གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Edelin Livia_ 2211011092

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Edelin Livia_ 2211011092 གིས-
Nama : Edelin Livia Monica
NPM : 2211011092
Kelas : A

1. Hal positifnya adalah bahwa masih banyak orang-orang yang peduli dan kritis terhadap hukum di Indonesia. Dan yang harus dibenahi adalah sikap yang bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Seharunya dalam pembuatan undang-undang penting adanya transparansi dan partisipasi publik sesuai dengan Pasal 88 dan Pasal 96.
Serta masyarakat selain fokus pada permasalahan UU Cipta Kerja, seharusnya juga lebih peka terhadap UU yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia yang ada pada Revisi UU MK. Perubahan-perubahan tersebut melemahkan MK secara kelembagaan. Padahal, MK menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia.

2. Konstitusi merupakan hukum dasar suatu Negara yang menjadi pedoman dasar bagi pemerintah dan warga negara dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi memberikan dasar hukum yang kuat untuk menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban dalam suatu negara. Dengan adanya konstitusi, kebijakan pemerintah dapat diatur dan diawasi, sehingga meminimalkan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

3. Contohnya seperti korupsi yang dilakukan pejabat negara dengan memanfaatkan posisinay, pelanggaran Hak Asasi Manusia, serta perilaku pembatasan kebebasan pers seperti menghalangi akses ke media sosial. Dan tentu saja hal itu harus dipertanggungjawabkan. Siapapun yang melakukan kesalahan atau kejahatan harus dihukum sesuai dengan hukum, tetapi mereka juga harus dihormati sebagai manusia dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan mereka dan kehidupannya (Pasal 28I UUD 1945)
Nama : Edelin Livia M
NPM : 2211011092
Kelas : A

Konstitusi adalah hukum dasar yang mengatur negara. Konstitusi juga mengemban tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara, menjamin dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.
Perkembangan konstitusi di Indonesia, yaitu UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga saat ini.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Edelin Livia_ 2211011092 གིས-
Nama : Edelin Livia Monica
NPM : 2211011092
Kelas : A

1. Diberlakukannya kebijakan PSBB oleh pemerintah memiliki niat dan tujuan yang baik, yaitu untuk melindungi rakyat Indonesia dari wabah Covid-19. Namun kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai Hak Azasi Manusia (HAM).

2. Konstitusi merupakan landasan hukum yang menetapkan prinsip-prinsip dasar dan aturan-aturan yang harus diikuti oleh pemerintah dan rakyat. Konstitusi juga memberikan perlindungan hak-hak dasar individu, seperti hak atas kebebasan berbicara, hak atas kesetaraan di hadapan hukum, dan hak atas kebebasan beragama. Tidak adanya konstitusi mungkin saja dapat mengakibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak-hak asasi manusia tanpa ada perlindungan hukum. Konstitusi memiliki peran penting untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, negara yang tidak memiliki konstitusi sangat rentan mengalami krisis politik dan sosial.

3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini sangat kompleks dan beragam, seperti ekonomi yang tidak stabil, krisis demokrasi, dan konflik sosial-politik. Pasal-pasal dalam UUD NRI1945 dapat menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut Misalnya, pasal-pasal yang mengatur tentang hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi dapat digunakan untuk mengatasi krisis demokrasi, sedangkan pasal-pasal yang mengatur tentang kebijakan ekonomi dapat digunakan untuk mengatasi ketidakstabilan ekonomi.

4. Konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat penting karena Indonesia adalah negara yang sangat beragam, Kita harus menjaga kebersamaan dan menghargai perbedaan yng ada.