Nama : Edelin Livia Monica
NPM : 2211011092
Kelas : A
Bangsa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi karena perubahan itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, serta untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam konstitusi sebelumnya.
PERIODE PERTAMA : UUD 1945 (18 AGUSTUS 1945-27 DESEMBER 1949)
Menurut ketentuan undang-undang dasar ini sistem pemerintahan Indonesia bersifat presidensiil. Akan tetapi mulai bulan November 1945, berdasarkan maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, Pengumuman Badan Pekerja 11 November 1945, dan Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945, tanggung jawab politik terletakditangan para menteri. Maka terjadilah peralihan sistem pemerintahan, dari presidensial ke parlementer.
PERIODE KEDUA : KONSTITUSI RIS (27 DESEMBER 1949 - 17 AGUSTUS 1950)
Tahun 1949 diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) yang melahirkan Negara Republik Indonesia Serikat dengan UUD RIS, sehingga Undang-Undang Dasar 1945 yang semula berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, hanya berlaku dalam wilayah Negara Bagian Republik Indonesia saja. Negara RIS dengan Konstitusi RIS berlangsung singkat karena tidak sesuai dengan jiwa proklamasi kemerdekaan yang menghendaki negara kesatuan, dan tidak menginginkan negara dalam negara, sehingga beberapa negara bagian meleburkan diri lagi dengan Republik Indonesia.
PERIODE KETIGA; UUDS 1950 (17 AGUSTUS 1950 - 5 JULI 1959)
Pada periode ini ketatanegaraan berubah dari Negara serikat menjadi Negara kesatuan. Akan tetapi pelaksanaan sistem pemerintahannya menggunakan sistem kabinet parlementer yang tidak cocok dengan jiwa Pancasila, sehingga kabinetnya jatuh bangun. Kemudian dikeluarkanlah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang melalui Dekrit ini terjadi perubahan ketatanegaraan Indonesia, naskah Undang-Undang Dasar 1945 menjadi berlaku kembali sebagai hukum tetinggi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
PERIODE KEEMPAT : UUD 1945, ORDE LAMA (1959-1965)
Periode dimana terjadi dominasi yang sangat kuat dari presiden, dan adanya Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 yang mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup telah membatalkan aturan pembatasan yang sebelumnya hanya lima tahun. Pada tahun 1960 Presiden Soekarno membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat hasil pemilihan umum. Saat itu juga terjadi banyak penyimpangan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana dibeberkan oleh Miriam Budiardjo (2007: 71). Puncaknya pecahnya peristiwa G 30 S/PKI telah mengakhiri periode demokrasi terpimpin dan membuka jalan untuk di mulainya masa demokrasi Pancasila.
PERIODE KELIMA: UUD 1945, ORDE BARU (1966-1998)
Pergeseran kekuasaan dari Soekarno ke Suharto menimbulkan perubahan Orde dari Orde lama ke Orde Baru. Orde Baru mempunyai tekad untuk melakukan koreksi atas berbagai penyimpangan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 pada masa Orde Lama. Namun pada masa ini adanya praktik KKN yang menimbulkan krisis multidimensional, seperti krisis politik, krisis ekonomi, krisis sosial, bahkan krisis kepercayaan. Hal ini menimbulkan kemarahan masyarakat, terutama mahasiswa, dan memanas sepanjang Mei 1998 yang menuntut Suharto mundur dari jabatannya.
PERIODE KEENAM : UUD 1945 DIAMANDEMEN (1998-SEKARANG)
Amandemen merupakan keharusan karena hal itu akan mengantar bangsa Indonesia kearah tahapan baru penataan terhadap ketatanegaraan (Kaelan, 2004: 177). Amandemen undang-undang dasar 1945 dilakukan oleh bangsa indonesia sejak 1999, oleh kerena itu naskah resmi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menurut Jimly Assiddiqie (2007: 98) terdiri atas lima naskah, yaitu
• Naskah Undang-Undang Dasar 1945 seperti yang diberlakukan oleh Dekrit Presiden 5 Juli 1959
• Naskah Perubahan Pertama UUD 1945 yang disahkan pada tahun 1999;
• Naskah Perubahan Kedua UUD 1945 yang disahkan pada tahun 2000;
• Naskah Perubahan Ketiga UUD 1945 yang disahkanpada tahun 2001;
• Naskah Perubahan Keempat UUD 1945 yang disahkan pada tahun 2002.
Sumber:
◦ Power Point Konstitusi Negara Indonesia sub 2 di vclass PKn
◦ https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11776
◦ https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6242500/sejarah-perkembangan-konstitusi-indonesia-1945---sekarang