Posts made by Aditya Ridho Pratama

Nama: Aditya Ridho Pratama
NPM: 2255011014
Kelas: D
Prodi: Teknik Sipil
Analisa video : Supremasi Hukum

Hukum memiliki banyak tanggungan yang harus di selesaikan, seperti ketika demokrasi dan demokratisasi terjadi dengan luapan yang memuncak dengan masa reformasi. Kekuasan otoriter dan sentralistik pada jaman dahulu tidak dapat di terapkan lagi pada masa masa ini, karna tidak sesuai. Menguatnya tuntutan dan keluh kesah masyarakat terhadap segala bentuk badan pemerintahan. Bahkan bhinneka tunggal Ika di harapkan mampu diterapkan dengan sebaik-baiknya. Sentralisme bekerja secara otoriter, menenggelamkan kebhinekaan dimasa lalu. Hingga memunculkan pluralisme yang menjadi tantangan tersendiri terhadap hukum. Pemerintah dan hukum berusaha mensejahterakan rakyat, menekan angka kemiskinan dan pengangguran, guna merubah roda perekonomian menjadi lebih baik. Hukum memiliki banyak pekerjaan rumah, yang dimana untuk menjadikan hukum kuat dan menjadi tulang punggung perekonomian. Dengan adanya investor, itudapat memperbaiki roda perekonomian, tetapi sebelum itu hukum harus sudah bisa dan mampu untuk menjaga dan melindungi investasi.
Nama: Aditya Ridho Pratama
NPM: 2255011014
Kelas: D

Analisi jurnal: Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara

Hukum merupakan tempat atau lembaga yang bekerja untuk melindungi dan mengatur pola kehidupan di masyarakat. Hukum sendiri memiliki makna yang mencakup nilai-nilai keadilan yang tertulis maupun yang ada dan berkembang di tengah kehidupan masyarakat. Selain makna itu, hukum juga memiliki makna yang tergolong sempit dimana hukum hanya mengerjakan keadilan formal dan tertulis saja. Selisih pendapat ini jika tidak di luruskan akan berakibat fatal. Dimana menghilangnya rasa percaya masyarakat terhadap hukum. Hukum di buat dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat, maka akan terjadi sebaliknya.

Oleh karena itu pemerintah mempertegas komponen-komponen yang terdapat dalam hukum, seperti batasan dan keharusan yang terjadi di tengah tengah masyarakat. Di perkuat juga dengan adanya UU pasal 27 yang menegaskan bahwa semua masyarakat akan di pandang sama di mata hukum dan pemerintah. Jadi hukum sendiri adalah topik yang sedikit sensitif dan permasalahannya cukup serius untuk di tangani oleh pemerintah.
Nama: Aditya Ridho Pratama
NPM: 2255011014
Kelas: D

Analisis video: Supremasi Hukum
Hukum menjadi salah satu lembaga yang dipercaya mampu untuk menata dan mengatur negara serta masyarakat. Pada kehidupan masyarakat sederhana ratusan tahun lalu di atur dengan hukum alam yang sederhana dapat berjalan dengan baik, sehingga negara dan masyarakat yang sudah moderen tidak lagi menggunakan hukum alam lagi. Melainkan menggunakan hukum yang lebih kompleks tidak lagi custumary law/ interactional law. Hukum dibuat dengan sengaja, seperti hukum moderen selama ini. pada kehidupan tahap ini diperlukan hukum yang mampu menyesuaikan dengan keadaan sekarang. Hukum moderen menjadi peranan sosial yang penting dan dicari untuk kehupan moderen yang lebih kompleks. Seperti pada UUD NRI Tahun 1945, yang menerangkan bahwasannya Indonesia adalah negara hukum. Perkembangan ilmu teknologi juga di kolaborasi dengan hukum, sehingga akan menciptakan fasilitas dan pelayanan pemerintah yang nyama untuk masyarakatnya. jika tida bisa di terapkan Indonesia akan menjadi sefnufen para koruptor untuk mempermainkan hukum. Cara perhukun yang keliru dapat menimbulkan malapetaka bagi masyarakatnya. Hingga di bentuklah badan dan lembaga swadaya yang menonjol untuk mengontrol perhukuman.

Sipil D MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Aditya Ridho Pratama -
Nama: Aditya Ridho Pratama
NPM: 2255011014
Kelas: D

1. Saya setuju dengan pernyataan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, bahwa anak-anak seharusnya tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi, terutama jika aksi tersebut berisiko merusak fasilitas dan menciptakan kekerasan. Hal positif dari berita tersebut adalah kesadaran pentingnya perlindungan anak dan pemahaman bahwa melibatkan anak dalam aksi demonstrasi dapat dianggap sebagai eksploitasi.

2. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan, antara lain:

• Mengadakan aksi secara damai dan teratur, dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh pihak berwenang.
• Meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang cara berdemonstrasi yang aman dan tidak merusak fasilitas umum.
• Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, seperti pemilihan umum dan konsultasi publik.
• Meningkatkan dialog dan komunikasi antara pihak berwenang dan masyarakat, sehingga masalah yang dihadapi dapat diatasi secara bersama-sama.

3. Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang melekat pada setiap manusia, hanya karena keberadaannya sebagai manusia. Kewajiban dasar manusia mencakup hak-hak fundamental, seperti hak atas kehidupan, kebebasan, martabat, dan persamaan di depan hukum. Kewajiban dasar manusia juga meliputi kewajiban untuk menghormati hak-hak orang lain, seperti hak atas kebebasan, kesetaraan, dan tidak diskriminasi. Meskipun kewajiban dasar manusia adalah hak yang melekat pada setiap manusia, namun hak tersebut dapat dibatasi sesuai dengan kepentingan publik atau keamanan nasional. Namun, batasan tersebut haruslah adil, proporsional, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.