Nama: Radja Muda Siregar
Npm:2252011011
bedakan konsep Perusahaan,Perdagangan,bisnis dan pekerjaanadakah keterkaitan antara keempat konsep tersebut dilihat dari kacamata hukum
1. Perusahaan:
Perusahaan adalah badan hukum yang didirikan untuk kegiatan usaha atau komersial yang berbeda, Perusahaan dapat berbentuk badan hukum, seperti perseroan terbatas (PT) yang beroperasi di Indonesia
2. Perdagangan:
Perdagangan merujuk pada proses jual beli barang atau jasa di pasar. Ini mencakup aktivitas pembelian, penyimpanan, penjualan, dan distribusi barang atau jasa, Perdagangan juga seringkali merupakan bagian integral dari bisnis dan dapat dilakukan oleh individu atau perusahaan.
3.Bisnis
Bisnis adalah kegiatan ekonomi yang melibatkan berbagai kegiatan termasuk produksi, pemasaran, penjualan dan pengelolaan sumber daya untuk mencapai tujuan yang menguntungkan.
4. Pekerjaan:
Pekerjaan mengacu pada kegiatan suatu perusahaan atau orang-orang tertentu yang dipekerjakan oleh perusahaan atau karyawan tersebut.
Keterkaitannya:
1.Perusahaan dapat melakukan berbagai jenis perdagangan/ usaha, tergantung pada bidang kegiatan dan tujuannya.
2.Bisnis melakukan bisnis untuk membeli dan menjual barang atau jasa.
3. Perusahaan dan dunia usaha seringkali mempunyai karyawan atau pekerja yang bekerja untuk mencapai tujuan bisnisnya.