Citra Dwi Ayuningtias_2257011005_Hadir
Posts made by Citra Dwi Ayuningtias
Nama : Citra Dwi Ayuningtias
NPM : 2257011005
kelas : D
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Judul Jurnal tersebut Bertema "Urgensi Penegesan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK"
Jurnal ini menekankan pentingnya Pancasila sebagai kerangka etika dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di Indonesia. Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar ideologi negara, tetapi juga sebagai panduan moral yang harus diintegrasikan dalam setiap aspek pengembangan iptek. Dengan menekankan prinsip-prinsip seperti penghormatan terhadap martabat manusia dan penciptaan masyarakat yang lebih adil, jurnal ini menunjukkan bahwa kemajuan ilmiah dan teknologi harus sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan budaya bangsa. Hal ini penting untuk memastikan bahwa iptek tidak hanya berfokus pada kemajuan teknis, tetapi juga pada dampak sosial yang lebih luas.
Selanjutnya, jurnal ini mengeksplorasi sumber-sumber historis, sosiologis, dan politik yang mendasari peran Pancasila dalam pengembangan iptek. Dengan merujuk pada Undang-Undang Dasar Indonesia dan pidato-pidato pemimpin nasional, penulis menunjukkan bagaimana Pancasila telah menjadi landasan bagi kebijakan dan praktik ilmiah di Indonesia. Ini menciptakan konteks yang lebih luas untuk memahami bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam pengembangan iptek, serta tantangan yang mungkin dihadapi dalam menjaga keselarasan antara kemajuan teknologi dan identitas budaya.
Akhirnya, penulis menekankan perlunya tanggung jawab moral dalam kemajuan teknologi. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip Pancasila ke dalam praktik ilmiah, para ilmuwan dan praktisi teknologi diharapkan dapat menjaga agar inovasi yang dihasilkan tidak hanya bermanfaat secara teknis, tetapi juga etis dan sosial. Jurnal ini mengajak pembaca untuk merenungkan bagaimana iptek dapat berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus mempertahankan nilai-nilai budaya dan agama yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Dengan demikian, Pancasila berfungsi sebagai pengingat bahwa kemajuan ilmiah harus selalu diarahkan untuk melayani kemanusiaan dan menciptakan masyarakat yang lebih baik.
NPM : 2257011005
kelas : D
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Judul Jurnal tersebut Bertema "Urgensi Penegesan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK"
Jurnal ini menekankan pentingnya Pancasila sebagai kerangka etika dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di Indonesia. Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar ideologi negara, tetapi juga sebagai panduan moral yang harus diintegrasikan dalam setiap aspek pengembangan iptek. Dengan menekankan prinsip-prinsip seperti penghormatan terhadap martabat manusia dan penciptaan masyarakat yang lebih adil, jurnal ini menunjukkan bahwa kemajuan ilmiah dan teknologi harus sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan budaya bangsa. Hal ini penting untuk memastikan bahwa iptek tidak hanya berfokus pada kemajuan teknis, tetapi juga pada dampak sosial yang lebih luas.
Selanjutnya, jurnal ini mengeksplorasi sumber-sumber historis, sosiologis, dan politik yang mendasari peran Pancasila dalam pengembangan iptek. Dengan merujuk pada Undang-Undang Dasar Indonesia dan pidato-pidato pemimpin nasional, penulis menunjukkan bagaimana Pancasila telah menjadi landasan bagi kebijakan dan praktik ilmiah di Indonesia. Ini menciptakan konteks yang lebih luas untuk memahami bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam pengembangan iptek, serta tantangan yang mungkin dihadapi dalam menjaga keselarasan antara kemajuan teknologi dan identitas budaya.
Akhirnya, penulis menekankan perlunya tanggung jawab moral dalam kemajuan teknologi. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip Pancasila ke dalam praktik ilmiah, para ilmuwan dan praktisi teknologi diharapkan dapat menjaga agar inovasi yang dihasilkan tidak hanya bermanfaat secara teknis, tetapi juga etis dan sosial. Jurnal ini mengajak pembaca untuk merenungkan bagaimana iptek dapat berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus mempertahankan nilai-nilai budaya dan agama yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Dengan demikian, Pancasila berfungsi sebagai pengingat bahwa kemajuan ilmiah harus selalu diarahkan untuk melayani kemanusiaan dan menciptakan masyarakat yang lebih baik.
Nama : Citra Dwi Ayuningtias
NPM : 2257011005
Kelas : D
Tugas Resume Jurnal Pertemuan 13
Jurnal ini membahas pentingnya nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam membentuk sikap mental mahasiswa, yang didefinisikan sebagai respons konsisten terhadap objek sosial dengan komponen kognitif, afektif, dan perilaku. Penelitian di Universitas Pancasakti Tegal menggunakan metode kuantitatif dengan analisis deskriptif verifikatif, melibatkan 103 mahasiswa dengan sampel 40 orang. Hasil menunjukkan bahwa pendidikan Pancasila berperan penting dalam kehidupan masyarakat, dan mahasiswa perlu memahami nilai-nilai tersebut, terutama dalam konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).
Mahasiswa program studi Matematika menunjukkan sikap positif terhadap Iptek dengan skor di atas 80. Analisis regresi sederhana menunjukkan bahwa mata kuliah pengembangan kepribadian Pancasila berpengaruh signifikan terhadap sikap mahasiswa terhadap Iptek, dengan nilai signifikansi 0,000. Koefisien determinasi (R²) sebesar 28,2% menunjukkan bahwa variasi sikap terhadap Iptek dapat dijelaskan oleh mata kuliah tersebut. Penelitian ini menyimpulkan pentingnya pendidikan Pancasila dalam membentuk sikap mahasiswa dan menjaga kepribadian bangsa di tengah perkembangan Iptek.
NPM : 2257011005
Kelas : D
Tugas Resume Jurnal Pertemuan 13
Jurnal ini membahas pentingnya nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam membentuk sikap mental mahasiswa, yang didefinisikan sebagai respons konsisten terhadap objek sosial dengan komponen kognitif, afektif, dan perilaku. Penelitian di Universitas Pancasakti Tegal menggunakan metode kuantitatif dengan analisis deskriptif verifikatif, melibatkan 103 mahasiswa dengan sampel 40 orang. Hasil menunjukkan bahwa pendidikan Pancasila berperan penting dalam kehidupan masyarakat, dan mahasiswa perlu memahami nilai-nilai tersebut, terutama dalam konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).
Mahasiswa program studi Matematika menunjukkan sikap positif terhadap Iptek dengan skor di atas 80. Analisis regresi sederhana menunjukkan bahwa mata kuliah pengembangan kepribadian Pancasila berpengaruh signifikan terhadap sikap mahasiswa terhadap Iptek, dengan nilai signifikansi 0,000. Koefisien determinasi (R²) sebesar 28,2% menunjukkan bahwa variasi sikap terhadap Iptek dapat dijelaskan oleh mata kuliah tersebut. Penelitian ini menyimpulkan pentingnya pendidikan Pancasila dalam membentuk sikap mahasiswa dan menjaga kepribadian bangsa di tengah perkembangan Iptek.
Nama : Citra Dwi Ayuningtias
NPM : 2257011005
Kelas D
Pancasila sebagai sistem etika merujuk pada penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai panduan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pengertian Etika: Etika berasal dari bahasa Yunani ethos, yang berarti kebiasaan, adat, atau sikap. Secara luas, etika adalah ilmu tentang perilaku baik dan buruk serta kriteria moral. Etika mengacu pada norma dan prinsip yang mengatur perilaku manusia, sering dikaitkan dengan moralitas.
Perbedaan Etika dan Etiket: Etika berfokus pada makna hakiki atau moralitas, termasuk nilai-nilai tradisional, agama, dan sosial, serta merupakan kajian filosofis tentang baik-buruknya tindakan manusia. Berbeda dengan etiket, yang lebih terkait dengan tata cara dan kesopanan.
Aliran dalam Etika:
Etika Keutamaan: Berorientasi pada kebajikan seperti kejujuran, belas kasih, dan disiplin. Agama sering menjadi landasan.
Etika Teleologis: Memperhatikan konsekuensi dari tindakan. Misalnya, suatu tindakan dianggap benar atau salah berdasarkan tujuan akhirnya.
Etika Deontologis: Berfokus pada kewajiban dan kepatutan. Tindakan sebaiknya dilakukan tanpa pamrih dan didasari keikhlasan.
Etika Pancasila: Cabang filsafat yang mengambil nilai-nilai dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku masyarakat di Indonesia. Pancasila sebagai sistem etika membantu masyarakat berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang tercantum di setiap sila:
Beberapa dimensi nilai Pancasila yaitu sebagai berikut:
Sila 1: Mendorong ketaatan pada nilai spiritual dan agama.
Sila 2: Menumbuhkan sifat humanis dalam interaksi antarmanusia.
Sila 3: Memperkuat solidaritas dan rasa cinta tanah air.
Sila 4: Mendorong sikap menghargai pendapat orang lain melalui musyawarah.
Sila 5: Memupuk kepedulian sosial dan keadilan bagi seluruh rakyat.
Pentingnya Pancasila sebagai Sistem Etika: Etika Pancasila diperlukan karena berbagai masalah moral dalam masyarakat, seperti korupsi, terorisme, pelanggaran HAM, kesenjangan sosial, ketidakadilan hukum, dan ketidakpatuhan membayar pajak. Pancasila sebagai sistem etika berperan sebagai panduan perilaku agar tercipta masyarakat yang lebih harmonis dan integratif.
Pancasila sebagai sistem etika memiliki urgensi dalam membentuk perilaku masyarakat sesuai nilai-nilai luhur yang sudah disepakati. Implementasinya diharapkan menjadi tuntunan perilaku warga negara untuk menciptakan kehidupan yang adil, damai, dan terintegrasi.
NPM : 2257011005
Kelas D
Pancasila sebagai sistem etika merujuk pada penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai panduan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pengertian Etika: Etika berasal dari bahasa Yunani ethos, yang berarti kebiasaan, adat, atau sikap. Secara luas, etika adalah ilmu tentang perilaku baik dan buruk serta kriteria moral. Etika mengacu pada norma dan prinsip yang mengatur perilaku manusia, sering dikaitkan dengan moralitas.
Perbedaan Etika dan Etiket: Etika berfokus pada makna hakiki atau moralitas, termasuk nilai-nilai tradisional, agama, dan sosial, serta merupakan kajian filosofis tentang baik-buruknya tindakan manusia. Berbeda dengan etiket, yang lebih terkait dengan tata cara dan kesopanan.
Aliran dalam Etika:
Etika Keutamaan: Berorientasi pada kebajikan seperti kejujuran, belas kasih, dan disiplin. Agama sering menjadi landasan.
Etika Teleologis: Memperhatikan konsekuensi dari tindakan. Misalnya, suatu tindakan dianggap benar atau salah berdasarkan tujuan akhirnya.
Etika Deontologis: Berfokus pada kewajiban dan kepatutan. Tindakan sebaiknya dilakukan tanpa pamrih dan didasari keikhlasan.
Etika Pancasila: Cabang filsafat yang mengambil nilai-nilai dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku masyarakat di Indonesia. Pancasila sebagai sistem etika membantu masyarakat berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang tercantum di setiap sila:
Beberapa dimensi nilai Pancasila yaitu sebagai berikut:
Sila 1: Mendorong ketaatan pada nilai spiritual dan agama.
Sila 2: Menumbuhkan sifat humanis dalam interaksi antarmanusia.
Sila 3: Memperkuat solidaritas dan rasa cinta tanah air.
Sila 4: Mendorong sikap menghargai pendapat orang lain melalui musyawarah.
Sila 5: Memupuk kepedulian sosial dan keadilan bagi seluruh rakyat.
Pentingnya Pancasila sebagai Sistem Etika: Etika Pancasila diperlukan karena berbagai masalah moral dalam masyarakat, seperti korupsi, terorisme, pelanggaran HAM, kesenjangan sosial, ketidakadilan hukum, dan ketidakpatuhan membayar pajak. Pancasila sebagai sistem etika berperan sebagai panduan perilaku agar tercipta masyarakat yang lebih harmonis dan integratif.
Pancasila sebagai sistem etika memiliki urgensi dalam membentuk perilaku masyarakat sesuai nilai-nilai luhur yang sudah disepakati. Implementasinya diharapkan menjadi tuntunan perilaku warga negara untuk menciptakan kehidupan yang adil, damai, dan terintegrasi.
Nama : Citra Dwi Ayuningtias
NPM : 2257011005
Kelas : D
Jurnal ini berfokus pada hubungan antara hukum dan etika dalam konteks politik hukum di Indonesia. Analisisnya dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Hubungan antara Hukum dan Etika ini menyoroti bahwa hukum dan etika memiliki hubungan erat, namun masing-masing memiliki peran yang berbeda. Hukum bersifat mengikat dan formal, digunakan sebagai alat regulasi untuk mencapai ketertiban sosial dan keadilan. Etika, sebaliknya, berakar pada nilai moral dan filosofi, yang seringkali lebih luas daripada hukum dan berfungsi sebagai pedoman perilaku yang ideal.
2. Dimensi Hubunga, Hubungan antara hukum dan etika dapat dilihat dari tiga dimensi:
- Dimensi Substansi dan Wadah Hukum bertindak sebagai "wadah" bagi nilai-nilai etika yang kemudian disahkan menjadi aturan formal.
- Dimensi Keluasan Cakupan Etika dianggap memiliki cakupan lebih luas daripada hukum, karena tidak semua pelanggaran etika bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
- Dimensi Alasan Ketaatan Orang mengikuti hukum bukan hanya karena ancaman sanksi, tetapi juga karena kesadaran moral bahwa aturan tersebut baik.
3. Implementasi Politik Hukum di Indonesia Politik hukum Indonesia disusun dengan mengacu pada tujuan negara sebagaimana diatur dalam Pembukaan UUD 1945. Penulis mencatat bahwa pembentukan politik hukum sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik, yang dapat menghasilkan dominasi atau kompromi politik dalam proses legislasi. Misalnya, pembaruan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) setiap lima tahun sekali merupakan upaya pemerintah dalam menetapkan arah kebijakan hukum.
4. Etika dalam Praktik Publik: Untuk jabatan publik, etika memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Artikel ini berargumen bahwa jika penyimpangan perilaku pejabat publik ditangani langsung melalui pendekatan hukum, kepercayaan publik terhadap institusi bisa terkikis. Oleh karena itu, pendekatan etika berfungsi sebagai pencegah perilaku buruk sebelum mencapai tahap penegakan hukum.
5. Perspektif Ahli Hukum Beberapa ahli hukum menyatakan bahwa politik hukum bukan hanya tentang regulasi formal, tetapi juga mencakup pengembangan nilai, sikap, dan pemikiran masyarakat. Hal ini menunjukkan pentingnya pembaharuan tidak hanya pada hukum, tetapi juga pada etika masyarakat.
Artikel ini menggaris bawahi pentingnya integrasi antara hukum dan etika dalam pembentukan politik hukum di Indonesia. Meskipun hukum bertindak sebagai alat formal untuk mencapai ketertiban sosial, etika diperlukan sebagai dasar moral yang memperkuat keberlakuan hukum. Pendekatan yang harmonis antara hukum dan etika ini esensial untuk mewujudkan cita-cita keadilan dan kesejahteraan sosial sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
NPM : 2257011005
Kelas : D
Jurnal ini berfokus pada hubungan antara hukum dan etika dalam konteks politik hukum di Indonesia. Analisisnya dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Hubungan antara Hukum dan Etika ini menyoroti bahwa hukum dan etika memiliki hubungan erat, namun masing-masing memiliki peran yang berbeda. Hukum bersifat mengikat dan formal, digunakan sebagai alat regulasi untuk mencapai ketertiban sosial dan keadilan. Etika, sebaliknya, berakar pada nilai moral dan filosofi, yang seringkali lebih luas daripada hukum dan berfungsi sebagai pedoman perilaku yang ideal.
2. Dimensi Hubunga, Hubungan antara hukum dan etika dapat dilihat dari tiga dimensi:
- Dimensi Substansi dan Wadah Hukum bertindak sebagai "wadah" bagi nilai-nilai etika yang kemudian disahkan menjadi aturan formal.
- Dimensi Keluasan Cakupan Etika dianggap memiliki cakupan lebih luas daripada hukum, karena tidak semua pelanggaran etika bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
- Dimensi Alasan Ketaatan Orang mengikuti hukum bukan hanya karena ancaman sanksi, tetapi juga karena kesadaran moral bahwa aturan tersebut baik.
3. Implementasi Politik Hukum di Indonesia Politik hukum Indonesia disusun dengan mengacu pada tujuan negara sebagaimana diatur dalam Pembukaan UUD 1945. Penulis mencatat bahwa pembentukan politik hukum sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik, yang dapat menghasilkan dominasi atau kompromi politik dalam proses legislasi. Misalnya, pembaruan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) setiap lima tahun sekali merupakan upaya pemerintah dalam menetapkan arah kebijakan hukum.
4. Etika dalam Praktik Publik: Untuk jabatan publik, etika memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Artikel ini berargumen bahwa jika penyimpangan perilaku pejabat publik ditangani langsung melalui pendekatan hukum, kepercayaan publik terhadap institusi bisa terkikis. Oleh karena itu, pendekatan etika berfungsi sebagai pencegah perilaku buruk sebelum mencapai tahap penegakan hukum.
5. Perspektif Ahli Hukum Beberapa ahli hukum menyatakan bahwa politik hukum bukan hanya tentang regulasi formal, tetapi juga mencakup pengembangan nilai, sikap, dan pemikiran masyarakat. Hal ini menunjukkan pentingnya pembaharuan tidak hanya pada hukum, tetapi juga pada etika masyarakat.
Artikel ini menggaris bawahi pentingnya integrasi antara hukum dan etika dalam pembentukan politik hukum di Indonesia. Meskipun hukum bertindak sebagai alat formal untuk mencapai ketertiban sosial, etika diperlukan sebagai dasar moral yang memperkuat keberlakuan hukum. Pendekatan yang harmonis antara hukum dan etika ini esensial untuk mewujudkan cita-cita keadilan dan kesejahteraan sosial sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.