Nama : Daud Bunar Buwono
NPM : 2212011331
1. Agen merupakan individu atau perusahaan yang mempunyai tugas atau fungsi sebagai perantara dalam suatu kegiatan pemasaran barang dalam ruang lingkup hubungan kerja sama dalam bentuk keagesian, agen dalam ranah bisnis disebut juga dengan istilah distributor.
2. Peran keagensian dalam hukum bisnis sangatlah penting, banyak manfaat yang akan didapat apabila melakukan hubungan kerja sama dalam bentuk keagensian. Beberapa manfaatnya, yaitu :
- Apabila suatu perusahaan akan meningkatkan jumlah produksi produk mereka, maka secara ekonomi tidak akan maksimal apabila tidak diikuti dengan tindakan pemasaran atau perluasan wilayah penjualannya. Perluasan wilayah perdagangan inilah perusahaan memerlukan pihak lain yang dapat membantu memasarkan produk perusahaan tersebut dengan melakukan sebuah kerja sama dalam bidang perdagangan. Selain itu juga karena pemasaran produk yang sifatnya terus-menerus dalam jangka waktu yang lama, maka dibutuhkan bantuan dalam suatu hubungan bisnis yang sifat tetap untuk mewakili kepentingan usaha di suatu tempat, yang dimana bentuk hubungan kerja sama bisnis ini biasanya diadakan dalam bentuk keagenan.
- Disamping itu juga, alasan mengapa keagensian penting dalam hukum bisnis adalah untuk menekan biaya yang dikeluarkan, dengan melakukan hubungan kerja sama dalam bentuk keagensian, dapat menekan pengeluaran yang terlalu besar (karena membuka atau mendiring cabang), dengan menjalankan hubungan kerja sama dalam bentuk keagensian dapat menekan risiko pengeluaran karena tidak perlu mendirikan/membuka cabang pada wilayah tersebut.
Untuk menjamin kepastian hukum akan kewajiban, hak para pihak dan pelaksanaannya maka hubungan kerja sama yang dilakukan tersebut dapat dibuat secara tertulis, baik yang berbentuk MOU yang dilanjutkan ke dalam bentuk kontak operasional. Jadi, pada intinya peran keagensian sangatlah penting sangat penting dalam hukum bisnis karena berbagai manfaat yang akan didapat apabila melakukan hubungan kerja sama dalam bentuk keagensian, dan untuk menjamin terpenuhinya kewajiban dan para pihak serta dalam pelaksanaannya maka diperlukan suatu perjanjian tertulis yang mengikat kedua belah pihak di dalamnya.
3. Link Youtube :
Dalam video tersebut, PT Nusa Kharisma Raya merupakan agen atau distributor alat-alat kesehatan Indonesia yang lokasinya berada di Kota Bandung, Jawa Barat. PT Nusa Kharisma berfungsi sebagai perantara dalam pemasaran alat-alat kesehatan kepada konsumen yang membutuhkan alat-alat kesehatan tersebut.