketuhanan misalnya perkembangan iptek acap kali tidak memperhatikan harkat dan martabatnya manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yaitu dengan tidak melibatkan peran serta langsung masyarakat padahal hal tersebut akan berdampak negatif berupa kerusakan teknologi. Masyarakat lebih peka terhadap isu-isu kemanusiaan dibalik pembangunan dan pengembangan iptek seperti limbah industri yang merusak lingkungan secara langsung akan mengubah kenyamanan hidup masyarakat .
Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951. Dalam hal ini Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu secara eksplisit sudah ditemukan. Hal yang lain terjadi Soekarno berpidato pada Akademi Pembangunan Nasional Indonesia, 18 Maret 1962, pidato tersebut mengkaitkan dengan Pancasila, tetapi lebih mengaitkan dengan karakter, yaitu kepercayaan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kemudian pada zaman orde baru Presiden Soeharto menyinggung masalah Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu ketika memberikan sambutan pada kongres Pengetahuan Nasional IV 18 September 1986, hal itu menyebutkan bahwa meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas tunggal organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia belum diungkapkan secara jelas. Pada era reformasi Presiden Susi;o Bambang Yudhoyono dan Presiden B.J Habibie pada tanggal 1 Juni 2011. Sehingga penegasan secara politis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Leo Fetri Hendli Hendli -
Nama : Leo Fetri Hendli
Kelas : PSTI D
NPM: 2215061020
Analisis Jurnal

Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Oleh karena itu perumusan Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. Sebab pengembangan ilmu yang terlepas dari idiologi Pancasila, justru dapat mengakibatkan sekularisme, seperti yang terjadi pada jaman Renaissance di Eropa. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada idiologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan oreintasi yang tidak jelas.

Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) sejauh ini mencapai kemajuan pesat sehingga peradaban manusia mengalami perubahan yang luar biasa . Pengembangan Iptek tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapainya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga disatu pihak dibutuhkan semangat obyektifitas dipihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia.

Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.

Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini akan menimbulkan renungan supaya bangsa Indonesia tidak terjerumus dalam keputisan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Kemajuan iptek pada tataran sekarang telah menimbulkan dampak yang neatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.

Kehadiran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ditengah-tengah kita akan memberikan kemudahan dan memecahkan berbagi persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi manusia. Oleh karena itu, perkembangan IPTEK harus selalu dibarengi dengan nilai-nilai Pancasila serta harus diawasi secara menyeluruh pada setiap aspek.