Nama: Rafi Qurrota Alqulby
NPM: 2213034036
Perbedaan Kebijakan Transmigrasi di Indonesia dengan Kebijakan Relokasi Penduduk di China
1. Indonesia (Transmigrasi)
Latar belakang:
• Mengatasi kepadatan penduduk di Jawa, Bali, dan Madura.
• Pemerataan pembangunan antarwilayah.
Ciri khas:
• Relokasi penduduk difasilitasi pemerintah (rumah, lahan, bantuan awal).
• Bersifat sukarela (meskipun pada masa Orde Baru ada unsur paksaan halus).
• Menjadi program pembangunan nasional sejak 1950-an.
Kritik: konflik sosial dengan penduduk lokal, kerusakan lingkungan, dan ketidakcocokan lahan.
2. China (Kebijakan Relokasi Penduduk “Resettlement Program”)
Latar belakang:
Pemerintah China memindahkan jutaan penduduk desa ke kota atau wilayah baru untuk mendukung industrialisasi, proyek infrastruktur (misalnya Bendungan Tiga Ngarai), serta pengembangan daerah barat yang tertinggal.
Ciri khas:
• Lebih bersifat top-down dan wajib dibandingkan transmigrasi Indonesia.
• Tujuannya bukan sekadar kepadatan penduduk, tapi juga modernisasi ekonomi dan kontrol sosial.
• Relokasi skala besar, misalnya puluhan juta orang dipindahkan karena pembangunan bendungan dan infrastruktur besar.
Kritik:
• Banyak warga merasa kehilangan tanah leluhur.
• Kurang memperhatikan identitas budaya dan sosial masyarakat lokal.
Perbedaan Utama
Tujuan:
Indonesia: fokus pada pemerataan penduduk & pembangunan pertanian.
China: fokus pada industrialisasi, pembangunan infrastruktur, dan kontrol sosial.
Sifat kebijakan:
Indonesia: lebih banyak bersifat sukarela (walau ada tekanan).
China: lebih wajib atau top-down dari pemerintah.
Dampak sosial:
Indonesia: sering timbul konflik dengan penduduk lokal.
China: lebih pada hilangnya akar budaya dan keterpaksaan meninggalkan tanah kelahiran.
Jadi, perbedaan paling mencolok: transmigrasi Indonesia lebih diarahkan pada pemerataan wilayah dan sukarela, sementara China lebih menekankan pembangunan ekonomi dan bersifat wajib dalam skala sangat besar.
NPM: 2213034036
Perbedaan Kebijakan Transmigrasi di Indonesia dengan Kebijakan Relokasi Penduduk di China
1. Indonesia (Transmigrasi)
Latar belakang:
• Mengatasi kepadatan penduduk di Jawa, Bali, dan Madura.
• Pemerataan pembangunan antarwilayah.
Ciri khas:
• Relokasi penduduk difasilitasi pemerintah (rumah, lahan, bantuan awal).
• Bersifat sukarela (meskipun pada masa Orde Baru ada unsur paksaan halus).
• Menjadi program pembangunan nasional sejak 1950-an.
Kritik: konflik sosial dengan penduduk lokal, kerusakan lingkungan, dan ketidakcocokan lahan.
2. China (Kebijakan Relokasi Penduduk “Resettlement Program”)
Latar belakang:
Pemerintah China memindahkan jutaan penduduk desa ke kota atau wilayah baru untuk mendukung industrialisasi, proyek infrastruktur (misalnya Bendungan Tiga Ngarai), serta pengembangan daerah barat yang tertinggal.
Ciri khas:
• Lebih bersifat top-down dan wajib dibandingkan transmigrasi Indonesia.
• Tujuannya bukan sekadar kepadatan penduduk, tapi juga modernisasi ekonomi dan kontrol sosial.
• Relokasi skala besar, misalnya puluhan juta orang dipindahkan karena pembangunan bendungan dan infrastruktur besar.
Kritik:
• Banyak warga merasa kehilangan tanah leluhur.
• Kurang memperhatikan identitas budaya dan sosial masyarakat lokal.
Perbedaan Utama
Tujuan:
Indonesia: fokus pada pemerataan penduduk & pembangunan pertanian.
China: fokus pada industrialisasi, pembangunan infrastruktur, dan kontrol sosial.
Sifat kebijakan:
Indonesia: lebih banyak bersifat sukarela (walau ada tekanan).
China: lebih wajib atau top-down dari pemerintah.
Dampak sosial:
Indonesia: sering timbul konflik dengan penduduk lokal.
China: lebih pada hilangnya akar budaya dan keterpaksaan meninggalkan tanah kelahiran.
Jadi, perbedaan paling mencolok: transmigrasi Indonesia lebih diarahkan pada pemerataan wilayah dan sukarela, sementara China lebih menekankan pembangunan ekonomi dan bersifat wajib dalam skala sangat besar.