PRETEST

PRETEST

PRETEST

Number of replies: 24

SILAHKAN DI BACA DAN DI JAWAB SOAL DI BAWAH INI!!!!

Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi



SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota SurabayaTri Rismaharini meminta tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya, Selasa (20/10/2020) besok. Risma tak mempersoalkan demo, asal berlangsung damai dan tak melibatkan anak-anak.

"Tidak fair dan tidak adil kalau kemudian anak di usia ini dilibatkan, mereka belum mengerti apapun," kata Risma saat ditemui usai pengarahan anak di SMPN 1 Surabaya, Senin (19/10/2020).

 

Menurut Risma, jika ada upaya melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi, hal itu termasuk eksploitasi. Apalagi, mereka belum mengerti. Risma memprotes keras jika hal itu terjadi. Apalagi, ada UU Perlindungan Anak.

 

"Eksploitasi anak yang saya sampaikan itu bukan diajak bekerja, tapi anak-anak dikondisikan seperti itu juga eksploitasi anak," lanjut Risma.

Saat mengumpulkan pelajar dan para orang tua, Risma meminta agar mereka tak terlibat hal itu.

Tidak mengulangi kejadian beberapa waktu lalu. Saat pelajar juga didapati ikut-ikutan dalam aksi yang berujung ricuh itu.

 

Wali Kota dua periode itu meminta seluruh pihak agar turut menjaga kondusifitas kota.

Risma menegaskan, jika dirinya tak mempersoalkan demonstrasi. Namun, dia berpesan jangan sampai melibatkan anak-anak dan merusak fasilitas.

"Ayo kita semua jaga kondisi kota supaya tidak ada lagi korban terutama anak-anak," tambah Risma.



Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/19/risma-minta-jangan-libatkan-anak-anak-saat-demo-besok-di-surabaya-itu-termasuk-eksploitasi.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Cak Sur

 

Analisis Soal 

  1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
  2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
  3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?


In reply to First post

Re: PRETEST

by Isma Maymargi Astari 2215011040 -
Nama : Isma Maymargi Astari
NPM : 2215011040
KELAS : D

1. Melibatan anak anak saat aksi demonstrasi merupakan tindakan eksploitasi. Tidak dapat dipungkiri jika aksi demo beresiko menimbulkan kekerasan, tidak sedikit dari mereka mendapat perlakuan represif aparat saat diamankan dari lokasi atau pun saat menjalani proses di kepolisian. Hal ini tidak sesuai dengan HAM karena tidak adanya penghormatan terhadap hak anak seperti hak hidup, tumbuhkembang, dan hak kesehatan anak yang merupakan tanggungjawab bersama.
Hal positif yang bisa kita ambil adalah demonstrasi sendiri merupakan bagian dari implementasi negara demokrasi sehingga sudah seharusnya dilakukan secara tertib dan tidak anarkis serta berakhir damai.

2. Agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan, dalam perihal menyampaikan pendapat di muka umum sudah semestinya kita berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

3. Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Dengan adanya kewajiban dasar manusia tidak akan menjadikan hak itu terbatasi. Hal ini dikarenakan kewajiban dan hak merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Arkan Arkan Amrullah -
Arkan Amrullah
2215011027
kelas D

Analisis Soal

1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut saya, tindakan yang dipilih oleh Bu nisma sudah sangat baik,tidak memperbolehkan anak anak yang tidak berkepentingan untuk ikut demo, selain karena Masi dibaawah umur,anak anak juga rawan terluka jika pada saat demo tidak sengaja terjadi kerusuhan disana,ada baik nya untuk anak anak bermain/belajar saja bersama temannya dirumah,atau berolahraga di lapangan.

2.Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Menurut saya yang pasti perlunya penjagaan yang kuat di sekitar demonstran agar jika nanti pendemo kecewa dan frustasi kemungkinan ricuh dan tawuran dapat cepat ditangani

3.Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia .

Pasal 28 J UUD NRI adalah pasal yang secara khusus yang menyatakan adanya kewajiban dasar manusia. mengacu pada isi Pasal tersebut kewajiban manusia antara lain yaitu, 1.Setiap orang yangada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenai HAM. 2.Setiap orang yabg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM orang lain dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 3.Setiap HAM seseorg menimbulkan kewajiban dasar dantanggung jawab utuk menghormati hak asasi orang lain secara timbal balik serta menjadi tugas pemerintah untuk, menghormati, menegakkan, dan memajukannya .

pembatasan yang ditetapkan oleh UU dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yg adil. karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Faalih Muhammad Faalih Setiawan -
Nama : Muhammad Faalih Setiawan
NPM :2215011070
Kelas : D

1. Tanggapan dan nilai positif:

Tindakan yang dilakukan sudah tepat untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi. Hal tersebut bukan ranah bagi anak-anak, selain belum mengerti dan hanya ikut-ikutan saja mereka juga blm bisa mengendalikan emosi yang dapat mengakibatkan kegiatan menjadi anarkis hingga memakan korban, tidak hanya itu, hal ini juga masuk dalam eksploitasi anak. Bertentangan dengan UU yang mengatur perlindungan anak. Sudah sepatutnya penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak berakhir ricuh.

2.  Bagaimana solusi mengantisipasi hal yg tidak diinginkan dlm menyampaikan aspirasi di depan umum

Gunakan akal sehat berlandaskan dengan fakta-fakta empiris dan tidak terkesan ngada2. Utamakan kepentingan umum karna demokrasi hrs ditegakkan secara menyeluruh lkhusus nya saat proses penyampaian hrs sopan dan tidak mengandung unsur SARA agar tidak menyinggung pihak lain.

3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?


Sebagai hak, hak asasi manusia tidak dapat berdiri sendiri tanpa ada kewajiban dasar manusia yang menyertainya. Hak asasi manusia akan menimbulkan kewajiban dasar manusia.

Begitu juga sebaliknya. Kewajiban dasar manusia menjadi dasar ditegakkannya hak asasi manusia.

Hal ini merupakan implementasi dari Pasal 28J UUD 1945 yang menyebut bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Aminah Sugisti -
NAMA: AMINAH SUGISTI
NPM: 2215011038
KELAS: D

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
1. Saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh risma Tindakan ekploitasi anak terjadi dalam berbagai bentuk salah satunya melibatkan dalam aksi unjuk rasa, jika ditinjau kembali apa gunanya anak-anak dalam aksi unjuk rasa, mereka belum ngerti pokok masalah apa yang mereka hadapi, mereka hanya merasa hebat dan senang bila terlibat. Belum lagi konsekuensi yang harus mereka hadapi dengan pihak kepolisian dan keluarga, mereka juga harus menaggung perlakukan pihak kepolisan yang terkadang melanggar HAM.Hal baik yang dapat diambil, setiap Tindakan yang dilakukan masyarakat pasti akan disorot oleh beberapa pihak, dengan hal itu dalam penyampain aspirsi dapat dilakukan dengan cara yang benar tanpa menimbulkan kericuhan dan kerugian.
2. Dalam penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan baik , menggunakan tutur kata yang baik tanpa menimbulkan pro dan kontra, kericuhan dan kesalahpahaman umum yang berakibat fatal
3. Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by muhammad al fathul akbar -
Nama : Muhammad Al Fathul Akbar
NPM : 2215011093
Kelas : D
1.saya setuju agar tidak melibatkan anak anak dalam aksi tersebut karena Menyertakan anak-anak dalam aksi demonstrasi dianggap sebagai eksploitasi. Faktanya, demonstrasi memiliki risiko kekerasan dan banyak anak-anak yang mengalami perlakuan represif dari aparat saat ditangkap atau diproses di kepolisian. Hal ini bertentangan dengan prinsip HAM karena tidak menghormati hak anak seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, dan hak kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Namun, kita juga dapat mengambil sisi positif dari demonstrasi sebagai bagian dari implementasi negara demokrasi. Oleh karena itu, demonstrasi harus dilakukan secara tertib, tidak anarkis, dan diakhiri dengan damai.

2.Untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, kita memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menghargai hak dan kebebasan orang lain ketika menyampaikan pendapat di depan umum. Selain itu, kita juga harus menghormati aturan moral yang diterima secara umum, mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta memelihara kesatuan dan persatuan bangsa.

3.Tidak, karena hak dan kewajiban selalu berjalan beriringan dan tidak dapat dipisahkan. Setiap manusia berhak atas hak-hak dasarnya, namun hak tersebut dapat diwujudkan dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya. Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah menghormati hak asasi manusia orang lain. Jika kita menghormati hak orang lain, maka mereka juga akan menghormati hak kita sehingga setiap individu dapat menikmati hak asasi manusia yang melekat pada dirinya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Rafael Azra -
Nama : Rafael Aidil Azra
Npm : 2255011006
Kelas : D

1.Saya sangat setuju apa yang dikatakan dari walikota surabaya, karena demonstrasi itu hanya menyampaikan suara rakyat untuk pemerintah, dan juga kebanyakan demonstrasi itu berakhir dengan tindak kekerasan seperti ricuh. Hal ini juga bertentangan dengan prinsip HAM karena tidak menghormati hak anak seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, dan hak kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Hal positif yang dapat diambil yaitu sebaiknya demonstrasi harus dilakukan dengan aman dan damai sehingga tidak ada korban apabila dari pihak kepolisian mengeluarkan gas air mata atau water canon.

2.solusi mengemukakan pendapat dengan benar adalah mengutamakan kepentingan umum, menyampaikan aspirasi dengan sopan, dan sebaik mungkin tidak menyinggung suku, agama, ras maupun antar golongan tertentu.

3.Setiap orang yang ada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenai HAM, setiap orang yang ada di wilayah RI wajib menghormati HAM org lain, & tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara, setiap HAM seseorang menimbulkan kewajiban dasar & tanggung jawab untuk menghormati hak asasi orang lain secra timbale balik serta menjadi tugas pemerintah utk melindungi, menghormati, menegakkan, & memajukannya.

Dengan adanya Kewajiban kita misalnya kita wajib sebagai pelajar untuk mendapatkan ilmu, sedangkan dengan adanya HAM yaitu kan Hak Asasi Manusia karena manusia itu memiliki hak nya misalkan sebagai seorang pelajar hak nya adalah sepenuhnya dapat menuntut apabila anak tersebut tidak mendapatkan hak nya sebagai seorang siswa didalam kelas, hak untuk bertanya hak untuk mengemukakan pendapat jika dalam berkelompok belajar.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Sechly Firmansyah -
Nama: Sechly Firmansyah
NPM: 2215011077
Kelas: D

1. Saya setuju dengan pernyataan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, bahwa anak-anak seharusnya tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi, terutama jika aksi tersebut berisiko merusak fasilitas dan menciptakan kekerasan. Hal positif dari berita tersebut adalah kesadaran pentingnya perlindungan anak dan pemahaman bahwa melibatkan anak dalam aksi demonstrasi dapat dianggap sebagai eksploitasi.

2. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan, antara lain:

• Mengadakan aksi secara damai dan teratur, dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh pihak berwenang.
• Meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang cara berdemonstrasi yang aman dan tidak merusak fasilitas umum.
• Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, seperti pemilihan umum dan konsultasi publik.
• Meningkatkan dialog dan komunikasi antara pihak berwenang dan masyarakat, sehingga masalah yang dihadapi dapat diatasi secara bersama-sama.

3. Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang melekat pada setiap manusia, hanya karena keberadaannya sebagai manusia. Kewajiban dasar manusia mencakup hak-hak fundamental, seperti hak atas kehidupan, kebebasan, martabat, dan persamaan di depan hukum. Kewajiban dasar manusia juga meliputi kewajiban untuk menghormati hak-hak orang lain, seperti hak atas kebebasan, kesetaraan, dan tidak diskriminasi. Meskipun kewajiban dasar manusia adalah hak yang melekat pada setiap manusia, namun hak tersebut dapat dibatasi sesuai dengan kepentingan publik atau keamanan nasional. Namun, batasan tersebut haruslah adil, proporsional, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Aldi Rafsanjani Mudia -
Nama : Aldi Rafsanjani Mudia
NPM : 2215011090
KELAS : D

1. Tanggapan dan nilai positif:

Tindakan yang dilakukan sudah tepat untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi. Hal tersebut bukan ranah bagi anak-anak, selain belum mengerti dan hanya ikut-ikutan saja mereka juga blm bisa mengendalikan emosi yang dapat mengakibatkan kegiatan menjadi anarkis hingga memakan korban, tidak hanya itu, hal ini juga masuk dalam eksploitasi anak. Bertentangan dengan UU yang mengatur perlindungan anak. Sudah sepatutnya penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak berakhir ricuh.

2.  Bagaimana solusi mengantisipasi hal yg tidak diinginkan dlm menyampaikan aspirasi di depan umum

Gunakan akal sehat berlandaskan dengan fakta-fakta empiris dan tidak terkesan ngada2. Utamakan kepentingan umum karna demokrasi hrs ditegakkan secara menyeluruh lkhusus nya saat proses penyampaian hrs sopan dan tidak mengandung unsur SARA agar tidak menyinggung pihak lain.

3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?


Sebagai hak, hak asasi manusia tidak dapat berdiri sendiri tanpa ada kewajiban dasar manusia yang menyertainya. Hak asasi manusia akan menimbulkan kewajiban dasar manusia.

Begitu juga sebaliknya. Kewajiban dasar manusia menjadi dasar ditegakkannya hak asasi manusia.

Hal ini merupakan implementasi dari Pasal 28J UUD 1945 yang menyebut bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Thufayl Fawwaz Hidayat -
Nama : Thufayl Fawwaz Hidayat
NPM : 2215011085
Kelas D

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Tindakan yang diambil bu Risma sudah benar, tidak sepatutnya anak muda mengikuti aksi demonstrasi, karena anak masih memiiki kencenderungan sifat yang labil, dan pada masa itulah anak kurang memperhatikan resiko yang dapat diterimanya. Hal positif yang dapat diambil adalah bahwasannya perlindungan bagi anak sangatlah penting dilakukan, entah berperan sebagai orang tua atau temen sekalipun, kita perlu untuk mengedukasi agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat terhindari.

2.Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Agar mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi dapat dilakukan sebuah pertemuan yang sudah dijadwalkan sebelumnya oleh pihak yang terlibat, karena kembali lagi ditujuan awal yang berniat untuk menyampaikan aspirasi bukan untuk menunjukkan kemampuan bela diri. Dengan cara yang lebih baik tentunya dapat mengurangi dampak buruk akibat demo.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Tentunya tidak membatasi, justru kewajiban manusia adalah hal yang perlu dilakukan agar hak manusia dapat terpenuhi. Dengan kita menjalani kehidupan selayaknya manusia tentu hak-hak yang seharusnya kita dapatkan sebagai manusia akan terpenuhi. Karena kewajiban dan hak adalah hal yang selalu bersisian.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Az-Zahra Novia Balqis Irawan -
Nama: Az-Zahra Novia Balqis Irawan
NPM: 2215011071
Kelas: D

1. Tanggapan dan nilai positif:
Tindakan yang dilakukan sudah tepat untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi. Hal tersebut bukan ranah bagi anak-anak, selain belum mengerti dan hanya ikut-ikutan saja mereka juga blm bisa mengendalikan emosi yang dapat mengakibatkan kegiatan menjadi anarkis hingga memakan korban, tidak hanya itu, hal ini juga masuk dalam eksploitasi anak. Bertentangan dengan UU yang mengatur perlindungan anak. Sudah sepatutnya penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak berakhir ricuh.

2.  Bagaimana solusi mengantisipasi hal yg tidak diinginkan dlm menyampaikan aspirasi di depan umum

Gunakan akal sehat berlandaskan dengan fakta-fakta empiris dan tidak terkesan ngada2. Utamakan kepentingan umum karna demokrasi hrs ditegakkan secara menyeluruh lkhusus nya saat proses penyampaian hrs sopan dan tidak mengandung unsur SARA agar tidak menyinggung pihak lain.

3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?

Sebagai hak, hak asasi manusia tidak dapat berdiri sendiri tanpa ada kewajiban dasar manusia yang menyertainya. Hak asasi manusia akan menimbulkan kewajiban dasar manusia. Begitu juga sebaliknya. Kewajiban dasar manusia menjadi dasar ditegakkannya hak asasi manusia.
Hal ini merupakan implementasi dari Pasal 28J UUD 1945 yang menyebut bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Aditya Ridho Pratama -
Nama: Aditya Ridho Pratama
NPM: 2255011014
Kelas: D

1. Saya setuju dengan pernyataan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, bahwa anak-anak seharusnya tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi, terutama jika aksi tersebut berisiko merusak fasilitas dan menciptakan kekerasan. Hal positif dari berita tersebut adalah kesadaran pentingnya perlindungan anak dan pemahaman bahwa melibatkan anak dalam aksi demonstrasi dapat dianggap sebagai eksploitasi.

2. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan, antara lain:

• Mengadakan aksi secara damai dan teratur, dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh pihak berwenang.
• Meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang cara berdemonstrasi yang aman dan tidak merusak fasilitas umum.
• Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, seperti pemilihan umum dan konsultasi publik.
• Meningkatkan dialog dan komunikasi antara pihak berwenang dan masyarakat, sehingga masalah yang dihadapi dapat diatasi secara bersama-sama.

3. Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang melekat pada setiap manusia, hanya karena keberadaannya sebagai manusia. Kewajiban dasar manusia mencakup hak-hak fundamental, seperti hak atas kehidupan, kebebasan, martabat, dan persamaan di depan hukum. Kewajiban dasar manusia juga meliputi kewajiban untuk menghormati hak-hak orang lain, seperti hak atas kebebasan, kesetaraan, dan tidak diskriminasi. Meskipun kewajiban dasar manusia adalah hak yang melekat pada setiap manusia, namun hak tersebut dapat dibatasi sesuai dengan kepentingan publik atau keamanan nasional. Namun, batasan tersebut haruslah adil, proporsional, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Ade Rahmad Pratama Yamel -
Nama: Ade Rahmad Pratama Yamel 
Npm: 2265011002
Kelas : D

1.Tindakan yang dilakukan sudah tepat untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi. Hal tersebut bukan ranah bagi anak-anak, selain belum mengerti dan hanya ikut-ikutan saja mereka juga blm bisa mengendalikan emosi yang bisa mengakibatkan kegiatan menjadi anarkis hingga memakan korban, tidak hanya itu, hal ini juga masuk dalam eksploitasi anak. Bertentangan dengan UU yang mengatur perlindungan anak. Sudah sepatutnya penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak berakhir ricuh.

2. Gunakan akal sehat berlandaskan dengan fakta-fakta empiris dan tidak terkesan ngada2. Utamakan kepentingan umum karna demokrasi hrs ditegakkan secara menyeluruh lkhusus nya saat proses penyampaian hrs sopan dan tidak mengandung unsur SARA agar tidak menyinggung pihak lain.

3.Sebagai hak, hak asasi manusia tidak dapat berdiri sendiri tanpa ada kewajiban dasar manusia yang menyertainya. Hak asasi manusia akan menimbulkan kewajiban dasar manusia.

Kewajiban dasar manusia menjadi dasar ditegakkannya hak asasi manusia.

Hal ini merupakan implementasi dari Pasal 28J UUD 1945 yang menyebut bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Juni Yanti Kharisma -
Nama : Juni Yanti Kharisma
NPM : 2215011032
Kelas : D

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Menurut saya hal positif yang saya dapatkan adalah tindakan yang dilakukan tepat karena tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demontrasi. Ini bukanlah sesuatu yang tepat bagi anak-anak, karena mereka belum memahami sepenuhnya dan hanya mengikuti arus saja. Selain itu, mereka juga belum dapat mengontrol emosi mereka yang dapat menyebabkan kegiatan menjadi kacau dan berbahaya bagi orang lain. Selain itu, tindakan seperti ini juga dapat dianggap sebagai penyalahgunaan anak, yang bertentangan dengan hukum yang melindungi hak-hak anak. Oleh karena itu, penting untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan damai, tanpa menimbulkan kekacauan yang berpotensi merugikan orang lain.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan, kita wajib menghargai hak dan kebebasan orang lain ketika menyatakan pendapat di hadapan publik. Selain itu, kita harus menghormati norma yang disepakati secara luas, mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku, serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta merawat kesatuan dan persatuan bangsa.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Sebagai hak, hak asasi manusia tidak dapat berdiri sendiri tanpa ada kewajiban dasar manusia yang menyertainya. Hak asasi manusia akan menimbulkan kewajiban dasar manusia.
Begitu juga sebaliknya. Kewajiban dasar manusia menjadi dasar ditegakkannya hak asasi manusia.
Hal ini merupakan implementasi dari Pasal 28J UUD 1945 yang menyebut bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Keisya Mayano Hadida Hafasy -
Nama : Keisya Mayano Hadida Hafasy
NPM : 2255011003
Kelas : D

1. Saya setuju dengan apa yang dikatakan dari Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Tindakan yang dilakukan sudah tepat untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi. Hal tersebut bukan ranah bagi anak-anak, selain belum mengerti dan hanya ikut-ikutan saja mereka juga blm bisa mengendalikan emosi yang dapat mengakibatkan kegiatan menjadi anarkis hingga memakan korban, tidak hanya itu, hal ini juga masuk dalam eksploitasi anak. Bertentangan dengan UU yang mengatur perlindungan anak. Sudah sepatutnya penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak berakhir ricuh.
2. Agar mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi dapat dilakukan dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, seperti pemilihan umum dan konsultasi publik. Dan meningkatkan dialog dan komunikasi antara pihak berwenang dan masyarakat, sehingga masalah yang dihadapi dapat diatasi secara bersama-sama.
3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia .
Hal ini merupakan implementasi dari Pasal 28J UUD 1945 yang menyebut bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Wais Alqorni Fauzi 2215011039 -
Nama : Wais Alqorni Fauzi
NPM : 2215011039
Kelas : D

Analisis Soal

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Saya setuju dengan wali kota Surabaya untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi. Karena hal tersebut bersifat mengeksploitasi anak, anak-anak belum mengerti apa tujuan, isi, dan maksud demo terjadi. Ditambah lagi ditakutkan sampai terjadinya kerusuhan didalam demo, tidak menutup kemungkinan anak-anak bisa menjadi korbannnya atau bahkan bisa menjadi pelaku karena yang mereka tahu adalah ikut-ikutan saja agar terlihat hebat dan keren tanpa tahu resiko yang ada.


2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, sebagai warga negara yang baik harus menyampaikan aspirasi dengan damai dan teratur. Dengan terus memperhatikan prosedur yang baik, tidak mudah terprovokasi oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan tujuan agar demo bisa berjalan dengan lancar dan aspirasi yang disampaikan bisa didengar dan ditindak lanjuti.


3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Hak dan kewajiban adalah dua hal yang berdampingan dan tidak dapat dipisahkan, sehingga kewajiban dasar manusia tidak membatasi hak. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajiban. Seperti halnya kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM orang lain, maka HAM yang kita miliki juga dihormati, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM dirinya sendiri. Hal ini merupakan implementasi dari Pasal 28J UUD 1945 yang menyebut bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Dinda Mardhatila -
nama: Dinda Mardhatila
NPM: 2215011088
kelas: D

1. Saya setuju dengan pendapat Risma, bahwa melibatkan anak-anak SMP ke dalam aksi demonstrasi termasuk eksploitasi anak karena anak-anak SMP masih dibawah umur dan masih memiliki emosi yang belum stabil atau masih dalam masa pubertas sehingga mereka akan lebih mudah terpancing emosi yang akan berakhir tidak baik. Jadi, tindakan yang Risma lakukan (membuka suara soal pendapatnya) adalah tepat dan akan lebih baik jika pemerintah dan masyarakat lain mendengar aspirasinya.

2. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ketika kita sedang menyampaikan aspirasi kita di depan umum adalah dengan menghormati masyarakat sekitar agar mereka bisa mendengar suara kita, menjunjung dan menghormati hak dan kewajiban sesama rakyat Indonesia, menaati peraturan dan hukum yang berlaku, menyuarakan hal yang baik dan tidak mengandung kata-kata kasar serta SARA, dan menjaga ke-kondusif-an situasi ketika menyampaikan aspirasi.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. contohnya:
- Wajib, taat, dan patuh terhadap seluruh peraturan yang telah diakui NKRI. ( Pasal 67)
- Ikut Bela Negara (Pasal 68)
- Menghormati dan menegakan hak orang lain (Pasal 69)
- Menerima Hak dan Menjalankan Kewajiban sesuai batas yang telah ditentukan (Pasal 70)

kewajiban dasar manusia seharusnya tidak menjadikan hak dibatasi karena hak manusia bisa didapatkan apabila kita melaksanakan kewajiban kita sebagai manusia.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Firza Fauzy Akbar Teknik Sipil 22 kelas B 2215011047 -
Nama : Firza Fauzy Akbar
NPM : 2215011047
Kelas : D

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
= Hal yaitu ketika adanya demon, anak anak dilarang untuk ikut serta karena itu termasuk eksploitasi lagi pula mereka juga belum mengerti tentang demonstrasi dan mereka seharusnya hanya berfokus kepada pendidikannya saat ini. Selain tidak diperbolehkan anak anak untuk ikut serta dalam demonstrasi, Wali Kota Surabaya ini juga meminta untuk tidak merusak fasilitas umum yang terdapat di sekitar area demonstrasi.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
= caranya mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi di depan umum yaitu pertama ialah memikirkan terlebih dahulu pendapat yang akan disampaikan, sebelum pendapat dilontarkan, perlu dilakukan kajian dan analisis yang mendalam untuk meminimalisir terjadinya pengertian konflik menurut para ahli. Harus didasarkan pada akal sehat, mengutamakan kepentingan umum, saat menyampaikan harus dengan sopan dan tidak menyinggung SARA.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
= Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Choirun nisa -
Nama : Choirunnisa
NPM : 2215011056
Kelas : D
Analisis Soal

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab :
Hal yang tepat dengan tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demontrasi, karena hal itu merupakan salah satu cara perlindungan anak-anak dari eksploitasi. Apalagi anak-anak belum mengerti tentang hal-hal yang ingin didemokan, dan pula takutnya terjadi aksi kericuhan dapat menyebabkan anak-anak terkena luka-luka.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab :
Aspirasi disampaikan dengan tenang dan tidak diikuti emosi yang menggebu-gebu. Menyuarakan pendapat dengan memperhatikan perkataan yang dikatakan agar masyarakat tidak menyalahartikan pendapat tersebut.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab :
Kewajiban dasar manusia adalah hal yang harus dilakukan bagi seorang manusia agar hidup senantiasa teratur, dengan begitu kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak dibatasi. Hak asasi manusia justru akan menimbulkan kewajiban dasar manusia. dengan melaksanakan kewajiban dasar manusia kita akan memperoleh hak kita tersebut. Dua hal tersebut akan selalu berdampingan dan tidak dapat terpisahkan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Pravangasta Rampu Dyah Kartika Ratri -
Nama: Pravangasta Rampu Dyah Kartika Ratri
Npm: 2215011057
Kelas: D


1. Pemberitaan tersebut mengenai keterlibatan anak anak pada saat demonstrasi. Saya sangat suka ketika pemberitaan seperti ini di angkat ke media masa, karna ketika orang tua membaca berita tersebut mereka akan lebih mewaspadai pergaulan anak-anak mereka.
Upaya untuk mencegah dan memberi pengertian kepada anak anak remaja,, dimana pada saat ini pola pikiran anak anak belum lah terbuka sepenuhnya. Sehingga sangat mudah di hasut tanpa tau kebenarannya.

2. Yang jelas memberikan aspirasi dengan baik-baik dan kondusif, tidak sampai berbuat anarkis dan melanggar hak orang lain. Sampaikan kepada yang bersangkutan secara langsung dengan melakukan janji temu. Dengan perwakilan masa yang di percaya untuk menyampaikan aspirasi.

3. kewajiban dasar adalah kumpulan kewajiban yang sudah disepakati bersama untuk di lakukan. Kewajiban dan hak adalah dua kesatuan yang berbeda tetapi saling berdampingan. Jadi kecil kemungkinannya kewajiban membatasi hak.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Diki Kurniawan -
Nama : Diki Kurniawan
NPM : 2215011037
Kelas : D

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Mengajak anak-anak di bawah umur untuk aksi demo merupakan bentuk eksploitasi anak. Mereka hanya sekedar ikut-ikutan dan tidak paham tentang apa yang di demokan. Akibatnya malah akan menimbulkan banyak kericuhan dan bentrok saja saat demo. Disini peran dari semua pihak sangat diperlukan terutama orangtua agar anak-anak tidak ikut-ikutan demo.
Hal positif yang dapat saya ambil dari artikel tersebut adalah sikap tegas bu Tri Rismaharini dalam mencegah anak-anak di bawah umur untuk melakukan aksi demonstrasi agar tidak menimbulkan kericuhan saat demo.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Cara menyampaikan pendapat yang baik dan benar penting diketahui, terlebih saat berbicara di depan umum.
Seperti diketahui, menyampaikan pendapat merupakan hak asasi setiap orang yang dijamin oleh pancasila dan UUD 1945 pasal 28. Meski merupakan hak asasi setiap orang, bukan berarti kita bisa menyampaikan pendapat seenaknya.
Solusi yang saya berikan untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum yaitu dengan cara :
1. Menyampaikan Pendapat Setelah Mendapat Giliran
2. Gunakan Sudut Pandang Netral
3. Jangan Memaksa Orang Lain untuk Setuju
4. Menggunakan Bahasa yang Sopan
5. Memberikan Pendapat Sesuai Pembahasan

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi? jawabannya ialah tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by DAIVA RADITYA UMRUSOSU -
Nama: Daiva Raditya Umrusosu
NPM: 2215011020
Kelas: D

1. Pemberitahuan tersebut mengenai keterlibatan anak anak pada saat demonstrasi. Saya sangat suka ketika pemberitaan seperti ini di angkat ke media masa, karna ketika orang tua membaca berita tersebut mereka akan lebih mewaspadai pergaulan anak-anak mereka. Upaya untuk mencegah dan memberi pengertian kepada anak anak remaja, dimana pada saat ini pola pikiran anak anak belum lah terbuka sepenuhnya. Sehingga sangat mudah di hasut tanpa tau kebenarannya.

2. Caranya mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi di depan umum yaitu pertama ialah memikirkan terlebih dahulu pendapat yang akan disampaikan, sebelum pendapat dilontarkan, perlu dilakukan kajian dan analisis yang mendalam untuk meminimalisir terjadinya pengertian konflik menurut para ahli. Harus didasarkan pada akal sehat, mengutamakan kepentingan umum, saat menyampaikan harus dengan sopan dan tidak menyinggung SARA.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. contohnya:
- Wajib, taat, dan patuh terhadap seluruh peraturan yang telah diakui NKRI. ( Pasal 67- Ikut Bela Negara (Pasal 68)
- Menghormati dan menegakan hak orang lain (Pasal 69)
- Menerima Hak dan Menjalankan Kewajiban sesuai batas yang telah ditentukan (Pasal 70).

Kewajiban dasar manusia seharusnya tidak menjadikan hak dibatasi karena hak manusia bisa didapatkan apabila kita melaksanakan kewajiban kita sebagai manusia.
In reply to First post

Re: PRETEST

by M.IKKER AIRLANGGA -
Nama : M.Ikker Airlangga
NPM. :2255011008
Kelas. : D

1. Melibatan anak anak saat aksi demonstrasi merupakan tindakan eksploitasi. Tidak dapat dipungkiri jika aksi demo beresiko menimbulkan kekerasan, tidak sedikit dari mereka mendapat perlakuan represif aparat saat diamankan dari lokasi atau pun saat menjalani proses di kepolisian. Hal ini tidak sesuai dengan HAM karena tidak adanya penghormatan terhadap hak anak seperti hak hidup, tumbuhkembang, dan hak kesehatan anak yang merupakan tanggungjawab bersama.
Hal positif yang bisa kita ambil adalah demonstrasi sendiri merupakan bagian dari implementasi negara demokrasi sehingga sudah seharusnya dilakukan secara tertib dan tidak anarkis serta berakhir damai.

2. Agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan, dalam perihal menyampaikan pendapat di muka umum sudah semestinya kita berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

3. Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Dengan adanya kewajiban dasar manusia tidak akan menjadikan hak itu terbatasi. Hal ini dikarenakan kewajiban dan hak merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Muhammad Aminulloh 2215011035 -
Nama: Muhammad Aminulloh
NPM: 2215011035
Kelas: B

1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Berita tentang keterlibatan anak-anak dalam demonstrasi. Sangat menyenangkan melihat berita seperti ini diangkat oleh media arus utama. Karena ketika orang tua membaca berita, mereka menjadi lebih sadar akan interaksi anaknya.
Upaya mencegah remaja dan memahami dimana pola pikir anak-anak belum sepenuhnya terbuka saat ini. Sehingga sangat mudah terprovokasi tanpa mengetahui kebenarannya.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jelas bahwa tidak sampai melakukan tindakan anarki atau melanggar hak orang lain, tetapi memberikan usaha yang baik dan bermanfaat. Buat janji dan beritahu orangnya secara langsung. Dengan perwakilan masyarakat yang dipercaya untuk memediasi keinginan.

3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban pokok adalah kumpulan kewajiban yang disepakati untuk dilaksanakan. Kewajiban dan hak merupakan dua entitas yang berbeda, namun keduanya saling berdampingan. Oleh karena itu, kewajiban cenderung membatasi hak.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Yosi Tirani Putri -
Nama : Yosi Tirani Putri
NPM : 2215011083

ANALISIS SOAL
1. Bagaimanakah tanggapan mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut saya, apa yang dikatakan Risma benar adanya. Hal itu demi keamanan anak-anak itu sendiri karena biasanya demo di Indonesia ini berujung ricuh. Jika anak-anak dilibatkan dalam aksi demonstrasi, hal itu merupakan eksploitasi terhadap anak-anak karena anak-anak hanya ikut-ikutan saja tanpa tahu konteks aspirasi rakyat yang ingin disampaikan kepada pemerintah. Dalam kasus ini, demonstrasi mengenai omnibus law di Surabaya.

2.Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Solusi yang dapat saya berikan ialah mengikuti aturan-aturan moral dalam menyampaikan aspirasi di depan umum, menghargai hak dan kewajiban orang lain, tidak memancing kerusuhan dengan berusaha mengontrol diri sendiri terlebih dahulu untuk tidak terpengaruh tindakan anarkis.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak asasi dibatasi?
Pengertian dari kewajiban dasar manusia itu sendiri ialah seperangkat hal wajib/harus dan jika ditinggalkan maka hak asasi tidak mungkin tegak dan terlaksana. Hak dan kewajiban itu selalu bersanding dan tidak dapat dipisahkan. Maka dari itu jika menjalankan kewajiban dasar maka hak asasi tidak mungkin dibatasi karena hak asasi adalah hak dasar manusia yang didapat dari sejak lahir beriringan dengan pelaksanaan kewajiban dasar.