Posts made by Abizar _

KIMIA D MKU Pancasila 2024 -> Forum Analisis Jurnal

by Abizar _ -
Nama: Abizar
NPM: 2217011130
Kelas: D
Tugas Analisis Jurnal

Berdasarkan jurnal urgensi penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK

Pancasila adalah dasar yang bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana Pancasila merupakan pokok kaidah negara yang menjadi ciri khas dan pembentukan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Selain daripada itu, Pancasila juga menjadi tempat dan juga acuan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pada saat ini mencapai kemajuan yang sangat pesat sehingga peradaban manusia mengalami perubahan. Dalam hal ini berarti IPTEK selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Kontek pengembangan ilmu pengetahuan menengahi bahwa kebanyakan orang sering mencampurkan antara kebenaran dan kemajuan seseorang tentang kebenaran yang terpengaruh oleh kemajuan yang dilihatnya, yang ditegaskan bahwa kebenaran itu bersifat non-comulative yang berarti tidak bertambah.

Dalam jurnal ini yang telah saya analisis telah ditemukan beberapa pembahasan yang mencakup :
- konsep dasar nilai Pancasila sebagai pengembangan ilmu
Ini berarti Pancasila digunakan sebagai acuan dan juga kerangka kerangka dalam berpikir juga kerangka landasan sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional.
- Pancasila sebagai sumber nilai dan moral dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Upaya manusia untuk mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat serta martabat dilakukan lah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memang pada zaman ini hal itu yang sangat diperlukan selain daripada adab yang sudah tertanam.
- Pancasila sebagai sumber historis, sosiologis, dan politik Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK
Pada alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 terdapat kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" dimana ini mengacu pada pengembangan IPTEK melalui pendidikan. Dalam hal ini berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan yang maha Esa l, dan seterusnya yaitu Pancasila, proses mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah tidak terlepas dari nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat pembukaan UUD 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

- Kesimpulan
Kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi ditengah-tengah kita ang akan memberikan kemudahan dan memecahkan berbagai persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi manusia.

Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maka disimpulkan bahwa
- setiap perkembangan IPTEK yang dikembangkan di Indonesia haruslah didasarkan pada nilai Pancasila didalamnya.
- IPTEK yang berkembang harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan IPTEK.
- Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

KIMIA D MKU Pancasila 2024 -> forum video pembelajaran

by Abizar _ -
Nama : Abizar
NPM : 2217011130
Kelas Kimia-D

Video pembelajaran, Pancasila sebagai sistem Etika

Pancasila diartikan sebagai sistem etika, karena Pancasila ini telah dijadikan sebuah sistem yang mencakup berbagai banyaknya ilmu yang menjadi satu dalam sebuah ilmu dan pemahaman tentang Pancasila.

Etika berasal dari kata ethos yang memiliki arti secara luas yaitu ilmu tentang segala sesuatu yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.

Etika secara luas dapat diartikan tentang perilaku atau sifat baik ataupun buruk yang dimiliki suatu individu ataupun kelompok dalam situasi tertentu ataupun kebiasaan yang mereka lakukan. Menurut saya pemahaman tentang Pancasila sangatlah perlu dalam menjadi sistem untuk belajar tentang etika secara rinci dan baik. Semua sila San Pancasila mengandung nilai-nilai etika didalamnya, salah satu contoh adalah pada sila pertama yaitu tentang ketuhanan yang maha esa, ini sudah jelas bahwa sila pertama dalam Pancasila mengajarkan kita untuk memiliki etika dalam beragama, tidak mengolok-olok dan dan tidak menjadikan agama sebagai bahan candaan ataupun hal lainnya yang tidak baik.

Menurut saya, Pancasila tidak hanya merupakan dasar filsafat negara Indonesia, melainkan juga sebuah sistem etika yang memberikan tuntunan dan pedoman bagi setiap warga negara dalam bersikap dan berperilaku. Ini tercermin dalam konsepnya sebagai way of life bagi bangsa Indonesia, yang meliputi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Pancasila sebagai sistem etika, hal ini sangat berhubungan erat dengan moralitas suatu individu, moralitas adalah suatu pembelajaran dan sifat yang menurut saya seseorang harus memiliki dan paham apa itu moralitas yang baik dan bagaimana cara mengimplementasikannya baik dalam agama dan kehidupan bermasyarakat.

Menurut saya Pancasila sebagai sistem dari etika, adalah suatu pembelajaran yang memberikan gambaran yang jelas pada setiap orang yang menjelaskan bahwa pentingnya pemahaman Pancasila sebagai pedoman moral dan sebagai acuan untuk kita semua belajar beretika dalam setiap kondisi dan situasi.i

KIMIA D MKU Pancasila 2024 -> forum video pembelajaran

by Abizar _ -
Nama : Abizar NPM : 2217011130 Kelas Kimia-D Video pembelajaran, Pancasila sebagai sistem Etika Pancasila diartikan sebagai sistem etika, karena Pancasila ini telah dijadikan sebuah sistem yang mencakup berbagai banyaknya ilmu yang menjadi satu dalam sebuah ilmu dan pemahaman tentang Pancasila. Etika berasal dari kata ethos yang memiliki arti secara luas yaitu ilmu tentang segala sesuatu yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Etika secara luas dapat diartikan tentang perilaku atau sifat baik ataupun buruk yang dimiliki suatu individu ataupun kelompok dalam situasi tertentu ataupun kebiasaan yang mereka lakukan. Menurut saya pemahaman tentang Pancasila sangatlah perlu dalam menjadi sistem untuk belajar tentang etika secara rinci dan baik. Semua sila dalam Pancasila mengandung nilai-nilai etika didalamnya, salah satu contoh adalah pada sila pertama yaitu tentang ketuhanan yang maha esa, ini sudah jelas bahwa sila pertama dalam Pancasila mengajarkan kita untuk memiliki etika dalam beragama, tidak mengolok-olok dan dan tidak menjadikan agama sebagai bahan candaan ataupun hal lainnya yang tidak baik. Menurut saya, Pancasila tidak hanya merupakan dasar filsafat negara Indonesia, melainkan juga sebuah sistem etika yang memberikan tuntunan dan way of life bagi setiap warga negara dalam bersikap dan berperilaku. Ini tercermin dalam konsepnya sebagai pedoman bagi bangsa Indonesia, yang meliputi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Pada dasarnya, Pancasila menjadi sebuah panduan atau pedoman yang sangat berpengaruh terhadap moral dan pengambilan keputusan bagi manusia yang benar-benar memahami arti dari ke-5 sila yang ada pada Pancasila tersebut. Pancasila sebagai sistem etika, hal ini sangat berhubungan erat dengan moralitas suatu individu, moralitas adalah suatu pembelajaran dan sifat yang menurut saya seseorang harus memiliki dan paham apa itu moralitas yang baik dan bagaimana cara mengimplementasikannya baik dalam agama dan kehidupan bermasyarakat. Menurut saya Pancasila sebagai sistem dari etika, adalah suatu pembelajaran yang memberikan gambaran yang jelas pada setiap orang yang menjelaskan bahwa pentingnya pemahaman Pancasila sebagai pedoman moral dan sebagai acuan untuk kita semua belajar beretika dalam setiap kondisi dan situasi.

KIMIA D MKU Pancasila 2024 -> forum video pembelajaran

by Abizar _ -
Nama : Abizar NPM : 2217011130 Kelas Kimia-D Video pembelajaran, Pancasila sebagai sistem Etika Pancasila diartikan sebagai sistem etika, karena Pancasila ini telah dijadikan sebuah sistem yang mencakup berbagai banyaknya ilmu yang menjadi satu dalam sebuah ilmu dan pemahaman tentang Pancasila. Etika berasal dari kata ethos yang memiliki arti secara luas yaitu ilmu tentang segala sesuatu yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Etika secara luas dapat diartikan tentang perilaku atau sifat baik ataupun buruk yang dimiliki suatu individu ataupun kelompok dalam situasi tertentu ataupun kebiasaan yang mereka lakukan. Menurut saya pemahaman tentang Pancasila sangatlah perlu dalam menjadi sistem untuk belajar tentang etika secara rinci dan baik. Semua sila dalam Pancasila mengandung nilai-nilai etika didalamnya, salah satu contoh adalah pada sila pertama yaitu tentang ketuhanan yang maha esa, ini sudah jelas bahwa sila pertama dalam Pancasila mengajarkan kita untuk memiliki etika dalam beragama, tidak mengolok-olok dan dan tidak menjadikan agama sebagai bahan candaan ataupun hal lainnya yang tidak baik. Menurut saya, Pancasila tidak hanya merupakan dasar filsafat negara Indonesia, melainkan juga sebuah sistem etika yang memberikan tuntunan dan way of life bagi setiap warga negara dalam bersikap dan berperilaku. Ini tercermin dalam konsepnya sebagai pedoman bagi bangsa Indonesia, yang meliputi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Pada dasarnya, Pancasila menjadi sebuah panduan atau pedoman yang sangat berpengaruh terhadap moral dan pengambilan keputusan bagi manusia yang benar-benar memahami arti dari ke-5 sila yang ada pada Pancasila tersebut. Pancasila sebagai sistem etika, hal ini sangat berhubungan erat dengan moralitas suatu individu, moralitas adalah suatu pembelajaran dan sifat yang menurut saya seseorang harus memiliki dan paham apa itu moralitas yang baik dan bagaimana cara mengimplementasikannya baik dalam agama dan kehidupan bermasyarakat. Menurut saya Pancasila sebagai sistem dari etika, adalah suatu pembelajaran yang memberikan gambaran yang jelas pada setiap orang yang menjelaskan bahwa pentingnya pemahaman Pancasila sebagai pedoman moral dan sebagai acuan untuk kita semua belajar beretika dalam setiap kondisi dan situasi.

KIMIA D MKU Pancasila 2024 -> Forum Analisis Jurnal

by Abizar _ -
Nama : Abizar
NPM. : 2217011130
Kelas. : kimia-D

Analisis Jurnal

Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia
(Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik)

Jurnal ini membahas tentang apakah terdapat hubungan antara hukum dan etika dan membahas pula tentang kedudukan hubungan hukum dan etik dalam politik hukum indonesia.

Etika terapan yang merupakan cabang filsafat yang membahas tentang perilaku manusia, dalam artikel ini perilaku manusia dalam bernegara. Sebagaimana dipahami, salah satu karakter berfikir secara filsafat adalah kritis, karena terkait dengan etika terapan, maka kita dituntut untuk berfikir atau bersikap kritis terhadap pola-pola umum yang berlaku dalam masyarakat.

Moral berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila. Etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia. dengan pandangan hidup, serta filsafat hidup dari masyarakat tertentu. Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut. Etika dengan moralitas sangat berhubungan karena etika merupakan ilmu yang membahas prinsip-prinsip daripada moralitas.

- Tahap Perkembangan Etika
Secara historis dan perkembangan ilmu pengetahuan, sistem etika berkembang melalui 5 (lima) tahapan.
Tahap pertama, etika teologi (theogical ethics), asal mula etika yang berasal dari dokrtin agama.
Kedua, etika ontologis (ontological ethics)
yang merupakan tahap perkembangan dari etika agama.
Ketiga, positivasi etik berupa kode etik (code of ethics) dan pedoman perilaku ( code of conduct) yakni pedoman perilaku yang lebih konkrit.
Keempat, etika fungsional tertutup (close functional ethics) dimana proses peradilan etik dilakukan di internal komunitas/organisasi secara tertutup.
Kelima, etika fungsional terbuka (open functional ethics) dalam bentuk peradilan etika yang bersifat terbuka.

- Pengertian Politik Hukum
Berikut beberapa pendapat tentang pengertian politik hukum yaitu:
Pertama, Padmo Wahjono. Politik hukum didefinisikan sebagai kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk maupun isi dari hukum yang akan dibentuk.
Kedua, Teuku Mohammad Radhie. Politik hukum diartikan sebagai suatu pernyataan kehendak penguasa negara mengenai hukum yang berlaku di wilayahnya, dan mengenai arah perkembangan hukum yang akan dibangun.
Ketiga, Soedarto. Politik hukum adalah kebijakan negara melalui badan-badan negara yang berwenang untuk menetapkan peraturan-peraturan yang dikehendaki yang diperkirakan akan digunakan untuk mengekspresikan apa yang terkandung dalam masyarakat dan untuk mencapai apa yang dicita-citakan.
Keempat, Satjipto Rahardjo. Politik berkaitan dengan pemilihan tujuan diantara berbagai tujuan yang mungkin sedangkan hukum harus senantiasa melakukan penyesuaian terhadap tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh masyarakatnya, dengan demikian hukum memiliki dinamika.
Kelima, C.F.G. Soenaryati Hartono. Politik
Hukum dimaknai sebuah alat (tool) atau sarana atau langkah yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk menciptakan sistem hukum nasional yang dikehendaki dan dengan sistem hukum nasional itu akan diwujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Dan masih banyak lagi pendapat tentang apa itu pengertian politik hukum.

Berdasarkan beberapa pendapat diatas, terdapat beberapa ciri yang memiliki pendapat yang sama yaitu kebijakan dasar yang memuat arah kemana hukum akan dibawa, dibuat oleh penguasa (pihak berwenang), pembuatan hukum dilakukan dengan cara memilih nilai-nilai yang berkembang di masyarakat yang disepakati bersama dan kemudian dituangkan dalam norma untuk mengkaidahi perilaku bersama, dan bersifat constituendum yang memuat hukum ideal atau cita hukum yang akan diberlakukan. Dan dapat disimpulkan bahwa politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi kita (UUD 1945) dan kemudian dituangkan dalam produk hukum.

- Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia.
Hubungan antara etika dengan hukum bisa
dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya. Ketiga dimensi ini saya ringkas dari pendapat beberapa ahli hukum
yang memiliki perhatian khusus terhadap etik.
Jimly Asshiddiqie, mengibaratkan hubungan antara hukum dengan etika dengan memberi catatan agama sebagai ruh/jiwa dari kedua hal tersebut dengan ilustrasi nasi bungkus, hukum sebagai bungkusnya, nasi beserta lauknya adalah etikanya, dan zat protein, vitamin , dan unsur-unsur terkandung lainnya sebagai agama yang merupakan asal-usul dari keduanya (etika dan hukum).
Paulus Harsono mensitir tentang dimensi
ketiga ini, terkait kedudukan etika dimana etika juga berhubungan dengan hukum dalam hal bagaimana manusia mempertimbangkan untuk mematuhi peraturan dan kewajiban, tetapi dipatuhinya hukum serta peraturan dan kewajiban itu bukan karena takut akan dikenai sanksi, tetapi karena kesadaran diri bahwa hukum serta peraturan dan kewajiban tersebut baik dan perlu dipenuhi oleh dirinya sendiri.

- Letak politik hukum
Hukum perdata dan hukum dagang, hukum pidana sipil maupun hukum pidana militer, hukum acara pidana, susunan dan kekuasaan pengadilan, diatur dengan undang-undang dalam kitab-kitab hukum, kecuali jika pengundang-undang menganggap perlu untuk mengatur beberapa hal dan undang-undang tersendiri.

Politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi kita (UUD 1945) dan kemudian dituangkan dalam produk hukum.