གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ DANIVAN PRAMUNDIAZ

Nama: Danivan Pramundiaz
NPM: 2216041038

Izin menjawab pertanyaan dari Sukma Maulana

Dalam sudut pandang hukum administrasi negara, menilai tindakan Gubernur Papua didasarkan pada prinsip-prinsip hukum administrasi negara seperti transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Karena telah terbukti melakukan tindakan korupsi, Gubernur Papua dapat dihukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Namun, sebagai seorang terdakwa, Gubernur Papua juga berhak atas perlindungan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, proses hukum dalam kasus ini harus dijalankan secara objektif.
Nama Danivan Pramundiaz
NPM: 2216041038

Ada ketegangan antara Komisi III DPR dan Menko Polhukam Mahfud Md terkait isu mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan mengumumkan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Beberapa anggota Komisi Hukum menilai bahwa tindakan Mahfud melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mahfud juga mempertanyakan mengapa isu pencucian uang baru diangkat sekarang. Mahfud menyatakan bahwa tindakan yang dilakukannya adalah wajar dan berdasarkan keterangan intelijen, dan mencontohkan tindakan yang dilakukan Kepala BIN Budi Gunawan dalam memberikan laporan kepada pimpinan terkait analisa intelijennya.
Hukum tata pemerintahan adalah kumpulan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang organisasi, kedudukan, kewenangan, tindakan, dan tanggung jawab dari pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Tujuannya adalah untuk memastikan terlaksananya tata pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan responsif. Pemerintah memiliki kedudukan yang sama dengan DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung dalam sistem tata pemerintahan di Indonesia. Kewenangan pemerintah terdiri dari kewenangan yurisdiksi, fungsional, dan administratif.

Tindakan hukum pemerintah harus didasarkan pada asas umum pemerintahan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, keterbukaan informasi, dan efektivitas. Dalam menjalankan tindakan hukum, pemerintah harus memperhatikan prinsip keadilan, proporsionalitas, kesetaraan, hak asasi manusia, dan kepentingan masyarakat. Pemerintah harus mengutamakan kepentingan publik, memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi rakyat, dan menjamin kepastian hukum. Jika terdapat pelanggaran terhadap hukum tata pemerintahan, tindakan hukum yang dapat diambil meliputi sanksi administratif, pidana, atau gugatan perdata.
Nama: Danivan Pramundiaz
NPM : 2216041038

Hukum Administrasi Negara merujuk pada seperangkat aturan dan norma yang mengatur bagaimana pemerintah harus melakukan tugas-tugas administratifnya dalam memberikan layanan publik dan menerapkan kebijakan publik. Hal ini mencakup berbagai aspek, seperti kewajiban pemerintah dalam menyediakan layanan publik, menjalankan kebijakan publik, membuat keputusan administratif.
Dalam pelaksanaannya, Hukum Administrasi Negara melibatkan berbagai jenis aturan, seperti peraturan perundang-undangan, keputusan administratif, instruksi, dan peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah atau lembaga administratif lainnya. Selain itu, Hukum Administrasi Negara juga mencakup prinsip-prinsip umum, seperti prinsip keadilan, kesetaraan, proporsionalitas, serta perlindungan hak asasi manusia.