NPM : 2213034035
Pertanyaan:
1. Menurut anda apakah negara lain memiliki kebijakan transmigrasi ? jika iya, jelaskan apa perbedaan transmigrasi di Indonesia dengan negara lain.
Jawab:
Iya, beberapa negara di dunia juga memiliki kebijakan yang mirip dengan transmigrasi, meskipun istilah dan tujuannya bisa berbeda. Salah satu contoh yang cukup terkenal adalah Tiongkok dengan kebijakan relokasi penduduk pedesaan ke wilayah baru atau perkotaan.
Di Indonesia, transmigrasi lahir sejak zaman kolonial Belanda dan kemudian dilanjutkan oleh pemerintah setelah kemerdekaan. Tujuan utamanya adalah pemerataan penduduk antarwilayah, khususnya memindahkan masyarakat dari Jawa, Bali, dan Madura yang sangat padat ke luar Jawa yang masih jarang penduduk, seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Selain pemerataan, transmigrasi juga bertujuan membuka lahan pertanian baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat integrasi nasional. Sedangkan di Tiongkok, program relokasi atau pemindahan penduduk sering disebut sebagai bagian dari kebijakan pembangunan desa dan urbanisasi. Pemerintah Tiongkok memindahkan jutaan orang dari daerah terpencil atau miskin ke wilayah yang dianggap lebih produktif, termasuk kawasan perkotaan. Tujuan utamanya bukan hanya pemerataan penduduk, tetapi lebih banyak pada pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, dan percepatan modernisasi ekonomi.
Perbedaan utama transmigrasi di Indonesia dan Tiongkok:
1. Tujuan:
- Indonesia: fokus pada pemerataan penduduk antar pulau dan membuka wilayah baru.
-Tiongkok: fokus pada pengentasan kemiskinan dan urbanisasi untuk mendukung industrialisasi.
2. Lokasi Pemindahan:
-Indonesia: dari pulau padat penduduk ke pulau yang jarang penduduk.
-Tiongkok: dari desa miskin atau terpencil ke desa baru yang dibangun pemerintah atau ke kota-kota.
3. Dampak Sosial:
-Indonesia: sering muncul persoalan sosial, seperti konflik dengan penduduk lokal, masalah adaptasi budaya, serta kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan baru.
-Tiongkok: lebih terkontrol karena pemerintah membangun perumahan baru lengkap dengan fasilitas, tetapi tetap menimbulkan masalah keterasingan sosial bagi warga yang dipindahkan.
Kebijakan pemindahan penduduk atau transmigrasi tidak hanya terdapat di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara lain dengan bentuk dan tujuan yang berbeda. Salah satu contoh dapat dilihat di Tiongkok. Indonesia melaksanakan transmigrasi sebagai sebuah program besar sejak masa kolonial hingga setelah kemerdekaan, terutama untuk mengatasi kepadatan penduduk di pulau Jawa, Bali, dan Madura. Pemerintah melihat ketimpangan jumlah penduduk antarwilayah sebagai masalah serius, karena di satu sisi ada pulau-pulau yang sangat padat, sementara di sisi lain terdapat wilayah luas yang masih jarang dihuni. Oleh karena itu, transmigrasi di Indonesia diarahkan untuk pemerataan penduduk, pembukaan lahan pertanian baru, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta sebagai upaya memperkuat integrasi nasional di antara daerah-daerah yang berbeda. Program ini pada masanya berhasil memindahkan jutaan jiwa dan membuka daerah baru, meskipun juga menimbulkan tantangan seperti persoalan sosial, konflik dengan masyarakat lokal, hingga dampak lingkungan akibat pembukaan hutan dan lahan besar-besaran. Di Tiongkok, kebijakan pemindahan penduduk juga dilakukan, namun dengan latar belakang dan orientasi yang agak berbeda. Pemerintah Tiongkok sejak lama melaksanakan relokasi penduduk dari desa-desa miskin atau terpencil menuju daerah yang dianggap lebih produktif, termasuk kawasan perkotaan yang sedang berkembang. Langkah ini biasanya dikaitkan dengan program pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta percepatan modernisasi ekonomi. Jika di Indonesia perpindahan penduduk lebih menekankan aspek pemerataan antar pulau, maka di Tiongkok lebih diarahkan pada transformasi sosial-ekonomi masyarakat pedesaan. Pemerintah bahkan sering membangun perumahan baru lengkap dengan fasilitas umum untuk menampung penduduk yang direlokasi, sehingga mereka dapat lebih mudah beradaptasi dengan kehidupan baru. Namun demikian, kebijakan ini tetap menghadirkan tantangan, seperti keterasingan sosial bagi masyarakat desa yang harus beradaptasi dengan kehidupan kota atau lingkungan baru yang sangat berbeda dengan kebiasaan mereka.
Perbedaan mencolok antara transmigrasi di Indonesia dengan relokasi penduduk di Tiongkok terletak pada tujuan dan orientasi pembangunan. Indonesia menggunakan transmigrasi untuk menyelesaikan persoalan kepadatan penduduk dan memperluas wilayah pemukiman serta pertanian, sementara Tiongkok menjadikan relokasi sebagai strategi untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi ketertinggalan daerah terpencil, dan mempercepat proses urbanisasi. Dengan kata lain, transmigrasi di Indonesia lebih bersifat spasial, yaitu meratakan sebaran penduduk antarwilayah, sedangkan di Tiongkok lebih bersifat ekonomi, yaitu mentransformasi masyarakat agar dapat menyesuaikan diri dengan pola pembangunan modern.
Jadi, meskipun sama-sama memindahkan penduduk, transmigrasi Indonesia lebih menekankan pemerataan antarwilayah, sementara Tiongkok lebih pada modernisasi ekonomi dan pengentasan kemiskinan.